Advertisement

Sinergis Polres Kuansing dan Pemerintah Daerah Atasi Bencana Longsor

Potolotepo, Riau | Untung tak dapat diraih, malang tak dapat di elak, inilah situasi kondisi yang terjadi pada cuaca ekstrim pada Senin (09/11/2020) disalah satu desa di kecamatan Kuantan Tengah yaitu tepatnya pada desa Pulau Kedundung.

Curah hujan yang sangat tinggi beberapa hari belakangan ini mengguyur wilayah Kabupaten Kuantan Singingi berpotensi terjadinya banjir dan tanah longsor.

Ini terbukti terjadinya tanah longsor yang telah menimpa salah satu lokasi yang ada di desa Pulau Kedundung pada Senin 6/11/2020 dimana mengakibatkan ruas jalan penghubung desa Pulau Kedundung ke desa Seberang Taluk di Kecamatan Kuantan Tengah sempat terputus beberapa saat.

Berawal kejadian tanah longsor ini diketahui oleh personel Polres Kuansing yang sedang melaksanakan patroli ke desa Pulau Kedundung Kecamatan Kuantan Tengah dan langsung saja dikatahui pimpinan Polres setelah dilaporkan personel patroli dimaksud

Hubungi dinas terkait tegas Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. S.IK. M.M. ketika mendapat laporan dari personel Polres yang saat itu ada di lokasi tanah longsor.

Dengan ketepatan, dan kecepatan, berkat koordinasi personel Polres Kuansing dengan Pemerintah Daerah dalam halini dinas PUPR, permasalahan tanah longsor yang terjadi di desa Pulau kedundung dapat tuntas diatasi.

Tanah longsor yang estimasinya terjadi sekira pukul 04 30 wib, dan diketahui pada pukul 07.00 wib dapat teratasi dengan tuntas pada pukul 10.00 wib, sehingga ruas jalan sepanjang lebih kurang 25 meter dapat teratasi dengan cepat.

Sempat menjadi hambatan bagi warga yang melintasi jalan tersebut namun dapat dengan cepat diselesaikan dengan bantuan excavator milik PUPR Pemkab Kuansing dan loder milik perusahaan yang dihubungi saat itu.

Kapolres Kuantan Singingi didampingi Kabag Ops danKasat Lantas meninjau lokasi terjadinya tanah longsor di desa pulau Kedundung dan langsung memberikan arahan dan petunjuk kepada personel Polri dan pegawai PUPR yang ada di lokasi tersebut.

Alhamdulillah, aktifitas warga yang melewati jalan lintas yang terkena longsor dapat bergeliat kembali, terima kasih pak ungkap Sarman salah seorang warga Pulau Kedundung.

Sinergis Polres Kuansing dan Pemerintah Daerah adalah wujud kebersamaan sehingga ketepatan dan kecepatan penanganan bencana longsor yang terjadi dapat diatasi dengan baik, dan ini adalah konsekuensi dari telah dilaksanakannya apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam yang baru saja dilaksanakan, tegas Kapolres Kuansing. (Anhar Rosal)

Anggota Koramil 0910-03/Malinau Kota Tiada Henti Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Potolotepo, Kalimantan Utara | Anggota Koramil 0910-03/Malinau Kota, Kodim 0910/Malinau terus melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di pelabuhan speed di Desa Malinau kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Sabtu (07/11/2020).

Kopda Kurniawan bersama tim gugus tugas yang terus  menjaga dan menyampaikan kepada masyarakat yang datang dan pergi melalui pelabuhan Speed agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang telah di tetapkan oleh tim gugus tugas Kabupaten Malinau.

Selain itu Kopda Kurniawan juga menghimbau kepada masyarakat agar berpola hidup sehat menycuci tanggan, untuk mencegah dan tangkal Covid-19, dan setelah samapai rumah masing masing di harapkan kepada penumpang agar tidak langsung berkontak dengan keluarga di rumah, dahulukan mencuci tangan dan mandi yang bersih.

