Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

L-Kompleks: Indikasi Korupsi Menyeruak Pada Pembangunan RKB SMKN 10 Makassar

Potolotepo, Makassar | Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMKN 10 Makassar kian menampakkan wajah problematiknya. Hingga akhir Januari 2026, pekerjaan fisik proyek...
HomeUncategorized16 Pelanggar Prokes Terjaring Petugas Gabungan Dalam Operasi Yustisi di Pasar Meruya

16 Pelanggar Prokes Terjaring Petugas Gabungan Dalam Operasi Yustisi di Pasar Meruya

Potolotepo, Jakarta | Sebanyak 16 orang terjaring operasi yustisi oleh petugas gabungan tiga pilar Kembangan Jakarta Barat di Pasar Meruya, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat, Minggu (25/10/2020).

Ke 16 pelanggar tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas. Akibatnya mereka dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

“Sesuai Instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan COVID-19,” kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan.

Imam menjelaskan, operasi dilakukan dengan tim gabungan. Memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tak melakukan protokol pencegahan COVID-19.

Pihaknya menyimpulkan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker.

See also  Fritz Edward Siregar: "Menghalang-Halangi Tugas Pengawas Pemilu Dapat Dipidana"

“Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan,” imbuhnya. (**)