Advertisement

19 Hari Pelaksanaan TMMD 112, Satgas TMMD Kodim 1002/HST Rampungkan Sasaran Fisik

Hulu Sungai Tengah, Potolotepo | Memasuki hari ke-19 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa Ke-112 Kodim 1002/HST di Desa Rantau Keminting Kec.Labuan Amas Utara Kab.Hulu Sungai Tengah terus melaksanakan pekerjaan fisik maupun non fisik.

Meskipun hari libur, Satgas TMMD terus berupaya merampungkan semua sasaran fisik, Minggu (03/10/2021).

Salah satunya adalah sasaran perbaikan mutu jalan sepanjang 1725 meter yang menjadi sasaran utama dalam TMMD ke-112 Kodim 1002/HST tahun 2021.

Disampaikan oleh Dan SSK TMMD Kapten Inf Lilis Sutanto, Dalam melaksanakan pekerjaan di sasaran fisik, personel yang tergabung dalam satgas TMMD ke-112 besama warga tidak mengenal waktu dan keadaan guna mempercepat pembangunan serta kejar target selesai sebelum acara penutupan nanti.”katanya.

Dengan kekuatan yang ada dan dukungan masyarakat desa Rantau Keminting kami terus bekerja walaupun itu hari libur, bagi kami (Satgas TMMD) kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama dalam program TMMD, sehingga output yang diharapkan adalah warga dapat menikmati hasil TMMD dan secara otomatis kesejahteraan perekonomian akan meningkat dengan mudahnya akse jalan bagi warga masyarakat dalam berkebun, bertani dan membawa hasil panen,”imbuhnya

Bahkan dengan akses jalan yang mudah ini, masyarakat akan terpacu untuk membuka lahan pertanian di sepanjang jalan sasaran TMMD,”pungkasnya. (Pendim1002/**).

Dansatgas Pamtas Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat Satgas Yonif 742/SWY

Belu NTT, Potolotepo | Kenaikan pangkat yang dilaksanakan dua kali setahun merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan tersendiri bagi Prajurit TNI tidak terkecuali bagi Prajurit penjaga perbatasan RI – RDTL Sektor Timur.

Hari ini, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur pimpin langsung upacara kenaikan pangkat di lapangan Mako Satgas Pamtas Sektor Timur Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Jumat (01/10/2021).

Usai pimpin upacara kenaikan pangkat, Dansatgas Letkol Bayu Sigit menjelaskan hari ini sebanyak 80 orang personel Yonif 742/SWY yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur naik pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya yang terdiri dari 1 Pamen, 2 Pama dan sisanya Tamtama dari Prada menjadi Pratu, Pratu menjadi Praka dan Praka menjadi Kopda.

“Alhamdulillah ini anugerah dan penghargaan yang diberikan negara atas prestasi dan dedikasi para Prajurit Satya Wira Yudha Sejati yang dalam melaksanakan tugas dilandasi dedikasi dan dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Menurut Bayu Sigit, kenaikan pangkat merupakan kehormatan dan kepercayaan yang diberikan pimpinan dengan harapan kedepan mereka lebih profesional, disiplin dan mampu meningkatkan etos kerja secara maksimal di satuan.

“Jadi kenaikan pangkat ini bukan hadiah, namun diberikan atas dasar dan pertimbangan bahwa mereka memang berhak dan pantas menyandang pangkat baru,” terangnya.

Ia juga berharap agar para Prajurit Wira Yudha Sejati dapat memaknai bahwa kenaikan pangkat sebagai motivasi dan pendorong semangat dan tekad untuk terus memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Usai upacara kenaikan pangkat, Dansatgas Pamtas Sektor Timur langsung memimpin tradisi kenaikan pangkat ala Yonif 742/SWY didampingi Wadansatgas Mayor Inf Aditya Nugraha dan dilanjutkan dengan acara syukuran di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur. (**)

TMMD Kodim 1002/HST Sasar KB Kesehatan Desa Rantau Keminting

Hulu Sungai Tengah, Potolotepo | Pada kegiatan Non Fisik TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Ke-112 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) menyasar tentang Keluarga Berencana (KB) Kesehatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Satgas TMMD Kodim HST dengan menggandeng Puskesmas Kasarangan, yang dilangsungkan di Gendung Serbaguna, Desa Rantau Keminting, Kecamatan Labuan Amas Utara, Senin (27/09/2021).

