Advertisement

Polda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 KG Sabu dan 10.000 Ekstasi

Potolotepo, Pekanbaru | Kepolisian Daerah Riau bersama BNNP Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika sebanyak 122,38 kilogram Sabu dan 10.000 ribu butir pil ekstasi dari 5 kasus yang ditangani.

“Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dari Bulan Oktober sampai 5 November 2020. Dari kasus ini melibatkan 11 orang pelaku. Untuk barang buktinya diamankan dari BNNP dan Polda Riau,” terang Irjen Agung yang didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, dimako Brimob, Kamis (05/11/2020).

Jenderal berbintang dua ini menegaskan akan mengungkap narkoba dengan memberantas habis para pengedar sampai ke akar akarnya.

“Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai kedalam lubang manapun,” tegasnya.

Irjen Agung menjelaskan sebanyak 11 orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

“Total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Dan sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau,” beber jebolan Akpol 1988 ini.

“Untuk lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai,” papar Agung.

Sementara itu, Brigjen Kennedy Kepala BNNP Riau mengatakan pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda dengan BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

“Ini adalah satu bentuk sinergitas polda Riau dengan BNNP Riau dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba, kita akan tanggulangi bersama semua tindak kejahatan terkhususnya narkoba.

Kami terimakasih kepada kapolda dan lapisan masyarakat untuk memberantas yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran narkoba”, ujar Jenderal bintang satu tersebut. (**)

Sidang Putusan Kasus Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif Amril Mukminin Ditunda

Potolotepo, Pekanbaru | Sidang putusan kasus korupsi Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin akhirnya ditunda Senin (09/11/2020) besok. Hal ini disebabkan seorang hakim anggota berhalangan hadir karena sakit.

Pantauan media ini di ruang Sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru di Jalan Teratai, sebelumnya, jadwal sidang yang harusnya digelar pukul 11.56 WIB sempat digeser ke siang hari lepas waktu Zuhur sekitar pukul 14.46 WIB. Karena disebabkan sistem yang belum siap, sidang pun berganti dengan agenda sidang kasus lain.

Saat membuka sidang secara daring itu, Hakim Ketua Lilin Herlina sempat menanyakan kabar dan kesiapan terdakwa dan penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Lilin Herlina ternyata langsung memutuskan sidang ditunda karena salah satu hakim anggotanya mengalami sakit.

”Karena hakim anggota kita berhalangan. Sidang kita tunda sampai senin besok. Jika yang bersangkutan masih berhalangan sidang kemungkinan akan ditunda lagi,” ujar Lilin Herlina yang langsung mengetuk palu sidang sebanyak dua kali.

Tak pelak, pengunjung yang sudah memenuhi sidang terbuka itu harus bubar setelah menyaksikan sidang yang hanya berjalan sekitar 60 detik tersebut.

Seperti diketahui, Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin menjadi terdakwa kasus Tipikor pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning. Suami Cabup Bengkalis Kasmarni ini, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut selama 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara pada sidang yang digelar 1 Oktober 2020 lalu, karena menurut JPU KPK, Tonny Franky Pangaribuan dan Takdir Suhan menilai Amril Mukminin terbukti menerima suap Rp5,2 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA). Perusahaan ini merupakan kontraktor proyek jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.

Jaksa juga menilai Amril Mukminin menerima gratifikasi dari Jonny Tjoa selaku Direktur Utama PT Mustika Agung Sawit Sejahtera dan Adyanto selaku Direktur PT Sawit Anugrah Sejahtera. Dari pengusaha Jonny Tjoa sebesar Rp12.770.330.650 dan dari Adyanto sebesar Rp10.907.412.755. Uang itu diterima di kediamannya pada Juli 2013-2019 yang dijelaskan oleh JPU kepada majelis hakim, Kamis siang, 1 Oktober 2020 yang lalu.

Dihadapan ketua majelis hakim, Lilin Herlina SH MH, JPU, KPK Feby Dwi Andospendy SH juga meminta, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menolak atau mengesampingkan seluruh dalil-dalil pembelaan terdakwa. Baik yang disampaikan secara pribadi maupun melalui penasihat hukumnya.

