Advertisement

Rapat Terbatas Pembahasan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola U-20 Tahun 2021

Potolotepo, Jakarta | Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri Rapat Terbatas Pembahasan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola U-20 Tahun 2021, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo melalui video konferensi, Selasa (20/10/2020).

Dalam Ratas ini Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa perhelatan sepak bola dunia ini harus disiapkan betul-betul, termasuk dalam segi protokol kesehatan.

“Kita harus menyakinkan bahwa Indonesia telah menyiapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan tempat untuk pelaksanaan piala dunia U-20,” ujar Presiden.

Pelaksanaan penyeleggaraan Piala Dunia Sepak Bola U-20 akan dilaksanakan pada bulan Mei 2021. Sebanyak 6 provinsi telah ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan pertandingan, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tegah, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Selatan.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Suharso juga berharap pelaksanaan FIFA World Cup U-20 ini dapat menjadi moment pengembangan pariwisata dan prestasi olahraga Indonesia.

“Pembudayaan dan pemanfaatan momentum keikutsertaan/ penyelenggaraan event olahraga untuk pengembangan pariwisata dan peningkatan prestasi olahraga di tingkat dunia, diantaranya melalui penyelenggaraan The Fédération Internationale de Football Association (FIFA) U-20 World Cup di Indonesia,”

Sejumlah perbaikan akan dilakukan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas akan mempelajari kembali anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pesta olahraga dunia ini.

“Meskipun telah menjadi highlights kegiatan, namun belum teridentifikasi kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup di Indonesia dalam RKP 2021,” ujar Menteri usai mengikuti Ratas.

Menteri juga masih akan membahas beberapa poin mengenai penyelenggaraan Piala Dunia U-20 ini dengan pihak terkait, pembahasan yang perlu didiskusikan lebih lanjut mengenai progress persiapan penyelesaian renovasi venue pertandingan sesuai amanat Inpres 8/2020, kemudian progress persiapan teknis penyelenggaraaan FIFA u-20 World Cup di masa pandemi,

“Serta progress pembinaan Timnas Indonesia U-20, termasuk bagaimana pembinaan di masa panademi Covid-19, pembinaan ini tentunya penting untuk persiapan prestasi Indonesia sebagai tuan rumah,” tutup Menteri. (**)

Suharso Monoarfa Berharap Kegiatan Penelitian Karyasiswa Lebih Spesifik

Potolotepo, Jakarta | Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa memberikan ceramah yang disampaikan saat mengikuti acara Virtual Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pengembangan Program Pendidikan Afirmasi sebagai Kerjasama Kementerian PPN/Bappenas dengan Universitas Gajah Mada” pada hari Kamis (15/10/2020), di Magelang, Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang dihimpun, Program Pendidikan Afirmasi adalah salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan akses Pendidikan Tinggi (Dikti). Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas juga telah meletakkan Pendidikan Program Afirmasi sebagai bagian dari visi besar Indonesia-sentris.

“Kepada Perguruan Tinggi, terima kasih sudah mendukung program afirmasi ini. Saya harapkan perguruan tinggi lainnya mendukung program ini agar lebih baik lagi. Selain itu, saya juga berharap kepada Perguruan Tinggi untuk melakukan terobosan agar kegiatan penelitian karyasiswa lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan, agenda, atau isu strategis di daerah,” kata Menteri Suharso.

“Saya juga menyarankan kepada Perguruan Tinggi untuk merancang kegiatan pembelajaran di luar kurikulum untuk memperkaya wawasan karyasiswa khususnya terkait dengan perkembangan terkini (data science, entrepreneurship, pengelolaan dana desa, major project, dll); termasuk program magang bagi karyasiswa,” tambah Menteri.

Selain kepada Perguruan Tinggi, Kepala Bappenas juga mendorong para Pemerintah Daerah untuk lebih aktif berperan dalam proses persiapan, perencanaan serta memantau peningkatan kapasitas SDM pegawainya termasuk menyiapkan SDM yang potensial untuk melanjutkan jenjang pendidikan S2 melalui program afirmasi.

“Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjadi sasaran program afirmasi melalui Bappeda atau BKD, saya mengharapkan agar setiap Pemda untuk mengidentifikasi kebutuhan keahlian yang diperlukan oleh PNS Perencana untuk merespons perkembangan masyarakat terutama dalam rangka transformasi digital serta mendiseminasikan informasi Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Afirmasi sehingga semakin banyak PNS di daerah mengikuti Diklat yang diperlukan,” ujar Kepala Bappenas.

