Makassar, Potolotepo | Refleksi akhir tahun, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengagendakan beberapa kegiatan yang menjadi prioritas utama dalam mengakhiri tahun 2021.
Agenda kegiatan yang merupakan refleksi selama satu tahun kegiatan yang dilaksanakan oleh L-Kompleks akan dirangkum dalam bentuk finalisasi pelaporan atas semua hasil pemantauan Tim Investigasi L-Kompleks yang telah ditelaah hukum dan dinyatakan layak untuk diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 (HAKORDIA 2021).
Sekretaris Jendral L-Kompleks (sekjen L-Kompleks), Ruslan Rahman menyampaikan hasil telaah hukum dari beberapa temuan kasus yang akan dilaporkan ke APH untuk tahun 2021 ini yang merupakan hasil investigasi tim selama kurun waktu Januari hingga awal Desember 2021, diantaranya:
1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Intake Jaringan Air Baku Kabupaten Jeneponto 2020 dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS) Jeneberang Satuan Nonton Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA).
2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia SMKN 5 Wajo, Pembangunan Ruang Perpustakaan SMKN 5 Wajo, Pembangunan Ruang Praktek Siswa SMKN 4 Wajo (Multimedia), Pembangunan Ruang Praktek Siswa SMKN 4 Wajo (agribisnis perikanan air payau dan laut) Tahun 2021, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Belanja Modal Jalan Lainnya-Jalan Lingkungan Paket 7 Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Bidang Jalan dan Jembatan.
4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendirian/Pembentukan SMAN 24 Makassar Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembentukan Boarding School Tingkat SMAN se Sulawesi Selatan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
6. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Ruang RKB, Bina Wicara, Persepso Bunyi dan Irama, OM, dan Keterampilan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
7. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Gedung Assesment BKPSDM Pangkep pada Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Selanjutnya Ruslan menyampaikan, untuk dugaan tindak pidana Korupsi yang telah dilaporkan ke APH adalah:
1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Boarding School di SMAN 17 Makassar
2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Infrastruktur Trotoar/Pedestrian Jalan/Drainase Paket IV (empat) pada Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto TA 2020.
3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembayaran Gaji tenaga kontrak pada Dinas Pendidikan Kota Makassar (disdik makassar) tahun 2021.
“Insya Allah akhir bulan Desember ini kami sampaikan pelaporan tersebut ke APH, ” ucap Ruslan saat ditemui di Sekretariat L-Kompleks, jalan Kumala, Makassar, Selasa (07/12/2021). (rr/**)