Selain itu, mereka juga meminta hakim menyatakan terdakwa Amril Mukminin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut. Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan Kesatu-Primair.

Kemudian, sebagaimana dalam dakwan kedua, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 B ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Anhar Rosal)

Kasat Lantas Polres Gowa Pimpin Finishing Taman Lalu Lintas TK Kemala Bhayangkari

Potolotepo, Gowa | Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH pimpin Langsung personilnya dalam Proses Finishing pembuatan taman lalu lintas yang berada di TK Kemala Bhayangkari Jl.Poros Malino Kel.Batangkaluku Kec.Sombaopu Kab.Gowa, Kamis (05/11/2020).

Di Taman Lalu Lintas ini terdapat berbagai rambu-rambu lalu lintas termasuk Lampu Traffic Light, Marka Jalan, Rambu Larangan, Rambu Perintah, Petunjuk, dan Taman Bermain

Selain itu juga ada kolam ikan,taman dengan aneka bunga bermekaran dan sayur sayuran dengan sistem hidroponik.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pendidikan dan pemahaman secara langsung di lapangan kepada anak-anak tentang pentingnya tertib dalam berlalu lintas sejak usia dini.

Maka anak-anak kelak memiliki kesadaran bahwa tertib dalam berlalu lintas itu sangat utama bahkan dijadikan sebagai kebutuhan, sehingga hal tersebut dapat menjadikan Budaya tertib berlalu lintas serta dapat meminimalisir tingkat kejadian Kecelakaan Lalu lintas khususnya di Wilayah Hukum Polres,pungkas AKP Mustari SH.

Di lain pihak Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.Ik mengapresiasi terobosan terobosan baru yang di lakukan jajaran sat lantas polres Gowa dalam menciptakan kamseltibcar lantas di Kabupaten Gowa. (**)

Dankodiklatal Didampingi Ketua PG Jalasenastri Hadiri Pisah Sambut Pangdam V Brawijaya

Potolotepo, Surabaya | Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat didampingi Ketua Pengurus Gabungan Jalasenastri Kodiklatal menghadiri acara pisah sambut Pangdam V/Brawijaya dari Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M., kepada Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos.,M.M., di Gedung Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya, Kamis, (5/11)

Selain Dankodiklatal hadir dalam acara tersebut para Pejabat Utama TNI dan Polri Wilayah Surabaya, Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. serta pejabat Forkopimda Jawa Timur.

Acara diawali dengan pembukaan, pesan dan kesan pejabat lama Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M, perkenalan pejabat baru Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M., sambutan Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., pembacaan Doa dan diakhiri ramah tamah.

Adapun Upacara serah terima jabatan Pangdam V/Brawijaya ini telah dilaksanakan di Mabes TNI AD Jakarta pada tanggal 3 November 2020 lalu dan dipimpin langsung Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Mayjen TNI (Purn) Widodo Iryansyah, S.Sos.,M.M., selanjutnya memasuki masa pensiun. Sedangkan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M., sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (Ezl)

Dandim 0910/Malinau Menjadi Nara Sumber Pada Dialog Interaktif Lintas Agama FKUB

Potolotepo, Kalimantan Utara | Dandim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos. M. Han menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan dialog interaktif lintas agama yang diselenggarakan FKUB Kabupaten Malinau, bertempat di Ruang Laga Feratu Lantai 3 Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Kamis ( 05/11/2020).

Dialog interaktif lintas agama yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malinau dinilai memiliki arti penting dan strategis, ini karena bangsa Indonesia tengah mengalami pendemi Covid-19 dan juga sebentar lagi menggelar pilkada serentak yang dapat mengganggu persatuan dan kerukunan antara umat beragama.

“Kegiatan dialog lintas agama ini sangat bermanfaat untuk dijadikan momentum dalam berdialog, bertukar pikiran dan mencari solusi dalam upaya membangun kehidupan dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Malinau yang lebih baik,” ucap Plt Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah.

