Advertisement

Diduga Mengaku Kowad dan Istri Dari Anggota Dewan Telah Mengancam Oknum Wartawan

Gowa – Seorang wanita yang kerap dipanggil Ina yang mengaku istri anggota dewan sekaligus menyebut dirinya sebagai dari Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad), diduga telah mengancam seorang awak media bernama Herman Taruna melalui Chat Whatsapp saat ingin mengklarifikasi pemberitaan.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui Herman yang sedang dalam menjalankan tugasnya sebagai profesi wartawan ingin konfirmasi dengan mengirimkan video rekaman ke Ina dengan maksud tujuan klarifikasi pemberitaan agar berita lebih berimbang dan akurat.

Setelah Herman menghubungi Ina yang mengaku istri anggota dewan ini malah mendapatkan jawaban yang tidak sesuai harapan, Herman Taruna menyatakan, ingin konfirmasi berita malah mendapat ancaman dari ibu Ina hingga herman mengadukan kesalah satu teman seprofesinya, Rabu 13 April 2022.

“Saya konfirmasi pemberitaan ke Ibu Ina agar pemberitaan lebih akurat dan berimbang namun saya malah diancam, “ungkap Herman melalui telepon sellular kepada teman seprofesinya

Adapun ancaman yang dilontarkan Ina kepada Herman melalui chat whatsapp, “Jangan coba coba naikkan berita kalau tidak mau dapat masalah, saya ini Komando wanita angkat darat dan suami saya Anggota dewan di Padang, Sumatra Barat, “ulas Herman lewat ibu Ina melalui chat whatsapp nya.

Tidak hanya itu, Ina juga pernah berbicara melalui telepon sellular dengan salah satu pimpinan media Tintarakyat.com A. Nasrun Dg. Tarank (Dengta) sekaligus teman profesi Herman, Pengakuan Dengta didalam pembicaraan lewar telpon, In mengaku sebagai Bidang di Puskesmas Binamu yang ada dikabupaten Jene’ponto.

Dari pengakuan Ina ini, Dengta mengatakan, “dugaan, Ibu Ina ini sangat tidak jelas profesinya, dia telah mengaku kepada saya bahwa dirinya adalah Bidang diPuskesmas Binamu, disisi lain dia mengaku sebagai sebagi istri dari anggota dewan dan mengancam Herman dengan mengaku sebagai Kowad, “paparnya.

Dengan pengakuan Ina sebagai Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad), diketahui Dengta telah mengadukan kesalah satu oknum Tentara Militer Indonesia (TNI) yang ada di kabupaten Gowa dan meminta untuk memeriksa keabsahan keanggotaan ibu Ina sebagai Kowat, “Pungkas Dengta.(R)

Amiruddin SH. Kr. Tinggi, Stop Lupa Kasus IMTAQ Gowa

Gowa – Kantor DPP LSM Gempa Indonesia didatangi oleh beberapa media kemarin Selasa 12 April 2022 guna mempertanyakan sejauh mana perkembangan dari kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa alat peraga Iman dan Takwa (IMTAQ) tahun anggaran 2018 Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Amiruddin SH. Kr. Tinggi salah satu aktivis dan penggiat kontrol sosial (Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia) dimintai tanggapan oleh awak media.

“Terkait kasus Imtaq yang ditangani oleh Kasubdit III Tipidkor Polda Sulawesi Selatan sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 bulan Desember 2021, dalam P21 itu diduga ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang pertama dari pihak dinas pendidikan Kab. Gowa seorang perempuan berinisial M sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan satu orang lagi tersangka dari pihak kontraktor berinisial (I), “ungkapnya

“Terkait kasus IMTAQ ini, mengapa hanya M sebagai PPK dan (I) selaku kontraktor yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan ada yang lebih layak dijadikan tersangka dalam kasus ini, yaitu sebagai lidearsip dan orang nomor wahid di Dinas Pendidikan Kab. Gowa, “tegasnya.

Amiruddin menjelaskan kepada awak media bahwa pengadaan barang dan jasa menggunakan anggaran tahun 2018 sebanyak Rp 5,5 milyar diduga pengadaan barang dan jasa tersebut terjadi mark up harga, pendistribusian barang dan jasa sebuah alat peraga Iman dan Takwa (IMTAQ) yang berasal dari Yogyakarta ke Kabupaten Gowa namun itu pun mengalami keterlambatan.

