Advertisement

Hari ke-6 Operasi Zebra Satlantas Polres Sinjai, Kembali Bagi Masker

Potolotepo, Sinjai | Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melaksanakan Operasi Zebra 2020 hari ke-6 (enam). Dan pelaksanaan kali ini membagikan masker gratis kepada pengendara. Bertempat di depan pos pelayanan masyarakat Satlantas Polres Sinjai jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu (30/10/2020).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Jalaluddin, SH didampingi Kanit Patroli Lantas Aiptu Sulkaedi Manan, Kanit Laka Lantas Aipda Rajamuddin dengan personel yang terlibat Operasi sesuai surat Perintah Kapolres Sinjai.

Kegiatan Operasi Zebra tahun ini difokuskan dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan himbauan dan pembagian masker.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM menuturkan bahwa Operasi Zebra tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun lalu kegiatan Operasi Zebra fokus pada pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi tahun ini difokuskan pada kegiatan pencegahan penularan Covid-19.

“Kami melaksanakan Operasi Zebra 2020 kali ini lebih menekankan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker setiap berkendara maupun disaat melakukan aktifitas serta berinteraksi dengan orang, karena dengan menggunakan masker berarti kita beberapa langkah lebih aman untuk terjangkit Covid-19 dibanding dengan orang yang tidak menggunakan masker. Ujarnya.

“Semoga dengan kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar dan patuh serta taat protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” Harap Kasat Lantas Akp H. Abd. Rahim. (**)

KRI Bima Suci Latihan RAS Dengan KRI TUM DI Selat Malaka

Potolotepo, Selat Malaka | Guna meningkatkan profesionalisme prajurit, KRI Bima Suci yang sedang melaksanakan Satgas Pelayaran Operasi Bima Suci (BSC) 2020 dalam rangka mendukung Latihan Praktek (Lattek) Kartika Jala Krida (KJK) 2020 menggelar latihan RAS bersama KRI Teuku Umar 385, Kamis (29/10/2020).

Berada di Selat Malaka, tepatnya di perairan Utara Pulau Bengkalis KRI TUM 385 yang sedang melaksanakan Operasi Benteng Samudera 20 dibawah kendali Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I memulai latihan dengan mendekati lambung kiri KRI BSC setelah bendera “R” setengah.

Lebih lanjut KRI BSC menaikan bendera “R” penuh dan posisi KRI TUM sejajar di lambung kiri KRI BSC, Sosok tanda olah gerak terbatas-pun mulai dinaikkan oleh kedua kapal. KRI BSC mulai menembakkan Gunline yang diikuti oleh KRI TUM untuk mengirimkan tali yang dilanjutkan dengan pelaksanaan Mailbag Transfer Station Keeping. Setelah selesai proses pengiriman barang, kedua kapal pun menurunkan Sosok terbatas olah gerak dan KRI TUM-pun melaju ke depan KRI BSC.

Komandan Satgas pelayaran OBS Letkol Laut (P) Waluyo, S.H., M.Tr.Hanla. menyampaikan “Kesempatan latihan bersama KRI TUM 385 ini merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme prajurit KRI Bima Suci sekaligus menjadikan sarana pembelajaran bagi para Taruna/Taruni Tingkat III Angkatan ke-67 yang sedang on board dan belajar di KRI Bima Suci”, jelas Letkol Waluyo-sapaan karib Dansatgas OBS.

“Disamping itu, kegiatan latihan ini sebagai implementasi dari Program Prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono tentang Pembangunan SDM TNI AL yang unggul. Diharapkan dengan latihan bersama ini akan meningkatkan pengetahuan bagi para Taruna/Taruni sebagai bekal pada saat penugasan kelak”, imbuh Letkol Waluyo.

Dalam pelaksanaan latihan RAS tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sebagai tindak lanjut dari penekanan Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan, S.Pi., M.M. kepada Komandan Satgas OBS guna mencegah penularan Covid-19. (Ezl)

Sumber : KRI BSC

Giat Simpati, Hari ke-5 Operasi Zebra, Satlantas Polres Sinjai Bagi Nasi Kotak

Potolotepo, Sinjai | Selama pelaksanaan Ops Zebra 2020, dan hari ini memasuki hari ke-5 (lima) sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama Sat Lantas Polres Sinjai menggelar bakti sosial dengan membagi- bagikan nasi kotak kepada tukang becak dan pengguna jalan.