Dalam dialog lintas agama dengan tema, ” Optimalisasi peran FKUB dalam peguatan kerukunan umat beragama kabupaten malinau”, ini dihadiri oleh Plt Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, Sekda Kabupaten Malinau Drs Ernes Silvanus, Kepala Pengadilan Negeri Malinau, Kapolres Malinau yang di wakili oleh kasat Intel Akp. B Simanjuntak , para tokoh agama Kabupaten Malinau, tokoh pemuda, dan Tokoh Adat.

Dandim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos., M.Han menyampaikan, kerukunan antar umat beragama adalah kebersamaan dan toleransi antar umat, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Jadi kerukunan itu menjadi prasyarat bagi terwujudnya integrasi nasional dan integrasi itu menjadi prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional.”

Dandim 0910/Malinau juga mengimbau, disamping upaya-upaya tersebut perlu dilakukan upaya pencegahan konflik melalui peningkatan dialog antar umat beragama dengan melibatkan tokoh-tokoh agama bersama FKUB Kabupaten Malinau, pada khususnya dalam mengantisipasi terhadap potensi konflik dan ketegangan sehingga potensi itu tidak berkembang menjadi konflik nyata dan kekerasan, papar Dandim. (Ezl)

Sumber : Pendim 0910

Dirjen Binalattas Kemnaker Laksanakan Rakor FKLPI di Swiss-Bellhotel Serpong

Potolotepo, Tangsel | Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) melaksanakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Dengan Industri (FKLPI) yang diselenggarakan di Swiss-bellhotel Serpong – Tanggerang Selatan pada tanggal 4-7 November 2020.

Rapat koordinasi tersebut yang di hadiri oleh perwakilan pengurus FKLPI Kab/Kota se Indonesia mengangkat tema; “Tantangan dan Peluang Peningkatan Kemitraan Lembaga Pelatihan – DUDI di Era Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Rakor FKLPI kali ini mengundang pembicara dari berbagai kalangan yang mulai dari unsur pemerintah dan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Hadir sebagai pembicara Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa; Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat; Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani; serta Sekjen BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bagas Adhadirgha.

Direktur Jenderal Binalattas, Budi Hartawan saat sambutan pembukaan menyampaikan, pembangunan ketenagakerjaan merupakan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas unggul dan maju, generasi pekerja keras, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berdedikasi. Pembangunan SDM tersebut merupakan program yang masuk dalam 5 lima prioritas pembangunan nasional Pemerintahan Jokowi – Amin.

“Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sangat penting, hal itu sesuai dengan semangat Nawa Cita Presiden Joko Widodo,” kata Budi.

Budi melanjutkan, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) periode bulan Februari 2020, menggambarkan jumlah angkatan kerja Indonesia sebesar 137,91 juta orang. Dari data tersebut, jumlah angkatan kerja yang bekerja adalah sebesar 131,03 juta orang dan angkatan kerja yang masuk dalam kategori pengangguran sebesar 6,88 juta orang.

Penyebab terjadinya pengangguran di Indonesia diantaranya adalah ketidakseimbangan antara pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang meningkat setiap tahunnya, kemajuan teknologi, sulitnya mendapatkan informasi lowongan kerja bagi para pencari kerja, kemampuan pencari kerja yang tidak sesuai dengan permintaan perusahaan, kurangnya pendidikan dan keterampilan serta tantangan disrupsi yang radikal di era revolusi industri 4.0 saat ini.

“Dalam forum ini saya berharap, dengan adanya FKLPI hubungan dan sinergisitas antara BLK dengan dunia usaha dan dunia industri berjalan baik demi mewujudkan SDM yang berkualitas untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia,” pungkas Budi.

Apa Itu FKLPI?

FKLPI adalah Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Dengan Industri yang merupakan suatu wadah komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi antara Balai Latihan Kerja (BLK) dengan Industri dengan tujuan mensinergikan program pelatihan BLK dengan kebutuhan dunia industri (link and match).

Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri (FKLPI) pertama kali dibentuk pada tahun 2014 melalui Surat  Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor : KEP. 95/LATTAS/IV/2014 tanggal 30 Oktober 2014. Unsur Anggota FKLPI meliputi perwakilan dari Industri, Asosiasi Industri, dan Kawasan Industri.

