Advertisement

Kasus DED Stadion Mattoangin Mandek, DPP L-Kontak Kecewa

Potolotepo, Makassar | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-Kontak) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna mendapatkan keterangan perkembangan (progres) terkait laporan pengaduan kasus Proyek paket penyusunan DED Stadion Mattoangin tahun 2020 yang dilaporkan tertanggal 01 September 2020 dan diterima bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (30/12/2020).

Tony Iswandi (Ketua DPP L-Kontak) didampingi Hasianto Parera (Divisi Monitoring Dan Evaluasi) bertemu Aidil Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam penjelasannya Aidil belum mampu memberikan keterangan terkait progres laporan L-Kontak di Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Saya belum bisa memberikan keterangan. Nanti saya tanyakan dulu sama timnya ya,”. Kata Aidil.

Bahkan menurut Aidil laporan L-KONTAK hingga kini belum masuk ranah penyelidikan.

“Sudah dilakukan pemanggilan pihak terkait dan itu belum masuk ranah penyelidikan. Ada tahapannya untuk sampai ke tahap penyelidikan,” tambah Aidil.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Firdaus Dewilmar, SH, M.Hum saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya laporan L-KONTAK.

“Saya cek dulu ya,” jelas Kejati.

Tony Iswandi kecewa atas kinerja Kejati Sulsel yang sangat lamban dalam menindaklanjuti laporan lembaganya.

“Sudah empat bulan laporan lembaga kami belum ada kejelasan. Jika memang tidak dapat ditindaklanjuti, tolong sampaikan ke lembaga kami dong, sebab kami melaporkan secara resmi,” jelasnya.

Iswandi menjelaskan, dalam laporan pengaduan tersebut lembaganya menduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menambahkan persyaratan kedalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yakni pada Huruf I. Akibatnya dapat menimbulkan Persaingan Usaha yang tidak sehat sebagaimana yang diatur pada Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Persaingan Usaha Yang Sehat.

Ditambahkan Iswandi, Pokja dalam melakukan evaluasi Lelang Penyusunan DED Satdion Matoangin Tahun Anggaran 2020 diduga tidak sesuai yang tertuang dalam Dokumen Lelang. BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi, huruf F angka 2 dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dimana Bukti Setor Pajak atau Laporan Keuangan tidak dibutuhkan audit Akuntan Publik.

“Dalam Dokumen Lelang dan KAK yang merupakan dokumen standar laporan keuangan perusahaan tidak tercantum penekanan terkait laporan keuangan perusahaan yang harus diaudit oleh Akuntan Publik. Saya menduga PPK telah menambahkan persyaratan yang tidak tertuang dalam dokumen standar yang telah ditetapkan. Hal ini dapat menimbulkan spekulasi bahwa PPK dan Pokja melakukan pengaturan tender yang menguntungkan salah satu peserta dan merugikan peserta lainnya,” tegasnya.

Untuk diketahui DPP L-Kontak telah melaporkan kasus Proyek paket penyusunan DED Stadion Mattoangin tahun 2020 tanggal 01 September 2020 lalu namun hingga akhir Desember ini Kejaksaan Tinggi belum juga mempunyai progres yang baik untuk laporan tersebut.

Kasus Proyek paket penyusunan DED Stadion Mattoangin tahun 2020 diduga melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan, dimana gubernur dalam akun instagramnya pada 10 Desember 2019 mengatakan “Renovasi Stadion Mattoangin di Design Oleh @yoriantar”.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan yang dikonfirmasi terkait kasus ini hingga berita ini diturunkan tidak menanggapi. (rr/**)

Indikasi Korupsi Pada DAK Fisik Disdik Wajo Akan Segera Dilaporkan L-Kontak

Potolotepo, Makassar | Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang intens bergerak melakukan monitoring di Bidang Anti Korupsi kali ini menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.

Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK mengatakan, indikasi Sekolah dan Dinas Pendidikan menjadi lahan subur tumbuhnya praktik korupsi karena ada dua penyebab yang pertama akibat besarnya alokasi anggaran di sektor pendidikan dan yang kedua lemahnya pengawasan.

