26 C
Makassar
Friday, April 25, 2025
HomeUncategorizedHasianto Parera: Ada indikasi Mark Up Pada Proyek Peningkatan DI Lengpongpini Kabupaten...

Hasianto Parera: Ada indikasi Mark Up Pada Proyek Peningkatan DI Lengpongpini Kabupaten Luwu 2020

Date:

Related stories

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...

Dugaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Melayang ke Polrestabes

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli...

L-Kompleks: Rotasi Jabatan Kepala Sekolah di Makassar Terkotori Praktik Korupsi

Potolotepo, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri...

Mencuat, Dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Potolotepo, Makassar | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali...
spot_imgspot_img

Potolotepo, Makassar | Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-Kontak) menyoroti Proyek Peningkatan DI Lengpongpini Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020 senilai kurang lebih 4,6 Miliar Rupiah.

Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi DPP L-Kontak, Hasianto Parera yang ditemui di sekretariat DPP L-Kontak mengatakan, sorotan yang dilakukan lembaganya lantaran adanya indikasi Mark-up, Kamis (26/11/2020).

“Lembaga kami menduga pada pelaksanaan anggaran Proyek Peningkatan DI Lengpongpini Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020 terjadi kemahalan harga. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan tim analisa lembaga kami,” ungkapnya.

Hasianto berharap temuan lembaganya segera mendapatkan jawaban resmi dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait surat klarifikasi yang dilayangkan ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.

See also  Tri Production Kembali Meluncurkan Lagu Terbarunya

“Kita tunggu saja jawaban resmi dari Dinas PU Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan atas Surat Klarifikasi yang telah kami layangkan,” tegasnya.

Hasianto menambahkan, jika Kepala Dinas PU Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan agar bersikap tegas dengan tidak memberikan ruang bagi bawahannya yang coba mempermainkan anggaran pemerintah.

“Sebagai pimpinan yang merupakan penanggung jawab, jika ada penggunaan anggaran oleh bawahannya yang terindikasi bermasalah, maka harus bersikap tegas dan jangan melakukan pembiaran dengan alasan apapun,” katanya.

Hasianto juga berharap Kepala Dinas PU Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menunjukan komitmennya dalam menyelenggarakan anggaran yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Kami dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) sangat mengharapkan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan yang bersih, dan harusnya berani menghentikan proyek yang terindikasi bermasalah dimulai dari perencanaannya,” tutupnya.

See also  Peran Pendidikan Anak Usia Dini dalam Pembentukan Karakter

Sementara Kepala Bidang PSDA selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dihubungi melalui nomor HP dan whats App nya hingga berita ini ditayangkan tidak memberi respon. (**)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here