Advertisement

Harmonis, Satgas TMMD ke-109 Kodim 0910/Malinau Masak Bersama Warga

Potolotepo, Kalimantan Utara | Keharmonisan antara anggota Satgas TMMD ke-109 wilayah perbatasan Kodim 0910/Malinau Tahun 2020 bersama salah satu orang tua asuh, Mariana (50) di Desa Long Loreh, Malinau, Kalimantan Utara mulai terlihat, Rabu (23/09/2020).

Di hari pertama pelaksaan TMMD terlihat anggota Satgas TMMD bersama pemilik rumah dan keluarganya sedang memasak bersama, kebersamaan serta kehangatan di dapur kental terlihat, hal ini menunjukan kehadiran anggota Satgas TMMD di desanya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Menurut Komandan Satgas (Dansatgas) TMMD ke-109 wilayah perbatasan Kodim 0910/Malinau Tahun 2020 Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos, M.Han mengatakan, bahwa dengan adanya orang tua asuh bertujuan untuk lebih menyatu antara TNI dengan rakyat, sehingga warga masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan TNI dalam satu atap, juga sebaliknya TNI lebih dekat dengan rakyat.

“Selain itu, TMMD dapat mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Keberhasilan program dapat dimulai dari kebersamaan membangun ikatan kebersamaan, salah satunya dengan kegiatan memasak bersama sebagai bentuk pendekatan dan komunikasi sosial”, pungkasnya. (Ezl)

Sumber : Pendim 0910

Kabaharkam Polri Jadi Narasumber di Workshop ICRC dan HFI tentang Pemulasaran Jenazah COVID-19

Potolotepo, Jakarta | Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, menjadi salah satu narasumber pada Workshop Bersertifikat ICRC & HFI ‘Kepakaran & Keterampilan dalam Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19’ yang disiarkan secara online, Rabu (23/09/2020).

Dalam kesempatan ini, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan materi tentang “Persoalan koordinasi dan pembelajaran dari kasus-kasus pemulasaran”.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, menanggapi berbagai isu terkait pemulasaran jenazah COVID-19, Kapolri telah mengeluarkan dua petunjuk dan arahan (Jukrah) dalam bentuk Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2./2020 Tanggal 5 Juni 2020 dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2189/VII/2020 Tanggal 26 Juli 2020 untuk mengantisipasi terjadinya konflik akibat pemulasaran jenazah COVID-19.

“Inti dari dua Jukrah itu agar seluruh jajaran kepolisian memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait proses pemakaman jenazah COVID-19 sehingga tidak terulang kembali kejadian penolakan pemakaman jenazah COVID-19. Kemudian memastikan betul bahwa jenazah atau pasien tersebut menderita COVID-19 atau tidak dengan cara bekerja sama, berkoordinasi, dan mendorong pihak rumah sakit untuk segera melakukan pengecekan kepada pasien yang memiliki gejala penyakit COVID-19, riwayat penyakit kronis dan dalam kondisi kritis, maupun pasien yang meninggal dunia. Sehingga tidak timbul keraguan dari keluarga maupun kerabat pasien atau korban,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, lanjutnya, Polri juga menyiapkan beberapa personel yang sudah dilatih dan dibekali pengetahuan tentang proses pelaksanaan pemulasaran jenazah. Dalam hal ini, selain untuk membantu proses pemakaman, kehadiran petugas juga sebagai pengawas agar penerapan protokol kesehatan tetap dijalani dengan mempedomani syariat agama masing-masing korban.

“Polri juga bekerja sama dengan Pemda, TNI, dan stakeholder terkait untuk menyiapkan tempat isolasi untuk pasien ODP dan PDP serta rumah sakit rujukan COVID-19 termasuk pengamanan, pengawalan, dan pengawasan proses pemakaman korban COVID-19,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Sementara untuk petugas Polri yang bekerja melampaui tugas pokoknya serta didasari dengan keikhlasan dan rasa kemanusiaan, ungkap Komjen Pol Agus Andrianto, Kapolri mengganjar reward (penghargaan) berupa kesempatan promosi mulai dari mengikuti sekolah sampai dengan kenaikan pangkat luar biasa.

