Advertisement

UPT Samsat Gowa Libatkan Sat Lantas Polres Gowa Gelar Kegiatan Penertiban Kendaraan Bermotor

UPT Samsat Gowa Libatkan Sat Lantas Polres Gowa Gelar Kegiatan Penertiban Kendaraan Bermotor

Gowa – Kegiatan Pelaksanaan Razia Penertiban yang digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Gowa juga melibatkan 15 Personil Sat Lantas Polisi Resort (Polres) Gowa, dimana kegiatan itu berlangsung di jalan Hoscokromito Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, Rabu 30/ 03/ 2022.

Dalam kegiatan razia tersebut terjaring Penertiban sebanyak 73 unit kendaraan mesin bermotor dengan rincian sebagai berikut,

Terbayar.,
Mobil / R4 35 unit : Rp. 99.696.060
Motor / R2 38 unit : Rp.10.662.940
total / 73 unit : Rp 110.358.960

Yang ditilang.,
SIM : 11 buah
STNK : 20 buah
Selain itu dua unit kendaraan roda 2 dan satu unit kendaraan roda 4 ikut diamankan karena diduga tidak memiliki surat keterangan kendaraan/ berkendara.

Giat operasi itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala UPT Samsat Gowa, Drs. H. Zulkarnain Malik., M.si.

Di sela petugas melaksanakan tugas, Kepala UPT Samsat Gowa, Drs. H. Zulkarnain Malik., M.si pada media menuturkan,

“operasi ini digelar dengan sasaran operasi penertiban kendaraan adalah pada kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam, operasi ini juga sebagai upaya mengurangi penunggak pajak kendaraan dikabupaten Gowa juga salah satu agenda memenuhi target Pajak Kendaraan mesin bermotor (PKB) kabupaten Gowa,” tutur Zulkarnain .

Selain itu Kasat Lantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus SH turut hadir dalam kegiatan tersebut,

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk sinergitas antara instansi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Gowa di Kabupaten Gowa dan juga terima kasih dengan hadirnya beberapa rekan media, semoga kedepannya dapat membangun hubungan kerja sama yang lebih baik lagi dengan selalu menyajikan berita terupdate dan berimbang, ” sambut hangat AKP Rusdi Awak Media.(Rv)

Pembagian Paket TIK Disdik Makassar Terindikasi Melanggar Aturan

Makassar, Potolotepo | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menemukan ada dugaan kegiatan ilegal pada Dinas Pendidikan Kota Makassar yang dilakukan secara terstruktur oleh pejabat Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Dugaan kegiatan ilegal itu dilaksanakan minimal pada dua titik lokasi yang bertempat didua sekolah dasar negeri yang ada di Kota Makassar, yakni pembagian Paket perangkat Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Axio Chrome book, Connector HDMI Type C, DLink 5G/4G Router With Build in Modem, Projector dan Layar Proyektor 70 Inch Digital Screen.

Ruslan Rahman selaku Sekjen L-Kompleks yang ditemui di Warkop Ba-Ba jalan Veteran, Makassar mengatakan, diduga kegiatan pembagian Paket perangkat Teknologi, Informasi dan Komunikasi itu melanggar Hukum, kerena seharusnya penyedia barang dan jasa yang harus mendistribusikan Paket pengadaan itu langsung ke Sekolah penerima dan bukan di fasilitasi oleh Pejabat dan Pegawai Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sabtu (11/12/2021).

Ruslan mengatakan sangat jelas terpampang adanya dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) pada proses pembagian Paket TIK tersebut dan diduga ada Kolusi (pengaturan) antara Penyedia Jasa (PT. ASABA) dengan Pejabat dan Pegawai Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Lanjut Ruslan mengatakan, Pembagian Paket TIK itu mestinya diantar langsung oleh penyedia ke Sekolah penerima namun yang terjadi, diduga Pejabat dan Pegawai Disdik Kota Makassar yang membagikan ke para Sekolah Penerima Paket dan di Pusatkan pada Dua Sekolah yang ada di Kota Makassar, itupun dilaksanakan mulai Jam empat sore hingga larut malam.