Para penumpang harus selalu menjaga jarak dengan orang lain, dengan jarak minimal 1 Meter dan diharapkan kepada penumpang setelah sampai dirumah tetap beraktifitas di rumah, jika di kemudian hari ada merasa kurang sehat demam, agar berkonsultasi ke Puskesmas atau RSUD dan masing-masing penumpang untuk mengkarantina diri sendri di rumah masing-masing selama 14 hari, ungkapnya. (Ezl)

Sumber : Pendim 0910

Fritz Edward Siregar: “Menghalang-Halangi Tugas Pengawas Pemilu Dapat Dipidana”

Potolotepo, Dumai | Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., PH.D Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi mengatakan bahwa menghalang-halangi tugas Pengawas Pemilu dapat di Pidana, Sabtu (07/11/2020).

Hal itu disampaikan Fritz saat melakukan Kunjungan Kerja ke Riau selama dua hari dari tanggal 6-7 November 2020. Sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2015 yang telah diubah melalui UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 198A. Dalam UU ini menurutnya jelas dikatakan bahwa “setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalangi penyelenggara Pilkada dalam menjalankan tugasnya, bisa dipidana.”

Fritz mengatakan tugas pengawasan kampanye yang sedang berlangsung saat ini, banyak permasalahan yang dihadapi. Sehingga butuh kepercayaan diri, dan tindakan tegas. Pengawas pemilu tidak boleh takut saat melakukan tugas pengawasannya terutama pengawasan pada masa kampanye.

“Bapak Ibu harus percaya diri, bertindak tegas dan tidak takut saat bertugas, karena bapak ibu bertugas berdasarkan Undang-Undang. Siapapun tidak boleh menghalang-halangi Pengawas saat bertugas” kata Fritz.

Fritz mengawali Kunjungan Kerjanya di Istana Sayap yang terletak di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan pada Pukul 11.00 WIB, disini Fritz bertemu panwaslu kecamatan se Kabupaten Pelalawan dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kampanye. Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Kabupaten Siak dengan tema kegiatan Rapat Kerja Teknis Strategi Pengawasan dan Penerapan Hukum Perbawaslu 4 Tahun 2020 yang bertempat di Grand Hotel Mempura pada Pukul 14.30 WIB.

Kunjungan berakhir di Hotel The Zuri Kota Dumai pada Pukul 20.30 WIB dengan judul kegiatan Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas dan Pengenalan Pengelolaan PPID bagi Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Dumai .

Pada saat memberikan kata sambutan pada acara di Kota Dumai, Rusidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fritz yang telah berkunjung ke Kabupaten/Kota di Riau.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bang Fritz Edward Siregar yang telah meluangkan waktu berkunjung ke tiga kabupaten/kota di Riau.” tuturnya

Sementara itu, dalam sambutannya Rusidi berharap agar pengawas pemilu ditingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa dalam menghadapi tantangan tugas tetap semangat dan memberikan dedikasi terbaik kepada negara dan bangsa.

“Saya berharap agar pengawas pemilu ditingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa dalam menghadapi tantangan tugas tetap semangat dan memberikan dedikasi terbaik kepada negara dan bangsa.” katanya.

Karena pada hakikatnya, Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki kewenangan yang sama, yang membedakan hanya pada sumpah jenjang tingkatannya saja.

“Wewenang kita sebagai penyelenggara pemilu adalah sama, baik Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, maupun Pengawas TPS. Yang membedakan saya dengan Bapak/Ibu hanya tingkatan saja.” katanya.

Rusidi juga berharap agar pengawas pemilu di Riau dalam bertugas dapat percaya diri dan bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya juga berharap agar pengawas pemilu di Riau dalam bertugas dapat percaya diri dan bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” harapnya.

Diakhir penyampaian materinya, Fritz mengatakan bahwa Bawaslu RI menyadari apa yang telah dilakukan pengawas pemilu tidaklah imbang dengan kompensasi yang diterima. Dimana tugas yang dilaksanakan Pengawas pada masa pandemi sangatlah berat. Namun semua itu Pengawas lakukan karena adanya niat yang mulia yaitu keinginan perubahan yang baik dengan terpilihnya kepala daerah yang baik dan berintegritas.

“Bawaslu RI menyadari bahwa kompensasi yang bapak ibu terima sangatlah tidak imbang, dimana wabah pandemi covid-19 belum lah usai. Namun tetap bapak ibu menjalankan tugas tersebut. Apa alasannya? akan saya jawab, karena niat mulia di dalam hati bapak ibu yang menginginkan masa depan dan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak kita dengan terpilihnya kepala daerah yang baik dan berintegritas.” tutupnya. (Anhar Rosal)

Puluhan Mahasiswa Akan Gencar Menangkan Harapan Baru di Bulukumba

Potolotepo, Bulukumba | Pasca debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Jumat (06/11/2020) malam, dukungan kepada Paslon Bupati Bulukumba nomor urut 4, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf atau Harapan Baru kini berdatangan.