Komjen Pol Agus Andrianto bersyukur belakangan ini tidak terdengar lagi ada masyarakat yang menjemput paksa jenazah pasien COVID-19. Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah mengerti dan memahami COVID-19 benar-benar ada dan berpotensi menyerang siapapun. Masyarakat diminta untuk tidak menyepelekannya.

Pada kesempatan tersebut, Komjen Agus Andrianto juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan obat COVID-19. Sedangkan vaksin masih dalam tahapan uji klinis dan produksi massal, yang tentu saja memerlukan waktu yang tidak singkat bagi 267 juta penduduk Indonesia.

Untuk itu, Kaopspus Aman Nusa II itu mengimbau agar masyarakat tetap disiplin mempedomani protokol kesehatan, menjaga pola hidup sehat dengan dengan olahraga secara teratur, serta mengonsumsi makanan yang bergizi, jika perlu ditambah suplemen seperti vitamin bahkan suplemen dari produk-produk kearifan lokal seperti jahe, kunyit, minyak, kencur, dan lain-lain.

“Terima kasih kepada masyarakat yang berkontribusi untuk terwujudnya Kamtibmas yang kondusif, dengan demikian Polri dapat fokus untuk SDM Polri dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Karena jaminan keamanan menjadi faktor kunci terlaksananya semua aktivitas masyarakat, mengingat pandemi COVID-19 bukan hanya berdampak kesehatan tetapi juga dampak lain seperti ekonomi, sosial politik, dan lain-lain,” ungkapnya. (Ezl)

Sat Lantas Polres Gowa Korvey Taman Lalu Lintas TK Kemala Bhayangkari Gowa

Potolotepo, Gowa | Guna menciptakan lingkungan bersih dan sehat Sat Lantas Polres Gowa melaksanakan giat korvey di area taman lalu lintas TK Kemala Bhayangkari Gowa Jalan poros malino Kec.Sombaopu Kab.Gowa, Rabu 23 September 2020 sekitar pukul 16.00 wita.

Terlihat beberapa Personil Sat Lantas Polres Gowa Sedang memangkas rumput rumput liar,memindahkan tumpukan pasir, menyapu, dan mengangkat sampah pada kantong yang sudah di sediakan kemudian di bakar.

KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH Menjelaskan kegiatan Korvey membersihkan lingkungan adalah sebagai bentuk kepedulian personil Sat Lantas Polres Gowa terhadap lingkungan yang bersih dan sehat.

Sehingga apabila nantinya anak anak didik TK Kemala Bhayagkari Gowa sudah efektif masuk sekolah akan merasa nyaman dalam mengikuti pelajaran dan bermain dengan suasana lingkungan yang bersih dan sehat.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan dengan lingkungan sekitar yang bersih dan sehat secara tidak langsung kita dapat memutus mata rantai penularan covid 19. (**)

Personel Satgas Yonif RK 744/SYB Bantu Warga Desa Asumanu Angkat Air

Potolotepo, NTT | Air bersih sudah menjadi persoalan utama sebagai kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan karena kondisi alam yang membuatnya menjadi sesuatu yang sangat berharga.

Seperti Renzi (32) seorang ibu hamil yang merupakan warga desa Asumanu yang berjuang mancari sumber mata air untuk diambil demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (21/09/2020).

Dikatakannya, Hal tersebut yang membuat Danpos Asumanu Lettu (Inf) Ida Ketut Kemenuh Personel Satgas Yonif RK 744/SYB terketuk hatinya untuk membantu mencarikan sumber mata air dengan menuruni bukit dimana letak sumber air itu berada, yang kemudian ditampung dengan jeriken dan membantu Renzi(32) yang sedang hamil tersebut dengan membawakan air bersih yang bersumber dari mata air yang terletak di lereng bukit desa Asumanu dengan cara dipikul menuju tempat tinggalnya yang berjarak sekitar 1 km dengan menempuh jalan kaki menanjak menaiki bukit kembali.