Dikonfirmasi kepada beberapa ASN dan Tenaga Kontrak yang diduga terlibat pada proses pembagian paket TIK tersebut, terkait apa nama mata anggarannya dan berapa nilai anggarannya, mereka kompak bungkam.

Dihubungi (Konfirmasi) secara terpisah, PT. ASABA selaku Penyedia Jasa, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kota Makassar, B. Linda Deryani, ST, MT dan Plt Kasie Pengadaan Sarana dan Prasarana Disdik Kota Makassar, Lindan Fitriani melalui What’s App nya (WA), hingga berita ini ditayangkan tidak ada yang merespon.

Selanjutnya Ruslan meminta Kepada Walikota Makassar Agar segera mengevaluasi para Pejabat Disdik Kota Makassar yang terindikasi hanya mementingkan Diri Sendiri dan Golongannya untuk memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan jabatan yang di embannya dan melanggar sumpah jabatannya dan Ruslan berharap kepada Walikota Makassar Untuk Tidak lagi memberi Amanah Jabatan kepada para Pejabat yang saat ini memegang amanah jabatan bila terindikasi menyalahgunakan jabatan serta terindikasi melakukan Tidak Pidana KORUPSI, karena Walikota Makassar sebagai Pemegang Amanah Rakyat wajib hukumnya Mengembang Amanah Mencerdaskan Anak Bangsa melalui Pendidikan. (rr/**)

5 Instansi, 7 Laporan Disiapkan L-Kompleks di Akhir Tahun 2021

Makassar, Potolotepo | Refleksi akhir tahun, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengagendakan beberapa kegiatan yang menjadi prioritas utama dalam mengakhiri tahun 2021.

Agenda kegiatan yang merupakan refleksi selama satu tahun kegiatan yang dilaksanakan oleh L-Kompleks akan dirangkum dalam bentuk finalisasi pelaporan atas semua hasil pemantauan Tim Investigasi L-Kompleks yang telah ditelaah hukum dan dinyatakan layak untuk diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 (HAKORDIA 2021).

Sekretaris Jendral L-Kompleks (sekjen L-Kompleks), Ruslan Rahman menyampaikan hasil telaah hukum dari beberapa temuan kasus yang akan dilaporkan ke APH untuk tahun 2021 ini yang merupakan hasil investigasi tim selama kurun waktu Januari hingga awal Desember 2021, diantaranya:

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Intake Jaringan Air Baku                    Kabupaten Jeneponto 2020 dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang            (BBWS) Jeneberang Satuan Nonton Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan                Pemanfaatan Air (PJPA).
2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia          SMKN 5 Wajo, Pembangunan Ruang Perpustakaan SMKN 5 Wajo, Pembangunan Ruang        Praktek Siswa SMKN 4 Wajo (Multimedia), Pembangunan Ruang Praktek Siswa SMKN 4      Wajo (agribisnis perikanan air payau dan laut) Tahun 2021, Dinas Pendidikan Provinsi          Sulawesi Selatan, Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Belanja Modal Jalan Lainnya-Jalan Lingkungan          Paket 7 Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Bidang Jalan dan Jembatan.
4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendirian/Pembentukan SMAN 24 Makassar Dinas                Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi      Sulawesi Selatan.
5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembentukan Boarding School Tingkat SMAN se          Sulawesi Selatan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Bidang Pembinaan        SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
6. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Ruang RKB, Bina Wicara, Persepso      Bunyi dan Irama, OM, dan Keterampilan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi                Selatan, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra            Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
7. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Gedung Assesment BKPSDM      Pangkep pada Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan            (Pangkep).

Selanjutnya Ruslan menyampaikan, untuk dugaan tindak pidana Korupsi yang telah dilaporkan ke APH adalah:

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Boarding School di SMAN 17 Makassar
2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Infrastruktur Trotoar/Pedestrian            Jalan/Drainase Paket IV (empat) pada Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto TA 2020.
3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembayaran Gaji tenaga kontrak pada Dinas                Pendidikan Kota Makassar (disdik makassar) tahun 2021.