Rahidatul Juana, Kasi KB Puskesmas Kasarangan selaku narasumber mengatakan, Tentunya kita mengucapkan terima kasih kepada TNI karena berkat mereka semua alhamdulillah TMMD kembali digelar di HST bertempat di Desa Rantau Keminting.

“Program KB merupakan program kegiatan promotif dan preventif yang terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Pelayanan promotif dan preventif meliputi konseling dan penggunaan kontrasepsi Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan non Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (non MKJP).”terang Rahidatul Juana, dihadapan peserta penyuluhan KB Kesehatan

“MKJP merupakan metode kontrasepsi yang harus digalakan, karena efektifitasnya relatif lama antara tiga tahun sampai seusia hidup yang terdiri dari implan, Intra Uterine Device (IUD), Metode Operasi Wanita (MOW) dan Metode Operasi Pria (MOP),”imbuhnya

“Kebanyakan masyarakat masih banyak menggunakan alat kontrasepsi jangka pendek, padahal alat KB jangka pendek risiko kegagalannya cukup tinggi,”tambahnya

“Kami hanya bisa menyarankan itu semua, keputusan ada ditangan masing – masing,”tandasnya

Sementara itu usai kegiatan, Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) Kapten Inf Lilis mengungkapkan bahwa penyuluhan KB Kes ini digelar agar warga memahami tentang KB itu sendiri.

“Karena ketidak tahuan akan berakibat kegagalan, seperti yang dijelaskan oleh narasumber dari Puskesmas Kasarangan.”katanya

“Ingat, program KB 2 anak itu lebih baik,”tutupnya.

Kegiatan penyuluhan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat oleh Satgas TMMD Ke-112 Kodim 1002/HST. (Pendim1002).

Dalam Waktu Dekat, Bos Tambang Ilegal di Maros Bakal Dipidanakan

Potolotepo, Makassar | Seorang Wartawan Media Online di Sulsel akan melaporkan Penghinaan dan pengancaman di muka Umum yang menimpa dirinya.

Kasus ini berawal ketika seorang wartawan bernama Muh Darwis melakukan kegiatan jurnalistik di lapangan dan menemukan adanya kegiatan Tambang galian C ‘Ilegal’.

Aktivitas tambang tersebut beroperasi di jalan poros Bosowa, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.

Dikutip dari zonamerahnews.com, aktivitas tambang diduga milik inisial F (49) yang menggunakan alat berat tersebut diduga tidak memiliki izin atau ilegal.

Hal itu di kuatkan dengan hasil konfirmasi awak media kepada DLH Maros, Cabang Dinas ESDM Provensi Sulsel dan Kepala desa Baruga yang mengatakan tidak pernah mengeluarkan IUP atau rekomendasi di kawasan itu.

Atas karya jurnalistik dan pemberitaan terkait tambang yang diduga ilegal tersebut. Darwis mengatakan bahwa dirinya tidak sengaja bertemu dengan Bos Tambang itu di dinas perhubungan Kabupaten Maros.

Saat itu ada pertemuan. Saat dikonfirmasi Inisial F (49) malah mengucapkan kata yang bernada hinaan dan ancaman.

“Sudah lama kucari, Wartawan Gadungan” ucap Darwis menirukan perkataan F, Jumat (25/6/2021)

Tak hanya itu, di WhatsApp F saat dikirimkan berupa link berita dia mengatakan bahwa pemberitaan tambang ilegal itu sama sekali tidak laku dan tidak dibutuhkan

“Tidak butuh ja berita mu tidak laku Berita tidak di belikan Pak Buka,”

“Tidak Gentar, Karna ilegal itu sudah di lama sudah lama menambang tidak memiliki IUP hati hati saja,”

“Mungkin anda baru di Maros gunung hampir berita mu berita hoax ji”

“Justru media mu Ilegal, hati hati UU ITE, nanti saya tuntut perdata dan pidana” singkatnya melalui WhatsApp

Atas kata kata ancaman dari inisial F (49)tersebut, Darwis akan mengadukan hal ini ke Polda Sulsel dan Polres Maros agar di tindak lanjuti serta mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum.