Bakti sosial tersebut dipimpin oleh
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sinjai Aiptu Sulkaedi Manan bersama personel yang terlibat operasi Zebra 2020, bertempat dijalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai tepatnya didepan SMP Negeri 1 Sinjai Utara. Jum’at pagi (30/10/2020).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial bagi-bagi nasi kotak tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap sesama dan untuk meraih simpati masyarakat selama digelarnya Operasi Zebra 2020.

“Sembari membagikan nasi kotak juga menyampaikan himbauan kepada tukang becak maupun pengguna jalan harus tertib berlalu lintas dijalan raya, tidak nekat melawan arus demi keselamatan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta wajib menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Imbuhnya.

Operasi Zebra kali ini lebih menekankan kepada kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 dengan cara memakai masker setiap mengendarai kendaraan dan berinteraksi dengan orang.

Selain itu, Akp H. Abd. Rahim menuturkan bahwa lewat kegiatan bakti sosial ini, kami bisa dekat dengan masyarakat, Dan acara seperti ini kami ingin membangun citra positif dan motivasi ke masyarakat lewat bakti sosial, dan diharapkan warga masyarakat mematuhi aturan lalu lintas serta Protokol kesehatan demi keselamatan kita.

“Apalagi saat ini momentun Operasi Zebra 2020 olehnya itu sayangi nyawa kita saat berkendara, patuhi protokol kesehatan dan patuhi Undang- Undang tertib lalu lintas dijalan raya agar angka kecelakaan dijalan raya menurun. Pungkasnya. (**)

Kasat Lantas Polres Sinjai Pimpin Operasi Zebra 2020, Hari ke-4

Potolotepo, Sinjai | Memasuki hari Ke-4 (empat) Operasi zebra 2020, Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM pimpin sosialisasi dan pembagian masker gratis kepada pengendara dalam rangka cegah penyebaran Covid-19, Kamis (29/10/2020).

Kegiatan diawali dengan sosialisasi bertempat dilapangan nasional (Lapnas), Kelurahan Biringere, dilanjutkan pembagian masker gratis di depan Pos Lantas, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan bahwa Operasi Zebra tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun lalu kegiatan Operasi Zebra fokus pada pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi tahun ini difokuskan pada kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pada Operasi Zebra tahun ini juga dilaksanakan kegiatan pencegahan dengan menghimbau setiap pengendara untuk menggunakan masker,” Ujarnya.

“Kegiatan kita laksanakan sifatnya lebih ke memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Sambungnya.

Selain memberikan himbauan kali ini dilakukan pula pembagian masker gratis terhadap pengguna jalan yang ditemukan tidak memakai masker,” jelasnya.

“Sehingga disamping pelaksanaan Ops Zebra 2020 juga kita tetap memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.” Tuturnya.

Akp H.Abd. Rahim,SE.MM berharap semoga warga masyarakat khususnya diKabupaten Sinjai, dapat mematuhi aturan Lalu lintas sesuai undang-undang agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman sesuai dengan harapan. Serta mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Harapnya. (**)

Satu Calon Walikota dan Dua Pejabat ASN Dijerat Kasus Pidana Pilkada, Bawaslu Riau

Potolotepo, Pekanbaru | Selama 30 hari pelaksanaan Kampanye sejak 26 September 2020 sampai dengan seninn 26 Oktober 2020 lalu, Bawaslu se-Riau mencatat Paslon Bupati/Walikota se Riau telah melakukan kampanye sebanyak 2.801 kali, terdapat satu Calon Walikota dan dua pejabat ASN dijerat kasus pidana Pilkada yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka, (27/10/2020).

“Selama 30 hari kampanye sampai hari senin tanggal 26 Oktober 2020 kemaren, berdasarkan pendataan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye, ada sebanyak 2.801 pertemuan, dan saat ini terdapat satu Calon Walikota dan Dua Pejabat ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada dugaan pidana Pemilu.” tutur Rusidi Rusdan ketua Bawaslu Riau.

