Advertisement

Komandan KRI Bima Suci Perintahkan Pemanasan Mesin KRI Bima Suci

Potolotepo, Surabaya | Sebagai kapal latih tiang tinggi kebanggaan Koarmada II yang sebentar lagi akan melaksanakan Operasi Bima Suci 2020, tak lepas dari peran Departemen Mesin dalam melaksanakan perawatan agar kondisi seluruh permesinan tetap prima sehingga mampu mendukung rangkaian kegiatan selama operasi pelayaran.

Guna memantau kesiapan dan kondisi seluruh mesin yang ada di KRI Bima Suci, Komandan KRI Bima Suci Letkol Laut (P) Waluyo, S. H., M. Tr. Hanla memerintahkan Kepala Departemen Mesin (Kadepsin) Mayor Laut (T) Andi Alma untuk melaksanakan pemanasan terhadap seluruh peralatan permesinan yang ada di KRI Bima Suci, Rabu (23/ 09/2020).

Letkol Waluyo – sapaan karib Komandan KRI Bima Suci menjelaskan “tujuan dilaksanakannya pemanasan seluruh peralatan permesinan yang ada di KRI Bima Suci ini adalah untuk menjaga kondisi teknis pesawat-pesawat agar tetap prima, sekalian melaksanakan Check and Recheck secara rutin guna mengetahui kondisi teknis terkini, serta melaksanakan penyempurnaan apabila ada kekurangan. Sehingga pada saat melaksanakan operasi pelayaran seluruh peralatan permesinan yang ada sudah siap untuk dioperasikan“, jelas Komandan KRI Bima Suci.

Lebih lanjut Letkol Waluyo menjelaskan “Adapun mesin yang dilaksanakan pemanasan hari ini diantaranya adalah Mesin Pendorong Pokok (MPK), Bow Thruster dan Tunnel Truster yang memiliki fungsi untuk menggerakan kapal ke lambung kanan dan kiri, Reverse Osmosis (RO) Water yang memiliki fungsi sebagai mesin pengubah air asin menjadi air tawar, Hidraulic Power Pack (HPP) yang berfungsi sebagai penggerak propeller dan mesin Diesel Generator (DG) Emergency yang memiliki fungsi sebagai mesin yang digunakan pada saat darurat”, Pungkas Letkol Waluyo. (Ezl)

Jelang HUT TNI-74 Lanal Yogyakarta Ziarah ke TMP Kusumanegaran, Semaki Yogyakarta

Potolotepo, Yogyakarta | Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 5 Oktober 2020 mendatang, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta Lantamal V Koarmada II bersama jajaran TNI Polri wilayah Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Ziarah Rombongan ke makam pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumanegaran, Semaki Yogyakarta pada Rabu pagi (23/09/2020).

Gubernur Akademi TNI Angkatan Udara (AAU) Marsda TNI Nanang Santoso bertindak sebagai pimpinan ziarah didampingi Danrem 072/Pamungkas Brigjend TNI Ibnu Bintang Setiawan, S.I.P, M.M serta jajaran pimpinan TNI Polri DIY antara lain Kapolda DIY diwakili Wakapolda Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K, Danlanud Adisucipto diwakili Kadisops Kolonel Pnb Sri Raharjo, Danlanal Yogyakarta diwakili oleh Palaksa Mayor Laut (P) Wahyu Hidayanto, pejabat Forkopimda DIY antara lain Gubernur DIY diwakili oleh Kadis Sosial Endang Patmintarsih, S.H., M.Si, Walikota Yogyakarta diwakili oleh Kadisnakertrans H. Sisruwadi, S.H., M.Kn. serta putra alm. Panglima Besar Jenderal Sudirman Muhammad Teguh Bambang Tjahjadi. Adapun kesatuan-kesatuan turut hadir dalam ziarah yakni kelompok TNI AD dari Korem 072/Pmk, kelompok TNI AL dari Lanal Yogyakarta dan kelompok TNI AU dari Lanud Adisutjipto.

