Advertisement

Viral Unggahan Muhyiddin, Ruslan Surati Sejumlah SKPD Makassar

Potolotepo, Makassar | Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman, kembali melayangkan surat permohonan informasi kepada Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar pada Kamis, 26 September 2024, surat tersebut disampaikan langsung ke kantor Dinas yang beralamat di Gabungan Dinas-Dinas Jalan Urip Sumohardjo, Makassar.

Menurut keterangan Ruslan Rahman saat ditemui di warkop 99 Makassar mengatakan, surat tersebut meminta informasi mengenai kegiatan dinas yang dilaksanakan di hotel selama tahun anggaran 2022 hingga 2024. Permintaan ini muncul sebagai upaya untuk mengungkap potensi ketidaktransparanan dalam kegiatan yang melibatkan kerjasama antara instansi pemerintah dan pihak hotel, Jumat (27/09/2024).

Ruslan menambahkan bahwa inisiatif permohonan informasi ini terpicu oleh maraknya pemberitaan terkait percakapan staf keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dengan seorang Kepala Bidang Sekolah Dasar, yang viral berkat unggahan Muhyiddin.

Kasus ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada praktik “kongkalikong” atau kerjasama ilegal antara pemerintah dengan pihak hotel dalam penyelenggaraan kegiatan dinas.

“Tujuan kami adalah agar masyarakat mengetahui apakah memang ada permainan antara pihak instansi dengan hotel-hotel tertentu. Ini penting untuk menjaga integritas penggunaan anggaran pemerintah,” ujar Ruslan.

Lebih lanjut, Ruslan menyatakan bahwa ia dan timnya dari L-Kompleks akan terus memantau perkembangan serta membuka setiap tabir kerjasama yang diduga terjadi antara instansi pemerintah dan pihak hotel.

Tindakan ini bertujuan agar ada transparansi dalam penggunaan anggaran pemerintah, khususnya pada kegiatan yang dilaksanakan di hotel.

Pihak Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan informasi tersebut, namun Ruslan memastikan bahwa ia akan terus memperjuangkan hak publik atas informasi terkait penggunaan anggaran negara yang seharusnya transparan.

Selain itu Ruslan juga melayangkan beberapa lagi surat permohonan informasi ke beberapa instansi lainnya yakni: Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Makassar, Dinas Pariwisata Kota Makassar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, dan Sekretariat Daerah Kota Makassar. (rr/**)

Diduga Tak Bayar Pajak, Bajaj dengan Plat STCK Terancam Ditertibkan di Makassar, Gowa, dan Maros

Potolotepo, Makassar | Bajaj showroom & Maxride Indonesia diduga sekaligus menjalankan bisnis rental harian angkutan umum jenis bajaj diduga melanggar peraturan yang berlaku antara lain pajak dan izin operasi di wilayah Makassar, Gowa, dan Maros.

Dimana kendaraan angkutan umum tersebut diduga masih menggunakan plat STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) yang belum mendapatkan izin resmi dari Dinas terkait di tiga kabupaten/kota tersebut, serta belum melunasi pajak daerah.

Menurut sumber, hingga saat ini masih banyak bajaj yang beroperasi menggunakan STCK, yang tidak disertai dengan surat izin dari Dinas Perhubungan dan Dinas terkait di Kota Makassar, Gowa, dan Maros.

“Penggunaan STCK yang tidak diiringi pembayaran pajak daerah ini diduga merugikan pemasukan daerah, karena kendaraan yang beroperasi dengan STCK belum membayar pajak sesuai ketentuan.” Ujar warga yang tidak bersedia disebutkan namanya

Skema yang digunakan oleh perusahaan tersebut berbasis aplikasi Maxtrige Indonesia, yang memungkinkan bajaj untuk beroperasi secara lintas wilayah di tiga kabupaten/kota. Namun, sistem ini menuai sorotan karena diduga mengabaikan aturan izin operasional dan pajak kendaraan.

Sekjen LSM Kompleks, Ruslan menyatakan mendukung penuh Dirlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, dan Bapenda di wilayah Kota Makassar, Gowa, dan Maros untuk segera menertibkan (menahan) semua kendaraan bajaj yang beroperasi hanya menggunakan plat stck yang beredar di 3 kabupaten/kota tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah tegas untuk menertibkan bajaj yang masih beroperasi menggunakan plat STCK tanpa izin resmi dan belum membayar pajak daerah. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan menghindari kerugian daerah,” ujar Ruslan.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap bajaj-bajaj yang melanggar aturan, agar tidak merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

Pasal Terkait:

Pasal 288 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK yang sah dan pajak kendaraan bermotor.

Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Makassar No. 5 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, yang mengharuskan setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Makassar untuk membayar pajak daerah.

Penertiban ini diharapkan dapat segera dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan setiap angkutan umum yang beroperasi di wilayah Sulsel mematuhi aturan yang berlaku. (**)

Jelang HUT TNI ke-79, Kodim 1408/Makassar Salurkan Air Bersih ke Warga

Potolotepo, Makassar | Dampak dari kemarau panjang yang melanda hampir di seluruh wilayah di indonesia khususnya kota Makassar mengakibatkan kurangnya pasokan air bersih, Sehingga kebutuhan air bersih sangat di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat terutama yang kurang mampu dan hanya mengandalkan air bersih dari PDAM.

Hal ini mendorong prajurit TNI melalui Kodim 1408/Makassar untuk turun langsung mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan sampai ke pelosok-pelosok dan lorong-lorong kota makassar. Kegiatan Pendistribusian air bersih yang secara rutin dilaksanakan ini juga bertepatan dengan HUT TNI yang ke-79 pada tanggal 5 Oktober 2024.

Penyaluran air bersih yang di laksanakan Kodim 1408/Makassar untuk saat ini sebanyak 40.000 liter kubik di dua kecamatan yang warganya sangat kekurangan air bersih yaitu, Kecamatan Tallo dan Kecamatan wajo, Rabu (25/09/2024).

Mayor Inf Mappayukkang (Danramil 1408-02/Tallo mengungkapakan, “Dalam memperingati HUT TNI yang ke-79 serta mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah Kodim 1408/Makassar, Kami bersama seluruh anggota dan Petugas PDAM Kota Makassar bergerak langsung ke wilayah-wilayah yang kekurangan air bersih dan menyalurkan kepada masyarakat. Hal ini sudah rutin kami laksanakan sebagai bentuk keperdulian TNI kepada masyarakat yang membutuhkan air bersih” Ungkapnya. (**)

Dipandang Tidak Profesional, Saudara Almarhum Viranda NW Cabut Kuasa Hukum

Potolotepo, Makassar | Memandang dan menilai tidak profesional maupun tidak komitmennya pengacara Yodi Kristianto, SH, MH bersama timnya dalam menangani perkara secara pro bono terhadap kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw, kakak kandung almarhum yakni Viranda Novia Wehantouw, S.Ak akhirnya pada Selasa (24/09/2024) resmi mencabut kuasa hukum yang pernah diberikan kepada advokat muda tersebut.

Pencabutan kuasa hukum dari tangan pengacara Yodi Kristianto dan timnya ini, ditandai dengan dikeluarkannya surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak dan isinya secara jelas pula mengungkap alasan-alasannya. Seperti tidak maksimalnya memberikan pelayanan pendampingan hukum dan belakangan diketahui menuntut bayaran jasa mereka.

“Awalnya pada sekitar akhir Januari 2023, pengacara Yodi Kristianto bersama Lusin Tammu dan Cesar Depaska Kulape datang ke rumah meminta-minta agar mereka diberikan kesempatan untuk secara pro bono (tanpa bayaran) menangani kasus kematian Virendy yang kala itu viral pemberitaannya setiap hari di berbagai media nasional maupun daerah, baik elektronik (televisi), cetak (koran/majallah) hingga media online,” ungkap Viranda.

Kepada media ini, alumni Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Fajar Makassar menjelaskan, sebelum dirinya memberikan kuasa ke Yodi Kristianto dkk, sebenarnya ayahnya yakni James Wehantouw telah membuat dan menandatangani surat kuasa di kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar Jl. Gunung Bawakaraeng yang dipimpin pengacara senior, Muh. Sirul Haq.

“Namun karena Yodi dkk terus membujuk serta mendesak, dan kebetulan saya dengan Cesar sudah lama berteman, akhirnya saya berkeras meminta kepada bapakku untuk memberikan kepercayaan kepada mereka menangani tanpa bayaran (pro bono) perkara meninggalnya Virendy saat mengikuti kegiatan Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas),” bebernya.

Karena ayahnya yang dikenal sebagai wartawan senior di Makassar menyadari juga, lanjut Viranda, bahwa bukan selaku pelapor perkara ini di kepolisian, sehingga harus mengalah dan membatalkan surat kuasa yang telah dibuat serta ditandatangani di kantor LKBH Makassar. Viranda pun membuat surat kuasa baru dengan menunjuk Yodi Kristianto dkk sebagai kuasa hukumnya secara pra bono yang akan mendampinginya dalam berbagai urusan kasus Virendy.