“Insya Allah akhir bulan Desember ini kami sampaikan pelaporan tersebut ke APH, ” ucap Ruslan saat ditemui di Sekretariat L-Kompleks, jalan Kumala, Makassar, Selasa (07/12/2021). (rr/**)

Pemkab Wajo Terkesan Lepas Tangan Terkait Bimtek Kades Berbayar

Wajo, Potolotepo | Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-Kontak) soroti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan diadakan sebuah lembaga swasta bersama para Kepala Desa se Kabupaten Wajo.

Bimtek tersebut terancam pelanggaran hukum menurut Andi Syahril, Ketua L-KONTAK Provinsi Sulawesi Selatan, jika penggunaannya memakai Dana Desa (DD, ataupun Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kami menduga, anggaran yang digunakan untuk kegiatan Bimtek itu sebelumnya tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dikuatirkan Kepala Desa tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya nanti,” jelas Andi Syahril.

Untuk mengikuti kegiatan bimtek yang akan dilaksanakan di sebuah hotel di Makassar, menurut Andi Syahril, setiap Kepala Desa diminta untuk mendaftar dengan format yang dibuat oleh Lembaga Swasta tersebut dan membayar dana senilai Rp. 4.500.000,- per Kepala Desa.

Meski anggarannya tidak tertuang pada APBDes, Andi Syahril mengatakan, Pemkab Wajo jangan terkesan lepas tangan dengan tidak melarang para kepala desa mengikuti Bimtek.

“Jika benar kegiatan Bimtek tidak dianggarkan dalam APBDes, kami dari L-KONTAK menyesalkan Kepala Desa yang akan mengikuti kegiatan itu. Sebab Kepala Desa dapat terjerat hukum dan Pemkab Wajo jangan terkesan membiarkan hal ini,” tegas Andi Syahril.

Andi Syahril menilai Bimtek ini terlalu dipaksakan di tengah wabah Covid-19, karena tahun ini pemerintah pusat telah menerbitkan aturan bahwa Dana Desa difokuskan untuk penanganan wabah Covid-19, penyaluran BLT dan kegiatan lainnya yang urgen di desa.

“Sangat kita sayangkan jika Bimtek ini digelar di tengah wabah Covid-19,” ungkap Andi Syahril.

“Kita minta tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Wajo agar segera bertindak dan menghentikan Bimtek tersebut, karena bimtek yang diikuti keuchik tersebut telah melukai melukai hati rakyat. Dimana masyarakat belum sepenuhnya menerima BLT untuk pemulihan ekonomi dampak pandemic Covid-19,” cetus Andi Syahril.

Andi Syahril dan Lembaganya mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, agar bertindak dan menghentikan bimtek tersebut, karena masih banyak program lain lebih urgensi dilaksanakan oleh desa di tengah wabah Covid-19 ini. (**)

Kadis Ketahanan Pangan Dampingi Asiaten 3 Jeneponto Launching TTIC Turatea

Jeneponto, Potolotepo | Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto dalam rangka memperingati hari pangan sedunia, menyelenggarakan kegiatan Launching Toko Tani Indonesia Center (TTIC) Turatea yang dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto, Jalan Abdul Jalil Sikki Nomor 8 A Binamu, Jeneponto, Senin (25/10/2021).

Launching Toko Tani Indonesia Centre (TTIC) Turatea dan Gelar Panen Murah dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia.

Dalam penjelasannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto, Hartawan GS mengatakan, TTIC Turatea ini merupakan upaya peningkatan pangan lokal dengan memberdayakan Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang dibina oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto

Lanjut Hartawan mengatakan, Toko Tani Indonesia Center ini didukung oleh 4 Gapoktan, PT. Charoen Pokphand Indonesia, Tbk, Bulog dan 8 Kelompok Wanita Tani dan dengan hadirnya TTIC ini diharapkan mendekatkan pangan ke masyarakat, sebagai Pusat Promosi, Produksi Pangan para KWT dan Gapoktan.

Kegiatan ini dibuka oleh asisten III mewakili Bupati Jeneponto, H khaerul Gassing, MH dan dihadiri, Kadis Tenaga Kerja, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perwakilan Perempuan, Perwakilan Kelompok Wanita Tani dan Masyarakat sekitarnya.