Agenda pertama FKLPI adalah melakukan survey terhadap Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) yaitu dengan tujuan identifikasi kebutuhan yang diperlukan oleh BLK maupun Industri di wilayah BLK setempat guna penyerapan lulusan BLK yang bisa diterima oleh industri.

Agenda kedua  FKLPI adalah penyusunan buku pedoman pembentukan FKLPI dan pelaksanaan kemitraan lembaga pelatihan kerja sebagai acuan dalam membentuk FKLPI di Daerah. Agenda berikutnya sampai saat ini adalah melakukan sosialisasi, pembentukan dan pembinaan FKLPI Daerah.

Dalam keterangan Ketua FKLPI Pusat, Budi Setyo Utomo menjelaskan bahwa saat ini sudah terbentuk FKLPI Daerah sebanyak 83 BLK dari 305 BLK seluruh Indonesia. (**)

Kadisdik Sulsel Menerima Audience Pengurus Daerah ABKIN dan MGBK

Potolotepo, Makassar | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog menerima Pengurus Daerah Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Sulsel dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) untuk audiensi di Ruang Kerja Kadisdik Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km.10 Tamalanrea Makassar, Kamis (05/11/2020).

Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretatis Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMA, H Sabri, SPd.MPd, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dra Hj Andi Ernawati, MPd.

Rombongan ABKIN dan MGBK dipimpin Ketua ABKIN, Dr Abdullah Sinring, MPd didampingi Sekrtaeris ABKIN, Dr Farida Aryani, MPd, turut hadir Ketua MGBK SMA Kota Makassar, Jagus, SPd, Ketua MGBK SMK Kota Makassar, Ikbal, SPd, Ketua MGBK Pangkep, Drs Andi Ilham Usman serta pengurus inti ABKIN, Erni Marlina, SPd.MPd, Saniasa, SPd.MPd, Putra Jaya, SPd.MPd dan Sinta Nurul Oktaviana Kasim, SPd.MPd.

Ketua ABKIN Sulsel, Abdullah Sinring mengucapkan banyak terima kasih atas waktu dan kesempatan Kadisdik Sulsel yang meluangkan waktunya untuk menerima audiensi di sela-sela kesibukan yang padat.

Abdullah Sinring mengemukakan, ABKIN merupakan asosiasi profesi yang bertujuan untuk menyukseskan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang pelaksanaan program yang menjadi garis kebijakan pemerintah serta mengembangkan dan memajukan bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan profesi yang bermartabat dalam rangka menyiapkan SDM yang berkualitas tinggi.

ABKIN bersama MGBK, kata Abdullah Sinring, mohon petunjuk dan arahan dari Kadisdik Sulsel terkait pengembangan profesi bimbingan dan konseling serta layanan BK di sekolah.
Kadisdik Sulsel Prof Jufri juga mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan pengurus ABKIN dan MGBK. Ia menyambut baik keinginan pengurus ABKIN dan MGBK yang ingin bersinergi dengan Disdik Sulsel.

Apalagi, kata Prof Jufri, guru BK sangat dibutuhkan dalam pengembangan pendidikan di Sulawesi Selatan.

“Kita di Sulsel sangat kekurangan guru BK, bahkan ada sekolah tidak ada guru BK sama sekali. Padahal kehadirannya sangat dibutuhkan,” ucap Prof Jufri.

Solusinya, kata mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM ini, guru yang memiliki jam mengajar kurang dimanfaatkan sebagai guru BK, seperti guru agama, guru olahraga dan yang lainnya.

Ia mengharapkan dengan adanya kerjasama ABKIN dan MGBK dengan Disdik Sulsel permasalahan kekurangan guru BK di sekolah bisa teratasi dengan baik. (**)

Kadisdik Sulsel Apresiasi Penerbit Erlangga Yang Laksanakan Pelatihan Pembuatan Media Ajar Berbasis TIK

Potolotepo, Makassar | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog memberi apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap Penerbit Erlangga yang telah melaksanakan Pelatihan Pembuatan Media Ajar Berbasis TIK untuk guru SMA dan SMK di 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan.