Sementara itu menurut data dari Kementerian PPN/Bappenas, Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas (Pusbindiklatren) yang notabene merupakan pemberi beasiswa untuk Program Pendidikan Afirmasi, juga akan memfasilitasi karyasiswa untuk mengikuti program pengayaan keilmuan yang diadakan Bappenas/donor misal kegiatan training dari JICA atau Bank Dunia dan merancang program afirmasi untuk pelatihan yang diselaraskan dengan pelatihan non gelar dan sertifikasi profesi yang diusulkan melalui pinjaman JICA.

“Pusbindiklatren Bappenas sebagai pemberi beasiswa Program Pendidikan Afirmasi, saya harapkan untuk bisa memfasilitasi karyasiswa di berbagai program-program keilmuan dan juga mampu menggali potensi pembiayaan agar Program Diklat Afirmasi berjalan berkesinambungan untuk pengembangan SDM aparatur (khususnya SDM Perencana) di Kawasan Timur Indonesia dan Daerah 3T (Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar) di Indonesia,” ungkap Menteri. (**)

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Ikut Rapat Bahas Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Potolotepo, Jakarta | Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengikuti Rapat Tingkat Menteri melalui video konferensi yang membahas mengenai Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, pada hari Kamis (01/10/2020).

Dalam hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang berlangsung pada 15 September 2020 ada beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti mengenai vaksinasi ialah menghitung penyediaan vaksin Covid-19, melengkapi exercise kebutuhan vaksinasi Covid-19, menajamkan penahapan sasaran vaksinasi Covid-19, dan menyusun berbagai opsi rencana operasional vaksinasi Covid-19 sesuai ketersediaan vaksin Covid-19.

Mengenai masalah vaksinasi ini, Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan agar perencanan vaksinasi ini secara detail di persiapkan dalam dua minggu ini.

“Perencanaan vaksinasi yang detail sudah siap dalam dua minggu ini, mencakup kapan dimulai, lokasi, siapa yang melakukannya, siapa yang mendapatkan prioritas, sehingga pelaksanaan di lapangan dapat langsung diimplementasikan,” ujar Presiden Joko Widodo saat memimpin Ratas Penanganan Covid-19 dan PEN, tanggal 28 September 2020.

Berdasarkan data yang diterima oleh Bappenas, kasus Pandemi di Indonesia hingga saat ini, masih terus meningkat. Terhitung hingga 27 September 2020 lalu, rata-rata kasus aktif di Indonesia sebesar 22,46%, lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang sebesar 23,13%. Untuk rata-rata kematian di Indonesia sudah menurun di angkat 3,77%.

Sedangkan rata-rata kesembuhan di Indonesia sebesar 73,76%, sedikit lebih rendah dibandingkan kesembuhan dunia (73,85%). Saat ini standar pengobatan telah mengacu ke pada standar dari Kementerian Kesehatan, baik di ICU, ruang isolasi, dan wisma karantina.

Lebih lanjut, Rapat Tingkat Menteri ini juga membahas mengenai pokok-pokok diskusi seperti suplai vaksin, sasaran vaksinasi, pembiayaan, dan mekanisme pelaksanaan. Karakter vaksin yang akan digunakan untuk pencegahan virus ini menggunakan rekomendasi dari WHO.

“Dalam konteks penanganan pandemic, WHO memberikan kelonggaran kepada vaksin-vaksin yang ‘kurang ideal’ untuk tetap dapat dipakai,” ujar Menteri Suharso.

Untuk mekanisme pelaksanaannya Menteri berharap vaksinasi dapat digerakkan melalui kampanye yang masif di faskes, selain itu perlu ada edukasi mengenai vaksin Covid-19 temasuk menghindari isu hesitancy.

“Kita perlu memperluas lagi edukasi mengenai vaksin Covid-19, termasuk mengenai isu hesitancy dan juga isu tidak lagi mematuhi protokol kesehatan, perlu ada strategi khusus untuk melaksanakan vaksinasi di daerah-daerah yang sulit,” tutup Menteri. (**)

Mentan Syahrul Yasin Limpo Gandeng TNI AD Perkokoh Kesiapan Penyediaan Pangan

Potolotepo, Jakarta | Indonesia memiliki potensi besar di sektor pertanian, maka dibutuhkan kekuatan dan kebersamaan dari semua pihak, termasuk TNI.

Terkait hal tersebut, Kementan dibawah pimpinan Mentan Syahrul Yasin Limpo menggandeng TNI AD guna memperkokoh dukungan pendampingan, percepatan tanam dan peningkatan produksi komoditas tanaman pangan melalui program food estate dan pendampingan pengembangan sapi.

Program ini untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok utamanya padi, jagung, dan daging sapi dan komoditas pertanian lain seperti sayuran, buah, perkebunan utamanya kelapa, serta ternak itik.

“Secara umum TNI siap mendampingi seluruh akselerasi dari program Kementan baik secara teknis maupun secara fisik.