Hartawan berharap Toko Tani Indonesia Center ini menjadi Pusat Oleh-Oleh Khas Jeneponto. (rr/**)

Abaikan Sosialisasi Pembangunan Jargas, Pemkab Wajo Mendapat Sorotan Tajam L-Kontak

Wajo, Potolotepo | PT. PGAS Solution selaku pelaksana pemasangan Jaringan Gas (Jargas) di Kabupaten Wajo disoroti Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).

Progres Jargas kali ini oleh PT. PGAS Solution sedikit berbeda yang dilaksanakan pada Tahun 2011. Muh. Amir, Ketua DPD L-KONTAK Wajo menyoroti teknis pelaksanaan sebab dianggap sangat membahayakan bagi masyarakat setempat.

“Jargas di Wajo kali ini sedikit berbeda dengan pemasangan jargas tahun 2011. Teknis pelaksanaannya pun sangat berbahaya bagi masyarakat setempat. Mestinya pihak pelaksana harus melakukan sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai,” kata Amir, Selasa (19/10/2021).

Gunawan, Construction Manjager PT. PGAS Solution mengatakan, pihaknya tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum pekerjaan di mulai karena tidak mendapatkan arahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo.

Amir yang baru saja menggantikan Dian Resky Sevianty sebagai Ketua DPD L-KONTAK Kabupaten Wajo, sangat menyayangkan hasil pelaksanaan pekerjaan Jargas tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Ini sama saja pelaksana mengacak-acak wilayah mereka,” tegas Amir.

Kritikan Amir bukan saja terhadap PT. PGAS Solution tetapi juga ke Pemda Wajo yang menurutnya telah melakukan pembiaran terhadap perusahaan Jargas dengan tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Pemda Wajo tidak memberikan perhatian khusus di jaringan pipa induk 180 inci yang terbentang di Jembatan Sungai Tampangeng,” lanjut Amir.

Posisi pipa induk menurut Amir, seharusnya crossing di pinggir jembatan bukannya pipa induk diceburkan ke sungai dan dibiarkan mengambang yang akibatnya bisa fatal karena ini menyangkut jaringan gas rumah tangga.

“jika terjadi kebocoran di pipa induk, maka masyarakat akan terkena dampaknya. Kami punya bukti fisik terkait pipa induk tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga yang dilaksanakan oleh PT. PGAS Solution ini merupakan Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres Nomor 56 Tahun 2018 yang mana proyek ini menggunakan anggaran APBN 2021 sebesar Rp 120.807.595.000,00 yang di umumkan pada LPSE.

Amir berharap agar Bupati Wajo turun langsung memantau di sekitar Jembatan Sungai Tampangeng.

“Jika Pemda Wajo tidak merespon hal tersebut, kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kami punya buktinya,” tegasnya.

“Pemda Wajo seharusnya memanfaatkan sisa gas yg di miliki dengan mengalihkan menjadi gas rumah tangga dan bukan menjadikan PLTG atau CNG yang tak kunjung bisa terlaksana. Masyarakat harus diutamakan agar pemanfaatannya dapat dinikmati oleh masyarakat. Bupati harus pertimbangkan sisa gas yg di miliki,” ujar Amir. (**)

Dansatgas Pamtas Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat Satgas Yonif 742/SWY

Belu NTT, Potolotepo | Kenaikan pangkat yang dilaksanakan dua kali setahun merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan tersendiri bagi Prajurit TNI tidak terkecuali bagi Prajurit penjaga perbatasan RI – RDTL Sektor Timur.

Hari ini, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur pimpin langsung upacara kenaikan pangkat di lapangan Mako Satgas Pamtas Sektor Timur Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Jumat (01/10/2021).

Usai pimpin upacara kenaikan pangkat, Dansatgas Letkol Bayu Sigit menjelaskan hari ini sebanyak 80 orang personel Yonif 742/SWY yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur naik pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya yang terdiri dari 1 Pamen, 2 Pama dan sisanya Tamtama dari Prada menjadi Pratu, Pratu menjadi Praka dan Praka menjadi Kopda.