PT Penerbit Erlangga yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melakukan kegiatan tersebut menurut Prof Jufri adalah kegiatan yang sangat strategis, terutama di masa pandemi covid-19.

Kegiatan ini, kata Prof Jufri, bukan lagi suplementer, tapi sudah menjadi komplementer. Kebutuhan ini, menurutnya bukan lagi pelengkap, tapi sudah menjadi kebutuhan utama untuk bisa survive melakukan tugas mengajar, terutama di masa covid-19 atau belajar dari rumah (BDR).

“Jujur saja, kami ini memiliki keterbataasn untuk melatih guru-guru kita, akibat adanya refocusing anggaran. Program pelatihan untuk guru hilang semua. Alhamdulillah kehadiran Erlangga tentu sangat membantu kami,” tutur Prof Jufri terus terang.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Penerbit Erlangga telah melakukan Pelatihan secara serentak di 24 kabupaten kota se Sulsel yang berlangsung 14 – 16 Oktober 2020. Pelatihan dilaksanakan di setiap kabupaten kota dengan jumlah peserta 30 orang per kabupaten. Kendati jumlahnya terbatas, Prof Jufri berharap alumni pelatihan akan bisa mengimbaskan kepada guru lainnya, sehingga memiliki dampak yang luas.

N Sigit Purnomo atas nama pimpinan Penerbit Erlangga yang melaporkan hasil kegiatan pelatihan tersebut di Ruang Kerja Kadisdik Sulsel, Kamis (05/11/2020) mengatakan, para peserta pelatihan sangat antusias mengikuti kegiatan dan sangat membantu dalam pembelajaran jarak jauh.

Nara sumber atau instruktur yang disiapkan Erlangga, kata Sigit Purnomo, sangat berkompeten dan energik dalam berinteraksi dengan para peserta sehingga peserta sangat bersemangat dalam menggunakan media ajar yang dibuat melalui android atau gadget masing-masing.

Ia juga mengemukakan, sejumlah kepala sekolah meminta untuk dilaksanakan di sekolah masing-masing, dengan tema yang berbeda.

Sigit Purnomog menyerahkan laporan hasil pelatihan dengan menyertakan video testimony dan hasil karya peserta pelatihan.

Penyerahan laporan hasil Pelatihan Pembuatan Media Ajar Berbasis Android ini disaksikan Sekretaris Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMA, H Sabri, SPd.MPd, dan Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dra Hj Andi Ernawati, MPd.

Kepala Bappenas: Reformasi Hukum Penting Untuk Transparansi dan Akuntabilitas Hukum di Indonesia

Potolotepo, Jakarta | Sejak awal reformasi, Indonesia telah menyadari bahwa tantangan ke depan di dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang mantap adalah mewujudkan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan HAM berdasarkan keadilan dan kebenaran.

Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menjadi pembicara di acara Webinar Capaian Stranas Pencegahan Korupsi dengan tema “Cegah Korupsi: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum Melalui Teknologi Informasi”, pada Kamis, 5 November 2020.

“Kita tidak hidup di ruang hampa. Saat ini birokrasi belum mengalami perubahan mendasar. Banyak permasalahan belum terselesaikan. Permasalahan itu makin meningkat kompleksitasnya dengan desentralisasi, demokratisasi, globalisasi, dan revolusi teknologi informasi,” ujar Menteri.

Menteri menyampaikan bahwa di era yang penuh persaingan ini, Indonesia berkompetisi dengan negara-negara lain di tingkat global. Berbagai indeks global telah menempatkan hukum dan tata kelola pemerintahan sebagai faktor penting dalam mengukur posisi sebuah negara.

“Ketika kita menyimak the Global Competitiveness Index 4.0 Framework, terdapat sejumlah kriteria strategis. Kriteria itu adalah (1) enabling environment seperti kelembagaan, infrastruktur dan stabilitas makro ekonomi; (2) human capital seperti kesehatan dan skill; (3) market seperti ukuran pasar, pasar tenaga kerja; (4) innovation system seperti dinamika bisnis dan kapabilitas inovasi,” kata Menteri.

