Advertisement

Jaga Kedaulatan RI, Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Cek Patok Perbatasan

Skofro Baru, Potolotepo | Menjaga kedaulatan dan keamanan batas wilayah Indonesia- Papua New Guinea, personel Pos Skofro Baru Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs dipimpin Letda Inf Ari Suseno melaksanakan patroli wilayah mengecek patok perbatasan MM 2.2.

Demikian disampaikan Wadansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Mayor Inf Ahmad Muzani CH dalam rilis tertulisnya, (22/10/2021).

Wadansatgas mengatakan bahwa patroli patok merupakan salah satu tugas pokok bagi satuan tugas pengamanan perbatasan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI.

Lebih lanjut disampaikan Wadansatgas, dalam melaksanakan pengamanan perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif 131/Brs mempunyai tanggung jawab mengamankan patok perbatasan di enam lokasi berbeda, mulai dari patok MM 1 sampai dengan patok MM 3A.

“Patroli patok ini dilaksanakan secara rutin guna memastikan patok batas RI-PNG MM 2.2, dalam kondisi aman dan letaknya sesuai dengan koordinat yang telah disepakati antara kedua negara,” ujarnya. (**)

Abaikan Sosialisasi Pembangunan Jargas, Pemkab Wajo Mendapat Sorotan Tajam L-Kontak

Wajo, Potolotepo | PT. PGAS Solution selaku pelaksana pemasangan Jaringan Gas (Jargas) di Kabupaten Wajo disoroti Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).

Progres Jargas kali ini oleh PT. PGAS Solution sedikit berbeda yang dilaksanakan pada Tahun 2011. Muh. Amir, Ketua DPD L-KONTAK Wajo menyoroti teknis pelaksanaan sebab dianggap sangat membahayakan bagi masyarakat setempat.

“Jargas di Wajo kali ini sedikit berbeda dengan pemasangan jargas tahun 2011. Teknis pelaksanaannya pun sangat berbahaya bagi masyarakat setempat. Mestinya pihak pelaksana harus melakukan sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai,” kata Amir, Selasa (19/10/2021).

Gunawan, Construction Manjager PT. PGAS Solution mengatakan, pihaknya tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum pekerjaan di mulai karena tidak mendapatkan arahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo.

Amir yang baru saja menggantikan Dian Resky Sevianty sebagai Ketua DPD L-KONTAK Kabupaten Wajo, sangat menyayangkan hasil pelaksanaan pekerjaan Jargas tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Ini sama saja pelaksana mengacak-acak wilayah mereka,” tegas Amir.

Kritikan Amir bukan saja terhadap PT. PGAS Solution tetapi juga ke Pemda Wajo yang menurutnya telah melakukan pembiaran terhadap perusahaan Jargas dengan tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Pemda Wajo tidak memberikan perhatian khusus di jaringan pipa induk 180 inci yang terbentang di Jembatan Sungai Tampangeng,” lanjut Amir.

Posisi pipa induk menurut Amir, seharusnya crossing di pinggir jembatan bukannya pipa induk diceburkan ke sungai dan dibiarkan mengambang yang akibatnya bisa fatal karena ini menyangkut jaringan gas rumah tangga.

“jika terjadi kebocoran di pipa induk, maka masyarakat akan terkena dampaknya. Kami punya bukti fisik terkait pipa induk tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga yang dilaksanakan oleh PT. PGAS Solution ini merupakan Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres Nomor 56 Tahun 2018 yang mana proyek ini menggunakan anggaran APBN 2021 sebesar Rp 120.807.595.000,00 yang di umumkan pada LPSE.

Amir berharap agar Bupati Wajo turun langsung memantau di sekitar Jembatan Sungai Tampangeng.

“Jika Pemda Wajo tidak merespon hal tersebut, kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kami punya buktinya,” tegasnya.