Di wilayah perbatasan indonesia-Timor Leste air bersih masih sangat terbatas apalagi saat musim kemarau.

Setiap hari sebagian masyarakat desa Asumanu mencari sumber air dan membawanya ke rumah untuk kebutuhan minum, memasak, mencuci, dan mandi tanpa peduli medan terjal yang harus dilalui.

Kepedulian TNI kepada masyarakat tergambarkan dalam potret kisah yang dilakukan oleh Lettu Inf. Ida Ketut Kemenuh Danpos Asumanu terhadap Ibu Renzi. Selain rasa belas kasihan, hal tersebut juga merupakan suatu kewajiban sebagai warga negara yang harus saling tolong menolong serta merupakan salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh TNI.

Renzi(32) mengucapkan terimakasih kepada Danpos Asumanu Personel Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB atas bantuan yang telah diberikan kepadanya.

“terimakasih untuk kepedulian Bapak TNI dan juga atas bantuan tenaga yang diberikan. Walaupun dalam kondisi hamil tetapi keluarga kami membutuhkan air setiap hari, jadi tidak pilihan lain bagi kami untuk mencari sumber air dan mengambilnya lalu mengangkat ke rumah. Dengan bantuan Bapak TNI saya tidak mengangkat beban berat lagi” ujarnya.

Lettu Inf. Ida Ketut Kemenuh juga senang dapat membantu Ibu Renzi meringankan bebannya di saat kondisi sedang hamil.

“Saya justru merasa sangat senang dapat membantu masyarakat sekitar penugasan. Apalagi jika melihat kondisi Ibu tersebut. Ia hamil tetapi masih memiliki swmangat untuk mencari air demi kebutuhan hidupnya dan keluarganya” ungkap Ketut.

Dansatgas mengatakan bahwa, personel satgas yang sedang bertugas saat ini akan selalu membantu seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan tanpa membeda-bedakan.

Bantuan tersebut tidak hanya berupa materi, namun juga dapat berupa tenaga dan pengetahuan yang dimiliki. (**)

Joko Widodo Tandatangani Inpres Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021

Potolotepo, Jakarta |Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun dalam rangka memberikan dukungan terkait penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021. Tautan:

https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176227/Inpres_Nomor_8_Tahun_2020.pdf

Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
Menteri Sekretaris Negara;
Menteri Dalam Negeri;
Menteri Luar Negeri;
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Menteri Keuangan;
Menteri Kesehatan;
Menteri Ketenagakerjaan;
Menteri Perdagangan;
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Menteri Perhubungan;
Menteri Komunikasi dan Informatika;
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Menteri Badan Usaha Milik Negara;
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
Menteri Pemuda dan Olahraga;
Sekretaris Kabinet;
Jaksa Agung;
Panglima Tentara Nasional Indonesia;
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta;
Gubernur Provinsi Jawa Barat;
Gubernur Provinsi Jawa Tengah;
Gubernur Provinsi Jawa Timur;
Gubernur Provinsi Bali;
Gubernur Provinsi Sumatra Selatan;
Wali Kota Palembang;
Wali Kota Bandung;
Wali Kota Surakarta;
Wali Kota Denpasar;
Wali Kota Surabaya;
Bupati Gianyar;
Bupati Bandung;
Bupati Badung;
Bupati Bangkalan.

‘’Mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021,’’ bunyi Diktum PERTAMA Inpres tersebut.