Pembangunan/Rehabilitasi Ruang, dan Pembangunan/Rehabilitasi Jamban Sekolah misalnya, Iswandi menambahkan, diduga pada penentuan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) per meter persegi didaerah Kabupaten Wajo tidak tetap atau berbeda. Padahal menurutnya, jenis kegiatan yang dilaksanakan di sekolah dengan sumber anggaran dan di tahun yang sama.

“Kami menemukan pada penentuan HSBGN per meter persegi untuk pembangunan satu unit Toilet/Jamban sangat berbeda dengan pembangunan satu unit Ruang Laboratorium, dan Ruang Kelas, padahal itu dikerjakan dengan sumber anggaran dan di tahun yang sama,” jelas Iswandi saat ditemui di kediamannya.

Merujuk hasil penelusuran L-Kontak, Iswandi mengatakan, Lembaganya menemukan indikasi praktik korupsi terjadi di Dinas Pendidikan, dan Sekolah akibat tidak berperannya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Cipta Karya Kabupaten Wajo dalam penentuan nilai Taksasi Bangunan Gedung yang akan dibangun maupun yang akan di Rehabilitasi termasuk Taksasi atas Aset Barang Milik Negara/Daerah.

“Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Kabupaten Wajo diduga tidak terlibat atas perhitungan nilai Taksasi Pembangunan Bangunan Gedung dan Pembongkarannya serta perhitungan atas Taksasi Aset Barang Milik Negara/Daerah Kabupaten Wajo sebagai dasar penentuan nilai anggaran yang akan dilaksanakan untuk Pembangunan maupun Rehabilitasi dan itu sudah diatur pada Pasal 103 huruf (i) Peraturan Menteri PU Nomor 01/PRT/M/2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Departemen PU, Dirjen Cipta Karya memiliki fungsi sebagai Pembina Teknis dan Pengawas Pembangunan Bangunan Gedung dan Rumah Negara,” tegas Iswandi.

Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo menurut Iswandi, wajib melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Wajo untuk dibuatkan Interpolasi hasil perhitungan yang dijadikan lampiran dalam mengusulkan anggaran. Sebab menurutnya, Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Kabupaten Wajo memiliki fungsi sebagai Pembina Teknis dan Pengawas Pembangunan Bangunan Gedung dan Rumah.

Iswandi menambahkan, dalam waktu dekat L-Kontak melaporkan hasil monitoringnnya atas pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020 ke Aparat Penegak Hukum. (**)

L-Kontak Soroti Bimtek Kepala Desa Wajo Di Akhir Tahun 2020

Potolotepo, Wajo | Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-Kontak) menyoroti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan diadakan sebuah lembaga swasta bersama para Kepala Desa se Kabupaten Wajo menjelang penutupan tahun 2020.

Menurut Iswandi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK), yang ditemui di kediamannya mengatakan, Bimtek tersebut terancam pelanggaran hukum jika penggunaannya memakai Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020, Kamis (24/12/2020).

“Kami menduga, anggaran yang digunakan untuk kegiatan Bimtek itu sebelumnya tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan dikuatirkan Kepala Desa tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya nanti,” jelas Iswandi.

Untuk mengikuti kegiatan bimtek yang akan dilaksanakan di sebuah hotel di Makassar, menurut Iswandi, setiap Kepala Desa diminta untuk mendaftar dengan format yang dibuat oleh Lembaga Swasta tersebut dan membayar dana senilai Rp. 4,5 juta per Kepala Desa.

Lanjut Iswandi, Pemkab Wajo jangan terkesan lepas tangan dengan tidak melarang para kepala desa mengikuti Bimtek meski anggarannya diduga tidak dianggarkan di APBDes.

“Jika benar kegiatan Bimtek tidak dianggaran dalam APBDes, kami dari L-KONTAK menyesalkan Kepala Desa mengikuti kegiatan itu tanpa menganggarkan dananya. Sebab hal ini dapat membuat kepala desa terjerat hukum dan Pemkab Wajo jangan terkesan membiarkan hal ini,” tegas Iswandi.

