26 C
Makassar
Friday, April 25, 2025
HomeGovernmentPolice9 Unit Alat Dompeng Dihancurkan Dan Dibakar Oleh Jajaran Polres Kuantan Singingi

9 Unit Alat Dompeng Dihancurkan Dan Dibakar Oleh Jajaran Polres Kuantan Singingi

Date:

Related stories

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...

Dugaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Melayang ke Polrestabes

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli...

L-Kompleks: Rotasi Jabatan Kepala Sekolah di Makassar Terkotori Praktik Korupsi

Potolotepo, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri...

Mencuat, Dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Potolotepo, Makassar | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali...
spot_imgspot_img

Potolotepo, Riau | Operasi penertiban penambang emas tanpa izin (Peti) terus dilakukan oleh Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), di sekitar perbatasn area HGU PT Duta Palma Nusantara (DPN), Rabu (04/11/2020) sekitar Pkl. 16.00 Wib.

Sebanyak 7 personel Polsek Kuantan Hilir dikerahkan untuk penertipan PETI tersebut. Personil di pimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH.

Sebanyak 9 unit alat Dompeng beserta Rakitnya dihancurkan dan dibakar di TKP. Saat petugas tiba dilokasi, para pelaku melarikan diri.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media membenarkan jajarannya telah melaksanakan penertiban PETI diarea sekitar HGU PT.Duta Palma Nusantara tersebut.

“Saya mendapat laporan pagi ini dari masyarakat bahwa ada aktifitas PETI Dompeng Emas tepatnya di aliran Sungai Sei Kukok Devisi IV dan V PT. Cerenti Subur Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, langsung saya instruksikan kepada Kapolsek Kuantan Hilir untuk cek ke lokasi serta melakukan penertiban PETI tersebut, “terang Henky.

See also  Kapolsek Kuantan Tengah Bersama Poktan Panen Raya Jagung Manis

Henky menjelaskan aktifitas PETI tersebut dapat merusak lingkungan sekitarnya, apalagi aktifitasnya disekitar aliran sungai. Belum lagi bila bahan berbahaya Merkuri yang digunakan pada alat penadah seperti basko, ember saat memisahkan butiran emas bercampur pasirdan tanah hasil dari aktifitas PETI tersebut bila sampai tercecer ke tanah apalagi ke aliran sungai, maka akan membahayakan bagi manusia serta mahluk hidup lainnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI Dompeng Emas,” pinta Henky. (Anhar Rosal)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here