Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Bazar UMKM Warga Binaan Resmi Dibuka, Dorong Kemandirian dan Pemasaran Produk

Potolotepo, Pekanbaru | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan kegiatan Bazar UMKM Produk Karya Warga Binaan yang bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas...
HomeUncategorized16 Pelanggar Prokes Terjaring Petugas Gabungan Dalam Operasi Yustisi di Pasar Meruya

16 Pelanggar Prokes Terjaring Petugas Gabungan Dalam Operasi Yustisi di Pasar Meruya

Potolotepo, Jakarta | Sebanyak 16 orang terjaring operasi yustisi oleh petugas gabungan tiga pilar Kembangan Jakarta Barat di Pasar Meruya, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat, Minggu (25/10/2020).

Ke 16 pelanggar tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas. Akibatnya mereka dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

“Sesuai Instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan COVID-19,” kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan.

Imam menjelaskan, operasi dilakukan dengan tim gabungan. Memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tak melakukan protokol pencegahan COVID-19.

Pihaknya menyimpulkan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker.

See also  A man’s health can be judged by which he takes two at a time

“Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan,” imbuhnya. (**)