“Pemda Wajo seharusnya memanfaatkan sisa gas yg di miliki dengan mengalihkan menjadi gas rumah tangga dan bukan menjadikan PLTG atau CNG yang tak kunjung bisa terlaksana. Masyarakat harus diutamakan agar pemanfaatannya dapat dinikmati oleh masyarakat. Bupati harus pertimbangkan sisa gas yg di miliki,” ujar Amir. (**)

TMMD ke-112 Berakhir, Kendaraan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kalsel Dikembalikan

Kalsel-HST, Potolotepo | Kendaraan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Selatan selesai mendukung kegiatan TMMD ke-112 Kodim 1002/HST di desa Rantau Keminting Kec.Labuan Amas Utara.

Dengan berakhirnya TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 1002/HST di desa Rantau Keminting Kec.Labuan Amas Utara Kab.Hulu Sungai Tengah maka berakhir pula Perpustakaan keliling dari dinas kearsipan dan Perpustakaan Privinsi dalam mendukung kegiatan TMMD.

Hal tersebut disampaikan oleh Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara saat melaksanakan pengembalian dua unit kendaraan trail dan dua unit kendaraan roda empat milik dinas kearsipan dan perpustakaan Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (16/10/2021) sore.

Atas nama Komandan Kodim 1002/HST, saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Dinas kearsipan dan perpustakaan Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mendukung kegiatan TMMD ke-112 Kodim 1002/HST.”ucapnya

Terus terang anak-anak di lokasi TMMD sangat senang sekali dengan adanya mobil perpustakaan keliling ini, hampir setiap hari mereka membaca buku-buku yang ada di mobil perpustakaan.”sambungnya.

Kami berharap pada TMMD yang akan datang Dinas kearsipan dan perpustakaan Provinsi Kalimantan Selatan dapat berpartisipasi dan kembali mendukung kegiatan TMMD,”pungkasnya. (pendiam1002/**).

Anjangsana Personel Pos TNI di Perbatasan, Ini Kata Dansatgas Pamtas Yonif 742/SWY

Belu NTT, Potolotepo | Memasuki delapan bulan di daerah perbatasan, Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur dari satuan Yonif 742/SWY terus berupaya menjalin silaturahmi dengan masyarakat di masing-masing pos seperti yang dilakukan hari ini oleh Pos Motaain Kipur I.

Personel Pos Motaain melaksanakan anjangsana ke rumah Kepala Dusun Motaain Mateus Mines di Dusun Motaain Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu NTT, Senin (11/10/2021).

Kesempatan yang baik tersebut dimanfaatkan personel pos dan Kadus Motaain untuk berbagi informasi dan tukar pikiran tentang kondisi masyarakat pada musim kemarau.

Berkaitan dengan itu, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas di Mako Satgas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat mengungkapkan Satgas yang dipimpinnya selama berada di wilayah perbatasan RI-RDTL khususnya Kabupaten Belu selain menjadi pasukan terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara di wilayah perbatasan juga melakukan kegiatan pembinaan teritorial (Binter) di wilayah pos masing-masing.

“Ini dilakukan semata-mata untuk menjalin hubungan silaturahmi, kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat khususnya di sekitar pos,” ujarnya.

Pembinaan teritorial yang dimaksud Bayu Sigit yakni menyiapkan semua sumber daya yang ada di wilayah perbatasan baik geografi, demografi dan kondisi sosial masyarakat secara dini untuk mendukung kepentingan nasional termasuk di dalamnya pertahanan negara.

“Jadi semua itu tidak bisa dilakukan secara instan, namun butuh waktu dan dilakukan secara terus menerus dengan harapan terciptanya kemanunggalan TNI dengan rakyat yang merupakan senjata ampuh dalam sistem pertahanan nasional,” tegasnya.

Selain itu, Alumnus Akmil 2003 itu meminta kepada personel pos jajaran untuk senantiasa menyelipkan tentang bela negara ataupun wawasan kebangsaan pada setiap anjangsana, silaturahmi atau di sekolah-sekolah sehingga jiwa nasionalisme secara perlahan namun pasti akan tertanam dalam diri masyarakat termasuk adik-adik kita di sekolah yang merupakan generasi muda penerus bangsa. (**)

Putra PNS Korem 172/PWY Raih Medali Emas di PON XX Papua

Jayapura, Potolotepo | Atlet Papua berhasil menyumbang satu medali emas dari cabang olahraga Aeromodelling dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX Papua di Kelas F3J INA yang diraih oleh Putra Asli Papua Sefnat Marian.