Dalam konteks pilar kelembagaan (institutions), Indeks Kompetisi Global ini menekakan pentingnya transparansi dengan menggambarkan berapa banyak kasus korupsi di suatu negara. Begitu juga, pilar orientasi masa depan dari pemerintahan (future orientation of government) yang menekankan tingkat adaptasi kerangka hukum terhadap bisnis model digital.

“Hal ini menggambarkan bahwa Indonesia harus lebih gencar melakukan gerakan besar di sektor hukum, baik substansi hukum, budaya hukum, dan instrumen sarana dan prasarana yang mendukung tata kelola hukum,” ungkap Menteri.

Dalam konteks agenda Pemerintah di tahun 2020-2024 ini, Pemerintah telah menekankan penguatan dukungan Tekologi dan Informasi (TI) di bidang hukum dan peradilan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara, serta peningkatan integritas dan pengawasan hakim.

Kehadiran dari Strategi Nasional Penanggulangan Korupsi (Stranas PK) yang dipayungi oleh Perpres 54 Tahun 2018 menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih kredibel.

Salah satu aksi Penanggulangan Korupsi adalah percepatan pelaksanaan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Aksi terkait SPPT-TI diperkuat dengan program prioritas nasional pada RPJMN 2015-2019 maupun RPJMN 2020-2024.

SPPT-TI merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan sistem database di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka pertukaran data proses penanganan perkara pidana. Diharapkan kedepannya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan perkara.

“Perubahan cara pandang dan mekanisme kerja yang menghadirkan data sebagai basis bukti (evidence based) menjadi dasar pengambilan kebijakan politik hukum pidana ke depan. Kami berharap Grand Design implementasi SPPT-TI yang telah disusun bersama menjadi acuan bersama ke depan,” tutup Menteri. (**)

Kasat Lantas Polres Sinjai Bantu Warga Kurang Mampu di Hari ke-11 Ops Zebra

Potolotepo, Sinjai | Memasuki Hari Ke-11 (Sebelas) pelaksanaan Ops Zebra, Polres Sinjai berikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu bertempat diKelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis pagi (05/11/2020).

Operasi Zebra 2020 yang akan berlangsung hingga hari Minggu, 8 Nopember 2020 mendatang. Namun Tahun ini pelaksanaan Operasi Zebra tampak berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, yang menarik di hari ke-11 (sebelas) pelaksanaan ,Sat Lantas Polres Sinjai melaksanakan dengan secara simpatik dengan memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM bersama personel yang terlibat Operasi mendatangi warga kurang mampu secara door to door untuk memberikan bantuan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama ditengah pandemi Covid-19.

Kasat Lantas AKP H. Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan bahwa dihari ke sebelas operasi Zebra ini, kita laksanakan kegiatan simpatik dengan mengunjungi warga kurang mampu untuk berikan sembako, mudah-mudahan sedikit membantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Dengan mengedepankan Aksi Simpatik, Kami memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu sebagai wujud kepedulian kita terhadap sesama yang membutuhkan uluran tangan. ”Ujar Kasat Lantas.

Secara terpisah, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.IK.,M.Si mengatakan sesuai Instruksi Kapolri pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini dilakukan secara simpatik, mengingat kondisi Masyarakat masih di tengah Pandemi Covid-19.

“Operasi Zebra tahun ini berbeda karena dilakukan pada masa pendemi Covid-19. Kali ini, sifatnya preemtif dan preventif sesuai dengan intruksi Kapolri. Selain itu, melakukan edukasi, persuasif dan memberikan kegiatan-kegiatan simpatik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Sinjai.

Kapolres berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan agar dapat bersama- sama menciptakan Kamtibcar lantas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Karena dimasa pandemi Covid-19 ini, operasi kemanusiaan lebih dibutuhkan oleh masyarakat,” Tutup Kapolres Sinjai. (**)