“Alhamdulillah ini anugerah dan penghargaan yang diberikan negara atas prestasi dan dedikasi para Prajurit Satya Wira Yudha Sejati yang dalam melaksanakan tugas dilandasi dedikasi dan dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Menurut Bayu Sigit, kenaikan pangkat merupakan kehormatan dan kepercayaan yang diberikan pimpinan dengan harapan kedepan mereka lebih profesional, disiplin dan mampu meningkatkan etos kerja secara maksimal di satuan.

“Jadi kenaikan pangkat ini bukan hadiah, namun diberikan atas dasar dan pertimbangan bahwa mereka memang berhak dan pantas menyandang pangkat baru,” terangnya.

Ia juga berharap agar para Prajurit Wira Yudha Sejati dapat memaknai bahwa kenaikan pangkat sebagai motivasi dan pendorong semangat dan tekad untuk terus memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Usai upacara kenaikan pangkat, Dansatgas Pamtas Sektor Timur langsung memimpin tradisi kenaikan pangkat ala Yonif 742/SWY didampingi Wadansatgas Mayor Inf Aditya Nugraha dan dilanjutkan dengan acara syukuran di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur. (**)

Plt Kadisdik Makassar Buka WorkShop Validasi Data Lembaga PAUD-DIKMAS

Potolotepo, Makassar | Dinas Pendidikan Kota Makassar Bidang PAUD melaksanakan WorkShop Validasi Data Lembaga PAUD-DIKMAS yang dilaksanakan pada Hotel Grandtown Makassar, Rabu (17/03/2021).

Workshop ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 17-19 Maret 2021 dengan menghadirkan seluruh Operator Paud-Dikmas se Kota Makassar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, SH, M.Adm. Pemb membuka kegiatan Workshop Validasi Data Lembaga Paud-Dikmas pada hari Rabu 17-03-2021 Jam 09.00 Wita.

Kepala Seksi Pembinaan Peserta Didik, Bidang Paud-Dikmas, Syamsuddin. M, S.Ag, M.Pd mengatakan Workshop Validasi Data Kelembagaan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 bagi Peserta, Panitia, Moderator dan Narasumber dengan mewajibkan melakukan:
1. Mencuci tangan sebelum memasuki ruang pertemuan.
2. Memakai Masker
3. Menjaga Jarak
4. Membawa Handsanitizer
5. Mematuhi seluruh Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlaku ditempat kegiatan.

Dalam Kegiatan hari pertama ini, usai Plt Kadisdik Kota Makassar membuka kegiatan secara resmi, materi awal dibawakan oleh Ahmad Susanto, Tim Makassar Recover membawakan Sosialisasi Makassar Recover yang dicanangkan oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.

Workshop Validasi Data Kelembagaan dilaksanakan dengan target:

1. Singkronisasi data dapodik PAUD-DIKMAS setiap lembaga. 2. Singkronisasi data dapodik PAUD dgn SIAK (sistem informasi administrasi Kependudukan)
3. Meminimalisir data ganda peserta didik PAUD.

Jumlah Peserta sebanyak 250 orang dengan dibagi 3 Sesi/3 hari kegiatan dengan menghadirkan beberapa pemateri diantaranya: Disdukcapil kota Makassar, Tim dapodik Disdik dan Tim Makssar Recover. (rr)

Nurdin Abdullah Tertangkap KPK, Tony Iswandi Bersuara

Potolotepo, Makassar | Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memantik reaksi Tony Iswandi.

Iswandi, sapaan Akrab Tony Iswandi mengatakan tindakan yang dilakukan KPK patut diapresiasi.

“KPK telah membuktikan kinerjanya dan ini patut mendapat dukungan masyarakat,” kata Iswandi.

Iswandi yang dikenal sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) yang melaporkan terkait Proyek Lelang Detail Engineering Design (DED) Stadion Mattoangin Makassar beberapa waktu lalu berharap tindakan KPK menambah optimisme masyarakat untuk mendorong haknya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Saya yakin, masyarakat masih memiliki harapan besar kepada KPK untuk membongkar kasus-kasus Korupsi,” ujar dia.