“Dalam waktu dekat kami laporkan terkait penghinaan dan ancaman tersebut ke pihak penegak hukum, kami kasih waktu 3x 24 jam” kata Muh Darwis

Terpisah Direktur Lembaga Jasa Hukum Keadilan, Muh Ali SH, mengatakan bahwa kalau memang diperlukan, kita dari pendamping Hukum Media online zonamerahnews.com, siap turun

“Tim hukum Zonamerah siap turun untuk mendampingi wartawan yang akan melapor ke Polda Sulsel dan Polres Maros” ucapnya. Jumat (25/6/2021)

Ali mengatakan, dia sangat menyesalkan tindakan oknum pengusaha tambang ‘ilegal’ yang menghina dan mengancam wartawan di depan umum ang dilakukan oleh oknum tersebut

Ini menghambat kerja-kerja jurnalis. Dimana, dari pemberitaan yang ditulis oleh media Zonamerahnews.com, ini sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik dan kode etik.

“Jadi wartawan sudah jelas dilindungi Undang-undang Pers, kalau semua wartawan menulis berita lalu di hina dan diancam. Ya gak bakal ada yang ingin jadi wartawan” ucap.

Merujuk pada undang-undang Pers no 40 tahun 1999, Pasal 4 UU Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi.

Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan.

“Untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun,” tutupnya. (**)

Ikatan Alumni SMAN 1 Jeneponto Bagikan 1000 Paket Takjil

Potolotepo, Jeneponto | Kesempatan berbagi di bulan Ramadhan yang penuh berkah dijadikan momentum alumni SMA Negeri 1 Jeneponto angkatan 93-94.

Sebanyak 1000 paket pabuka atau takjil dibagikan ke pengendara yang melintas di Jl Pelita, Kecamatan Empoang Binamu, Jeneponto, Kamis, (21/04/2021).

Irwan selaku ketua kegitan tersebut mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian para teman teman alumni serta rasa syukur atas berkah dibulan suci ramadhan ini.

“Kegiatan ini terlaksana karena partisipasi dari seluruh teman teman alumni yang turut ambil bagian dan semoga bisa kembali terlaksana ” Singkatnya.

Editor : Dianra

Warga Binaan Pemasyarakatan Antusias Ikuti Penutupan Porsenap

Potolotepo, Makassar | Rutan kelas 1 Makassar gelar lomba menyanyi solo untuk warga binaan pemasyarakata (WBP) Sabtu,(10/4/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada penutupan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) yang telah dilaksanakan selama dua pekan.

Antusias Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar terlihat sangat antusias dan meriah mengikuti lomba, Setiap peserta wajib menyanyikan 2 (dua) buah lagu yaitu 1 (satu) lagu wajib dan 1 (satu) lagu pilihan/bebas.

Kepala Kasubsi Bantuan Hukum dan pelayanan (BHP) Rutan Makassar, Angga Satrya yang merupakan koordinator porsenap tersebut menyampaikan, kepuasan atas berlangsung dan suksesnya porsenap yang dilaksanakan dan berharap dari acara yang digelar tersebut dapat menjadi refresh pemikiran dan bakat para WBP.

“Porsenap ini juga diharapkan bukan hanya sekedar kompetisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tapi untuk menjalin silaturahmi antar WBP jelang bulan suci Ramadhan”, Singkat Angga Satrya. (**)

Kolaborasi dengan LPI, Kohati Syariah dan Hukum Sentuh Pendidikan Pelosok

Potolotepo, Maros | Korps HMI Wati (Kohati) Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya bersama Lintas Pelosok Ilmu (LPI) berkolaborasi melaksanakan bakti sosial di Dusun Baru, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari sejak tanggal 1 April 2021 hingga 4 April 2021 ini mengangkat tema “Melukis Kebersamaan dalam Membangun Jiwa Kepedulian Terhadap Pendidikan Pelosok”. Adapun kegiatan itu dipusatkan di sekolah Binaan Lintas Pelosok Ilmu, SD Al-Ikhlas Tompobulu, Kabupaten Maros.

Beberapa kegiatan dilaksanakan dalam bakti sosial itu, diantaranya mengajar di SD Al-Ikhlas Tompobulu, Mendekorasi sekolah, nonton dan bedah film serta memberikan tumbler (botol air minum) kepada peserta didik.