Amiruddin menambahkan, “kasus pengadaan barang dan jasa alat peraga IMTAQ, polisi penyidik ​​​​Kasubdit III Tipidkor Polda Sulawesi Selatan menerapkan dugaan Pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 Junto Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi, “tambahnya

Amiruddin SH. Kr Tinggi sebagai aktivis dan Kontrol sosial yang dikenal gigih memastikan kebenaran dan sangat menyayangkan jika kasus ini tidak sampai dituntaskan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Seyogyanya polisi sudah melimpahkan kasus mark up IMTAQ tersebut dinyatakan lengkap, jelas adanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti yang telah diterima oleh pihak kejaksaan untuk disidangkan dipengadilan, “lanjutnya.

“Untuk Aparat Penegak Hukum (APH), demi tegaknya hukum dan keadilan dinegeri ini, jangan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Gowa, “Harap Amiruddin.(R)

Kadus Sugitanga Menggugat Kades Pabbentengang Hingga Ke PTUN

Gowa – Perkara Pemecatan Kepala Dusun Sugitanga, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa terus bergulir hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penasehat Hukum (PH) Sahabuddin, Andi Hasruni, SH., MH., C.Me lewat YLBHI Keadilan Rakyat Makassar melayangkan tuntutan KTUN ke PTUN Makassar.

Dalam keterangannya Andi Hasruni menyampaikan bahwa gugatan tersebut KTUN dilayangkan karena Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa No. 700/LHP-K/Insp/2020 tertanggal 20 2020 tentang Laporan Hasil Pemeriksaaan khusus terhadap kepala desa Pabbentengang kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa Pabbentengang kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, sehingga klien Andi Hasruni merasa dirugikan yang akhirnya melayangkan gugatan terhadap KTUN.

“Akibat merasa dirugikan secara administrasi, klien kami mengajukan gugatan terhadap Kepala Desa Pabbentengang, dan langkah sahabuddin bersama tim Penasehat Hukum (PH) ke pengadilan Tata Usaha negara untuk menguji surat keputusan tersebut karena dianggap sangat merugikan pihak penggugat, langkah ini memberikan sinyal kepada seluruh dunia pemangku kekuasaan agar tidak bertindak semena2 terhadap bawahannya,”ucap Andi Hasruni.

Untuk diketahui, Sahabuddin melalui PH nya menggugat Kepala Desa Pabbentengang atas objek sengketa,

1. Keputusan Kepala Desa Pabbentengang No. 01 Tahun 2020, Tanggal 03 Januari 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Dalam Lingkup Pemerintah Desa Pabbentengang Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa tahun 2020

2. Keputusan Kapala Desa Pabbentengang No. 02 Tahun 2020 tanggal 03 tahun 2020 tentang ide ide staf desa dalam pengelolaan desa Pabbentengang Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa tahun 2020.

SK tersebut dalam penerbitannya tidak melalui rekomendasi peraturan dan peraturan tentang Pemerintahan Desa.

Selanjutnya PH Sahabuddin mengatakan bahwa dalam gugatan kliennya meminta agar permohonan permohonan penggugat untuk keseluruhan dan menyatakan Batal atau tidak Sah sebagai berikut,

1. Wajibkan untuk tergugat untuk mendapatkan surat Keputusan Kepala Desa seperti di atas.

2. Wajibkan untuk Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat menjadi Kepala Dusun atau yang setara dengan kedudukan semula.

3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.(R)

Pembayaran Lahan Jenelata Butuh Langkah Berani Plt ATR/BPN Gowa

Gowa, Potolotepo | Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa yang pembebasan lahannya tahun lalu masih menyisakan 108 bidang lahan yang belum terbayarkan dari rencana 500 bidang lahan yang semestinya dibayarkan.

Toddopuli Indonesia Satu melalui Sekretaris Jendralnya, Ruslan Rahman mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor ATR/BPN, H. Muh. Natsir Maudu, SH, MH sebagai putra daerah untuk segera menyelesaikan kisruh pembayaran 108 bidang lahan yang tahun lalu belum dapat dibayarkan dengan dalih adanya mafia tanah yang dihembuskan, sehingga pembayaran 108 bidang tanah warga tersebut tersendat pembayaran ganti ruginya.

Ruslan Rahman lanjut mengatakan, jangan karena ada issue mafia tanah hingga Proyek Nasional, Pembangunan Bendungan Jenelata di kecamatan Manuju Kabupaten Gowa ini terhambat dan seperti diketahui bahwa tender Pembangunan Bendungan Jenelata telah bergulir di Portal LPSE, sehingga proyek yang prestisius di Kabupaten Gowa ini dapat terhambat dan bisa jadi gagal hanya karena Issue murahan tersebut.