L-Kontak menambahkan, dengan adanya Tsunami korupsi yang menerjang pemangku tahta di Sulawesi Selatan ini, bahkan membuka peti kemas kasus korupsi yang sebenarnya sudah lama tersimpan rapi, apalagi diketahui NA tidak hanya dilaporkan soal satu kasus melainkan ada kasus lain yang menanti salah satunya kasus yang kami kawal. (**)

Ruslan Soroti Dugaan Persekongkolan Tender Pada Proyek BPBD Jeneponto TA 2020

Potolotepo, Makassar | Proses Lelang 4 (empat) Proyek Pekerjaan Konstruksi tahun anggaran 2020 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto mendapat sorotan keras dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (DPP L-Kompleks).

Ruslan Rahman selaku Sekertaris Jendral (sekjen) DPP L-Kompleks mengaku sangat terkejut setelah melihat pada laman lpse.jenepontokab.go.id dimana terdapat 4 (empat) proses lelang pekerjaan pada BPBD Kabupaten Jeneponto kesemuanyan terjadi TENDER ULANG, sehingga menarik perhatian untuk melakukan investigasi, Kamis (11/02/2021).

Kegiatan tender proyek yang diulang tersebut adalah :
1. Rekonstruksi Talud Sungai Pappalluang Desa Pappalluang Kec. Bangkala Barat
2. Rekonstruksi Ruas Jalan Tanetea – Barobbo Kel. Bontotangnga Kec. Tamalatea
3. Rekonstruksi Jembatan Pappalluang Kec. Bangkala Barat
4. Rekonstruksi Talud Sungai Sapanang desa Sapanang Kec. Binamu
yang mana kesemuanya dilaksanakan Tahun Anggaran 2020 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto.

Dari hasil penelusuran Lsm Kompleks (L-Kompleks) disimpulkan bahwa adanya dugaan persekongkolan dalam proses pemilihan penyedia yang dilaksanakan LPSE Kabupaten Jeneponto pada BPBD Kabupaten Jeneponto, dimana ditemukan bahwa salah satu proyek yang ditender ulang itu pada akhirnya dilakukan Penunjukan Langsung dimana terdapat 26 (dua puluh enam) perusahaan peserta tender dan 4 (empat) perusahaan yang melakukan penawaran dengan harga yang sudah terkoreksi namun tetap diulang tendernya dan dilakukan penunjukan langsung.

“Dan salah satu dari hasil tender ulang yang menghasilkan penunjukan langsung pelaksana proyek atau kontraktornya adalah PT. Arya Graha Putratama, dimana pada saat tender melakukan penawarannya sebesar Rp.2.992.511.030,19 dan harga terkoreksi sebesar Rp 2.992.511.030,19 (harga tidak berubah) namu pada papan proyek hasil penunjukan langsung sebagai pelaksana pekerjaan nilai kontrak menjadi Rp.3.364.000.000,- yang mana Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 3.374.996.900,38 sehingga diduga munculnya kemahalan harga yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp.371.488.968,81,” ungkap Ruslan.

Lanjut Ruslan Mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran kami, dihasilkan temuan bahwa diduga PT. Arya Graha Putratama yang mengerjakan Proyek Rekonstruksi Talud Sungai Pappalluang Desa Pappalluang Kec. Bangkala Barat dan CV. Nanda Aliza yang mengerjakan Proyek Rekonstruksi Talud Sungai Sapanang desa Sapanang Kec. Binamu memiliki alamat kantor perusahaan yang sama dijalan Jl. Stadion No. 16 – Jeneponto (Kab.) – Sulawesi Selatan, namun setelah dicek ke alamat tersebut ditemukan hanya rumah penduduk dan bukan sebuah kantor.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan menduga ada upaya persekongkolan tender yang dilakukan untuk memenangkan penyedia tertentu dengan cara melakukan tender ulang agar dapat menjadikan tender tersebut dilaksanakan melalui penunjukan langsung sehingga dapat mengatur Perusahaan yang ingin dimenangkan.

Untuk itu Ruslan mengatakan akan segera melaporkan dugaan Persekongkolan Tender dan Tindak Pidana Korupsi serta Penempatan Keterangan Palsu yang terjadi pada Proses Tender yang dilaksanakan ULP untuk kegiatan pada BPBD Kabupaten Jeneponto. (rr/**)