Adapun kelas mengajar untuk anak sekolah diisi beberapa materi, yakni kelas kebangsaan yang dibawakan oleh Ulfa Sri Hastuti, kelas kreativitas dibawakan oleh Ira, kelas literasi dibawakan oleh Putri, dan kelas karakter dibawakan oleh Bagas.

Tak hanya itu, Kohati Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya bersama Lintas Pelosok Ilmu mengadakan senam pagi bersama peserta didik SD Al-Ikhlas Tompobulu, Maros.

Ketua Panitia, Syahruni menyebutkan bahwa agenda yang disusun sesuai rencana telah berjalan sebagaimana mestinya.

“Beberapa agenda yang kami targetkan satu persatu terealisasi mulai dari mengajar adik-adik di sekolah binaan, mendekor sekolah, nonton bareng dan bedah film hingga berbagi Tumbler dengan adik-adik di sekolah,” kata Dopes sapaan akrabnya.

Sementara itu, Ketua Kohati Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa, Fajriani Akbar mengapresiasi semangat kader-kader Kohati Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya yang telah membersamai kegiatan itu hingga selesai.

“Saya berterima kasih banyak kepada teman-teman Kohati yang sampai hari ini masih setia memberikan sumbangsi pikiran dan tenaga hingga baksos dan kegiatan-kegiatan lain yang telah dilaksanakan berjalan dengan lancar,” ujar mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Alauddin Makassar itu.

Dikatakan Rani sapaan akrabnya, kegiatan Kohati Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya lebih memfokuskan pada kegiatan belajar mengajar kepada anak-anak yang belum tersentuh pendidikan yang layak.

“Mengutip adagium Ali Syari’ati, bahwa jika kau bisa merasakan derita berarti kau hidup, tapi jika kau bisa merasakan derita orang lain berarti kau manusia. Itulah yang menjadi landasan kami mencetuskan kegiatan ini, tidak hanya sekedar menggugurkan program kerja tetapi juga agar bisa memberikan manfaat bagi orang banyak, apatalagi bagi mereka yang sangat membutuhkan,” jelas Rani

Rani juga berharap agar anak-anak yang berada di pelosok-pelosok desa dapat menikmati pendidikan yang layak.

“Harapan saya tidak lain dan tidak bukan hanya untuk bagaimana supaya adik-adik yang di pelosok-pelosok desa bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya serta bisa dicerdaskan tanpa melihat darimanapun mereka berasal,” imbuhnya.

Sedangkan, Ketua Umum LPI, Teguh Hakim berharap agar kegiatan tersebut menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dalam berlembaga.

“Semoga kegiatan ini dapat menjalin hubungan yang harmonis antar kedua lembaga yakni Kohati Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya dan Lintas Pelosok Ilmu,” ucap Igo sapaan akrabnya.

Dia juga menyampaikan agar kegiatan ini dapat menjadi sarana informasi untuk menyebarluaskan bahwa di masih ada sekolah yang tertinggal di Sulawesi Selatan khususnya. (awph)

 

Pelantikan HPPMI Maros UINAM Bertajuk Rumah Cinta

Potolotepo, Maros | Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat UIN Alauddin Makassar periode 2021-2022 menggelar pelantikan yang bertempat di Gedung Baruga B, Kantor Bupati Maros, Sabtu (27/03/2021).

Pelantikan tersebut mengangkat tema “Menuju Kepengurusan Intelektual Progresif yang Siap Membangun Rumah Cinta HPPMI Maros UINAM”.

Sebanyak 21 pengurus HPPMI Maros Komisariat UIN Alauddin Makassar yang terdiri dari sembilan laki-laki dan 12 perempuan dilantik langsung oleh Pengurus Pusat HPPMI Maros, Ridha selaku Wakil Ketua Umum.

Wakil Ketua Umum HPPMI Maros, Ridha dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan pengurus merupakan awal dari perjuangan.

“Pelantikan bukan akhir dari proses, ini awal perjuangan dalam kepengurusan. Tetap konsisten dan solid bersinergi, baik di komisariat maupun di pusat dengan baik untuk lembaga tercinta,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum HPPMI Maros UINAM, A. Ahmad Qusyairi menuturkan proses adalah tuntutan dalam berlembaga.