Kali ini datang dari Bulukumba Muda. Adalah merupakan puluhan mahasiswa dari berbagai kampus asal Kabupaten Bulukumba yang sedang menimba ilmu di Kota Makassar.

Mereka menyatakan sikap, pasca digelarnya debat kandidat perdana pada tahapan Pilkada Bulukumba 9 Desember mendatang.

Mereka pun menyatakan sikap sesaat setelah gelaran debat kandidat perdana pada tahapan Pilkada Bulukumba yang dihelat Jumat (06/11/2020).

Mereka mengaku kagum dengan program unggulan paslon bertagline “Dikerja Bukan Dicerita” tersebut.

“Kami yakin dan percaya hanya Harapan Baru yang bisa menjadikan perekonomian Bulukumba lebih meningkat dan bisa mengurangi pengangguran. Beliau berdua ini bukan lagi mencari materi, karena apa yang dia miliki sudah lebih dari cukup untuk kehidupannya,” ungkap Tangguh Eka Budianto yang tergabung dalam Bulukumba Muda tersebut di salah satu Warkop di Jalan Skarda, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (06/11/2020).

Idham sapaan akrab Tangguh Eka Budianto menyampaikan optimismenya. Menurutnya, langkah ini merupakan awal untuk mengawal Harapan Baru bersama teman-teman yang mereka rangkul dikalangan mahasiswa asal Bulukumba di Kota Makassar.

“Kami semua siap untuk pulang kampung pada saat 9 Desember,” tandas Idham

Sementara itu, Andi All mengapresiasi semangat teman-teman mahasiswa dalam mengawal Harapan Baru menuju kemenangan.

“Saya bangga dan sangat salut kepada adik-adik mahasiswa karena semangat dan kepercayaannya dalam mengawal kemenangan kita nantinya,” ujar Andi All, Demisioner Ketua HMJ Agribisnis Unismuh Makassar. (**)

Satlantas Polres Sinjai Edukasi Warga Wajib Pakai Masker, Hari Ke-13 Ops Zebra

Potolotepo, Sinjai | Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai kembali melaksanakan Operasi Zebra yang sudah memasuki hari ke-13 (tiga belas). Dan pelaksanaan kali ini berikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib aturan lalu lintas dan wajib pakai masker, Bertempat dijalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (07/11/2020).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM didampingi Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Jalaluddin, SH dengan personel yang terlibat Operasi sesuai surat Perintah Kapolres Sinjai.

Kegiatan Operasi Zebra tahun ini difokuskan dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan himbauan taat aturan berlalu lintas dan wajib pakai masker bila beraktifitas diluar rumah.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM menuturkan bahwa Operasi Zebra tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun lalu kegiatan Operasi Zebra fokus pada pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi tahun ini difokuskan pada kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami melaksanakan Operasi Zebra 2020 kali ini lebih menekankan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker setiap berkendara maupun disaat melakukan aktifitas serta berinteraksi dengan orang, karena dengan menggunakan masker berarti kita beberapa langkah lebih aman untuk terjangkit Covid-19 dibanding dengan orang yang tidak menggunakan masker. Ujarnya.

“Semoga dengan kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar dan patuh serta taat protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” Harapnya. (**)

Peran Penting Kementerian PAN-RB dalam Human Security

Potolotepo, Jakarta | Pemberian kemudahan terhadap kaum rentan memiliki kaitan erat dengan konsep human security (keamanan manusia). Sebagai instansi pembina pelayanan publik nasional, hal ini menjadi fokus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk pemenuhan hak bagi kaum rentan dalam mendapatkan pelayanan publik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, kelompok rentan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik. “Pelayanan publik tidak hanya diberikan kepada masyarakat secara umum, tetapi harus diberikan kepada kelompok rentan,” ujarnya dalam International Conference on Human Security, Government and Policy in 2020 secara virtual, Jumat (06/11/2020).