Berikut hasil pengawasan Bawaslu se-Riau yang tercatat hingga senin 26 Oktober 2020 kemaren: Jumlah pertemuan terbatas atau tatap muka terbanyak sampai dengan 30 Hari kampanye per paslon di 9 Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Paslon Eko Suharjo – Syarifah nomor urut 02 di Kota Dumai dengan 216 kali pertemuan. Lalu di disusul terbanyak kedua adalah paslon Zukri – Nasarudin, nomor urut 02 di Kabupaten Pelalawan dengan jumlah pertemuan sebanyak 212 kali, dan terbanyak ketiga , dengan jumlah pertemuan 176 kali diselenggarakan oleh paslon Abi Bahrun – Herman, nomor urut 02 di Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan untuk jumlah pertemuan tersedikit yakni paslon Nurhadi -Toni Sutianto, nomor urut 01 Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 3 pertemuan, lalu paslon Siti Aisyah – Agus Rianto, nomor urut 03 di Kabupaten Indragiri Hulu dengan jumlah pertemuan 14 kali, dan paslon Husni Tamrin – T. Edy Sabli, dengan nomor urut 03 Kabupaten Pelalawan sebanyak 17 kali pertemuan.

Untuk total kampanye terbanyak se-Riau berada di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah kampanye sebanyak 482 kali pertemuan, sedangkan kampanye paling sedikit berada di Kabupaten Siak dengan jumlah pertemuan hanya 88 kali dan disusul oleh Kabupaten Kuantan Singingi dengan jumlah kampanye sebanyak 113 kali pertemuan.

Sampai dengan hari tanggal 26 Oktober 2020 kemaren, Bawaslu se-Riau telah mengeluarkan 5 kali Surat Peringatan Tertulis terhadap paslon yang tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. Surat peringatan ini seperti pada Kabupaten Rokan Hilir dimana surat peringatan tertulis tersebut disampaikan oleh Panwascam Tanah Putih kepada paslon No urut .03 H. Asri Auzar – Fuad Ahmad karena jumlah Peserta Kampanye hadir melebihi 50 orang. Kemudian di Kabupaten Siak, surat peringatan dikeluarkan oleh Panwascam Tualang kepada Paslon No.Urut 03 H. Said Ariffadilla – Sujarwo karena melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak.

Selain itu, di Kabupaten Kuantan Singingi surat peringatan juga diberikan kepada Paslon No urut 01 Andi Putra – Suhardiman Amby karena jumlah peserta yang menghadiri melebihi aturan yakni hampir 200 orang serta tidak menerapkan protokol covid-19. Terakhir di Kabupaten Indragiri Hulu melalui Panwascam Pasir Penyu dan Batang Cenaku surat peringatan diberikan kepada masing-masing Paslon yakni Nomor urut 05 Rizal Zamzami – Yoghi Susilo karena melanggar Pasal 88 huruf d PKPU 13/2020 karena melakukan kampanye diluar ruangan dan Paslon Nomor Urut 04 Wahyu Adi- Suriati yang melanggar Pasal 88 c PKPU 13/2020 yaitu berkampanye dilapangan terbuka dan tanpa STTP.

Lebih lanjut, hasil pengawasan jajaran Bawaslu di 9 kabupaten/Kota, terdapat 2 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon melalui media sosial seperti di Kabupaten Pelalawan Dugaan Pelanggaran berupa membuat postingan di akun resmi Pemerintah Daerah yang menandai salah satu Pasangan Calon, yang dilakukan oleh oknum Pejabat ASN di Lingkungan Pemda Kabupaten Pelalawan. Kasus ini telah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta. Sementara di Kota Dumai, terdapat dugaan kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh Paslon 01 Hendri Sandra – Rizal Akbar dan 02 Eko Suharjo – Syarifah yang saat ini masih diproses oleh Bawaslu Kota Dumai.

Total pelanggaran pemilihan, sampai dengan 30 hari kampanye Bawaslu se-Riau mencatat sebanyak 25 pelanggaran. Jumlah pelanggaran di 9 kabupaten/kota selengkapnya dijelaskan sebagai berikut: di Kabupaten Pelalawan terdapat 6 pelanggaran, di Kota Dumai tercatat 6 pelanggaran, Kabupaten Kepulauan Meranti 4 Pelanggaran, Siak 4 Pelanggaran, Kabupaten Rokan Hilir 1 Pelanggaran, Kabupaten Kuantan Singingi 2 pelanggaran, dan di Kabupaten Indragiri Hulu 2 Pelanggaran.