Rangkaian kegiatan ziarah diawali dengan upacara penghormatan kepada arwah pahlawan, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga serta diakhiri dengan upacara tabur bunga di atas pusara makam pahlawan dipimpin pimpinan ziarah dan diikuti segenap peserta ziarah. Sebagai wujud penghargaan atas terpeliharanya dengan baik makam para pahlawan di TMP Kusumanegara, Gubernur AAU mewakili unsur pimpinan TNI Polri DIY memberikan bingkisan kepada para juru kunci dan juru rawat TMP.

Seusai pelaksanaan, Gubernur AAU didampingi unsur pimpinan TNI Polri melaksanakan press conference kepada rekan wartawan, disampaikan bahwa ziarah yang kita laksanakan di TMP ini bagian dari ziarah nasional yang tidak hanya dilaksanakan dalam rangkaian acara peringatan HUT TNI Ke-75, namun ziarah nasional ini juga menjadi wujud penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur.

“Kita sebagai penerus harus bisa meneladani perjuangan para pahlawan yang sudah gugur mendahului kita dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, adapun terkait masih dalam situasi Covid-19 pelaksanaan ziarah kita laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, salah satunya pembatasan pasukan upacara yang terlibat” tandasnya. (Ezl)

Harmonis, Satgas TMMD ke-109 Kodim 0910/Malinau Masak Bersama Warga

Potolotepo, Kalimantan Utara | Keharmonisan antara anggota Satgas TMMD ke-109 wilayah perbatasan Kodim 0910/Malinau Tahun 2020 bersama salah satu orang tua asuh, Mariana (50) di Desa Long Loreh, Malinau, Kalimantan Utara mulai terlihat, Rabu (23/09/2020).

Di hari pertama pelaksaan TMMD terlihat anggota Satgas TMMD bersama pemilik rumah dan keluarganya sedang memasak bersama, kebersamaan serta kehangatan di dapur kental terlihat, hal ini menunjukan kehadiran anggota Satgas TMMD di desanya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Menurut Komandan Satgas (Dansatgas) TMMD ke-109 wilayah perbatasan Kodim 0910/Malinau Tahun 2020 Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos, M.Han mengatakan, bahwa dengan adanya orang tua asuh bertujuan untuk lebih menyatu antara TNI dengan rakyat, sehingga warga masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan TNI dalam satu atap, juga sebaliknya TNI lebih dekat dengan rakyat.

“Selain itu, TMMD dapat mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Keberhasilan program dapat dimulai dari kebersamaan membangun ikatan kebersamaan, salah satunya dengan kegiatan memasak bersama sebagai bentuk pendekatan dan komunikasi sosial”, pungkasnya. (Ezl)

Sumber : Pendim 0910

Reskrimum Polda Sumut Ringkus 7 Dari 13 Pelaku Pembunuhan Jeffry Wijaya

Potolotepo, Medan | Beberapa waktu yang lalu warga sekitar Kabupaten Tanah Karo dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki yang dibuang ke dalam jurang, tepatnya di desa Ndaulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Ternyata mayat tersebut adalah seorang pengusaha showroom mobil di kota Medan yakni Jeffry Wijaya (39).

Tim Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut telah berhasil mengungkap dan menangkap Sebahagian para pelaku pembunuhan yang melibatkan ada 13 orang pelaku, 7 orang telah berhasil ditangkap dari tempat yang berbeda, dengan inisial H, MD, ES, SN, KS, AR dan BH, dari ke 7 tersangka tersebut salah seorang adalah oknum TNI yang bertugas di Medan dan telah diserahkan ke Denpom, sisanya yang 6 orang tersangka kini masuk dalam daftar pencarian (DPO).

Menurut Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar dalam paparannya di Mapoldasu Rabu (23/09/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, menyebutkan motif pembunuhan yang dilakukan para tersangka dikarena masalah utang judi online berjumlah Rp. 766 juta.

Berawal Jeffry menjaminkan utang rekannya bernama Dani kepada tersangka Edi Suwanto, namun utang yang dijaminkan korban tidak kunjung dibayar kepada tersangka Edi, sehingga muncul niat tersangka untuk merekrut orang dengan iming-iming upah Rp. 15 juta per orang untuk menculik dan memaksa debgan kekerasan agar korban membayar utangnya, pungkas Dir Krimum Kombes Pol Irwan Anwar yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan.