Sefnat Marian adalah Putra kedua dari empat bersaudara dan merupakan anak dari Personel Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kasmerus Marian yang sehari-harinya berdinas di Korem 172/PWY. Sebelum menjadi salah satu andalan tim aeromodelling Papua, Sefnat juga bercita-cita menjadi seorang Prajurit TNI.

Dibawah asuhan pelatih Aeromodelling Papua David Gunawan, Sefnat yang baru menekuni olahraga Aeromodelling ini mulai serius berlatih selama 1 tahun lebih di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Meski merupakan wajah baru di cabang olahraga Aeromodelling Pada PON XX Papua, Sefnat mampu membuktikan bahwa atlet Papua juga layak untuk diperhitungkan khususnya cabor Aeromodelling.

Prestasi yang diperoleh oleh Putra PNS Korem 172/PWY ini mendapat apresiasi dari Panglima Kodam XVII/ Cenderawasih, Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A . Pihaknya berharap prestasi tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi putra-putri Papua lainnya hingga nantinya akan semakin banyak generasi muda Papua yang berprestasi tidak hanya di cabang olahraga tetapi juga di bidang lainnya.

Satgas 131/Brs Gelar Doa Bersama Warga di Papua

Skofro Lama, Potolotepo | Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Skofro Lama, menggelar doa bersama warga dalam rangka menciptakan suasana damai di Skofro Lama Distrik Arso Timur Kab. Keerom, Papua, Rabu (06/10/2021).

Danpos Skofro Lama Letda Inf Davit Ginting menuturkan, bahwa kegiatan ibadah bersama ini selain untuk mendekatkan diri kepada Tuhan juga untuk mempererat jalinan persaudaraan diantara sesama makhkuk ciptaan Tuhan.

“Selain untuk meningkatkan kualitas iman dalam rangka memenuhi kebutuhan rohani, kegiatan ibadah ini juga mendoakan agar kampung Skofro Lama dan tanah Papua selalu damai sejahtera, tidak ada gangguan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab”, kata Danpos.

Lebih lanjut dikatakan, warga datang ke Pos satgas Yonif 131/Brs melaksanakan ibadah bersama keluarga dengan penuh suka, rasa kebersamaan dan persaudaraan. (**)

19 Hari Pelaksanaan TMMD 112, Satgas TMMD Kodim 1002/HST Rampungkan Sasaran Fisik

Hulu Sungai Tengah, Potolotepo | Memasuki hari ke-19 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa Ke-112 Kodim 1002/HST di Desa Rantau Keminting Kec.Labuan Amas Utara Kab.Hulu Sungai Tengah terus melaksanakan pekerjaan fisik maupun non fisik.

Meskipun hari libur, Satgas TMMD terus berupaya merampungkan semua sasaran fisik, Minggu (03/10/2021).

Salah satunya adalah sasaran perbaikan mutu jalan sepanjang 1725 meter yang menjadi sasaran utama dalam TMMD ke-112 Kodim 1002/HST tahun 2021.

Disampaikan oleh Dan SSK TMMD Kapten Inf Lilis Sutanto, Dalam melaksanakan pekerjaan di sasaran fisik, personel yang tergabung dalam satgas TMMD ke-112 besama warga tidak mengenal waktu dan keadaan guna mempercepat pembangunan serta kejar target selesai sebelum acara penutupan nanti.”katanya.

Dengan kekuatan yang ada dan dukungan masyarakat desa Rantau Keminting kami terus bekerja walaupun itu hari libur, bagi kami (Satgas TMMD) kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama dalam program TMMD, sehingga output yang diharapkan adalah warga dapat menikmati hasil TMMD dan secara otomatis kesejahteraan perekonomian akan meningkat dengan mudahnya akse jalan bagi warga masyarakat dalam berkebun, bertani dan membawa hasil panen,”imbuhnya

Bahkan dengan akses jalan yang mudah ini, masyarakat akan terpacu untuk membuka lahan pertanian di sepanjang jalan sasaran TMMD,”pungkasnya. (Pendim1002/**).

Dansatgas Pamtas Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat Satgas Yonif 742/SWY

Belu NTT, Potolotepo | Kenaikan pangkat yang dilaksanakan dua kali setahun merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan tersendiri bagi Prajurit TNI tidak terkecuali bagi Prajurit penjaga perbatasan RI – RDTL Sektor Timur.

Hari ini, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur pimpin langsung upacara kenaikan pangkat di lapangan Mako Satgas Pamtas Sektor Timur Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Jumat (01/10/2021).

Usai pimpin upacara kenaikan pangkat, Dansatgas Letkol Bayu Sigit menjelaskan hari ini sebanyak 80 orang personel Yonif 742/SWY yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur naik pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya yang terdiri dari 1 Pamen, 2 Pama dan sisanya Tamtama dari Prada menjadi Pratu, Pratu menjadi Praka dan Praka menjadi Kopda.

“Alhamdulillah ini anugerah dan penghargaan yang diberikan negara atas prestasi dan dedikasi para Prajurit Satya Wira Yudha Sejati yang dalam melaksanakan tugas dilandasi dedikasi dan dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Menurut Bayu Sigit, kenaikan pangkat merupakan kehormatan dan kepercayaan yang diberikan pimpinan dengan harapan kedepan mereka lebih profesional, disiplin dan mampu meningkatkan etos kerja secara maksimal di satuan.

“Jadi kenaikan pangkat ini bukan hadiah, namun diberikan atas dasar dan pertimbangan bahwa mereka memang berhak dan pantas menyandang pangkat baru,” terangnya.

Ia juga berharap agar para Prajurit Wira Yudha Sejati dapat memaknai bahwa kenaikan pangkat sebagai motivasi dan pendorong semangat dan tekad untuk terus memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Usai upacara kenaikan pangkat, Dansatgas Pamtas Sektor Timur langsung memimpin tradisi kenaikan pangkat ala Yonif 742/SWY didampingi Wadansatgas Mayor Inf Aditya Nugraha dan dilanjutkan dengan acara syukuran di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur. (**)

TMMD Kodim 1002/HST Sasar KB Kesehatan Desa Rantau Keminting

Hulu Sungai Tengah, Potolotepo | Pada kegiatan Non Fisik TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Ke-112 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) menyasar tentang Keluarga Berencana (KB) Kesehatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Satgas TMMD Kodim HST dengan menggandeng Puskesmas Kasarangan, yang dilangsungkan di Gendung Serbaguna, Desa Rantau Keminting, Kecamatan Labuan Amas Utara, Senin (27/09/2021).

Rahidatul Juana, Kasi KB Puskesmas Kasarangan selaku narasumber mengatakan, Tentunya kita mengucapkan terima kasih kepada TNI karena berkat mereka semua alhamdulillah TMMD kembali digelar di HST bertempat di Desa Rantau Keminting.

“Program KB merupakan program kegiatan promotif dan preventif yang terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Pelayanan promotif dan preventif meliputi konseling dan penggunaan kontrasepsi Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan non Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (non MKJP).”terang Rahidatul Juana, dihadapan peserta penyuluhan KB Kesehatan

“MKJP merupakan metode kontrasepsi yang harus digalakan, karena efektifitasnya relatif lama antara tiga tahun sampai seusia hidup yang terdiri dari implan, Intra Uterine Device (IUD), Metode Operasi Wanita (MOW) dan Metode Operasi Pria (MOP),”imbuhnya

“Kebanyakan masyarakat masih banyak menggunakan alat kontrasepsi jangka pendek, padahal alat KB jangka pendek risiko kegagalannya cukup tinggi,”tambahnya

“Kami hanya bisa menyarankan itu semua, keputusan ada ditangan masing – masing,”tandasnya

Sementara itu usai kegiatan, Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) Kapten Inf Lilis mengungkapkan bahwa penyuluhan KB Kes ini digelar agar warga memahami tentang KB itu sendiri.

“Karena ketidak tahuan akan berakibat kegagalan, seperti yang dijelaskan oleh narasumber dari Puskesmas Kasarangan.”katanya

“Ingat, program KB 2 anak itu lebih baik,”tutupnya.

Kegiatan penyuluhan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat oleh Satgas TMMD Ke-112 Kodim 1002/HST. (Pendim1002).

Dalam Waktu Dekat, Bos Tambang Ilegal di Maros Bakal Dipidanakan

Potolotepo, Makassar | Seorang Wartawan Media Online di Sulsel akan melaporkan Penghinaan dan pengancaman di muka Umum yang menimpa dirinya.

Kasus ini berawal ketika seorang wartawan bernama Muh Darwis melakukan kegiatan jurnalistik di lapangan dan menemukan adanya kegiatan Tambang galian C ‘Ilegal’.

Aktivitas tambang tersebut beroperasi di jalan poros Bosowa, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.

Dikutip dari zonamerahnews.com, aktivitas tambang diduga milik inisial F (49) yang menggunakan alat berat tersebut diduga tidak memiliki izin atau ilegal.

Hal itu di kuatkan dengan hasil konfirmasi awak media kepada DLH Maros, Cabang Dinas ESDM Provensi Sulsel dan Kepala desa Baruga yang mengatakan tidak pernah mengeluarkan IUP atau rekomendasi di kawasan itu.

Atas karya jurnalistik dan pemberitaan terkait tambang yang diduga ilegal tersebut. Darwis mengatakan bahwa dirinya tidak sengaja bertemu dengan Bos Tambang itu di dinas perhubungan Kabupaten Maros.

Saat itu ada pertemuan. Saat dikonfirmasi Inisial F (49) malah mengucapkan kata yang bernada hinaan dan ancaman.

“Sudah lama kucari, Wartawan Gadungan” ucap Darwis menirukan perkataan F, Jumat (25/6/2021)

Tak hanya itu, di WhatsApp F saat dikirimkan berupa link berita dia mengatakan bahwa pemberitaan tambang ilegal itu sama sekali tidak laku dan tidak dibutuhkan

“Tidak butuh ja berita mu tidak laku Berita tidak di belikan Pak Buka,”

“Tidak Gentar, Karna ilegal itu sudah di lama sudah lama menambang tidak memiliki IUP hati hati saja,”

“Mungkin anda baru di Maros gunung hampir berita mu berita hoax ji”

“Justru media mu Ilegal, hati hati UU ITE, nanti saya tuntut perdata dan pidana” singkatnya melalui WhatsApp

Atas kata kata ancaman dari inisial F (49)tersebut, Darwis akan mengadukan hal ini ke Polda Sulsel dan Polres Maros agar di tindak lanjuti serta mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum.

“Dalam waktu dekat kami laporkan terkait penghinaan dan ancaman tersebut ke pihak penegak hukum, kami kasih waktu 3x 24 jam” kata Muh Darwis

Terpisah Direktur Lembaga Jasa Hukum Keadilan, Muh Ali SH, mengatakan bahwa kalau memang diperlukan, kita dari pendamping Hukum Media online zonamerahnews.com, siap turun

“Tim hukum Zonamerah siap turun untuk mendampingi wartawan yang akan melapor ke Polda Sulsel dan Polres Maros” ucapnya. Jumat (25/6/2021)

Ali mengatakan, dia sangat menyesalkan tindakan oknum pengusaha tambang ‘ilegal’ yang menghina dan mengancam wartawan di depan umum ang dilakukan oleh oknum tersebut

Ini menghambat kerja-kerja jurnalis. Dimana, dari pemberitaan yang ditulis oleh media Zonamerahnews.com, ini sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik dan kode etik.

“Jadi wartawan sudah jelas dilindungi Undang-undang Pers, kalau semua wartawan menulis berita lalu di hina dan diancam. Ya gak bakal ada yang ingin jadi wartawan” ucap.

Merujuk pada undang-undang Pers no 40 tahun 1999, Pasal 4 UU Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi.

Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan.

“Untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun,” tutupnya. (**)