Konsep pelayanan berbasis hak asasi manusia yang sejalan dengan paradigma human security ini adalah pelayanan yang berlandaskan prinsip keadilan. Berdasarkan Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, sistem layanan publik berisi nilai-nilai, persepsi, dan referensi perilaku yang menyadari hak asasi manusia. “Konsep layanan berbasis hak asasi manusia yang sejalan dengan prinsip keadilan adalah layanan khusus bagi kaum rentan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Guru Besar Universitas Sriwijaya ini menjelaskan, terdapat enam aspek dalam mengukur kinerja pelayanan publik yakni kebijakan layanan, sumber daya manusia yang profesional, fasilitas dan infrastruktur bagi kaum rentan, sistem informasi layanan publik, konsultasi dan penanganan keluhan, serta inovasi pelayanan publik. Keenam aspek tersebut sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang pro-masyarakat. Dikatakan, untuk mendukung kebijakan penyediaan fasilitas dan infrastruktur bagi kaum rentan tersebut, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi pelayanan publik.

Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik tersebut, 45 persen penyedia pelayanan publik sudah memiliki sejumlah fasilitas berkebutuhan khusus dengan kualitas sesuai standar. Sebesar 25 persen penyedia layanan publik sudah memiliki fasilitas dengan kebutuhan khusus sesuai dengan yang dibutuhkan. Diah menegaskan berdasarkan kondisi tersebut, Kementerian PANRB terus mendorong percepatan pemenuhan infrastruktur yang ramah untuk kaum rentan.

“Kementerian PANRB berkomitmen untuk mendorong percepatan ketetapan/ketentuan infrastruktur yang ramah bagi kaum rentan. Salah satu upayanya yakni menciptakan role model unit pelayanan publik yang ramah kaum rentan,” tutur Diah.

Fasilitas dan infrastruktur tersebut seperti halaman dan guiding blocks, area parkir khusus, ramps (jalur landai) dan pegangan tangan, lift khusus, pintu yang mudah diakses, kursi tunggu prioritas, toilet khusus, hearing aid, ruang laktasi, ruang bermain anak, braille letters (huruf Braille), dan lain-lain.

Untuk diketahui, indeks pelayanan publik yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia, menunjukan peningkatan. Pada tahun 2017 indeks pelayanan publik dengan nilai 3,28, sementara pada tahun 2018 dengan nilai 3,38, dan di tahun 2019 meningkat dengan nilai 3,63. “Dari data tersebut kita dapat melihat bahwa kualitas pelayanan publik meningkat setiap tahun,” pungkas Diah.

Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Policy, Development, and Freedom: Freedom from Fear, Freedom from Want, and Freedom to Live in Dignity’ tersebut juga menghadirkan beberapa pembicara lainnya yakni Scientific Director at Center of Experties for Inclusive Organizations, Nederlands, Fred Zijlstra, serta beberapa akademisi yaitu Claudia N. Avellaneda dari O’Neill School of Public and Environmental Affairs, Indiana University, United States; Alberto G. Gomes dari La Trobe University, Melbourne; Ahmad Martadha Mohamed dari University Utara Malaysia; Serkan Dilek dari Kastamonu University, Turkey; KH. M. Din Syamsuddin dari State Islamic University Syarif Hidayatullah Jakarta; Robert T. Evans dari Curtin University; dan Sukardi dari University of Merdeka Malang. (fik/hmsmenpanrb)

Alumni Lemhannas: Pengusaha Tidak Bayar Pajak Adalah Koruptor

Potolotepo, Jakarta | Ramainya pemberitaan terkait Komisaris Utama (Komut) PT. Kahayan Karyacon (PT. KK), Mimiyetty Layani, yang diduga tidak membayar pajak dalam kedudukannya sebagai usahawan yang semestinya merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP), menarik perhatian banyak pihak. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dugaan penggempalangan pajak yang dilakukan sang Komut PT. KK yang merupakan istri dari pemilik usaha kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto, itu telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (LSM Topan-RI) ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Republik Indonesia.

Dari penelusuran Topan RI, diketahui bahwa Komut Mimiyetty bahkan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Komisaris PT. KK lainnya, Christeven Mergonoto, yang merupakan anak dari Mimiyetty, walaupun memiliki NPWP, tetapi diduga kuat juga tidak melaporkan pajaknya ke negara melalui kantor pajak. Direktur Utama PT. KK, Ery Biyaya, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa komisaris utama perusahaan yang dipimpinannya selama lebih dari 5 tahun itu selama ini tidak pernah melaporkan diri sebagai PKP, terkait dengan kepemilikan mereka atas PT. KK yang beralamat di Cikande, Serang, Banten.