Guna memancing korban agar muncul, para tersangka berpura-pura ingin melakukan transaksi jual-beli mobil kepada korban agar bisa menculik korban, dan korban berhasil terpancing oleh modus para tersangka, yang kemudian para tersangka berhasil mereka culik dan dibawa ke sebuah pondok di daerah Marelan, Medan. Dalam pelaksanaan memaksa agar korban membayar hutang tersebut keburu korban meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, maka para tersangka membuang korban ke jurang di Jalan Medan – Berastagi Km 54, Tanah Karo, dan semua handphone seluler mereka dihancurkan agar tidak terlacak, ucap Irwan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa handphone seluler yang telah rusak, tas, cincin dan 2 unit mobil untuk melakukan operasi, serta mobil korban.

Kini para tersangka terancam hukuman pidana mati, kurungan seumur hidup dan ancaman kurungan selama-lamanya 15 tahun penjara.(Ezl)

Gegara Mangga, Mahasiswi UNM Luka Lebam Ditonjok Senior

Potolotepo, Makassar | Seorang Mahasiswi berinisial AK (21) mengalami luka lebam bagian wajah dan pendarahan bagian pupil mata sebelah kiri setelah ditonjok oleh seniornya, NS (26). Keduanya diketahui berasal dari Fakultas Teknik Universitas Negri Makassar.

Kronologi kejadian berdasarkan pengakuan korban, saat itu AK dan teman – temannya sedang mengadakan rapat di depan Laboratorium PKK FT UNM, tepat di bawah pohon mangga.

Sementata senior lelakinya sibuk melempar ke arah pohon mangga, sehingga membuat ranting pohon jatuh dan mengenai salah satu teman mahasiswi yang ikut rapat. Menyaksikan kejadian tersebut, AK menegur seniornya dengan cukup keras.

“Saya dan teman-teman melakukan briefing di depan Lab. Nah itu kakak lagi lempar-lempari pohon mangga di depan lab itu, pohon mangga itu pas di kepala kita saat briefing, dan dia tetap lakukan lempari itu pohon mangga hingga akhirnya jatuh ranting pohonnya di kepala teman saya,” tutur Korban Ak.

Tak terima dengan teguran yang dilakukan oleh juniornya, NS menghampiri Ak dan secara tiba–tiba menonjok bagian wajah Ak.

“Saya tegur dia agak keras. Tiba-tiba dia (NS) langsung datang hampiri saya dan langsung tinju muka saya,” ucap AK.

Amiruddin sebagai Wakil Dekan 3 FT UNM, Saat dimintai konfirmasi, mengecam dan tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan fakultas Teknik UNM. Pihaknya juga siap membantu apabila aparat kepolisian membutuhkan data terkait pelaku yang merupakan alumnus Jurusan Teknik Elektronika FT UNM.

“Kami siap kooperatif dan membantu kerja-kerja penegak hukum jika seandainya dibutuhkan untuk membantu penyelidikan kasus tersebut,”kata WD III FT UNM (23/09/2020).

Adapun pihak keluarga telah melaporkan tindak kekerasan tersebut dan sedang ditangani pihak kepolisian sektor Tamalate, Makassar. (**)

Kabaharkam Polri Jadi Narasumber di Workshop ICRC dan HFI tentang Pemulasaran Jenazah COVID-19

Potolotepo, Jakarta | Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, menjadi salah satu narasumber pada Workshop Bersertifikat ICRC & HFI ‘Kepakaran & Keterampilan dalam Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19’ yang disiarkan secara online, Rabu (23/09/2020).

Dalam kesempatan ini, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan materi tentang “Persoalan koordinasi dan pembelajaran dari kasus-kasus pemulasaran”.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, menanggapi berbagai isu terkait pemulasaran jenazah COVID-19, Kapolri telah mengeluarkan dua petunjuk dan arahan (Jukrah) dalam bentuk Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2./2020 Tanggal 5 Juni 2020 dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2189/VII/2020 Tanggal 26 Juli 2020 untuk mengantisipasi terjadinya konflik akibat pemulasaran jenazah COVID-19.

