Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

L-Kompleks: Indikasi Korupsi Menyeruak Pada Pembangunan RKB SMKN 10 Makassar

Potolotepo, Makassar | Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMKN 10 Makassar kian menampakkan wajah problematiknya. Hingga akhir Januari 2026, pekerjaan fisik proyek...
HomeGovernmentPoliceTiga Pilar Tamansari Jakarta Barat Gelar Operasi Yustisi

Tiga Pilar Tamansari Jakarta Barat Gelar Operasi Yustisi

Potolotepo, Jakarta | Perkembangan kasus Corona Virus Desease (Covid-19) yang terjadi di Indonesia, khususnya di Jakarta ini belum ada penurun, bahkan terus mengalami penambahan yang cukup signifikan

Hingga kini gubernur DKI Jakarta Bapak Anis Baswedan memaksa harus memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Sesuai PSBB kedua yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta ini melibatkan semua stakeholder untuk membantu memulihkan kondisi yang terjadi saat ini.

Seperti yang dilakukan oleh Tiga Pilar Tamansari Jakarta Barat melaksanakan kegiatan ops yustisi tentang penerapan protokol kesehatan secara Mobile di wilayah pada Rabu, 23/09 /2020.

Bhabinkamtibmas Kel Krukut Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Dedi mengatakan Kegiatan Operasi Stasioner ini dilaksanakan pada satu tempat ke tempat yang lain berlokasi di Jl. Krukut Pasar RW 02 Kel. Krukut Tamansari Jakarta Barat.

See also  Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 Operasi Yustisi

Giat tersebut melibatkan anggota personil, diantaranya, Kel. 3 Personil, TNI 1 Personil, Polri 1 Personil, Satpol PP 6 Personil, Tomas1 Personil, LMK 1 Personil dan FKDM 1 Personil.

Menurutnya dari laporan hasil dilapangan masih saja ditemukan masyarajat yang melanggar protokol kesehatan ini, dengan rincian, 2 (dua) orang mendapatkan teguran dan 10 (sepuluh) orang mendapatkan sanksi sosial. (**)