Makassar, Potolotepo | Lsm Kompleks (L-Kompleks) kembali menggebrak awal tahun baru 2022 dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Pihak Kepolisian dengan menyerahkan laporan kasus hukum yang diduga menjerat pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan.
Laporan kasus Hukum dugaan pasal berlapis yang sampaikan L-Kompleks ke Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman.
Ruslan yang ditemui di salah satu warkop di Makassar mengatakan bahwa laporan L-Kompleks yang disampaikan ke Polda terkait dugaan pelanggaran aturan Tindak Pidana Korupsi, pelanggaran aturan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pelanggaran aturan Pengadaan Barang/Jasa dan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang terkait pelaksanaan beberapa pekerjaan yang dilaksanakan dengan metode Pengadaan Langsung, Rabu (12/01/2022).
Lanjut Ruslan mengatakan, tim evaluasi dan monitoring L-Kompleks mengidentifikasikan beberapa pengadaan langsung yang menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Sayang Provinsi Sulawesi Selatan yang anggarannya melebihi nominal Rp.200 juta diduga melanggar Peraturan yang ada sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, dan menyebabkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oleh pejabat RSUD Sayang Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan. (rr/**)