Iswandi berharap Bupati Wajo membatalkan kegiatan yang akan dimulai 25 Desember hingga 28 Desember 2020 itu untuk menyelamatkan Kepala Desa dari pelanggaran hukum. (**)

Mapolres Sinjai Laksanakan Apel Gelar Pasukan Lilin-2020, Guna Memberi Rasa Aman Masyarakat

Potolotepo, Sinjai | Bertempat dihalaman Mapolres Sinjai, Kepolisian Resor Sinjai menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020, dengan tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Lilin – 2020 Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Ditengah Pandemi Covid-19, Senin pagi (21/12/2020).

Selaku pemimpin Apel gelar pasukan Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, SP.,MP dan selaku perwira Apel Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM dan Komandan Apel Ipda Aliadi, S.H Kanit Regident Sat Lantas Polres Sinjai.

Kegiatan yang diikuti oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si, Kajari Sinjai Ajie Prasetya, S.H.,M.H, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Ely Asyer Sitompul, S.Hub.Int, Wakil Ketua II DPRD sinjai Mappahakkang, S.Ag, Kadis Perhubungan Sinjai Irwan Syahrani Yusuf, yang mewakili Kadis Pol.PP dan Damkar Jamaluddin, S.IP, Pejabat Utama Polres Sinjai, para Kasat, Kapolsek jajaran Polres Sinjai, serta Perwira Staf.

Kegiatan apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Lilin 2020, kepada 4 (empat) anggota perwakilan dari Satuan lalu lintas, TNI-AD Kodim 1424 Sinjai, Dinas Perhubungan, dan Sat Pol.PP.

Amanat Kapolri yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, SP.,MP menyampaikan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayan Natal 2020 dan Tahun baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya.

“Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 S/d 04 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid- 19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Adapun peserta apel gelar pasukan yaitu 1 (satu) regu anggota dari TNI-AD Kodim 1424 Sinjai, 1 (satu) regu platon dalmas gabung Pol.Air Polres Sinjai, 1 (satu) regu sat lantas, 1 (satu) regu gabungan sat reskrim, narkoba dan Intelkam, 1 (satu) regu dinas perhubungan, 1 (satu) regu Sat.Pol PP gabung Damkar sinjai, 1 (satu) regu dinas kesehatan, dan 1 (satu) regu BNPB.

Setelah Apel Gelar Pasukan selesai dilanjutkan dengan pengecekan ranmor dinas baik roda empat maupun roda dua sebagai sarana prasarana pendukung operasi. (**)

Ruslan Rahman Soroti Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Potolotepo, Makassar | Pengumuman penganugerahan keterbukaan informasi badan publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel setelah melakukan proses penilaian di 24 Kabupaten/Kota, yang mana acara tersebut dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (05/12/2020).

Hasil pengumuman tersebut langsung direspon oleh Ruslan Rahman selaku Sekjen L-Kompleks yang aktif menggunakan KIP sulsel guna menyelesaikan sengketa informasi yang kerap terjadi antara pemohon informasi dengan termohon informasi.

Ruslan dengan keras mengatakan, apa yang menjadi kriteria penganugerahan keterbukaan informasi badan publik itu sehingga Pemerintah Kabupaten Sinjai meraih peringkat ketiga kategori cukup informatif?.

Sementara menurut Ruslan, dari sekian banyak permohonan informasi yang dilayangkan ke beberapa Instansi Pemerintah di Kabupaten Sinjai tidak ada satupun yang direspon.

Dan yang lebih parahnya lagi menurut Ruslan, penyelesaian sengketa informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sulsel yang telah melalui tahap kesepakatan dalam proses Mediasi untuk sengketa informasi dengan RSUD kabupaten Sinjai misalnya, hingga detik ini RSUD kabupaten Sinjai mengingkarinya dan belum ada tindak lanjut dari Komisi Informasi Sulsel terkait permasalahan itu.