“Kami berharap dan mendesak Plt Kepala ATR/BPN Gowa untuk segera melakukan pembayaran 108 Bidang Tanah Warga yang belum terbayarkan dan segera merampungkan seluruh pembayaran tanah warga yang masuk dalam wilayah pembangunan Bendungan Jenelata, ” ucap Ruslan.

Terpisah Asrul, Presiden Toddopuli Indonesia Satu (TIS) mengatakan, pihak BPN selaku panitia pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata seharusnya lebih profesional mengambil kebijakan.

“Agar segera melakukan pembayaran kepada masyarakat Manuju yang belum mendapatkan haknya atas lahan yang sudah masuk daftar yang selama ini masih bergulir tanpa ada kejelasan.”Tegas Asrul. (ar/**)

Permainan Mafia Solar Dan Petugas SPBU Andil Dalam Kelangkaan BBM Solar Di Kabupaten Gowa

Gowa – Kelangkaan bahan bakar bersubsidi jenis Solar yang terjadi dikabupaten Gowa disinyalir akibat dari ulah “Mafia solar” beinisial (M) yang bekerja sama dengan beberapa petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Oknum M mengelabui aparat dengan menggunakan mobil bermuatan puluhan cerigen yang diisi dari tangki standart mobil pompa sedot elektrik untuk memindahkan solar dari tangki mobil kedalam cergen.

Menyikapi hal ini, Lulu salah satu tim Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi (LABRAKI) langsung melakukan pengintaian dibeberapa SPBU yang dicurigai dan berhasil menemukan (M) yang dimana M sementara transaksi dengan petugas SPBU Sungguminasa Jalan A. Mallombassang Kabupaten Gowa, Minggu 27 2022.

Dengan menemukan transaksi tersebut, Lulu mengatakan, “sering kami melihat mobil M keluar dari SPBU tersebut namun baru kali ini saya melihat langsung sedang transaksi,”ungkap Lulu.

Lulu juga menambahkan, “Caranya cukup Safety dalam melakukan pengisian, caranya mengelabui seperti biasa petugas SPBU isi ketangki mobil dan (M) di atas mobil memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam cerigen menggunakan Pompa sedot,”tambahnya.

Tak cukup sampai disitu. Anggota tim Investigasi Labraki pura pura menawarkan menawarkan kerja sama kepada M agar bisa mengetahui gudang tempat dia menimbun bahan bakar bersubsidi jenis solar tersebut.

“Untuk melengkapi data investigasi agar lebih akurat kami pura pura menawarkan kerjamasama minyak jenis solar dengan harga yang murah, akhirnya M percaya dan membawa kami kegudang tempat dia menimbun solar,”ungkap lulu.

Tidak cuma itu, Lulu juga mengatakan, “Saya sudah mendatangi gudang penimbunan solar milik M di jalan poros Barombong kabupaten Gowa. M menampung solar dengan menggunakan beberapa tandom besar,”tegas Lulu

Ditempat terpisah, Lulu mengorek keterangan dari salah satu teman M yang tidak mau disebut.

“Solar itu akan dikirim kekapal menggunakan mobil tangki warna biru Solar Industri, dia sudah lama dan berani menjalani bisnis ini karena dugaan di Back up Oknum Kepolisian dari Polda SulSel,” ungkap lulu keterangan yang didapatkan dari teman M.

“Kuat dugaan oknum jaringan mafia solar ini berani memicu aksinya karena adanya Oknum aparat Kepolisian Polda Sulsel yang membackup kegiatan tersebut,”tutup Lulu

Intruksi Lansung Presiden Joko Widodo Untuk Terus Memantau Harga Pangan Dan Energi