“Mari kita jadikan pelantikan adalah niat awal untuk berbuat kebaikan, sebab setau saya soal kebaikan itu mesti kita langgengkan. Kita solid bersama untuk membangun lembaga kita tercinta HPPMI Maros Komisariat UIN Alauddin Makassar,” tuturnya.

Dalam berlembaga, lanjut Oce sapaan akrabnya, bukan tentang siapa lama, buka tentang siapa yang baru, bukan juga tentang siapa yang tua dan muda, namun menurutnya, berlembaga adalah tentang siapa yang ingin berproses.

Dikesempatan yang sama, Demisioner Ketua HPPMI Maros UINAM periode 2020-2021 Siti Fatimah berpesan kepada pengurus yang dilantik untuk tetap komitmen melanjutkan tongkat estafet generasi HPPMI Maros khususnya Komisariat UIN Alauddin Makassar.

“Luruskan niat dan saling merangkul sesama kader HPPMI Maros Komisariat UIN Alauddin Makassar,” tandasnya.

Sekedar informasi, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan upgrading dan rapat kerja pengurus HPPMI Maros Komisariat UIN Alauddin Makassar periode 2021-2022. (**)

Plt Kadisdik Makassar Buka WorkShop Validasi Data Lembaga PAUD-DIKMAS

Potolotepo, Makassar | Dinas Pendidikan Kota Makassar Bidang PAUD melaksanakan WorkShop Validasi Data Lembaga PAUD-DIKMAS yang dilaksanakan pada Hotel Grandtown Makassar, Rabu (17/03/2021).

Workshop ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 17-19 Maret 2021 dengan menghadirkan seluruh Operator Paud-Dikmas se Kota Makassar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, SH, M.Adm. Pemb membuka kegiatan Workshop Validasi Data Lembaga Paud-Dikmas pada hari Rabu 17-03-2021 Jam 09.00 Wita.

Kepala Seksi Pembinaan Peserta Didik, Bidang Paud-Dikmas, Syamsuddin. M, S.Ag, M.Pd mengatakan Workshop Validasi Data Kelembagaan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 bagi Peserta, Panitia, Moderator dan Narasumber dengan mewajibkan melakukan:
1. Mencuci tangan sebelum memasuki ruang pertemuan.
2. Memakai Masker
3. Menjaga Jarak
4. Membawa Handsanitizer
5. Mematuhi seluruh Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlaku ditempat kegiatan.

Dalam Kegiatan hari pertama ini, usai Plt Kadisdik Kota Makassar membuka kegiatan secara resmi, materi awal dibawakan oleh Ahmad Susanto, Tim Makassar Recover membawakan Sosialisasi Makassar Recover yang dicanangkan oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.

Workshop Validasi Data Kelembagaan dilaksanakan dengan target:

1. Singkronisasi data dapodik PAUD-DIKMAS setiap lembaga. 2. Singkronisasi data dapodik PAUD dgn SIAK (sistem informasi administrasi Kependudukan)
3. Meminimalisir data ganda peserta didik PAUD.

Jumlah Peserta sebanyak 250 orang dengan dibagi 3 Sesi/3 hari kegiatan dengan menghadirkan beberapa pemateri diantaranya: Disdukcapil kota Makassar, Tim dapodik Disdik dan Tim Makssar Recover. (rr)

Terindikasi Mark Up, 3 Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sidrap Dilaporkan L-Kontak

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) melaporkan Tiga Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020.

Ketiga proyek tersebut yakni Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Jampu-jampu, Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Busa, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Talumae yang diduga terjadi Mark-Up anggaran.

L-KONTAK melaporkan proyek yang bersumber dari APBD tersebut, menurut Andi Syahril, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPW L-KONTAK) lantaran terindikasi Mark-Up, Kamis (04/03/2021).

“Kami telah melakukan monitoring ke masing-masing lokasi proyek, analisa kami ada indikasi ketidakwajaran harga. Dan itu sangat berbahaya,” Katanya.

Andi Syahril berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan hukum dengan memanggil pihak terkait dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Pelaporan proyek ini juga ditambahkan Andi Syahril untuk membuka dan mendorong tata kelola penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Niat kami tidak lain agar adanya perbaikan dalam setiap penggunaan anggaran, tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ungkapnya. (**)