“Inti dari dua Jukrah itu agar seluruh jajaran kepolisian memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait proses pemakaman jenazah COVID-19 sehingga tidak terulang kembali kejadian penolakan pemakaman jenazah COVID-19. Kemudian memastikan betul bahwa jenazah atau pasien tersebut menderita COVID-19 atau tidak dengan cara bekerja sama, berkoordinasi, dan mendorong pihak rumah sakit untuk segera melakukan pengecekan kepada pasien yang memiliki gejala penyakit COVID-19, riwayat penyakit kronis dan dalam kondisi kritis, maupun pasien yang meninggal dunia. Sehingga tidak timbul keraguan dari keluarga maupun kerabat pasien atau korban,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, lanjutnya, Polri juga menyiapkan beberapa personel yang sudah dilatih dan dibekali pengetahuan tentang proses pelaksanaan pemulasaran jenazah. Dalam hal ini, selain untuk membantu proses pemakaman, kehadiran petugas juga sebagai pengawas agar penerapan protokol kesehatan tetap dijalani dengan mempedomani syariat agama masing-masing korban.

“Polri juga bekerja sama dengan Pemda, TNI, dan stakeholder terkait untuk menyiapkan tempat isolasi untuk pasien ODP dan PDP serta rumah sakit rujukan COVID-19 termasuk pengamanan, pengawalan, dan pengawasan proses pemakaman korban COVID-19,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Sementara untuk petugas Polri yang bekerja melampaui tugas pokoknya serta didasari dengan keikhlasan dan rasa kemanusiaan, ungkap Komjen Pol Agus Andrianto, Kapolri mengganjar reward (penghargaan) berupa kesempatan promosi mulai dari mengikuti sekolah sampai dengan kenaikan pangkat luar biasa.

Komjen Pol Agus Andrianto bersyukur belakangan ini tidak terdengar lagi ada masyarakat yang menjemput paksa jenazah pasien COVID-19. Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah mengerti dan memahami COVID-19 benar-benar ada dan berpotensi menyerang siapapun. Masyarakat diminta untuk tidak menyepelekannya.

Pada kesempatan tersebut, Komjen Agus Andrianto juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan obat COVID-19. Sedangkan vaksin masih dalam tahapan uji klinis dan produksi massal, yang tentu saja memerlukan waktu yang tidak singkat bagi 267 juta penduduk Indonesia.

Untuk itu, Kaopspus Aman Nusa II itu mengimbau agar masyarakat tetap disiplin mempedomani protokol kesehatan, menjaga pola hidup sehat dengan dengan olahraga secara teratur, serta mengonsumsi makanan yang bergizi, jika perlu ditambah suplemen seperti vitamin bahkan suplemen dari produk-produk kearifan lokal seperti jahe, kunyit, minyak, kencur, dan lain-lain.

“Terima kasih kepada masyarakat yang berkontribusi untuk terwujudnya Kamtibmas yang kondusif, dengan demikian Polri dapat fokus untuk SDM Polri dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Karena jaminan keamanan menjadi faktor kunci terlaksananya semua aktivitas masyarakat, mengingat pandemi COVID-19 bukan hanya berdampak kesehatan tetapi juga dampak lain seperti ekonomi, sosial politik, dan lain-lain,” ungkapnya. (Ezl)

Sat Lantas Polres Gowa Korvey Taman Lalu Lintas TK Kemala Bhayangkari Gowa

Potolotepo, Gowa | Guna menciptakan lingkungan bersih dan sehat Sat Lantas Polres Gowa melaksanakan giat korvey di area taman lalu lintas TK Kemala Bhayangkari Gowa Jalan poros malino Kec.Sombaopu Kab.Gowa, Rabu 23 September 2020 sekitar pukul 16.00 wita.

Terlihat beberapa Personil Sat Lantas Polres Gowa Sedang memangkas rumput rumput liar,memindahkan tumpukan pasir, menyapu, dan mengangkat sampah pada kantong yang sudah di sediakan kemudian di bakar.

KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH Menjelaskan kegiatan Korvey membersihkan lingkungan adalah sebagai bentuk kepedulian personil Sat Lantas Polres Gowa terhadap lingkungan yang bersih dan sehat.