Karena kalau kesiapan pangan dalam negeri kita sudah cukup maka ekspor sangat terbuka lebar,” ujar Syahrul saat menandatangani MoU dengan TNI AD, Selasa, 29 September 2020 di Kantor Pusat Kementan, di Jakarta.

Syahrul juga menyampaikan bahwa kerjasama yang dilakukan tersebut sebagai bentuk pendampingan dalam rangka pelaksanaan program pembangunan pertanian.

“Kerjasama yang dilakukan meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanian, pemanfaatan sarana, prasarana, serta pendampingan penerapan inovasi teknologi pertanian, serta bidang kerja sama lain dalam upaya mencapai swasembada pangan,” tandasnya.

“Saya melihat respon dari TNI AD sangat luar biasa, juga angkatan lain dan Polri juga terus mendorong kami di Kementan.

Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI AD yang terus memberikan pendampingan dan juga didukung oleh para Bupati dan Gubernur di daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa pihaknya selalu siap untuk mendukung program ketahan pangan yang dicanangkan oleh Kementan.

Menurutnya, TNI AD dan Kementan sudah bekerjasama di banyak kegiatan dan kedepannya akan terus membantu Kementan dalam mempersiapkan pangan.

“Ketersediaan pangan merupakan suatu tugas besar negara.

Kami merasa ini bagian dari tanggung jawab dan dalam hal ini kami sekali lagi siap bersama Kementan dalam me jaga ketahanan pangan,” tegasnya.

Sebagai informasi, ada 4 fokus program yang menjadi perhatian Kementan dalam menjaga ketahan pangan.

Yaitu meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan.

Diversivikasi pangan non beras, perkuatan cadangan pangan daerah, serta modernisasi dan mekanisasi pertanian. (**)

Menteri PPN/Kepala Bappenas Beri Arahan Pada MoU Sesmen PPN/Bappenas dengan Dirut BRI, dan PT PLN

Potolotepo, Jakarta | Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyaksikan dan Memberikan arahan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sesmen PPN/Bappenas dengan Dirut BRI, dan PT PLN pada hari Jumat, 25 September 2020.

Dalam melihat kondisi perekonomian, perlu adanya data-data yang lebih mikro seperti data bulanan, data mingguan, dan bahkan data harian. Menteri Suharso mengibaratkan ketika mendiagnosa perekonomian sama dengan mendiagnosa suatu penyakit.

“Ibarat melakukan diagnosa terhadap suatu penyakit, maka seorang dokter akan melakukan berbagai pengetesan dan cross-check data antar hasil tes, sebelum memutuskan resep obat dan jenis perawatan yang akan diberikan kepada pasien,” ucap Menteri dalam kata sambutannya.

Maka data-data yang sifatnya makro ini diperlukan oleh pemerintah sehingga dapat mengobati ‘penyakit’ perekonomian dan sosial yang sedang dirasakan bangsa, serta mencegahnya sebelum menjalar menjadi permasalahan yang lebih kompleks lagi, atau menjadi ‘penyakit’ yang sulit diobati.

Bappenas menjajaki kerja sama dengan Bank BRI dan PLN untuk menyusun perencanaan data yang lebih lengkap dan bervariasi. Salah satu contoh pemanfaatan data ini akan digunakan oleh Bappenas untuk rancangan awal dari Indeks Kapasitas Ekonomi Daerah.

Indeks Kapasitas Ekonomi ini terdiri dari dua komponen yaitu pertama Indeks Kapasitas Konsumsi Rumah Tangga, yang menunjukkan kemampuan stimulus ekonomi daerah tersebut untuk mendukung konsumsi rumah tangga; Kedua Indeks Kapasitas Bisnis daerah yang menunjukkan ketahanan aktivitas perekonomian di daerah tersebut, terutama di tengah Pandemi COVID-19.

Berdasarkan analisis yang diperoleh Bappenas, ada tiga provinsi yang memerlukan perhatian khusus yaitu Provinsi Kalimantan Bara, Aceh, dan Papua. Dimana ketiga provinsi ini memiliki indeks kapasitas konsumsi RT dan indeks kapasitas bisnis yang sama-sama rendah.

“Kami berharap bahwa pengayaan data-data ini dapat menjadi langkah maju bagi Bappenas untuk berperan lebih penting lagi dalam memainkan perannya sebagai think-tank negara Republik Indonesia dan sebagai perumus kebijakan perencanaan yang holistik, terintegratif, dan spasial,” ungkap Menteri.

Sebagai Ketua Dewan Pengarah Satu Data Indonesia, maka data-data tersebut sangat penting untuk Bappenas dalam mendukung kebijakan yang berbasis fakta.

Dalam kerangka Satu Data Indonesia ini, beberapa hal perlu menjadi catatan penting untuk dikawal secara bersama seperti tata kelola data, yang mencakup standar data, meta data, dan data referensi. Kemudian, interoperabilitas, yaitu tata kelola tentang data-data yang akan dipertukarkan.

