Advertisement

Aliansi Pemuda Satu Pertanyakan Transparansi Belanja Makan Minum DPRD Makassar

Makassar, Potolotepo | Dugaan Mark-up di kegiatan makan minum Rujab DPRD Kota Makassar semakin mencuap di permukaan.

Milliaran Lebih anggaran makan minum Rujab DPRD Kota Makassar tercuap Hal tersebut terlihat dengan turunnya aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Satu ke kantor DPRD Kota Makassar guna mempertanyakan relesasi perbelanjaan senilai 1 Milliar lebih yang di peruntukkan tamu Vip Rujab DPRD, Kamis (31/3/2022).

Budiman dalam hal ini selaku Koordinator lapangan aksi menyatakan bahwa “Kami meminta ke pihak APH agar kiranya dapat memeriksa akan regulasi perbelanjaan Ketua DPRD di Vip Rumah Jabatan karna melihat kondisi saat ini yang masih pendemi namun mereka (Dewan) merelokasikan anggaran makan minumnya sebesar 1 Milliar lebih sedangkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan anggaran guna membelanjakan seperti kebutuhan mereka, kata Budiman di hadapan media.

Uang Negara yang di dapatkan dari pajak masyarakat itu sendiri harusnya di alokasikan ke anggaran penanggulan covid-19 buat masyarakat tentunya, namun yang terjadi dana sebesar 1 Milliar lebih tersebut di tujukan ke makan minum Rujab Vip yang belum tentu benar cara perbelanjaannya.

Dan kami menduga bahwasanya anggaran belanja makan minun Rujab Vip DPRD Kota Makassar di Mark-up hal demikian di karenakan dengan adanya temuan BPK RI terkait persoalan tersebut.

“Dugaan ini muncul berdasarkan analisa dari BPK RI yang kemudian muncul beberapa item pembelanjaan yang tak masuk akal buat kami hal itu di karenakan dengan adanya biaya makan.minum tamu Vip dengan jumlah 5 orang namun notanya yang menghampiri jutaan rupiah kan nggak masuk akal buat kami,” cetus Budiman

“Kami menduga kuat dan mencium adanya perbuatan pidana korupsi secara sistematis dan rapi di Rumah Jabatan DPRD Kota Makassar, khususnya pada realisasi anggaran tahun 2021 lalu” tutup Budiman. (**)

(Tim.Media Investigasi)

UPT Samsat Gowa Libatkan Sat Lantas Polres Gowa Gelar Kegiatan Penertiban Kendaraan Bermotor

UPT Samsat Gowa Libatkan Sat Lantas Polres Gowa Gelar Kegiatan Penertiban Kendaraan Bermotor

Gowa – Kegiatan Pelaksanaan Razia Penertiban yang digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Gowa juga melibatkan 15 Personil Sat Lantas Polisi Resort (Polres) Gowa, dimana kegiatan itu berlangsung di jalan Hoscokromito Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, Rabu 30/ 03/ 2022.

Dalam kegiatan razia tersebut terjaring Penertiban sebanyak 73 unit kendaraan mesin bermotor dengan rincian sebagai berikut,

Terbayar.,
Mobil / R4 35 unit : Rp. 99.696.060
Motor / R2 38 unit : Rp.10.662.940
total / 73 unit : Rp 110.358.960

Yang ditilang.,
SIM : 11 buah
STNK : 20 buah
Selain itu dua unit kendaraan roda 2 dan satu unit kendaraan roda 4 ikut diamankan karena diduga tidak memiliki surat keterangan kendaraan/ berkendara.

Giat operasi itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala UPT Samsat Gowa, Drs. H. Zulkarnain Malik., M.si.

Di sela petugas melaksanakan tugas, Kepala UPT Samsat Gowa, Drs. H. Zulkarnain Malik., M.si pada media menuturkan,

“operasi ini digelar dengan sasaran operasi penertiban kendaraan adalah pada kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam, operasi ini juga sebagai upaya mengurangi penunggak pajak kendaraan dikabupaten Gowa juga salah satu agenda memenuhi target Pajak Kendaraan mesin bermotor (PKB) kabupaten Gowa,” tutur Zulkarnain .

Selain itu Kasat Lantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus SH turut hadir dalam kegiatan tersebut,

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk sinergitas antara instansi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Gowa di Kabupaten Gowa dan juga terima kasih dengan hadirnya beberapa rekan media, semoga kedepannya dapat membangun hubungan kerja sama yang lebih baik lagi dengan selalu menyajikan berita terupdate dan berimbang, ” sambut hangat AKP Rusdi Awak Media.(Rv)