25.3 C
Makassar
Saturday, May 17, 2025
HomeLaw & CrimeCorruption CrimeDugaan Korupsi PBJ RSUD Sayang Rakyat Mulai Bergulir di Polda Sulsel

Dugaan Korupsi PBJ RSUD Sayang Rakyat Mulai Bergulir di Polda Sulsel

Date:

Related stories

Komisi Informasi Sulsel Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Informasi DPRD Makassar

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan...

L-Kompleks Kritik Penunjukan Plt Dirut PDAM Makassar, Sebut Melanggar Aturan

Potolotepo, Makassar | Keputusan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin...

Hariyadi Gunawan Tingkatkan Akses Pendidikan untuk Warga Kusta Melalui Uji Kesetaraan

Potolotepo, Makassar | Koordinator Program Lapangan Pendidikan Kesetaraan Disabilitas...

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Makassar, Potolotepo | Lsm Kompleks (L-Kompleks) kembali menggebrak awal tahun baru 2022 dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Pihak Kepolisian dengan menyerahkan laporan kasus hukum yang diduga menjerat pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan.

Laporan kasus Hukum dugaan pasal berlapis yang sampaikan L-Kompleks ke Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman.

Ruslan yang ditemui di salah satu warkop di Makassar mengatakan bahwa laporan L-Kompleks yang disampaikan ke Polda terkait dugaan pelanggaran aturan Tindak Pidana Korupsi, pelanggaran aturan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pelanggaran aturan Pengadaan Barang/Jasa dan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang terkait pelaksanaan beberapa pekerjaan yang dilaksanakan dengan metode Pengadaan Langsung, Rabu (12/01/2022).

See also  Proyek Mini Soccer Sulsel Diduga Dimark Up, Anggaran Rp1,88 Miliar Dinilai Tak Wajar

Lanjut Ruslan mengatakan, tim evaluasi dan monitoring L-Kompleks mengidentifikasikan beberapa pengadaan langsung yang menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Sayang Provinsi Sulawesi Selatan yang anggarannya melebihi nominal Rp.200 juta diduga melanggar Peraturan yang ada sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, dan menyebabkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oleh pejabat RSUD Sayang Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan. (rr/**)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img