Lanjut Ruslan mengatakan, bahwa dari sekitar tahun 2010 hingga sekarang (2020) dan dari sekian banyak surat permohonan informasi yang dilayangkan ke beberapa instansi pemerintah yang ada di sulsel ini, baru 1 instansi pemerintah yang bersedia memberikan dokumen yang diminta, meski lewat proses mediasi di Ki sulsel, jadi kriteria apa yang dipakai KI sulsel dalam memberikan penghargaan keterbukaan informasi badan publik kepada instansi pemerintah selama ini?.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, ada apa dengan KI Sulsel,? mereka yang menerima permohonan sengketa, mereka yang proses sengketanya dan mereka juga yang memberi penganugerahan, sementara mereka juga yang sangat faham apa yang terjadi.

Dihubungi secara terpisah, Panitera Pengganti KI Sulsel (RACHMAWATI HALIK)yang dikonfirmasi terkait penganugerahan itu hanya memberi jawaban “Datangmeki ke kantor ketemu bu uchi adek” (bu Uchi adalah salah satu Komisioner KI Sulsel. (Tim/**)

75 Personel BKO Dilepas Kapolres Sinjai Menuju Polres Maros Laksanakan Pengamanan Pilkada Serentak 2020

Potolotepo, Sinjai | Polres Sinjai berangkatkan personel BKO menuju ke Polres Maros dalam rangka untuk melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak 2020, yang diawali apel pergeseran pasukan personil BKO, Bertempat dihalaman Mapolres Sinjai, Minggu pagi (06/12/2020) pukul 09.00 wita.

Apel dipimpin oleh Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Sinjai Akp Sunyoto, S.Sos dan diikuti segenap perwira serta personel BKO sebanyak 75 personel.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kabag Ops Polres Sinjai Akp Sunyoto, S.Sos menyampaikan bahwa personil Polres Sinjai yang diberangkatkan sebanyak 75 personel untuk melaksanakan pengamanan Pilkada di wilayah Kabupaten Maros, olehnya itu seluruh personel pengamanan harus mengetahui hal-hal penting terkait Pilkada yakni tugas utamanya mengamankan, jangan sampai ada yang terlibat politik praktis, perlu saya ingatkan kembali bahwa netralitas harga mati, dan tugas tanggung jawab kita sebagai penjaga keamanan. Dan semua personil wajib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.” Harapnya.

“Tugas tanggung jawab harus sesuai SOP diterapkan anggota selama dalam pelaksanaan tugas di wilayah Kabupaten Maros, Dan hindari pelanggaran sekecil apa pun yang dapat menurunkan citra Polri. Tegasnya.

Selain itu, Kabag Sinjai Ops Polres Sinjai menekankan bahwa pastikan protokol kesehatan harus diterapkan dan personil yang diberangkatkan ini semuanya telah siap sedia mengamankan jalannya Pilkada serentak di Kabupaten Maros.

Diakhir arahannya mengucapkan “Selamat melaksanakan tugas yang mulia ini, sebagai tugas pengabdian kepada Negara dan Masyarakat, jaga kesehatan, hati-hati dijalan dan selamat sampai tujuan serta jangan lupa selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT semoga segalanya berjalan lancar sesuai harapan kita semuanya”. Tutupnya.

Rombongan personel BKO Polres Sinjai ke Polres Maros dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Sinjai Ipda Jalaluddin,SH yang kawal langsung oleh personel Satuan Lalu Lintas. (**)

Peduli Korban Kebakaran, Polsek Tambora Laksanakan Emphaty Building

Potolotepo, Jakarta | Kebakaran yang terjadi di wilayah tambora pada beberapa hari yang lalu di Rt 06/03 kel angke kec Tambora Jakarta Barat sejumlah warga kehilangan tempat tinggal akibat di amuk si jago merah pada selasa lalu, (01/12/2020).

Akibat bencana tersebut sejumlah orang kehilangan tempat tinggal dan sejumlah barang miliknya akibat ludes dilalap sijago merah, melihat hal tersebut Kepolisan dari jajaran polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan emphaty building peduli terhadap para korban bencana kebakaran

“Kegiatan emphaty building ini merupakan sebagai wujud kepedulian kita terhadap sesama yang mana kita mengetahui beberapa hari lalu disini terjadi kebakaran dan sejumlah orang kehilangan tempat tinggal ” ujar kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi, Jumat (04/12/2020).

Akibat bencana tersebut kami dari jajaran polsek Tambora memberikan bantuan terhadap warga yang terdampak bencana kebakaran di rt 06/03 kel. Angke kec Tambora Jakarta Barat berupa Paket sembako

Tampak terlihat Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dan turut hadir Wakapolsek Tambora akp Safri wasdar dan sejumlah anggota polsek Tambora beserta warga yang terdampak bencana kebakaran

Faruk menambahkan semoga bantuan ini dapat mengurangi kesulitan terhadap warga yang mengalami korban kebakaran dan berharap kegiatan ini dapat mengetuk hati para warga disekitar untuk melakukan kegiatan serupa untuk dapat peduli terhadap sesama

Sementara dalam Kesempatan yang sama bapak yudi ketua rt 06 rw 03 salah satu korban Kebakaran tersebut Mengucapkan Terima kasih atas kepedulian dari bapak bapak polisi terutama bapak Kapolsek Tambora dan jajaran polsek Tambora

“Terima kasih pak bantuan ini sangat lah berarti bagi kami yang saat ini sedang mengalami kesulitan semoga allah membalas kebaikan bapak bapak ” ujar rozak

Seperti diketahui kebakaran yang terjadi pada hari selasa, 1 Desember 2020 lalu di jalan angke raya rt 06/03 Tambora Jakarta Barat sebanyak 10 rumah ludes dilalap sijago merah

Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan kelokasi dibantu aparat kepolisian, babinsa dan sejumlah warga berusaha memadamkan api yang membakar rumah tersebut. ( Humas Polres Metro Jakarta Barat/** )

Jelang Pilkada 2020, Polres Kuansing Tetap Komitmen, Profesional dan Netral Hadapi Pilkada

Potolotepo, Riau | Pada 9 Desember 2020 hari yang ditunggu tunggu oleh warga masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, tentunya untuk turut memberikan hak suara dalam pemilihan serentak kepala daerah tahun 2020.

Berbagai kesiapan yang dilaksanakan Kepolisian Resor Kuantan Singingi guna menghadapi pesta demokrasi ini, tentunya dengan tujuan berjalannya seluruh rangkaian Pilkada yang kondusif, tegas Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. S.IK. M.M.

Mengawali pentahapan pemilihan serentak Kepala Daerah tahun 2020 ini, Polres Kuansing telah melakukan berbagai latihan dan kegiatan, diantaranya memberikan ilmu pengetahuan, ketrampilan serta ilmu etika kepada personel dalam bentuk kegiatan latihan pra operasional.

Disamping itu juga, dilaksanakan pula kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang ditata melalui unit kerja satuan Binmas Polres Kuansing dengan mengundang tokoh tokoh masyarakat untuk mengajak bersama- sama dengan Kepolisian Kuansing menggelorakan, bagaimana pesta demokrasi Kabupaten Kuansing nantinya dapat berjalan dengan aman, nyaman, damai dan sehat.

Kembali ditegaskan kepada seluruh personel Polres Kuansing, dalam hal meneruskan perintah Kapolda Riau, melalui Kapolres Kuansing telah dilakukan penanda tanganan seluruh personel untuk Komitmen dan Profesionalitas tentunya dengan penegasan bahwa Segenap anggota Polres Kuantan Singingi :

1. Siap menjaga netralitas selama Pilkada 2020.

2. Siap mengamankan dan mensukseskan Pilkada 2020 secara langsung, umum, bebas dan rahasia dengan mematuhi protokol kesehatan

3. Komitmen menjaga soliditas seluruh stakeholder dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan

4. Siap menjunjung tinggi profesionalisme dalamnpemeliharaa kamtibmas dan penegakkan hukum dalam Pilkada 2020.

Menjadi penjuru dan role model, dalam hal ini Kapolres langsung membubuhkan tanda tangan Komitmen ini dengam di ikuti seluruh personel Polres Kuantan Singingi.

Nagori maju, satukan langkah searah segenap elemen masyarakat untuk suksesnya pesta demokrasi Kabupaten Kuansing 2020 dan jangan lupa patuhi protokol kesehatan Covid 19, tegas Kapolres Kuansing mengakhiri. (Anhar Rosal)

Kadisdik Sulsel Buka Rapat Koordinasi FGD Penjaminan Mutu Pendidikan Wilayah II

Potolotepo, Makassar | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, M.Si, M.Psi, Psikolog membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Focus Group Discussion (FGD) Penjaminan Mutu Pendidikan Lingkup Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II yang dilaksanakan di SMK Negeri 6 Makassar, Jl Andi Tjemma, Kamis (03/12/2020).

Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Fitri Ari Utami, S.IP, MH, juga hadir Kasubag TU Cabdis Wilayah II, Dr Abdul Rahim, Kepala Seksi Pembinaan SMK, Asrul, S.Sos. MM, Ketua MKKS SMK Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Umar, S.Pd, M.Pd, Kepala SMK Negeri 6 Makassar, Drs. H. Amar Bachtiar.

Kegiatan Rakor FGD Penjaminan Mutu Pendidikan yang dilaksanakan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Makassa-Gwa) ini diikuti 100 orang dari kepala SMA, SMK da SLB se Cabang Dinas Penddikan Wilayah II, yaitu Makassar dan Gowa.

Kadisdik Sulsel, Prof Jufri memberi apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II yang telah melaksanakan kegiatan Rakor FGD ini.

Ia mengharapkan melaluai FGD ini kita akan saling berbagi informasi tentang hal-hal yang sangat kita butuhkan di dalam mndorong peningkatan kualitas pendidikan atau jaminan mutu.

Inlah kesempatan yang kita tidak bisa abaikan, kata Prof Jufri, karena dari 8 kompetensi atau 8 standar yang harus dilakukan itu salah satunya adalah berkaitan dengan standar mutu yang terus kita perhatikan.

Prof Jufri mengakui, kondisi skeolah di Sulawesi Selatan amat sangat besar jumlah. Tentu ini tantangannya sangat kompleks. Karena itu, katanya bergeraknya kita mulai dari per Cabang Dinas Pendidikan Wilayah agar bisa lebih menyentuh, apa yang menjadi kebutuhan dengan karakter kita masng-masing.

Ia mengharapkan, FGD yang dilakkan hari ini, akan produktif sehingga tidak ada lagi informasi yang tertutup, sehingga teman-teman yang hadi dari SMK negeri diharapkan juga bisa berbagi.

Usai memberikan sambutan, Prof Jufri menjadi saksi penandatanganan perjanjian kerjasama antara sejumlah Kepala SMK dengan Pimpinan Briton English Language. (**)

DPD L-Kontak Akan Laporkan Dinkes Wajo Terkait Dana BOK

Potolotepo, Wajo | Dewan Pengurus Daerah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPD L-KONTAK) Kabupaten Wajo, Hardiwan menyoroti kinerja Dinas Kesehatan Wajo Dan Puskesmas Kabupaten Wajo terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

“Lembaga kami sementara menelusuri kegiatan menggunakan dana BOK di Dinas Kesehatan Wajo dan Puskesmas penerima bantuan tersebut. Secepatnya kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera dilakukan proses hukum penyelidikan dan penyidikan” ujar Hardiwan, Anggota Divisi Monitoring Dan Evaluasi DPD L-KONTAK.

Hardiwan juga mengatakan agar nantinya Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut adanya dugaan unsur perbuatan melawan hukum.

“Lembaga kami melakukan hal ini dengan tujuan agar dapat membuat terang adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang terklasifikasi dalam hal tindak pidana korupsi dan menentukan siapa saja yang patut mempertanggungjawabkannya,” tegas Hardiwan.

Hardiwan berharap nantinya setelah lembaganya memasukan laporan pengaduan terkait duagaan perbuatan melawan hukum penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Wajo senilai Rp. 20 Miliar tahun anggaran 2020, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian Resort Wajo

“Jika terbukti nantinya ada unsur perbuatan melawan hukum, maka kami dari L-KONTAK berharap pihak Polres Wajo segera memprosesnya demi tegaknya supremasi hukum,” tegas Hardiwan. (**)