25.3 C
Makassar
Saturday, May 17, 2025
HomeGovernmentPoliceKapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 Operasi Yustisi

Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 Operasi Yustisi

Date:

Related stories

Komisi Informasi Sulsel Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Informasi DPRD Makassar

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan...

L-Kompleks Kritik Penunjukan Plt Dirut PDAM Makassar, Sebut Melanggar Aturan

Potolotepo, Makassar | Keputusan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin...

Hariyadi Gunawan Tingkatkan Akses Pendidikan untuk Warga Kusta Melalui Uji Kesetaraan

Potolotepo, Makassar | Koordinator Program Lapangan Pendidikan Kesetaraan Disabilitas...

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Potolotepo, Riau | Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI memimpin apel pemberangkatan Satuan Tugas Pemburu Teking Covid-19, bertempat di Kantor Walikota Pekanbaru Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Minggu (20/09/2020).

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Wakil Ketua III, Kasrem, Kadis Ops Lanud, Walikota Pekanbaru dan staf jajaran instansi.

Petugas yang tergabung dalam Tim Pemburu Teking Covid-19 tersebut akan memburu masyarakat yang masih tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan lagi kinerja yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk memburu teking Covid-19,” terang Irjen Agung.

Hal tersebut bertujuan agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan agar lebih menjaga kepatuhan tersebut, akan terapi bagi masyarakat yang masih bandel bandel ya akan diburu oleh Tim ini.

See also  Polsek Kebon Jeruk Gelar Operasi Cipta Kondusif, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Operasi yustisi ini kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, tetapi akan kita buru juga masyarakat yang masih bandel,” tegasnya.

Untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Walikota dan atutan Gubernur Riau.

“Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, yang tentunya ini akan menjadi dasar kita semuanya dan akan menjadi payung hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan”, lanjut Agung

“Untuk personil, kita kerahkan di Pekanbaru ada 387 personil yang terdiri dari Satgas gabungan Covid-19,dan Satpol PP sebagai garus terdepan dalam operasi ini”, tambahnya

See also  Kapolres Sinjai Pimpin Pengamanan Silaturahmi Pimpinan Ponpes se Sulsel

“Untuk istilah Teking ini kami mengambil namanya dari diskusi kami beberapa tokoh masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala. Dan mereka yang keras kepala untuk tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu yang akan menjadi sasaran kita terutama tidak yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya.

Polda Riau sendiri telah membagikan masker sebanyak 630.000 buah yang dibagikan kepada masyarakat Riau. Selain itu juga menyediakan satana sosialisasi, menyiapkan vitamin serta memaksimalkan usaha untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19. (**)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img