Jakarta – Menteri Keuangan menyebut bahwa persiapan akan mempersiapkan dari sisi APBN untuk mengantisipasi kenaikan harga berbagai komoditas, baik minyak bumi, gas, nikel, maupun minyak sawit mentah atau CPO.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk terus mengembangkan perkembangan harga-harga komoditas, terutama pangan dan energi, yang mengalami peningkatan sebagai dampak dari situasi geopolitik di Rusia dan Ukraina. Di saat yang sama, pemerintah terus berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat, momentum ekonomi, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 5 April 2022, seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Tadi Bapak Presiden telah menginstruksikan seperti yang disampaikan Pak Menko untuk kita melihat secara detail harga-harga pangan dan harga-harga energi dan pilihan-pilihan kebijakan yang bisa kita ambil untuk bisa di satu sisi menjaga daya beli masyarakat, menjaga momentum ekonomi, tapi juga menjaga APBN. Ini tiga hal yang sangat penting untuk terus dilakukan,” ujar Sri.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan menyebut bahwa pihaknya akan menyiapkan dari sisi APBN untuk mengantisipasi kenaikan harga berbagai komoditas, baik minyak, gas, batu bara, nikel, maupun minyak sawit mentah atau CPO. Menurut Sri, meskipun kenaikan harga tersebut akan memberikan daya tambah dari sisi penerimaan negara, namun di sisi lain masyarakat akan turut merasakan rambatan inflasi global tersebut.

“Kemudian perlu untuk diputuskan langkah-langkah untuk menjaga. Kalau dulu tantangan dan ancaman bagi masyarakat adalah pandemi, sekarang tantangan dan ancaman bagi masyarakat adalah kenaikan dari barang-barang tersebut,” imbuhnya.

Sri menambahkan bahwa Presiden Jokowi juga meminta supaya para menteri melakukan program-program untuk pemulihan ekonomi. Menurutnya, anggaran untuk program pemulihan ekonomi dalam kerangka Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ada Rp455 triliun.

“Program pemulihan ekonomi di dalam rangka PCPEN ini akan kemudian difokuskan kepada program-program seperti labour-intensive atau program untuk meningkatkan ketahanan dan penciptaan kesempatan kerja, terutama untuk Kementerian PUPR, kemudian kementerian-kementerian lain,” lanjutnya.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar jajarannya meningkatkan langkah-langkah koordinasi di bidang ketahanan pangan seperti pembukaan lahan, irigasi, dan ketersediaan pupuk serta bibit. Sri menuturkan, saat ini dunia menghadapi situasi yang tidak mudah ketahanan pangan dan ketahanan energi menjadi salah satu hal yang harus ditingkatkan.

“Tadi Bapak Presiden instruksi adalah untuk pangan ini kan siklusnya biasanya untuk padi, jagung, kedelai itu tidak lebih dari tiga bulan jadi seharusnya bisa direspons secara lebih cepat oleh kementerian terkait bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Sri kembali menegaskan bahwa instrumen APBN akan terus dioptimalkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi.

“Dari sisi APBN, akan mendukung untuk langkah-langkah kita masyarakat kita, terutama yang sebelumnya merasakan tekanan akibat dampak global yang dirasakan di seluruh dunia dan di sisi lain adalah menggunakan APBN secara tepat, menjaga keselamatan rakyat, menjaga keselamatan ekonomi, dan menjaga kesehatan dari APBN,” tandasnya.(R)

Luar Biasa, Surga Pasar Malam Musiman Berada Di Kabupaten Gowa !?

Gowa – Semenjak ditetapkannya Indonesia sebagai negara darurat covid19 dimulai dari tahun 2019 hingga saat ini dikenal dengan istilah masa Pandemi, tentunya masyarakat terikat dalam aturan Kekarantinaan Kesehatan yakni UU no 6 tahun 2018.

Oleh karenanya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara nasional memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), guna menjamin keselamatan masyarakat dari terjangkit wabah Corona Virus Diases atau Covid19 untuk menghindari sekurisitasi masalah kesehatan.

Namun lain halnya di Kabupaten Gowa, seiring masuknya Bulan Penuh Berkah Bulan Suci Ramadhan, justru bersama sekelompok pedagang untuk mengunjungi Pasar Malam berbalut Ramadhan Fair yang disertai hiburan seperti Wahana Bermain.

Rangga Aktivis Gowa dari Lembaga Kajian Dan Analisa Jaringan Independen (L-KAJI) mengungkapkan,

“Seharusnya pelaksanaan Pasar Malam yang memunculkan Wahana bermain jangan sampai menimbulkan yang dapat memicu munculnya Covid19,”ungkap Rangga.

“Pemberi izin dan rekomendasi Forkopimda di Sulawesi Selatan cukup dua saja per kecamatan dan kelurahan yang berbeda serta jarak yang jauh, setidaknya berada 2 kilometer satu sama lainnya,” ujar Rangga pada media ini, Rabu (05/04/2022).

