26 C
Makassar
Friday, April 25, 2025
HomeLaw & CrimeNarcoticsPolda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 KG Sabu dan 10.000 Ekstasi

Polda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 KG Sabu dan 10.000 Ekstasi

Date:

Related stories

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...

Dugaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Melayang ke Polrestabes

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli...

L-Kompleks: Rotasi Jabatan Kepala Sekolah di Makassar Terkotori Praktik Korupsi

Potolotepo, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri...

Mencuat, Dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Potolotepo, Makassar | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali...
spot_imgspot_img

Potolotepo, Pekanbaru | Kepolisian Daerah Riau bersama BNNP Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika sebanyak 122,38 kilogram Sabu dan 10.000 ribu butir pil ekstasi dari 5 kasus yang ditangani.

“Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dari Bulan Oktober sampai 5 November 2020. Dari kasus ini melibatkan 11 orang pelaku. Untuk barang buktinya diamankan dari BNNP dan Polda Riau,” terang Irjen Agung yang didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, dimako Brimob, Kamis (05/11/2020).

Jenderal berbintang dua ini menegaskan akan mengungkap narkoba dengan memberantas habis para pengedar sampai ke akar akarnya.

“Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai kedalam lubang manapun,” tegasnya.

See also  Kapolres Sinjai Pimpin Pengamanan Silaturahmi Pimpinan Ponpes se Sulsel

Irjen Agung menjelaskan sebanyak 11 orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

“Total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Dan sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau,” beber jebolan Akpol 1988 ini.

“Untuk lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai,” papar Agung.

Sementara itu, Brigjen Kennedy Kepala BNNP Riau mengatakan pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda dengan BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

“Ini adalah satu bentuk sinergitas polda Riau dengan BNNP Riau dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba, kita akan tanggulangi bersama semua tindak kejahatan terkhususnya narkoba.

See also  Operasi Yustisi, Kasat Binmas Polres Sinjai Pimpin Operasi Bersama TNI dan Satpol PP

Kami terimakasih kepada kapolda dan lapisan masyarakat untuk memberantas yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran narkoba”, ujar Jenderal bintang satu tersebut. (**)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here