Atas perilaku menggemplang pajak itulah, akhirnya LSM Topan RI melaporkan kedua komisaris utama PT. KK ke pihak berwajib. Menurut informasi lainnya, beberapa elemen masyarakat juga akan melaporkan hal yang sama, baik terhadap pengusaha Komut PT. KK, maupun pengusaha penggemplang pajak lainnya.

Merespon fenomena tersebut, Wilson Lalengke yang pernah melontarkan pernyataannya bahwa ‘pengusaha yang tidak bayar pajak tidak memiliki nasionalisme’ beberapa waktu lalu, menyatakan sangat prihatin dengan mentalitas oknum pengusaha seperti itu. “Ini salah satu modus jahat yang amat sering dilakukan pengusaha dimana-mana. Kita sangat prihatin dengan rendahnya moralitas oknum-oknum pengusaha seperti mereka,” kata Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Lebih jauh, menurut Wilson, perilaku menggelapkan pajak oleh para pengusaha, seperti yang didugakan atas Komut PT. KK, Mimiyetty Layani dan kawan-kawannya itu, masuk kategori korupsi. “Penggelapan pajak dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi atau Tipikor, sebagaimana tertuang dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Wilson yang telah melatih ribuan anggota TNI, Polri, Mahasiswa, LSM, PNS, dan wartawan di bidang jurnalistik itu.

Wilson selanjutnya membeberkan secara lengkap bunyi pasal-pasal yang dapat digunakan untuk menjerat para pengemplang pajak yang notabene merupakan uang yang seharusnya menjadi milik negara. Berikut adalah kedua pasal yang dikutip dari UU Tipikor dimaksud.

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun paling lama 20 (duapuluh) tahun, dan denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.” (Pasal 2 UU No. 31 tahun 1999).

“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (duapuluh) tahun dan atau denda paling sedikit limapuluh juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah.” (Pasal 3UU No. 31 tahun1999).

Kemudian, Wilson mengutip pakar hukum, Firman Wijaya, yang menguraikan tentang unsur-unsur delik korupsi yang terdapat dalam pasal 2 UU PTPK tersebut. “Berdasarkan pendapat Firman Wijaya, sudah sangat gamblang, terang-benderang, bahwa pelaku penggelapan pajak adalah koruptor. Unsur-unsurnya terpenuhi, yakni (1) unsur setiap orang; (2) unsur secara melawan hukum; (3) unsur perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi; dan (4) unsur dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” ulas jebolan Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, itu meyakinkan.

Untuk itu, Wilson yang getol menyuarakan pemberantasan perilaku korup dan amoral di semua kalangan dan kelompok masyarakat ini, mendesak agar para pemangku kepentingan terkait perpajakan segera mengambil tindakan atas laporan pengaduan masyarakat dan memberikan sanksi tegas, tidak pandang bulu, terhadap setiap warga yang melakukan penggemplangan pajak. “Saya mendesak agar semua pemangku kepentingan, yang mengurus masalah keuangan negara, baik perpajakan, komisi anti korupsi, kejaksaan, kepolisian, dan badan pengawas lainnya, mesti gerak cepat, memberantas oknum-oknum pengusaha nakal yang telah menyengsarakan bangsa dan negara ini melalui perilaku menggelapkan pajak dengan tidak melaporkan dan membayar pajak mereka sebagaimana mestinya,” tegas Wilson mengakhir releasenya ke redaksi media ini, Jumat (06/11/2020). (APL/Red)

Kadisdik Sulsel Kagum dan Bangga Hasil Karya SMKN 3 Gowa Untuk Program One School One Product

Potolotepo, Gowa | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog mengaku kagum dan bangga menyaksikan siswa SMK Negeri 3 Gowa sedang praktek membatik di ruang Workshop Batik SMKN 3 Gowa, Jl Masjid Raya Sungguminasa Gowa, Jumat (06/11/2020).

Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretaris Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dra Hj Andi Ernawati, MPd, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Fitri Ari Utami, S.IP, MH, dan Kasi SMK Cabdis Wil II, Asrul, S.Sos, MM.