Sehingga apabila nantinya anak anak didik TK Kemala Bhayagkari Gowa sudah efektif masuk sekolah akan merasa nyaman dalam mengikuti pelajaran dan bermain dengan suasana lingkungan yang bersih dan sehat.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan dengan lingkungan sekitar yang bersih dan sehat secara tidak langsung kita dapat memutus mata rantai penularan covid 19. (**)

Personel Satgas Yonif RK 744/SYB Bantu Warga Desa Asumanu Angkat Air

Potolotepo, NTT | Air bersih sudah menjadi persoalan utama sebagai kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan karena kondisi alam yang membuatnya menjadi sesuatu yang sangat berharga.

Seperti Renzi (32) seorang ibu hamil yang merupakan warga desa Asumanu yang berjuang mancari sumber mata air untuk diambil demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (21/09/2020).

Dikatakannya, Hal tersebut yang membuat Danpos Asumanu Lettu (Inf) Ida Ketut Kemenuh Personel Satgas Yonif RK 744/SYB terketuk hatinya untuk membantu mencarikan sumber mata air dengan menuruni bukit dimana letak sumber air itu berada, yang kemudian ditampung dengan jeriken dan membantu Renzi(32) yang sedang hamil tersebut dengan membawakan air bersih yang bersumber dari mata air yang terletak di lereng bukit desa Asumanu dengan cara dipikul menuju tempat tinggalnya yang berjarak sekitar 1 km dengan menempuh jalan kaki menanjak menaiki bukit kembali.

Di wilayah perbatasan indonesia-Timor Leste air bersih masih sangat terbatas apalagi saat musim kemarau.

Setiap hari sebagian masyarakat desa Asumanu mencari sumber air dan membawanya ke rumah untuk kebutuhan minum, memasak, mencuci, dan mandi tanpa peduli medan terjal yang harus dilalui.

Kepedulian TNI kepada masyarakat tergambarkan dalam potret kisah yang dilakukan oleh Lettu Inf. Ida Ketut Kemenuh Danpos Asumanu terhadap Ibu Renzi. Selain rasa belas kasihan, hal tersebut juga merupakan suatu kewajiban sebagai warga negara yang harus saling tolong menolong serta merupakan salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh TNI.

Renzi(32) mengucapkan terimakasih kepada Danpos Asumanu Personel Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB atas bantuan yang telah diberikan kepadanya.

“terimakasih untuk kepedulian Bapak TNI dan juga atas bantuan tenaga yang diberikan. Walaupun dalam kondisi hamil tetapi keluarga kami membutuhkan air setiap hari, jadi tidak pilihan lain bagi kami untuk mencari sumber air dan mengambilnya lalu mengangkat ke rumah. Dengan bantuan Bapak TNI saya tidak mengangkat beban berat lagi” ujarnya.

Lettu Inf. Ida Ketut Kemenuh juga senang dapat membantu Ibu Renzi meringankan bebannya di saat kondisi sedang hamil.

“Saya justru merasa sangat senang dapat membantu masyarakat sekitar penugasan. Apalagi jika melihat kondisi Ibu tersebut. Ia hamil tetapi masih memiliki swmangat untuk mencari air demi kebutuhan hidupnya dan keluarganya” ungkap Ketut.

Dansatgas mengatakan bahwa, personel satgas yang sedang bertugas saat ini akan selalu membantu seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan tanpa membeda-bedakan.

Bantuan tersebut tidak hanya berupa materi, namun juga dapat berupa tenaga dan pengetahuan yang dimiliki. (**)

Joko Widodo Tandatangani Inpres Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021

Potolotepo, Jakarta |Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun dalam rangka memberikan dukungan terkait penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021. Tautan:

https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176227/Inpres_Nomor_8_Tahun_2020.pdf

Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
Menteri Sekretaris Negara;
Menteri Dalam Negeri;
Menteri Luar Negeri;
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Menteri Keuangan;
Menteri Kesehatan;
Menteri Ketenagakerjaan;
Menteri Perdagangan;
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Menteri Perhubungan;
Menteri Komunikasi dan Informatika;
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Menteri Badan Usaha Milik Negara;
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
Menteri Pemuda dan Olahraga;
Sekretaris Kabinet;
Jaksa Agung;
Panglima Tentara Nasional Indonesia;
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta;
Gubernur Provinsi Jawa Barat;
Gubernur Provinsi Jawa Tengah;
Gubernur Provinsi Jawa Timur;
Gubernur Provinsi Bali;
Gubernur Provinsi Sumatra Selatan;
Wali Kota Palembang;
Wali Kota Bandung;
Wali Kota Surakarta;
Wali Kota Denpasar;
Wali Kota Surabaya;
Bupati Gianyar;
Bupati Bandung;
Bupati Badung;
Bupati Bangkalan.