Rangga menyebutkan, “ada pasar malam yang beraktifitas di kawasan jalan Tumanurung Raya bahkan direncanakan akan berbeda lagi Pasar Malam di dua tempat tersebut yang menimbulkan kemacetan karena kondisi lokasi yang sangat dekat,”terang Rangga.

“Di 4 titik dikawasan Tumanurung Raya ada beberapa titik di Kecamatan Somba Opu rencananya juga akan diadakan kegiatan pasar malam seperti di Manggarupi, dengan kondisi tersebut diharapkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa untuk bekerja ekstra keras Pasar Malam yang tidak mengantongi izin dari rekomendasi agar ditindaki demikian dilakukan penutupan,”tegas Rangga.

“Sama halnya dengan Polres Gowa dalam hal ini Sat Intelkam agar tegas membubarkan Pasar Malam yang menggunakan Wahana Bermain, seperti ketegasannya pada rencana KNPI Gowa di Desa Toddo Toa Kecamatan Pallangga bulan lalu yang tidak tersedia Wahana Bermain,” tutup Rangga.(R)

Dugaan Korupsi 3,4 M Pada Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare Dilaporkan ke Polda Sulsel

Makassar, Potolotepo | L-Kompleks kembali menggebrak dengan melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Selasa (05/04/2022).

Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare senilai Rp.3.442.500.000, – dimana nilai tersebut akumulasi dari dugaan penambahan waktu pelaksanaan melewati tahun anggaran 2021 yang tidak dikenakan denda keterlambatan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare tahun anggaran 2021.

Sekjen L-Kompleks, Ruslan Rahman yang ditemui di Pasar Rewa yang juga merupakan Sekretariat Toddopuli Indonesia Satu mengatakan, selain dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare juga diduga telah terjadi manipulasi/rekayasa terkait beberapa hal yang dilakukan oleh PPK.

“Adendum penambahan waktu melampaui tahun anggaran 2021 sekitar 135 hari kerja yang tidak dikenakan denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, perubahan waktu pelaksanaan dari 180 hari kerja menjadi 256 hari kerja, perubahan dari Anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) menjadi anggaran PNBP/BLU (Penerimaan Negara Bukan Pajak/Badan Layanannya Umum), pelaksanaan tahun anggaran 2021 diubah menjadi tahun anggaran 2021-2022, ” ungkap Ruslan.

Berdasarkan hasil investigasi dan temuan L-Kompleks dan telah dirampungkannya laporan ke APH, maka secara resmi L-Kompleks telah melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare ke Polda Sulawesi Selatan pada hari selasa 05 April 2022.

Selanjutnya L-Kompleks akan terus mengawal laporan tersebut agar segera ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berharap agar seluruh yang terlibat dapat segera diproses agar kepastian hukum dapat segera tercapai. (rr/**)

Wakil Bupati Dan Kapolres Gowa Hadiri Kegiatan Pencerahan Jum’at Ibadah di Mesjid Agung Syekh Yusuf

Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa secara konsisten melaksanakan program Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah, baik di masjid dan sekolah yang ada di kabupaten.

Kegiatan ini dihadiri oleh para ASN dan masyarakat secara umum. Demikian juga, saat digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf yang dihadiri oleh ratusan jamaah, jum’at (01/04).

Kapolres Gowa AKBP Tri Gofarudin. P, SIK, MH, juga hadir bersama Wakil Bupati Gowa H. Abd. Rauf Malaganni, S.Sos, M.Si, para Kepala SKPD, Staf Ahli Bupati, Danramil Somba Opu Kapten Inf. Syaiful dan para undangan kegiatan dimulai pada pukul 08.00 Wita pagi.

Sebelum menyebarkan tauziah, diawali dengan membaca ayat suci Al-Qur’an surah Al-Nahl ayat 88-108, Tauziah dibawakan oleh Uztads H. Mas Mariono, S. Ag, M. Ag, dengan tema Hikma Ramadhan,

“Mudah-mudahan kehadiran kita di tempat mubarakoh ini menjadi nilai ibadah bagi kita,” sebut Mas Mariono.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Jum’at Ibadah mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat baik sebagai pencerahan qalbu apalagi menyongsong bulan suci ramadhan sehingga kita semua benar-benar dapat melaksanakan ibadah dengan baik, tegas AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH.

Selain itu Bupati Gowa Adnan Purictha Ikhsan setelah menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kab. Gowa bersama Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni beserta jajarannya turut hadir melaksanakan kegiatan Ibadah Sholat Jum’at, di mesjid Agung Syekh Yusuf Kab. Gowa, 01/04/2022.