Sesuai Inpres tersebut, Presiden juga memberikan tugas secara khusus kepada Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Menkeu, Menpora, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menhub, Menkes, Menlu, Menaker, Mendag, Menparekraf/Kepala Badan Parekraf, Menkominfo, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, Jaksa Agung, Gubernur Provinsi Jawa Barat bersama Bupati Bandung dan Wali Kota Bandung, Gubernur Provinsi Jawa Tengah bersama Wali Kota Surakarta, Gubernur Provinsi Jawa Timur bersama Wali Kota Surabaya dan Bupati Bangkalan, Gubernur Provinsi Sumatra Selatan bersama Wali Kota Palembang, serta Gubernur Provinsi Bali bersama Bupati Gianyar, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung.

Salah satu bunyi instruksi khusus Presiden kepada Menteri PUPR adalah sebagai berikut: a. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan renovasi Stadion Manahan di Kota Surakarta dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Kabupaten Gianyar; b. mengalokasikan anggaran dan melaksanakan renovasi lapangan latihan, yakni:

1) klaster Palembang meliputi: Stadion Atletik Jakabaring 1 di Kota Palembang, Lapangan Panahan Jakabaring di Kota Palembang, dan Lapangan Baseball Jakabaring di Kota Palembang;

2) klaster Bandung meliputi: Stadion Sidolig di Kota Bandung, Lapangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor di Kabupaten Sumedang, dan Lapangan Jati Padjajaran Universitas Padjadjaran Jatinangor di Kabupaten Sumedang;

3) klaster Surakarta meliputi: Stadion Sriwedari di Kota Surakarta, Lapangan Kota Barat di Kota Surakarta, Lapangan Banyuanyar di Kota Surakarta, dan Lapangan Sriwaru di Kota Surakarta;

4) klaster Bali meliputi: Stadion I Gusti Ngurah Rai di Kota Denpasar, Stadion Gelora Trisakti di Kabupaten Badung, Stadion Kompyang Sujana di Kota Denpasar, dan Stadion Gelora Samudra di Kabupaten Badung; dan

5) klaster Surabaya meliputi: Stadion Gelora Bangkalan di Kabupaten Bangkalan.
c. melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota terkait prasarana dan sarana yang akan direnovasi untuk penyelenggaraan, FIFA U-20 World Cup Tahun 2021;

c. melaksanakan upaya percepatan pengadaan jasa konstruksi dalam rangka renovasi prasarana dan sarana untuk penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021;

d. menyerahkan hasil renovasi kepada kementerian/lembaga /pemerintah daerah; dan

e. melakukan koordinasi dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia dalam rangka penetapan standar prasarana dan sarana (venue utama dan lapangan latihan) dalam rangka penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Kepada seluruh pejabat tersebut, Presiden minta untuk melaksanakan Inpres ini tanggung jawab.

“Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” bunyi akhir Inpres yang ditandatangani pada 15 September 2020 oleh Presiden Jokowi. (**)

Maklumat Kapolri Terkait Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan 2020

Potolotepo, Makassar | Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, dengan terbitnya maklumat Kapolri itu, diharapkan seluruh peserta Pilkada mematuhi standar protokol kesehatan(Protkes) dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.

Menurut Ibrahim, penerapan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19 atau virus corona saat pelaksanaan Pilkada 2020.

“Jadi harapan kami, paslon dan para pendukungnya tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya saat mengikuti tahapan Pilkada,” kata Kabid Humas Polda Sulsel di Mapolda Sulsel, Senin (21/09/2020).

Adapun Maklumat itu tertuang dalam Mak/3/IX/2020 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada 21 September 2020.

Dalam maklumat tersebut, terdapat empat poin aturan terkait pilkada.

1. Pilkada 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara Pilkada 2020, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat;
a. Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

b. Penyelenggara Pilkada 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.(*)

Polres Gowa Gelar Perayaan Hari Lalu lintas Bhayangkara ke-65 di Pelataran Museum Ballalompoa

Potolotepo, Gowa | Dalam rangka Hari Lalu lintas Bhayangkara ke-65 tahun 2020 Satuan Lantas Polres Gowa gelar perayaan di pelataran Museum Ballalompoa Jl.KH.Wahid Hasyim Sungguminasa Kab.Gowa, pada 22/09/2020 sekitar pukul 07.30 wita

Dalam Perayaan tersebut dihadiri oleh Kapolres Gowa Akbp Boy Fs Samola, Wakapolres Gowa Kompol Muh.Fajri Mustafa, Para Kabag dan Pju Polres Gowa, beberapa jurnalis dan awak media serta puluhan komunitas Club motor sebagai mitra pelopor keselamat berlalu lintas.