Kunjungan kerja Prof Jufri ke SMKN 3 Gowa dalam rangka melihat bagaimana persiapan menghadapi pembelajaran tatap muka di SMKN 3 Gowa sekaligus menyaksikan sejumlah hasil karya siswa dan guru yang dipersiapkan untuk program one school one product dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional tingkat Provinsi Sulsel, 25 Nopember 2020.

“Di SMKN 3 Gowa banyak potensi terpendam di sini, di luar yang saya bayangkan. Ternyata wow,” ungkap Prof Jufri bangga dan kagum.

Kekaguman Prof Jufri di ruang Workshop Batik SMKN 3 Gowa, juga berlanjut di ruang Workshop Kriya Kayu, di depan ruangan ini, Prof Jufri yang didampingi Sekretaris Disdik Sulsel dan Kabid SMK takjub menyaksikan reflika perahu phinisi hasil karya guru dan siswa SMKN 3 Gowa.

“Ini sunggu sangat luar biasa, kita harus memberi apresiasi yang tinggi terhadap karya-karya ini,” ungkap Prof Jufri.

Tak hanya sampai di situ, Prof Jufri yang didampingi Kepala SMKN 3 Gowa, H Karnaedy Bolong mengajak pria yang menyukai seni tarik suara ini masuk ke galeri untuk melihat sejumlah karya berupa lukisan dan hasil kriya karu dan kriya logam, baik berupa patung maupun karya seni lainnya.

Prof Jufri mengaku bangga melihat hasil karya siswa yang memiliki kualitas tinggi dan estetika khas Sulawesi Selatan, dan ia mengakui sudah layak masuk pasar nasional yang bisa dijadikan asesoris atau cendramata bagi turis lokal dan mancanegara.
Prof Jufri mendorong SMKN 3 Gowa untuk bisa mengimplementasikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Menurut Prof Jufri, kreatifitas, kemandirian dan profesionalisme akan terbangun oleh semua warga sekolah bila mengimplementasikan BLUD, sehingga pencapaian program vokasi sebagai program nasional, serta alumni SMK betul-betul SIAP pakai, bukan hanya sebagai jargon tetapi sebuah kenyataan. (**)

Prof Muh Jufri Secara Virtual Sampaikan Apresiasinya Atas Khatam Al-Qur’an Pada SMAN 2 Makassar

Potolotepo, Gowa | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan SMAN 2 Makassar beserta seluruh guru-guru, siswa yang telah membuktikan bahwa program literasi kitab suci alquran yang telah dirintis dan dilaksanakan sejak bulan April 2018 akan mengakhirinya dengan khatam al-qur’an hari ini, Jumat (06/11/2020) akan menuai hasil yang sangat menggembirakan.

Apresiasi ini diungkapkan Prof Jufri ketika memberikan sambutan pada acara Maulid Nabi Muhammad Saw yang dirangkaikan dengan Khatam Al-Qur’an keluarga besar SMAN 2 Makassar yang dilaksanakan secara virtual.

Prof Jufri memberikan sambutan di Ruang IT Centre SMK Negeri 3 Gowa saat melakukan kunjungan kerja di Sekolah yang beralamat Jl Masjid Raya Sungguminasa Gowa dengan fasilitas aplikasi zoom.

Nampak hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretaris Disdik Sulsel H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dra Hj Andi Ernawati, MPd, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Fitri Ari Utami, S.IP. MH, Kepala Seksi SMK Cabdis Wilayah II, Asrul, S.Sos. MM, juga hadir Kepala SMKN 3 Gowa, Drs H Karnaedy Bolong, MPd, Kepala SMKN 2 Gowa, Nurhadi, SPd.MPd, Kepala SMKN 4 Drs Kamaruddin, MPd, dan Kepala SMKN 5 Gowa, Drs. M Yusuf, MPd.

Apa yang dilakukan hari ini, kata Prof Jufri, merupakan praktek yang sangat baik, best practice yang sekaligus pribadi yang saling menguatkan proses-proses pencapaian program unggulan Gubernur Sulsel, khusus program literasi al-qur’an dengan membangun kebiasaan mengaji 15 menit sebelum proses pembelajaran dimulai.

Mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM ini mengaku terharu dan gembira menyaksikan rekaman video siswa SMAN 2 Makassar saat melaksanakan literasi kitab suci yang dilaksanakan setiap hari Jumat sejak dua tahun lalu.

