Potolotepo, Wajo | Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) melaporkan kinerja Kepala Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019 terkait dugaaan Mark-up penggunaan Dana Desa Bidang Pembangunan.
Murdianto Anggota Divisi Monitoring DPP L-KONTAK yang akrab disapa Imung menduga Proyek Bidang Pembangunan Desa Kalola Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019 tersebut menurut analisa Lembaganya berindikasi kemahalan harga atau Mark-up anggaran.
“Berdasarkan analisa tim kami terkait hasil monitoring, ada beberapa kegiatan tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 berdasarkan hasil perhitungan kami, kemahalan harga,” ungkapnya.
Imung menduga, jika pekerjaan perkerasan jalan tani dan Talud pada Desa Kalola, menurut analisa dilembaganya terjadi kemahalan harga yang angkanya sangat besar. Dia meminta agar aparat penegak hukum agar segera turun langsung menyikapi hal ini.
“Berdasarkan analisa kami, pekerjaan perkerasan jalan tani dan Talud diduga ada ketidak tepatan dan kecermatan pada penganggaran serta pelaksanaannya, sehingga asas manfaat penggunaan Dana Desa tidak terpenuhi,” tegasnya.
Lanjut imung, mengatakan akan meneruskan temuan ini ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dinegeri ini. (**)