“Oleh sebab itu, kerjasama data antara Bappenas dengan BRI dan PLN ini merupakan langkah awal yang penting untuk menunjukkan bahwa interoperabilitas data ini dapat dilakukan tidak saja antar instansi pemerintah, tetapi juga antara instansi pemerintah dengan non-pemerintah,” tutup Menteri. (**)

Joko Widodo Tandatangani Inpres Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021

Potolotepo, Jakarta |Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun dalam rangka memberikan dukungan terkait penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021. Tautan:

https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176227/Inpres_Nomor_8_Tahun_2020.pdf

Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
Menteri Sekretaris Negara;
Menteri Dalam Negeri;
Menteri Luar Negeri;
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Menteri Keuangan;
Menteri Kesehatan;
Menteri Ketenagakerjaan;
Menteri Perdagangan;
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Menteri Perhubungan;
Menteri Komunikasi dan Informatika;
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Menteri Badan Usaha Milik Negara;
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
Menteri Pemuda dan Olahraga;
Sekretaris Kabinet;
Jaksa Agung;
Panglima Tentara Nasional Indonesia;
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta;
Gubernur Provinsi Jawa Barat;
Gubernur Provinsi Jawa Tengah;
Gubernur Provinsi Jawa Timur;
Gubernur Provinsi Bali;
Gubernur Provinsi Sumatra Selatan;
Wali Kota Palembang;
Wali Kota Bandung;
Wali Kota Surakarta;
Wali Kota Denpasar;
Wali Kota Surabaya;
Bupati Gianyar;
Bupati Bandung;
Bupati Badung;
Bupati Bangkalan.

‘’Mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021,’’ bunyi Diktum PERTAMA Inpres tersebut.

Sesuai Inpres tersebut, Presiden juga memberikan tugas secara khusus kepada Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Menkeu, Menpora, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menhub, Menkes, Menlu, Menaker, Mendag, Menparekraf/Kepala Badan Parekraf, Menkominfo, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, Jaksa Agung, Gubernur Provinsi Jawa Barat bersama Bupati Bandung dan Wali Kota Bandung, Gubernur Provinsi Jawa Tengah bersama Wali Kota Surakarta, Gubernur Provinsi Jawa Timur bersama Wali Kota Surabaya dan Bupati Bangkalan, Gubernur Provinsi Sumatra Selatan bersama Wali Kota Palembang, serta Gubernur Provinsi Bali bersama Bupati Gianyar, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung.

Salah satu bunyi instruksi khusus Presiden kepada Menteri PUPR adalah sebagai berikut: a. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan renovasi Stadion Manahan di Kota Surakarta dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Kabupaten Gianyar; b. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan renovasi lapangan latihan, yakni:

1) klaster Palembang meliputi: Stadion Atletik Jakabaring 1 di Kota Palembang, Lapangan Panahan Jakabaring di Kota Palembang, dan Lapangan Baseball Jakabaring di Kota Palembang;

2) klaster Bandung meliputi: Stadion Sidolig di Kota Bandung, Lapangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor di Kabupaten Sumedang, dan Lapangan Jati Padjajaran Universitas Padjadjaran Jatinangor di Kabupaten Sumedang;

3) klaster Surakarta meliputi: Stadion Sriwedari di Kota Surakarta, Lapangan Kota Barat di Kota Surakarta, Lapangan Banyuanyar di Kota Surakarta, dan Lapangan Sriwaru di Kota Surakarta;

4) klaster Bali meliputi: Stadion I Gusti Ngurah Rai di Kota Denpasar, Stadion Gelora Trisakti di Kabupaten Badung, Stadion Kompyang Sujana di Kota Denpasar, dan Stadion Gelora Samudra di Kabupaten Badung; dan

5) klaster Surabaya meliputi: Stadion Gelora Bangkalan di Kabupaten Bangkalan.
c. melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota terkait prasarana dan sarana yang akan direnovasi untuk penyelenggaraan, FIFA U-20 World Cup Tahun 2021;

c. melaksanakan upaya percepatan pengadaan jasa konstruksi dalam rangka renovasi prasarana dan sarana untuk penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021;

d. menyerahkan hasil renovasi kepada kementerian/lembaga /pemerintah daerah; dan

e. melakukan koordinasi dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia dalam rangka penetapan standar prasarana dan sarana (venue utama dan lapangan latihan) dalam rangka penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Kepada seluruh pejabat tersebut, Presiden minta untuk melaksanakan Inpres ini tanggung jawab.

“Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” bunyi akhir Inpres yang ditandatangani pada 15 September 2020 oleh Presiden Jokowi. (**)