Pelanggaran Politik Uang terdapat di Pelalawan. Pelanggaran berupa bantuan Dinas Sosial yang disertai Pemberian Tas yang bertuliskan nama salah satu Paslon. Kasus tersebut saat ini sudah diteruskan ke Kejaksaan untuk diproses. Sedangkan di kota Dumai, dugaan pelanggaran Pidana Pemilihan terjadi dikarenakan salah satu Paslon diketahui melibatkan 2 orang ASN saat berkampanye. Paslon tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pilkada yakni Pasal 187 ayat (3) jo Pasal 69 huruf h UU 8 Tahun 2015 tentang Pilkada larangan bagi Calon melibatkan pejabat badan usaha milik negara, pejabat badan usaha milik daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah serta perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan. Hal ini sebagai sanksi Pasal 70 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah).”

Terkait kasus calon Walikota di Dumai, Rusidi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah di lakukan rapat ke-3 di Sentra Gakkumdu (SG-3) di Bawaslu Kota Dumai, dan pemasalahan tersebut telah diteruskan ke pihak kejaksaan.

“Untuk kasus dugaan pelanggaran di Dumai, dimana salah satu paslon melibatkan 2 orang ASN, saat ini berkasnya sudah di serahkan ke kejaksaan.” jelasnya.

Terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang setelah penertiban oleh Bawaslu, selama 30 hari kampanye masih terdapat 8.796 APK . Jumlah APK terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hilir yang bentuk Baliho sebanyak 60 buah, Spanduk 4.416 buah, dan umbul-umbul 4.320 buah.

Untuk kampanye dalam bentuk daring, tidak ada penambahan, masih tercatat sebanyak 5 kali yang dilaksanakan di Kota dumai sedangkan untuk 8 Kabupaten lainnya belum pernah melaksanakan kampanye daring.

Terkait penyebaran virus Covid-19 selama sebulan masa kampanye, terjadi Peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Riau. Dimana jumlah rata-rata penambahan yang terkonfirmasi covid19 di 9 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020, rata rata naik menjadi 47 orang per hari dari 42 orang per hari sebelum memasuki kampanye. Angka ini didapatkan dari jumlah orang yang terkonfirmasi covid-19 satu bulan sebelum tanggal 26 September 2020 dibandingkan dengan satu bulan setelah tanggal 26 September 2020.

“Saya menghimbau penyelengara, Paslon, Tim Sukses atau Tim Kampanye serta seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” tutup Rusidi. (Anhar Rosal)

Operasi Zebra Hari ke-3, Satlantas Polres Sinjai Jaring 23 Pelanggar

Potolotepo, Sinjai | Memasuki hari ke-3 (tiga) Satuan Lalulintas Polres Sinjai menggelar Operasi dijln Persatuan raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (28/10/2020).

Operasi kali ini yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas Polres Sinjai Ipda Jalaluddin, didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Rajamuddin dengan personel gabungan fungsi sesuai Surat Perintah Kapolres Sinjai.

Sat Lantas Polres Sinjai menggelar Operasi Zebra dirangkaikan dengan sosialisasi, penanganan dan pencegahan Covid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Sinjai.

Kegiatan Operasi Zebra 2020 yang berlangsung selama 14 hari atau dua pekan, yang dimulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November mendatang. Dan untuk hari ini terjaring 23 pelanggar, ada 8 Tilang dan 15 Teguran.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi Zebra hari ke- 3 (tiga) ini, Sat Lantas Polres Sinjai Berikan 15 Teguran dan 8 penindakan tilang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, dilaksanakan pula peneguran lisan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan kembali diingatkan begitu pentingnya mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker apabila keluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19”. Ujarnya.

Ia menghimbau agar pengendara terlebih dahulu melengkapi surat-suratnya sebelum berkendara. Sebab hal itu dapat membantu kelancaran lalu lintas serta demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Tutupnya. (**)

Dansatrol Lantamal V Surabaya Pimpin Sertijab Komandan KAL Warakas II-5-35

Potolotepo, Surabaya | Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya Letkol Laut (P) Dr. Dickry Rizanny Nurdiansyah, P.S.C.(J), MMDS., memimpin acara serah terima jabatan Komandan KAL Warakas II-5-35 yang sebelumnya dijabat oleh Kapten Laut (P) Ibrahim, S.S.T.Han diserahterimakan kepada Kapten Laut (P) Sunanto , Selasa (27/10/2020).

