25 C
Makassar
Wednesday, December 11, 2024

SAH, Adiarsa MJ Resmi Sandang Gelar Magister Hukum

Potolotepo, Makassar | Ketua LSM PERAK Indonesia,...

Dugaan Pungli SMAN 2 Makassar Akhirnya Sampai ke Polrestabes

Potolotepo, Makassar | Kasus Dugaan Pungutan Liar (Pungli)...

Forkopimca Bontomate’ne, Selayar Rutin Gelar Operasi Yustisi

GovernmentArmyForkopimca Bontomate’ne, Selayar Rutin Gelar Operasi Yustisi

Potolotepo, Selayar | Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) yang diselenggarakan sebagai bentuk upaya untuk menekan dan meminimalisir pergerakan virus covid 19, digelar aparat gabungan forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimca) Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, bertempat, di jalan poros Pelabuhan Ferry Pamatata.

Gelar operasi yustisi dilaksanakan jajaran Koramil 1415-04/Bontomate’ne, bersama anggota Kodim 1415/Selayar, Personil Kepolisian Polsek Bontomate’ne, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Bontomate’ne.

Danramil 1415-04/Bontomate’ne, Letda Inf. Ramoddin, menegaskan, operasi yustisi dipadatkan dan diefektifkan jajaran forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimca) Bontomate’ne, untuk mendorong pemahaman serta penyadaran penggunaan masker di masyarakat.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, jajaran forkopimca Bontomate’ne tak akan pernah bosan mengarahkan dan mengedukasi masyarakat serta pengendara untuk membiasakan penggunaan masker dalam melaksanakan rutinitas dan aktivitas hariannya, jelas Ramoddin saat disambangi wartawan, di sela-sela penyelenggaraan operasi yustisi.

See also  Giat Simpati, Hari ke-5 Operasi Zebra, Satlantas Polres Sinjai Bagi Nasi Kotak

Operasi yustisi di wilayah Kecamatan Bontomate’ne, dipusatkan di tiga titik lokasi mulai di pusat kota Batangmata, Desa Buki dan Desa Bungaia. Pelaksanaan operasi di Desa Bungaia sendiri, dipimpin, Kapolsek Bontomate’ne, Iptu Muh. Idris, S Sos.

Meski masih kerap menjumpai pelanggar dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Akan tetapi, petugas mengaku enggan menerapkan sanksi yang tidak mendidik, kunci Ramoddin dalam keterangan pers yang disampaikannya kepada wartawan, hari, Kamis (01/10/2020). (Andi Fadly Dg. Biritta)

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles