Advertisement

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Potolotepo, Medan | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti hasil tangkapan berbagai jenis narkotika dalam jumlah skala besar, Rabu (11/11/2020) pagi.

Bertempat di halaman Dit Res Narkoba Polda Sumut, kegiatan pemusnahan narkotika dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, didampingi Waka Poldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, Dir Res Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa, Tim Labfor Poldasu, serta pejabat lainnya.

Pantauan di lapangan, sebelum dilakukan pemusnahan ratusan kilo sabu, ribuan butir ekstasi, serta puluhan kilo ganja itu terlebih dahulu diperiksa oleh Kompol Debora Hutagaol dan Iptu Fani dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

Selanjutnya barang bukti narkotika itu pun dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incesenerator.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan barang bukti narkotika dalam jumlah skala besar yang dimusnahakan itu dari pengungkapan sebanyak 31 kasus dengan jumlah tersangka 53 orang. Bahkan, dua tersangka diantaranya ditembak mati karena berusaha melawan petugas saat diamankan.

Lebih lanjut Martuani menyebutkan jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020, dengan rincian sabu seberat 151,71 kg, ekstasi sebanyak 58.241 butir, dan Ganja seberat 81,71 kg.

Para tersangka pemilik barang bukti narkotika itu terancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun, pungkasnya. (Ezl)

Polda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 KG Sabu dan 10.000 Ekstasi

Potolotepo, Pekanbaru | Kepolisian Daerah Riau bersama BNNP Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika sebanyak 122,38 kilogram Sabu dan 10.000 ribu butir pil ekstasi dari 5 kasus yang ditangani.

“Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dari Bulan Oktober sampai 5 November 2020. Dari kasus ini melibatkan 11 orang pelaku. Untuk barang buktinya diamankan dari BNNP dan Polda Riau,” terang Irjen Agung yang didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, dimako Brimob, Kamis (05/11/2020).

Jenderal berbintang dua ini menegaskan akan mengungkap narkoba dengan memberantas habis para pengedar sampai ke akar akarnya.

“Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai kedalam lubang manapun,” tegasnya.

Irjen Agung menjelaskan sebanyak 11 orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

“Total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Dan sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau,” beber jebolan Akpol 1988 ini.

“Untuk lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai,” papar Agung.

Sementara itu, Brigjen Kennedy Kepala BNNP Riau mengatakan pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda dengan BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

“Ini adalah satu bentuk sinergitas polda Riau dengan BNNP Riau dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba, kita akan tanggulangi bersama semua tindak kejahatan terkhususnya narkoba.

Kami terimakasih kepada kapolda dan lapisan masyarakat untuk memberantas yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran narkoba”, ujar Jenderal bintang satu tersebut. (**)

Tim Gabungan Operasi Lanal Nunukan Amankan Seorang Kurir Narkoba

Potolotepo, Nunukan | Berkat kerjasama yang solid antara Tim SFQR Lanal Nunukan dengan Tim Kopaska Satgas Busur Ambalat XX, akhirnya berhasil menangkap kurir sabu di wilayah Nunukan, Sabtu(19/09/2020)

Dalam Press Release yang dilaksanakan Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo pada Minggu, (20/09/2020), menjelaskan , “Pada hari Sabtu, (19/09) pukul 13.15 Wita, di Jalan Lingkar, Mambunut, Kel. Nunukan Selatan, Kab. Nunukan Prov. Kaltara telah dilakukan penangkapan terduga Kurir narkotika jenis sabu-sabu oleh Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Satgas Busur Ambalat XX atas nama saudara (S),36 th warga Nunukan saat melakukan transaksi. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu bungkus plastik transparan berisikan Narkoba jenis Sabu seberat 50 Gram, Hp merk Nokia dan Merk Samsung J7, satu unit mobil Datsun Panca STNK atas nama (F) yang saat ini menjadi tahanan di Lapas Nunukan, ” jelas Anton-sapaan karib Danlanal.

“Penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di Nunukan. Selanjutnya ditindak lanjuti dengan membentuk tim gabungan operasi penangkapan sehingga berhasil menangkap terduga kurir sabu. Dan pada hari minggu tgl 20 Sept 2020 tersangka (S) beserta barang bukti diserahkan ke Polres Nunukan untuk diproses penyidikan lebih lanjut” imbuh Anton.

Sementara itu ditempat terpisah Pangkoarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto memberikan apresiasi dan bangga atas keberhasilan tim SFQR Lanal Nunukan dan tim Kopaska Satgas Busur Ambalat XX dalam penangkapan Ini. “Dengan keberhasilan penangkapan mengisyaratkan bahwa wilayah Nunukan masih menjadi sorganya para pemakai dan pengedar narkoba, untuk itu saya perintahkan seluruh Lanal maupun Lantamal jajaran Koarmada II lebih proaktif dan efektif dalam meningkatkan patroli laut guna mengamankan dan menegakkan kedaulatan serta penegakkan hukum dilaut Indonesia” tegas Pangkoarmada II. (Ezl)

Sumber : Hdx/Pen2