29 C
Makassar
Sunday, April 2, 2023

Guru MAN 2 Model Makassar, Jual Buku dan Ancam Siswa

Potolotepo, Makassar | Jual beli buku kembali...

Sang Jurnalis Menuju Pileg Provinsi SulSel Dapil XI (Tana Luwu) Tahun 2024

Luwu, Potolotepo | Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg)...

Aneh, L-Kompleks: Yayasan Mendompleng Pada SMAN Kelola Boarding School

Potolotepo, Makassar | Boarding School atau Sekolah...

Bawaslu Riau Laporkan 9 Kab/Kota ke Sentra Gakkumdu Pusat Terkait Pidana Pilkada

GovernmentLocal GovernmentBawaslu Riau Laporkan 9 Kab/Kota ke Sentra Gakkumdu Pusat Terkait Pidana Pilkada

Potolotepo, Pekanbaru | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melaporkan pelanggaran Pilkada Pidana 9 Kab/Kota se Riau ke Sentra Gakkumdu Pusat. Laporan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat menerima kunjungan Sentra Gakkumdu Pusat, yang terdiri dari Bawaslu RI, Kejagung, dan Mabes Polri, Selasa (03/11/2020), pukul 10.00 WIB.

Kunjungan Kerja Sentra Gakkumdu Pusat yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Riau Komplek Transito, Jalan Adisucipto, Kota Pekanbaru diformat dalam bentuk diskusikan dengan membahas penanganan laporan dugaan pidana Pilkada di 9 Kabupaten/Kota.

“Saya sudah laporkan kepada Sentra Gakkumdu Pusat adanya perkara kasus dugaan tindakan pidana Pilkada secara lengkap terkait posisi kasus dan kendala yang dihadapi. ada sekitar 9 kasus yang telah kita rilis dan menajadi perhatian publik di Provinsi Riau ini,” kata Rusidi Rusdan.

See also  Konferensi Pers SMPN 8 Tapung Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online

Dikatakannya, ada sekitar 22 temuan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di Riau, 9 diantaranya telah menyita perhatian publik karena melibatkan tokoh tokoh yang dikenal masyarakat.

“Diantaranya contoh, salah satunya di Kota Dumai melibatkan salah satu calon Walikota yang hingga saat ini telah ditetapkan sebagai Tersangka. Di Kabupaten Pelalawan itu ada oknum Pejabat ASN yang diduga telah bertindak merugikan salah satu pasangan calon serta oknum Kepala Desa yang mendukung salah satu Paslon serta dugaan money politik,” ujar Ketua Bawaslu Riau yang telah menjadi Anggota Bawwslu dua periode ini.

Rusidi melanjutkan, di Kabupaten Kuantan Singingi, Bawaslu menemukan seorang oknum ASN guru Sekolah Menangah Tingkat Atas (SLTA) yang juga istri salah satu istri calon Bupati yang hadir dalam kampanye tanpa.mengantongi izin cuti . Saat ini telah memasuki pembahasan SH III.

See also  Wanprestasi Terhadap Kesepakatan Mediasi, RSUD Sinjai Akan Dilapor ke KI Sulsel

“Selain itu , ada juga temuan Bawaslu dimana salah satu oknum DPRD Kuansing diduga kuat menjadi donatur pemberian uang kepada peserta kampanye.

Terlihat hadir dari Sentra Gakkumdu Pusat Kabag TLP Bawaslu RI Yusti Erlina, Penyidik Mabes Polri Kompol Nursaid, Jaksa Fungsional Kejagung Bagus Suteja. Sedangkan dari Polda Riau hadir Dir Reskrimum Kombes Pol Zein Dwi Nugroho, Anggota Bawaslu Riau Gema Wahyudi Adinata, Kasubdit I Reskrimum Polda Riau Kompol Kurnia Setiawan, Kasi Kamneg Tibum Kejati Riau I Wayan Sutajana dan perwakilan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kota se – Riau. (Anhar Rosal)

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles