Advertisement

Dirjen Binalattas Kemnaker Laksanakan Rakor FKLPI di Swiss-Bellhotel Serpong

Potolotepo, Tangsel | Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) melaksanakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Dengan Industri (FKLPI) yang diselenggarakan di Swiss-bellhotel Serpong – Tanggerang Selatan pada tanggal 4-7 November 2020.

Rapat koordinasi tersebut yang di hadiri oleh perwakilan pengurus FKLPI Kab/Kota se Indonesia mengangkat tema; “Tantangan dan Peluang Peningkatan Kemitraan Lembaga Pelatihan – DUDI di Era Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Rakor FKLPI kali ini mengundang pembicara dari berbagai kalangan yang mulai dari unsur pemerintah dan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Hadir sebagai pembicara Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa; Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat; Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani; serta Sekjen BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bagas Adhadirgha.

Direktur Jenderal Binalattas, Budi Hartawan saat sambutan pembukaan menyampaikan, pembangunan ketenagakerjaan merupakan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas unggul dan maju, generasi pekerja keras, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berdedikasi. Pembangunan SDM tersebut merupakan program yang masuk dalam 5 lima prioritas pembangunan nasional Pemerintahan Jokowi – Amin.

“Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sangat penting, hal itu sesuai dengan semangat Nawa Cita Presiden Joko Widodo,” kata Budi.

Budi melanjutkan, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) periode bulan Februari 2020, menggambarkan jumlah angkatan kerja Indonesia sebesar 137,91 juta orang. Dari data tersebut, jumlah angkatan kerja yang bekerja adalah sebesar 131,03 juta orang dan angkatan kerja yang masuk dalam kategori pengangguran sebesar 6,88 juta orang.

Penyebab terjadinya pengangguran di Indonesia diantaranya adalah ketidakseimbangan antara pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang meningkat setiap tahunnya, kemajuan teknologi, sulitnya mendapatkan informasi lowongan kerja bagi para pencari kerja, kemampuan pencari kerja yang tidak sesuai dengan permintaan perusahaan, kurangnya pendidikan dan keterampilan serta tantangan disrupsi yang radikal di era revolusi industri 4.0 saat ini.

“Dalam forum ini saya berharap, dengan adanya FKLPI hubungan dan sinergisitas antara BLK dengan dunia usaha dan dunia industri berjalan baik demi mewujudkan SDM yang berkualitas untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia,” pungkas Budi.

Apa Itu FKLPI?

FKLPI adalah Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Dengan Industri yang merupakan suatu wadah komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi antara Balai Latihan Kerja (BLK) dengan Industri dengan tujuan mensinergikan program pelatihan BLK dengan kebutuhan dunia industri (link and match).

Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri (FKLPI) pertama kali dibentuk pada tahun 2014 melalui Surat  Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor : KEP. 95/LATTAS/IV/2014 tanggal 30 Oktober 2014. Unsur Anggota FKLPI meliputi perwakilan dari Industri, Asosiasi Industri, dan Kawasan Industri.

Agenda pertama FKLPI adalah melakukan survey terhadap Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) yaitu dengan tujuan identifikasi kebutuhan yang diperlukan oleh BLK maupun Industri di wilayah BLK setempat guna penyerapan lulusan BLK yang bisa diterima oleh industri.

Agenda kedua  FKLPI adalah penyusunan buku pedoman pembentukan FKLPI dan pelaksanaan kemitraan lembaga pelatihan kerja sebagai acuan dalam membentuk FKLPI di Daerah. Agenda berikutnya sampai saat ini adalah melakukan sosialisasi, pembentukan dan pembinaan FKLPI Daerah.

Dalam keterangan Ketua FKLPI Pusat, Budi Setyo Utomo menjelaskan bahwa saat ini sudah terbentuk FKLPI Daerah sebanyak 83 BLK dari 305 BLK seluruh Indonesia. (**)

Kadisdik Sulsel Menerima Audience Pengurus Daerah ABKIN dan MGBK

Potolotepo, Makassar | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog menerima Pengurus Daerah Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Sulsel dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) untuk audiensi di Ruang Kerja Kadisdik Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km.10 Tamalanrea Makassar, Kamis (05/11/2020).

Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretatis Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMA, H Sabri, SPd.MPd, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dra Hj Andi Ernawati, MPd.

Rombongan ABKIN dan MGBK dipimpin Ketua ABKIN, Dr Abdullah Sinring, MPd didampingi Sekrtaeris ABKIN, Dr Farida Aryani, MPd, turut hadir Ketua MGBK SMA Kota Makassar, Jagus, SPd, Ketua MGBK SMK Kota Makassar, Ikbal, SPd, Ketua MGBK Pangkep, Drs Andi Ilham Usman serta pengurus inti ABKIN, Erni Marlina, SPd.MPd, Saniasa, SPd.MPd, Putra Jaya, SPd.MPd dan Sinta Nurul Oktaviana Kasim, SPd.MPd.

Ketua ABKIN Sulsel, Abdullah Sinring mengucapkan banyak terima kasih atas waktu dan kesempatan Kadisdik Sulsel yang meluangkan waktunya untuk menerima audiensi di sela-sela kesibukan yang padat.

Abdullah Sinring mengemukakan, ABKIN merupakan asosiasi profesi yang bertujuan untuk menyukseskan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan dengan jalan memberikan sumbangan pemikiran dan menunjang pelaksanaan program yang menjadi garis kebijakan pemerintah serta mengembangkan dan memajukan bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan profesi yang bermartabat dalam rangka menyiapkan SDM yang berkualitas tinggi.

ABKIN bersama MGBK, kata Abdullah Sinring, mohon petunjuk dan arahan dari Kadisdik Sulsel terkait pengembangan profesi bimbingan dan konseling serta layanan BK di sekolah.
Kadisdik Sulsel Prof Jufri juga mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan pengurus ABKIN dan MGBK. Ia menyambut baik keinginan pengurus ABKIN dan MGBK yang ingin bersinergi dengan Disdik Sulsel.

Apalagi, kata Prof Jufri, guru BK sangat dibutuhkan dalam pengembangan pendidikan di Sulawesi Selatan.

“Kita di Sulsel sangat kekurangan guru BK, bahkan ada sekolah tidak ada guru BK sama sekali. Padahal kehadirannya sangat dibutuhkan,” ucap Prof Jufri.

Solusinya, kata mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM ini, guru yang memiliki jam mengajar kurang dimanfaatkan sebagai guru BK, seperti guru agama, guru olahraga dan yang lainnya.

Ia mengharapkan dengan adanya kerjasama ABKIN dan MGBK dengan Disdik Sulsel permasalahan kekurangan guru BK di sekolah bisa teratasi dengan baik. (**)

Kadisdik Sulsel Apresiasi Penerbit Erlangga Yang Laksanakan Pelatihan Pembuatan Media Ajar Berbasis TIK

Potolotepo, Makassar | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog memberi apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap Penerbit Erlangga yang telah melaksanakan Pelatihan Pembuatan Media Ajar Berbasis TIK untuk guru SMA dan SMK di 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan.

PT Penerbit Erlangga yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melakukan kegiatan tersebut menurut Prof Jufri adalah kegiatan yang sangat strategis, terutama di masa pandemi covid-19.

Kegiatan ini, kata Prof Jufri, bukan lagi suplementer, tapi sudah menjadi komplementer. Kebutuhan ini, menurutnya bukan lagi pelengkap, tapi sudah menjadi kebutuhan utama untuk bisa survive melakukan tugas mengajar, terutama di masa covid-19 atau belajar dari rumah (BDR).

“Jujur saja, kami ini memiliki keterbataasn untuk melatih guru-guru kita, akibat adanya refocusing anggaran. Program pelatihan untuk guru hilang semua. Alhamdulillah kehadiran Erlangga tentu sangat membantu kami,” tutur Prof Jufri terus terang.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Penerbit Erlangga telah melakukan Pelatihan secara serentak di 24 kabupaten kota se Sulsel yang berlangsung 14 – 16 Oktober 2020. Pelatihan dilaksanakan di setiap kabupaten kota dengan jumlah peserta 30 orang per kabupaten. Kendati jumlahnya terbatas, Prof Jufri berharap alumni pelatihan akan bisa mengimbaskan kepada guru lainnya, sehingga memiliki dampak yang luas.

N Sigit Purnomo atas nama pimpinan Penerbit Erlangga yang melaporkan hasil kegiatan pelatihan tersebut di Ruang Kerja Kadisdik Sulsel, Kamis (05/11/2020) mengatakan, para peserta pelatihan sangat antusias mengikuti kegiatan dan sangat membantu dalam pembelajaran jarak jauh.

Nara sumber atau instruktur yang disiapkan Erlangga, kata Sigit Purnomo, sangat berkompeten dan energik dalam berinteraksi dengan para peserta sehingga peserta sangat bersemangat dalam menggunakan media ajar yang dibuat melalui android atau gadget masing-masing.

Ia juga mengemukakan, sejumlah kepala sekolah meminta untuk dilaksanakan di sekolah masing-masing, dengan tema yang berbeda.

Sigit Purnomog menyerahkan laporan hasil pelatihan dengan menyertakan video testimony dan hasil karya peserta pelatihan.

Penyerahan laporan hasil Pelatihan Pembuatan Media Ajar Berbasis Android ini disaksikan Sekretaris Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMA, H Sabri, SPd.MPd, dan Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dra Hj Andi Ernawati, MPd.

Kepala Bappenas: Reformasi Hukum Penting Untuk Transparansi dan Akuntabilitas Hukum di Indonesia

Potolotepo, Jakarta | Sejak awal reformasi, Indonesia telah menyadari bahwa tantangan ke depan di dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang mantap adalah mewujudkan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan HAM berdasarkan keadilan dan kebenaran.

Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menjadi pembicara di acara Webinar Capaian Stranas Pencegahan Korupsi dengan tema “Cegah Korupsi: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum Melalui Teknologi Informasi”, pada Kamis, 5 November 2020.

“Kita tidak hidup di ruang hampa. Saat ini birokrasi belum mengalami perubahan mendasar. Banyak permasalahan belum terselesaikan. Permasalahan itu makin meningkat kompleksitasnya dengan desentralisasi, demokratisasi, globalisasi, dan revolusi teknologi informasi,” ujar Menteri.

Menteri menyampaikan bahwa di era yang penuh persaingan ini, Indonesia berkompetisi dengan negara-negara lain di tingkat global. Berbagai indeks global telah menempatkan hukum dan tata kelola pemerintahan sebagai faktor penting dalam mengukur posisi sebuah negara.

“Ketika kita menyimak the Global Competitiveness Index 4.0 Framework, terdapat sejumlah kriteria strategis. Kriteria itu adalah (1) enabling environment seperti kelembagaan, infrastruktur dan stabilitas makro ekonomi; (2) human capital seperti kesehatan dan skill; (3) market seperti ukuran pasar, pasar tenaga kerja; (4) innovation system seperti dinamika bisnis dan kapabilitas inovasi,” kata Menteri.

Dalam konteks pilar kelembagaan (institutions), Indeks Kompetisi Global ini menekakan pentingnya transparansi dengan menggambarkan berapa banyak kasus korupsi di suatu negara. Begitu juga, pilar orientasi masa depan dari pemerintahan (future orientation of government) yang menekankan tingkat adaptasi kerangka hukum terhadap bisnis model digital.

“Hal ini menggambarkan bahwa Indonesia harus lebih gencar melakukan gerakan besar di sektor hukum, baik substansi hukum, budaya hukum, dan instrumen sarana dan prasarana yang mendukung tata kelola hukum,” ungkap Menteri.

Dalam konteks agenda Pemerintah di tahun 2020-2024 ini, Pemerintah telah menekankan penguatan dukungan Tekologi dan Informasi (TI) di bidang hukum dan peradilan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara, serta peningkatan integritas dan pengawasan hakim.

Kehadiran dari Strategi Nasional Penanggulangan Korupsi (Stranas PK) yang dipayungi oleh Perpres 54 Tahun 2018 menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih kredibel.

Salah satu aksi Penanggulangan Korupsi adalah percepatan pelaksanaan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Aksi terkait SPPT-TI diperkuat dengan program prioritas nasional pada RPJMN 2015-2019 maupun RPJMN 2020-2024.

SPPT-TI merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan sistem database di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka pertukaran data proses penanganan perkara pidana. Diharapkan kedepannya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan perkara.

“Perubahan cara pandang dan mekanisme kerja yang menghadirkan data sebagai basis bukti (evidence based) menjadi dasar pengambilan kebijakan politik hukum pidana ke depan. Kami berharap Grand Design implementasi SPPT-TI yang telah disusun bersama menjadi acuan bersama ke depan,” tutup Menteri. (**)

Kasat Lantas Polres Sinjai Bantu Warga Kurang Mampu di Hari ke-11 Ops Zebra

Potolotepo, Sinjai | Memasuki Hari Ke-11 (Sebelas) pelaksanaan Ops Zebra, Polres Sinjai berikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu bertempat diKelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis pagi (05/11/2020).

Operasi Zebra 2020 yang akan berlangsung hingga hari Minggu, 8 Nopember 2020 mendatang. Namun Tahun ini pelaksanaan Operasi Zebra tampak berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, yang menarik di hari ke-11 (sebelas) pelaksanaan ,Sat Lantas Polres Sinjai melaksanakan dengan secara simpatik dengan memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM bersama personel yang terlibat Operasi mendatangi warga kurang mampu secara door to door untuk memberikan bantuan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama ditengah pandemi Covid-19.

Kasat Lantas AKP H. Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan bahwa dihari ke sebelas operasi Zebra ini, kita laksanakan kegiatan simpatik dengan mengunjungi warga kurang mampu untuk berikan sembako, mudah-mudahan sedikit membantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Dengan mengedepankan Aksi Simpatik, Kami memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu sebagai wujud kepedulian kita terhadap sesama yang membutuhkan uluran tangan. ”Ujar Kasat Lantas.

Secara terpisah, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.IK.,M.Si mengatakan sesuai Instruksi Kapolri pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini dilakukan secara simpatik, mengingat kondisi Masyarakat masih di tengah Pandemi Covid-19.

“Operasi Zebra tahun ini berbeda karena dilakukan pada masa pendemi Covid-19. Kali ini, sifatnya preemtif dan preventif sesuai dengan intruksi Kapolri. Selain itu, melakukan edukasi, persuasif dan memberikan kegiatan-kegiatan simpatik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Sinjai.

Kapolres berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan agar dapat bersama- sama menciptakan Kamtibcar lantas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Karena dimasa pandemi Covid-19 ini, operasi kemanusiaan lebih dibutuhkan oleh masyarakat,” Tutup Kapolres Sinjai. (**)

9 Unit Alat Dompeng Dihancurkan Dan Dibakar Oleh Jajaran Polres Kuantan Singingi

Potolotepo, Riau | Operasi penertiban penambang emas tanpa izin (Peti) terus dilakukan oleh Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), di sekitar perbatasn area HGU PT Duta Palma Nusantara (DPN), Rabu (04/11/2020) sekitar Pkl. 16.00 Wib.

Sebanyak 7 personel Polsek Kuantan Hilir dikerahkan untuk penertipan PETI tersebut. Personil di pimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH.

Sebanyak 9 unit alat Dompeng beserta Rakitnya dihancurkan dan dibakar di TKP. Saat petugas tiba dilokasi, para pelaku melarikan diri.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media membenarkan jajarannya telah melaksanakan penertiban PETI diarea sekitar HGU PT.Duta Palma Nusantara tersebut.

“Saya mendapat laporan pagi ini dari masyarakat bahwa ada aktifitas PETI Dompeng Emas tepatnya di aliran Sungai Sei Kukok Devisi IV dan V PT. Cerenti Subur Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, langsung saya instruksikan kepada Kapolsek Kuantan Hilir untuk cek ke lokasi serta melakukan penertiban PETI tersebut, “terang Henky.

Henky menjelaskan aktifitas PETI tersebut dapat merusak lingkungan sekitarnya, apalagi aktifitasnya disekitar aliran sungai. Belum lagi bila bahan berbahaya Merkuri yang digunakan pada alat penadah seperti basko, ember saat memisahkan butiran emas bercampur pasirdan tanah hasil dari aktifitas PETI tersebut bila sampai tercecer ke tanah apalagi ke aliran sungai, maka akan membahayakan bagi manusia serta mahluk hidup lainnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI Dompeng Emas,” pinta Henky. (Anhar Rosal)

Personel Lantamal V Surabaya dan Koarmada II Simulasikan Latpamobvitnas Strategis

Potolotepo, Surabaya | Bertempat di PT. PAL Indonesia (Persero) Surabaya, Latihan Pengamanan Objek Vital Nasional (Latpamobvitnas) Strategis TA. 2020 yang melibatkan personel Lantamal V Surabaya dan Koarmada II, telah masuk dalam tahap simulasi, Rabu (04/11). Disimulasikan terjadi aksi unjuk rasa anarkis, di Pintu Utama dan Gedung PIP PT PAL, dalam tempo singkat Tim Pengamanan Obvitnas langsung bergerak dan tiba di lokasi.

Upaya negosiasi untuk menenangkan massa yang semakin memanas coba dilakukan oleh para prajurit TNI AL, namun tidak berhasil, para Pendemo mulai melakukan tindakan anarkis dengan melakukan aksi pembakaran. Secepatnya Tim Pemadam Kebakaran Lantamal V, Koarmada II serta Damkar PT.PAL melakukan pemadaman, hingga api dapat dikendalikan.

Tidak berhenti disitu, dalam latihan ini juga disimulasikan evakuasi korban luka-luka serta penyelamatan Sandra oleh Tim Kopaska, latihan penyisiran benda yang diduga bom oleh tim Pomal K9, serta aksi PHH TNI AL yang berhasil membubarkan massa anarkis.

Latihan Pengamanan Objek Vital Nasional (Latpamobvitnas) Strategis TA. 2020, dibuka oleh Pangkoarmada II Laksda TNI I.N.G. Sudihartawan selaku Direktur Latihan (Dirlat) dan dihadiri oleh Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal, S.E., M.M., M.Soc., Sc., Pada pekan kemarin.

Digelarnya latihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan kesiapa personel sebagai sumber daya manusia dalam organisasi TNI Angkatan Laut, dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan satuan dan alutsista TNI AL pada tugas pengamanan Obyek Vital Nasional.

Hadir dan terlibat langsung dalam latihan ini Komandan Lantamal V yang diwakili oleh Asisten Operasi Lantamal V Kolonel Laut (P) Bimo Sutopo. Diselenggarakannya Latihan tersebut sejalan dengan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., di bidang Pembangunan Sistem Pembinaan Kekuatan dan Kesiapan Operasi yang bersinergi dan mempunyai interoperabilitas tinggi. (Ezl)

Sumber : Penerangan Lantamal V.

Sat Lantas Polres Sinjai Keliling Edukasi Prokes & Tertib Berlalu Lintas

Potolotepo, Sinjai | Pelaksanaan Operasi Zebra 2020 yang berlangsung selama dua pekan yang dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020, dan hari ini Rabu (03/11/2020) sudah memasuki hari ke-10 (Sepuluh).

Pelaksanaan Operasi Zebra berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya dimana Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai perbanyak kegiatan Preemtif dan Preventif.

Seperti yang tampak hari ini, Sat Lantas Polres Sinjai memberikan himbauan keliling yang dipimpin oleh Kanit Dikyasa Aiptu Hery Budi bersama personel yang terlibat Operasi dengan menggunakan kendaraan roda empat berikan edukasi protokol kesehatan dimana setiap warga yang beraktivitas diluar rumah wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari berkerumun.

Selain itu, personel juga berikan sosialisasi tertib berlalu lintas agar masyarakat saat berkendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu melengkapi kendaraan bermotor serta kelengkapan surat- surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan bahwa Operasi Zebra kali ini dilakukan dengan cara pemberian edukasi melalui penerangan keliling (Penling).

“Tahun ini kami perbanyak kegiatan penyuluhan dan edukasi. Dan melalui penerangan keliling maupun patroli ini tentang pelaksanaan Operasi Zebra dan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19,” Ungkap Kasat Lantas.

“Ini cara kami untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan Protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 demi keselamatan kita bersama,” tutup Kasat Lantas. (**)

Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota Komsos Bersama Aparat Desa Malinau Hulu

Potolotepo, Kalimantan Utara – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0910-03/Malinau Kota Sertu Safriansyah melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Sekertaris Desa Sahrun, aparatur Desa dan Ketua RT 09 dan 06 di kantor Desa Malinau Hulu Jalan SMU N 1, Gang Handayani, RT 09 Tanjung Blimbing, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (03/11/2020).