Saat di konfirmasi awak media kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengungkapkan harapan kami pada perayaan hari lalu lintas bhayangkara ke 65 tahun ini kami jajaran sat lantas Polres berupaya lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan guna terciptanya kamseltibcar lantas di Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya Kapolres Gowa mengajak seluruh hadirin agar dimasa pandemi Covid-19 ini tetap harus menjaga kesehatan diri dengan menerapkan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Lebih lanjut, Kapolres Gowa berharap agar komunitas Club motor selain sebagi mitra tertib berlalu lintas juga bisa berperan aktif mengawasi anggota satuan lalu lintas dilapangan.

“Saya minta kerja samanya untuk mengawasi personil saya saat bertugas dilapangan, laporkan jika ada yang bermain-main atau menyalah gunakan wewenang kepolisian,”tegasnya

Orang nomor satu di jajaran polres gowa ini juga mengapresiasi kinerja Anggota Sat Lantas yang bekerja secara profesional dan ikhlas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam membantu penanganan Covid-19.

Usai memberikan sambutan, kegiatan di lanjutkan dengan pemberian reward kepadap dua personil sat Lantas yaiti Bripka Rahman bersama Briptu Faiz Andika yang dianggap memiliki dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas .

Diakhir acara Kapolres Gowa melakukan pemotongan Nasi Tumpeng sebagai simbol syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,tutup Kapolres Gowa. (**)

Ketua Pengurus Yayasan Bhayangkari Daerah Sulsel Salurkan 27 laptop ke TK Yayasan Kemala Bhayangkari

Potolotepo, Makassar | Ketua Pengurus Yayasan Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Shanty Merdisyam menerima dan menyalurkan 27 laptop kepada sejumlah taman kanak-kanak Yayasan Kemala Bhayangkari Se-Makassar raya, Selasa (22/09/2020).

Laptop tersebut merupakan bantuan dari Pertamina Foundation melalui Pengurus Pusat Yayasan Kemala Bhayangkari kepada Sekolah TK Kemala Bhayangkari Se-Daerah Sulsel.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Pertamina Foundation, Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari Ibu Fitri Idham Azis dan Pengurus Pusat Yayasan Kemala Bhayangkari atas bantuannya, semoga dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu guru dan sekolah dalam proses pembelajaran” Ucap istri Kapolda Sulsel dalam sambutannya.

Selain Ny. Merdisyam yang merupakan istri Kapolda Sulsel, dalam penyalurannya juga turut di dampingi oleh Ibu Irwasda Polda Sulsel Ny. Tika Andi Fairan, Ibu Karo SDM Polda Sulsel Ny. Yuni Anang, Dan Ibu Kabid Humas Polda sulsel Ny. Tri Ibrahim Tompo.

Dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, Ny. Shanty Merdisyam bersama rombongannya menyerahkan secara lansung kepada para kepala sekolah TK kemala Bhayangkari se-Makassar.

Tak hanya memberi bantuan, hal ini juga dimanfaatkan untuk mengecek kesiapan sekolah taman kanak-kanak Kemala Bhayangkari dalam melaksanakan proses belajar mengajar, istri jenderal ini menekankan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang telah di tetapkan di lingkungan sekolah diantaranya alat cuci tangan, jaga jarak, dan penggunaan masker.