Kapten Laut (P) Ibrahim selanjtkan akan bertugas di sebagai Kadiv Navkom KRI Tombak-629 yang ada di bawah jajaran Koarmada II TNI AL. Sedangkan Kapten Laut (P) Sunanto, sebelumnya merupakan Pama Satrol Lantamal V.

Acara serah terima jabatan diselenggarakan secara sederhana namun khidmat, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam percepatan penanganan wabah Covid-19, serta bentuk adaptasi terhadap tatanan kehidupan “New Normal” di lingkungan TNI AL.

Dalam kesempatan ini, dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serta pengambilan sumpah jabatan, kepada Kapten Laut (P) Sunanto, selaku komandan baru KAL Warakas II-5-35. (Ezl)

Sumber : Penerangan Lantamal V.

Kabid PTKP HMI Gowa Raya Akan Boikot Produk Prancis

Potolotepo, Gowa | Tak hanya kecaman dari beberapa belahan dunia yang diterima oleh Presiden Prancis, Macron. Hal tersebut juga mendapat kecaman dari Ketua Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, Muh. Aswin.

Diketahui kecaman ini berawal dari komentar Presiden Prancis, Emmanuel Macron terhadap pemenggalan kepala seorang guru yang pernah mempertontonkan kartun kontroversial yang menggambarkan Nabi Muhammad disalah satu kelasnya tentang kebebasan berekspresi. Macron malah mengeluar pernyataan yang anti dianggap anti Islam di negaranya.

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Presiden Macron menunjukkan sikap anti terhadap Islam. Dimana ia bahkan menerbitkan ulang karikatur yang menghina Nabi Muhammad SAW.

HMI Gowa Raya melalui Kabid PTKP HMI Gowa Raya, Aswin mengecam tindakan rasisme yang dilakukan oleh pemimpin negara tersebut.

“Kami mengecam dan mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk memboikot semua produk dan perusahaan Prancis di Indonesia, khususnya di Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa,” kata Aswin kepada awak media, Selasa (27/10/2020).

Tegas, ia menyatakan akan merespon dan menindak tegas seluruh produk dan perusahaan Prancis yang beroperasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

“Khusus di Kota Makassar, saya akan memimpin langsung kader HMI Gowa Raya untuk memboikot seluruh perusahaan dan produk Prancis di kota ini karena bagi kami siapapun yang menghina dan mencela umat Islam, maka tidak ada yang patut diberikan kecuali perlawanan,” geram Aswin.

Senada dengan itu, Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Ardiansyah mendukung langkah PTKP HMI Gowa Raya dan menyayangkan sikap dari seorang presiden yang melakukan hal tersebut.

“Kita pahami bahwa populasi muslim di dunia itu tersebar disetiap belahan dunia, tentunya kejadian ini berbekas dan menyakiti perasaan umat muslim diseluruh Duni. Maka wajar ketika semua umat Islam mengutuk dan memboikot produk asal Prancis di daerahnya masing-masing,” terangnya.

Menurut Ardi, ini adalah bentuk perlawanan terhadap sikap rasisme terhadap Islam oleh seorang kepala negara.

“Ini adalah bentuk perlawanan umat Islam dunia dan Presiden Prancis harus sadar itu,” kuncinya. (Wahyu/**)

Operasi Zebra 2020 Satlantas Polres Sinjai, Jaring 47 pelanggar

Potolotepo, Sinjai | Hari Ke-2 (dua) Operasi Zebra 2020, Satlantas Polres Sinjai berhasil jaring 47 pelanggar pengendara roda dua dan empat, Selasa (27/10/2020).

Dari 47 pelanggar Operasi Zebra 2020 yang bertempat dijalan poros Sinjai Bulukumba tepatnya depan Bulog, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, 15 Tilang dan 32 Teguran.