Putra kelahiran Pulau Jampea Selayar yang juga penceramah agama ini mengatakan, dengan membaca Al-Qur’an, hati kita menjadi suci, hati kita senantiasa tenang. Dalam berbagai literature dan kajian keilmuan, saya kira tidak ada yang bisa membantah bahwa dengan banyak berzikir mengingat Allah, jiwa kita akan semakin tenang.

“Dengan membiasakan kita mengaji maka Insya Allah hati kita akan diberikan ketenangan. Dengan hati yang tenang, kita akan dapat belajar dengan baik. Guru-guru dengan hati yang tenang, akan dapat lebih bersemangat dan iklas dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tuturnya.

Menurut Prof Jufri, kalau gurunya ikhlas, dan siswanya juga ikhlas menerima pelajaran, maka akan terjadi proses pembelajaran yang menyenangkan dan memberi makna sekaligus akan terbangun kebiasaan-kebiasaan positif. (**)

Fakhrizal Semakin Kuat, Aktivis Milenial Berikan Dukungan Untuk Jadi Gubernur Sumbar

Potolotepo, Padang | Organisasi Pergerakan Milenial Minang (PMM) yang dikenal kritis menyikapi isu-isu daerah di Sumatra barat, berikan dukungan kepada kandidat calon gubernur Sumatera No urut 03 Irjen Pol (P) Drs. H. Fakhrizal, M.Hum

Sekelompok anak muda ini menitipkan harapan yang sangat besar kepada Irjen Pol (P) Drs. H. Fakhrizal, M.Hum yang selama ini dinilai peduli dan respon terhadap perkembangan generasi muda Sumatera Barat, Jumat (06/11/2020)

Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang Fikri Haldi menyampaikan kepada pihak media saat di wawancarai dari 4 kandidat yang ada, yang peduli terhadap pemuda-pemudi hanya pak Irjen Pol (P) Drs. H. Fakhrizal, M.Hum

“Kita adalah para demonstran yang besar di parlemen jalanan waktu kami habis di jalan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro dengan rakyat, kita tau mana sosok pemimpin yang peduli untuk masyarakat dan mana yang pencitraan untuk kekuasaan dengan berbagai label dan narasi untuk menarik hati masyarakat untuk kekuasaan,

“Ya, kenapa kita berikan dukungan kepada bapak Fakhrizal, beliau adalah sosok yang ramah dan peduli terhadap anak muda, dimana kalo soal ini kita tidak ragukan lagi, berapa banyak selama ini beliau bantu para Garin mesjid dan agenda kepemudaan baik itu bersifat olahraga bahkan agenda kegiatan bersifat peningkatan kapasitas kepemimpinan yang di lakukan organisasi kepemudaan” ujar aktivis sumbar tersebut

“Belum lagi program yang diusung sangat peduli terhadap perkembangan generasi muda sumatera barat melaui program pendidikan nya, yang mewajibkan satu sarjana setiap rumah dan memperbanyak intensif kepada tenaga pengajar,

“Kita percaya, sumatera barat akan lebih baik di tangan beliau, beliau juga diusung partai pendukung dengan 10 Mentri di nasional otomatis akan lebih gampang merealisasikan program yang bermanfaat untuk sumatera barat”

Pria yang kerap disapa Kuya Fikri tersebut melanjutkan “Tidak ada alasan lagi untuk tidak memilih beliau, jika kita ingin sumatera barat ini lebih baik, berbicara idealisme pemuda tentu kita harus berbicara apadanya yang terjadi dan menginginkan sumbar ini lebih unggul melalui sudut pandang untuk kemajuan, kita sudah jauh tertinggal dari provinsi tetangga, dan perlu kita garis bawahi beliau bersih tidak memiliki dosa politik, beliau belum ada rekam jejak menobar janji palsu kepada masyarakat,

Beliau juga berharap masyarakat berpartisipasi untuk memenangkan Irjenpol Fakhrizal menjadi Gubernur Sumatera Barat

“Kita berharap masyarakat Sumatera Barat memilih beliau, jika kita ingin sebuah perubahan, kita tidak boleh memilih orang-orang yang lupa masyarakat saat terpilih, apalagi jangan sampai memilih pemimpin yang tidak berkekuatan di saat menduduki jabatan yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat, tutup Fikri