Bantuan ini diharapkan mampu membantu dalam proses belajar mengajar, dimana setiap sekolah tersebut mendapatkan satu buah laptop untuk di manfaatkan dengan sebaik-baiknya. (**)

Dankodiklatal Menerima Kunjungan Kerja Inspektur Jenderal Kementrian Pertahanan RI

Potolotepo, Surabaya | Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat didampingi pejabat Utama Kodiklatal menerima kunjungan kerja Inspektur Jenderal (Irjen) Kementrian Pertahanan RI Laksda TNI Sunaryo, S.E. di Lobby Utama Gedung Mako Ki Hadjar Dewantara Kesatrian Bumimoro Kodiklatal, Surabaya, Senin (21/09/2020).

Adapun pejabat Utama Kodiklatal yang turut mendampingi Dankodiklatal tersebut adalah Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han), Inspektur Kodiklatal Kolonel Laut (S) Bambang Supriyanto, Dirum Laksma TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP, serta Dirjianbang Laksma TNI I Wayan Suarjaya, S.Sos.

Dalam kunjungannya Irjen Kementrian Pertahanan RI Laksda TNI Sunaryo, S.E. menyampaikan selain silaturohmi tujuan kedatangan ke Kodiklatal tersebut dalam rangka kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Kemhan RI tahun 2020 mengenai aset aset Badan Milik Negara (BMN) yang dimiliki Kodiklatal.

Sementara itu Dankodiklatal Laksda TNI Nurhidayat dalam sambutnya menyampaikan ucapan selamat datang di Kodiklatal, menurutnya aset aset BMN yang berada di Kodiklatal sangat bermanfaat dalam mendukung program pendididikan Kodiklatal sebagai pencetak prajurit matra laut.

Kepada personil satuan kerja dibawah Kodiklatal yang menjadi obyek pemeriksaan dan Kodiklatal berharap agar para prajurit memberikan informasi data yang akurat kepada tim pemeriksa Itjen Kemhan. (Ezl)

Komandan Pangkalan TNI AL Tegal Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tegal

Potolotepo, Tegal | Komandan Pangkalan TNI AL Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, M.Tr.Hanla., CHRMP., bersama unsur Forkopimda Kota Tegal menghadiri Rapat paripurna yang di laksanakan di gedung DPRD Jl. Pemuda no. 4 kota Tegal. Kegiatan rapat paripurna di ruang sidang paripurna ini mengagendakan dan mengambil tema ”Persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah kota tegal tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah .Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T., dihadiri lebih kurang 100 orang.

Turut hadir dalam kegiatan adalah Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T., Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., Wakil Walikota Tegal M. Jumadi, S.T., M.M., Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., Danlanal Tegal Letkol Mar Ridwan Aziz, M.Tr.Hanla., CHRMP, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal Djoni Witanto, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Kota Tegal Ali Mukhtar, S.H mewakili Kajari , Sekda Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin, S.E., M.H., Sekretaris DPRD Kota Tegal Drs. Irkar Yuswan Apfendi, M.M., Staf Ahli Walikota, dan Asisten Sekda dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Tegal.

Rapat dibuka oleh pimpinan rapat Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T. dengan penyampaian Rapat Paripurna ini sebagai finalisasi atas usulan perubahan APBD 2020 dan telah menjadi kesepakatan dari DPRD Kota Tegal untuk menyetujui menjadi Perda Kota Tegal. Berharap acara dapat berjalan lancar sesuai dengan tata urutan acara rapat paripurna.

Sambutan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. adalah beliau mengucapan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Tegal telah hadir lengkap beserta seluruh perangkatnya dan fraksi – fraksi DPRD yg telah menyampaikan pandangannya. Walikota menekankan kepada semua OPD agar menyelesaikan seluruh Program yg telah direncanakan dengan prinsip tepat waktu tepat mutu dan tepat sasaran. Setelah Raperda ini disetujui maka masih ada tahapan yg harus dilakukan yaitu evaluasi Gubernur Jawa Tengah, untuk meneliti sejauh mana APBD Kota Tegal apakah sudah sesuai dengan yang direncanakan. (Ezl)