Kegiatan Operasi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd Rahim, SE.,MM didampingi Kaur Bin Ops Lantas Polres Sinjai Ipda Jalaluddin, SH Kasi Propam Polres Sinjai Ipda Suparman, S.Sos dan Kanit Laka Lantas Aipda Rajamuddin dengan personel gabungan fungsi sesuai Surat Perintah Kapolres Sinjai.

Dalam pelaksanaan Operasi Pelanggar didominasi pengendara kendaraan roda dua yakni 12 unit dan pelanggar roda empat 3 unit, adapun barang bukti yang disita berupa STNK 8 lembar, SIM 3 lembar dan ranmor roda dua 4 unit.

Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan, operasi Zebra yang dilaksanakan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Sinjai.

“Selain Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan Lalu Lintas juga mendisiplinkan para pengendara untuk menggunakan masker demi memutus mata rantai covid-19,” Ujarnya.

Dalam pelaksanaan dilakukan pula peneguran lisan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan kembali diingatkan begitu pentingnya mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker apabila keluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19”. Imbuhnya.

Kami Himbau kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya, Patuhi Aturan berlalu-lintas dan selalu mematuhi protokol kesehatan pada saat berkendara untuk memutus mata rantai penularan covid 19″. Tutup Kasat Lantas. (**)

WOW Keren.., Siswa SMP Makassar Juara Umum Kompetisi Sains Nasional Tingkat Provinsi Sulsel

Potolotepo, Makassar | Suatu prestasi yang gemilang telah ditorehkan anak-anak SMP Makassar pada ajang Kompetisi Sains Nasional Tingkat Provinsi Sulsel pada bidang Matematika, IPS dan IPA.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar sangat mengapresiasi dan sangat bangga terhadap ana-anak SMP kita. Tentunya ini suatu prestasi yang luar biasa karena baru tahun ini tiga bidang lomba semuanya diwakili bidang matematika 3 siswa, bidang IPS 3 siswa dan bidang IPA juga 3 siswa berarti jumlahnya 9 siswa yang akan berkompetisi tingkat nasional pada tanggal 1 s/d 6 nopember 2020 secara daring.

Ucapan terima kasih dan kebanggaan juga saya sampaikan kepada seluruh pihak terutama masing-masing Kepsek, Guru Pembimbing dan Orang Tua Siswa yang telah mensupport untuk keberhasilan ini. Semoga menjadi juara ditingkat nasional membawa nama harum sulsel khususnya Kota Makassar.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Dr. Syarifuddin, M.Pd, Kasie pembelajaran Pendidikan dasar (dikdas) yang menangani lomba ini bahwa ada kebanggan tersendiri bagi anak-anak kita yang berprestasi karena di bidang matematika ada dua siswa yang mencapai nilainya peringkat nasional dan bidang IPA ada juga 2 siswa yang masuk peringkat nasional sedangkan yang lainnya masuk peringkat provinsi.

Adapun kompetisi sains nasional ini berlangsung di Jawa Barat dengan dua hari lomba masing-masing mata pelajaran, hari pertama pilihan ganda dengan durasi waktu 90 menit dan di hari kedua mengerjakan essay sedangkan bidang IPA ada tes praktikum melalui aplikasi video lalu anak-anak mengerjakannya sesuai perintah dan permintaan soal tersebut.

Berikut ini KSN SMP Kota Mks yang lolos tingkat Nasional
Bidang Matematika

1. Muhammad Ibaadi Ilmi (Peringkat Nasional) dari SMPN 6 MAKASSAR
2. Michael Cenreng (Peringkat Nasional) dari SMP KATOLIK RAJAWALI
3. Abdul Ghani Afandy dari SMP ISLAM ATHIRAH MAKASSAR

Bidang IPS

1. Nurisyah Aqila Humaerah dari SMP TELKOM
2. Amanda Della Septhia dari MTs Negeri 2 Makassar
3. Christoper Kandiawan dari SMP Katolik Rajawali

Bidang IPA

1. Muh. Avila Zaky Ramadhan ( Peringkat Nasional) dari SMP ISLAM ATHIRAH MAKASSAR
2. Andi Ghiyas Aqeel ( Peringkat Nasional) dari SMP ISLAM ATIRAH BUKIT BARUGA
3. Natasya Aurelia Tejo Pramono dari SMP KATOLIK RAJAWALI. (**)