26 C
Makassar
Friday, April 25, 2025
HomeGovernmentArmyKadiskum Koarmada II Ikuti Sosialisasi UNCLOS 1982 terkait Yuridiksi, Zona Maritim dan...

Kadiskum Koarmada II Ikuti Sosialisasi UNCLOS 1982 terkait Yuridiksi, Zona Maritim dan Hak Lintas

Date:

Related stories

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...

Dugaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Melayang ke Polrestabes

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli...

L-Kompleks: Rotasi Jabatan Kepala Sekolah di Makassar Terkotori Praktik Korupsi

Potolotepo, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri...

Mencuat, Dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Potolotepo, Makassar | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali...
spot_imgspot_img

Potolotepo, Surabaya | Dari ruang rapat Candrasa, Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada II Kolonel Laut (KH) Elly J. Sumampauw mengikuti kegiatan Sosialisasi UNCLOS 1982 terkait Yuridiksi, Zona Maritim dan Hak Lintas TA. 2020 yang dilaksanakan secara virtual dan dibuka langsung oleh Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksda TNI Didik Setiyono, Senin (26/10/2020).

Sosialisasi virtual tersebut diikuti oleh Perwira Hukum dan Komandan Unsur jajaran Koarmada II, serta Lantamal dan Lanal di jajaran koarmada II. Sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan memberikan peningkatan pemahaman dan pengetahuan kepada perwira TNI AL tentang Hukum Laut Internasional (Unclos 1982), terkait dengan Yuridiksi, Zona Maritim dan Hak Lintas, melalui paparan yang disampaikan oleh Kadiskumal Laksma TNI Kresno Buntoro.

See also  Kasad Didampingi Ketum Persit Berkunjung ke Kabupaten Gowa

Sementara itu Asops Kasal Laksda TNI Didik Setiyono dalam sambutannya menyampaikan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki perairan yang sangat luas dan menjadi jalur perlintasan internasional, wajib memberikan akses melintas bagi kapal-kapal dan pesawat udara asing untuk keperluan berbagai macam aktivitas. “ Diantaranya aktivitas damai, aktivitas transit dan aktivitas alur kepulauan yang telah diatur dalam hukum nasional dan hukum internasional, “ ujar Laksda Didik Setiyono.

“ Terkait aktivitas tersebut, untuk menjawab tantangan kedepan diperlukan penyamaan visi, misi dan persepsi, pola pikir dan sikap serta pola tindak dalam rangka memberikan peningkatan pemahaman dan pengetahuan bagi perwira TNI AL, terhadap sumber hukum internasional UNCLOS 1982 yang telah menjadi pedoman dalam melaksanakan aktifitas internasional untuk mengurangi konflik antar pengguna laut, “ lanjutnya.

See also  Poskotis Satgas TMMD, Kunci Sukses Keberhasilan Kerja Tim Satgas TMMD-109 Kodim 0910/Mln

Disisi lain, Kolonel Elly J. Sumampauw menuturkan, bila keikutsertaannya dalam sosialisasi ini adalah sesuai instruksi langsung Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan terkait peningkatan pofesionalisme para perwira hukum dan Komandan unsur di jajaran Koarmada II. “ Selain itu juga selaras dengan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono di bidang Peningkatan kemampuan TNI AL dalam menghadapi ancaman bersifat non-konvensional yang dapat mengganggu kestabilan keamanan dan kedaulatan negara, “ tutur Kolonel Elly. (Ezl)

Sumber : Pen2

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here