25 C
Makassar
Friday, April 25, 2025
HomeUncategorizedUnit Reskrim Singingi Menangkap 2 Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Singingi Menangkap 2 Pelaku Curanmor

Date:

Related stories

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...

Dugaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Melayang ke Polrestabes

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli...

L-Kompleks: Rotasi Jabatan Kepala Sekolah di Makassar Terkotori Praktik Korupsi

Potolotepo, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri...

Mencuat, Dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Potolotepo, Makassar | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali...
spot_imgspot_img

Potolotepo, Riau | Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Singingi dan Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di dua tempat berbeda. Kedua pelaku bernama Suhen dan Pinan.

Awalnya pelaku Suhen ditangkap di KM 2 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin 16 November 2020, Pukul 22.00 Wib. Pelaku Suhen merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara Curanmor Unit Reskrim Singingi dan Sat Reskrim Polres Kuansing.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku Suhen mengaku bahwa ada temannya bernama Pinan melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motordi Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

Sementara pelaku Pinan ditangkap di Basrah Kecamatan Kuantan Hilir, Selasa 17 November 2020, sekira Pukul 03.00 wib. Dari tangan pelaku berhasil disita sepeda motor tersebut.

See also  Panwascam Panakkukang Himbau Peserta Pemilu Patuhi Peraturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Adapun yang menjadi korban dalam perkara ini adalah Nurlela warga Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

Barang Bukti (BB) diamankan 1 unit Sepeda Motor Vario Nopol BM 4559 KT Warna silver Biru. Saat ini kedua pelaku sdh ditahan di Polsek Singingi guna proses penyidikan lebih lanjut. (Anhar Rosal)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here