Sertu Safriansyah mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Pembinaan Teritorial (Binter), guna menciptakan kebersamaan di masyarakat, karena memang tugas Babinsa harus berada di tengah-tengah warga binaannya.

“Dengan kegiatan Komsos ini tentunya komunikasi dengan warga dapat terjalin dengan baik khususnya dengan aparat pemerintah Desa Sehingga berbagai informasi dapat terdeteksi secara dini dan cegah dini untuk menyelesaikanya.”

Kali ini tujuan komunikasi sosial Sertu Sadriansyah adalah untuk menanyakan lahan Desa yang Kosong agar dapat dikelola untuk ketahanan pangan.

Sementara Komandan Koramil 0910-03/Malinau Kota Kapten Inf Mashuri A Bakari menyampaikan, dalam setiap apel pihaknya akan mengingatkan kepada seluruh Babinsa serangkaian tugas utamanya, yakni membina dan memelihara Komunikasi Sosial di masyarakat binaannya. (Ezl)

Sumber : Pendim 0910

Bawaslu Riau Laporkan 9 Kab/Kota ke Sentra Gakkumdu Pusat Terkait Pidana Pilkada

Potolotepo, Pekanbaru | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melaporkan pelanggaran Pilkada Pidana 9 Kab/Kota se Riau ke Sentra Gakkumdu Pusat. Laporan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat menerima kunjungan Sentra Gakkumdu Pusat, yang terdiri dari Bawaslu RI, Kejagung, dan Mabes Polri, Selasa (03/11/2020), pukul 10.00 WIB.

Kunjungan Kerja Sentra Gakkumdu Pusat yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Riau Komplek Transito, Jalan Adisucipto, Kota Pekanbaru diformat dalam bentuk diskusikan dengan membahas penanganan laporan dugaan pidana Pilkada di 9 Kabupaten/Kota.

“Saya sudah laporkan kepada Sentra Gakkumdu Pusat adanya perkara kasus dugaan tindakan pidana Pilkada secara lengkap terkait posisi kasus dan kendala yang dihadapi. ada sekitar 9 kasus yang telah kita rilis dan menajadi perhatian publik di Provinsi Riau ini,” kata Rusidi Rusdan.

Dikatakannya, ada sekitar 22 temuan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di Riau, 9 diantaranya telah menyita perhatian publik karena melibatkan tokoh tokoh yang dikenal masyarakat.

“Diantaranya contoh, salah satunya di Kota Dumai melibatkan salah satu calon Walikota yang hingga saat ini telah ditetapkan sebagai Tersangka. Di Kabupaten Pelalawan itu ada oknum Pejabat ASN yang diduga telah bertindak merugikan salah satu pasangan calon serta oknum Kepala Desa yang mendukung salah satu Paslon serta dugaan money politik,” ujar Ketua Bawaslu Riau yang telah menjadi Anggota Bawwslu dua periode ini.

Rusidi melanjutkan, di Kabupaten Kuantan Singingi, Bawaslu menemukan seorang oknum ASN guru Sekolah Menangah Tingkat Atas (SLTA) yang juga istri salah satu istri calon Bupati yang hadir dalam kampanye tanpa.mengantongi izin cuti . Saat ini telah memasuki pembahasan SH III.

“Selain itu , ada juga temuan Bawaslu dimana salah satu oknum DPRD Kuansing diduga kuat menjadi donatur pemberian uang kepada peserta kampanye.

Terlihat hadir dari Sentra Gakkumdu Pusat Kabag TLP Bawaslu RI Yusti Erlina, Penyidik Mabes Polri Kompol Nursaid, Jaksa Fungsional Kejagung Bagus Suteja. Sedangkan dari Polda Riau hadir Dir Reskrimum Kombes Pol Zein Dwi Nugroho, Anggota Bawaslu Riau Gema Wahyudi Adinata, Kasubdit I Reskrimum Polda Riau Kompol Kurnia Setiawan, Kasi Kamneg Tibum Kejati Riau I Wayan Sutajana dan perwakilan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kota se – Riau. (Anhar Rosal)