NTT, Potolotepo | Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Desa Naekake, Dengan semangat Masyarakat Desa Naekake bersama Prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY gotong royong memasang Pipa saluran air bersih di Desa Naekake, Kec. Mutis, Kab. Timor Tengah Utara, NTT, Kamis (27/01/2022).
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto dalam keterangannya di Makotis, Atambua, NTT mengatakan kegiatan gotong royong Anggota Pos Naekake bersama masyarakat memasang pipa air ini merupakan bentuk kepedulian anggota Satgas Yonif 743 untuk membantu kesulitan masyarakat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat yang ada di perbatasan.
“Gotong royong ini untuk membantu masyarakat berkaitan dengan kebutuhan air bersih, semoga dengan dipasangnya pipa air ini dapat mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat setempat, selain itu kegiatan ini meningkatkan nilai gotong royong dimasyarakat khususnya dengan Anggota Satgas Yonif 743” Ungkap Dansatgas.
Danpos Naekake Sertu Dewa mengatakan pemasangan pipa saluran air tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Desa Naekake yang akan pergunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Dalam pelaksanaannya Anggota Pos Naekake bahu membahu bersama masyarakat memasang pipa air sebanyak 107 Batang Pipa air bersih yang diambil dari sumber mata air yang ada di pegunungan nantinya akan disalurkan ke bak penampungan dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat” Ungkap Sertu Dewa.
Bapak Andreas salah satu masyarakat mengucapkan terimakasih atas bantuan dari Anggota Pos Satgas Yonif 743, mereka sangat terbantu dengan kehadiran Anggota Satgas 743 dalam pemasangan pipa air ini, Mudah-mudahan masyarakat akan segera bisa menikmati air bersih untuk keperluan sehari-hari. (**)








Danpos Pos Yetti Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Hery mengatakan, kegiatan anjangsana dan komsos ini merupakan tugas pokok Satgas dalam membina desa, dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan dan memberikan motivasi kepada warga binaan. (**)
Lanjut Ruslan mengatakan, tim evaluasi dan monitoring L-Kompleks mengidentifikasikan beberapa pengadaan langsung yang menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Sayang Provinsi Sulawesi Selatan yang anggarannya melebihi nominal Rp.200 juta diduga melanggar Peraturan yang ada sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, dan menyebabkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oleh pejabat RSUD Sayang Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan. (rr/**)