‘’Mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021,’’ bunyi Diktum PERTAMA Inpres tersebut.

Sesuai Inpres tersebut, Presiden juga memberikan tugas secara khusus kepada Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Menkeu, Menpora, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menhub, Menkes, Menlu, Menaker, Mendag, Menparekraf/Kepala Badan Parekraf, Menkominfo, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, Jaksa Agung, Gubernur Provinsi Jawa Barat bersama Bupati Bandung dan Wali Kota Bandung, Gubernur Provinsi Jawa Tengah bersama Wali Kota Surakarta, Gubernur Provinsi Jawa Timur bersama Wali Kota Surabaya dan Bupati Bangkalan, Gubernur Provinsi Sumatra Selatan bersama Wali Kota Palembang, serta Gubernur Provinsi Bali bersama Bupati Gianyar, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung.

Salah satu bunyi instruksi khusus Presiden kepada Menteri PUPR adalah sebagai berikut: a. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan renovasi Stadion Manahan di Kota Surakarta dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Kabupaten Gianyar; b. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan renovasi lapangan latihan, yakni:

1) klaster Palembang meliputi: Stadion Atletik Jakabaring 1 di Kota Palembang, Lapangan Panahan Jakabaring di Kota Palembang, dan Lapangan Baseball Jakabaring di Kota Palembang;

2) klaster Bandung meliputi: Stadion Sidolig di Kota Bandung, Lapangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor di Kabupaten Sumedang, dan Lapangan Jati Padjajaran Universitas Padjadjaran Jatinangor di Kabupaten Sumedang;

3) klaster Surakarta meliputi: Stadion Sriwedari di Kota Surakarta, Lapangan Kota Barat di Kota Surakarta, Lapangan Banyuanyar di Kota Surakarta, dan Lapangan Sriwaru di Kota Surakarta;

4) klaster Bali meliputi: Stadion I Gusti Ngurah Rai di Kota Denpasar, Stadion Gelora Trisakti di Kabupaten Badung, Stadion Kompyang Sujana di Kota Denpasar, dan Stadion Gelora Samudra di Kabupaten Badung; dan

5) klaster Surabaya meliputi: Stadion Gelora Bangkalan di Kabupaten Bangkalan.
c. melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota terkait prasarana dan sarana yang akan direnovasi untuk penyelenggaraan, FIFA U-20 World Cup Tahun 2021;

c. melaksanakan upaya percepatan pengadaan jasa konstruksi dalam rangka renovasi prasarana dan sarana untuk penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021;

d. menyerahkan hasil renovasi kepada kementerian/lembaga /pemerintah daerah; dan

e. melakukan koordinasi dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia dalam rangka penetapan standar prasarana dan sarana (venue utama dan lapangan latihan) dalam rangka penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Kepada seluruh pejabat tersebut, Presiden minta untuk melaksanakan Inpres ini tanggung jawab.

“Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” bunyi akhir Inpres yang ditandatangani pada 15 September 2020 oleh Presiden Jokowi. (**)

Maklumat Kapolri Terkait Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan 2020

Potolotepo, Makassar | Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, dengan terbitnya maklumat Kapolri itu, diharapkan seluruh peserta Pilkada mematuhi standar protokol kesehatan(Protkes) dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.

Menurut Ibrahim, penerapan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19 atau virus corona saat pelaksanaan Pilkada 2020.

“Jadi harapan kami, paslon dan para pendukungnya tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya saat mengikuti tahapan Pilkada,” kata Kabid Humas Polda Sulsel di Mapolda Sulsel, Senin (21/09/2020).

Adapun Maklumat itu tertuang dalam Mak/3/IX/2020 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada 21 September 2020.

Dalam maklumat tersebut, terdapat empat poin aturan terkait pilkada.

1. Pilkada 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara Pilkada 2020, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat;
a. Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

b. Penyelenggara Pilkada 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.(*)