“Meski ada kesepakatan pemberian layanan bantuan hukum secara sukarela dan tanpa bayaran, namun selama kasus ini bergulir di kepolisian, saya setiap kali didampingi ke Polres Maros, Polda Sulsel atau instansi terkait lainnya, toh selalu memberikan ketiga pengacara itu sejumlah uang untuk biaya transport, makan siang ataupun ngopi. Apa yang saya berikan ke Yodi dkk, tidak pernah diketahui bapak saya,” paparnya.

Setelah kasus yang menghadapkan Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas, Ibrahim Fauzi dan Ketua Panitia Diksar & Ormed XXVII, Farhan Tahir sebagai terdakwanya telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Maros, kinerja pengacara semakin menurun dan tidak profesional lagi bekerja. Bahkan saat masih tahap penyidikan kepolisian, satu persatu anggota tim menghilang dan tinggallah Yodi Kristianto sebatang kara.

“Belakangan ini sudah sekitar sebulan lebih, Yodi jika ditelepon berkali-kali oleh bapak saya, tidak pernah mau mengangkat dan menerimanya. Begitupun dichat-chat via whatsapp, juga tidak dibalas-balas. Kalaupun dijawab, alasannya mengada-ada dan penuh kebohongan. Padahal komunikasi sangat diharapkan untuk bagaimana langkah selanjutnya dalam upaya mendapatkan keadilan bagi adik Virendy,” tuturnya.

Menurut Viranda, sikap tidak profesional yang ditunjukkan Yodi dengan cara memutuskan hubungan dan komunikasi secara ‘pengecut’ atau diam-diam (tidak terbuka/transparan), baru diketahui penyebabnya setelah seorang teman dekat Yodi datang menemui ayahnya dan akhirnya terkuak apa sesungguhnya yang membuat sang pengacara muda itu bertindak dan bersikap tidak terpuji kepada kliennya.

“Kami baru ketahui setelah disampaikan bahwa Yodi merasa sakit hati karena ayah saya tidak membayar jasa pengacaranya dalam penanganan kasus kematian Virendy. Nah ini berarti Yodi tidak komitmen dengan pernyataan dan kesepakatan awal ketika datang ke rumah dan meminta-minta untuk dipercayakan sebagai kuasa hukum tanpa bayaran (pro bono). Sesungguhnya ayah saya tidak ada hubungan hukum dengan Yodi, karena bukan beliau yang memberi kuasa,” tegasnya.

Ditambahkan Viranda, apakah Yodi sudah lupa jika saat awal begitu menggebu-gebu dan terlalu bernafsu untuk menjadi kuasa hukum pro bono dalam penanganan kasus Virendy yang kala itu viral di berbagai media nasional dan daerah sehingga diduga ingin mencari popularitas untuk lebih dikenal publik. Lantas setelah popularitas tercapai, maka lupa dengan kesepakatan awal sehingga menuntut macam-macam dan mengumbarkan cerita tak sesuai fakta ke orang lain.

“Tindakan tidak profesional dan tidak komitmen yang ditunjukkan Yodi Kristianto ini diharapkan mendapat perhatian dari lembaga atau organisasi advokat yang menaungi bersangkutan agar diberikan teguran dan pembinaan supaya kedepannya dapat bersikap sebagai sosok penegak hukum yang berkualitas serta menjadi teladan di tengah masyarakat. Pak Yodi awalnya kan datang baik-baik ke rumah kami. Nah kalo sudah tidak ingin bersama lagi, pamitlah juga secara baik-baik,” tutup wanita berusia 26 tahun yang sangat merasa terpukul atas meninggalnya adik tercinta, Virendy.

Sementara pengacara Yodi Kristianto, SH, MH yang hendak dikonfirmasikan oleh media ini terkait pencabutan kuasa dan alasan-alasan yang dikemukakan oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, tak berhasil dihubungi karena telepon selularnya tidak pernah aktif. (**)

Anggota Koramil 1408-08/Makassar Bersama Komponen Masyarakat Gelar Karya Bakti Pembersihan Selokan

Potolotepo, Makassar | Tumbuhkan semangat kebersamaan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih serta sehat, Anggota Koramil 1408-08/Makassar bersinergi bersama Srikandi DPC Makassar, Anggota Banteng Komando beserta warga melaksanakan Karya Bakti pembersihan selokan dan jalan dari tumpukkan sampah diseputaran Jalan Kerung-kerung Lr.12 Kelurahan Bara-barayya Utara, Kec. Makassar Kota Makassar, Selasa (24/9/2024).

“Selain terciptanya lingkungan yang sehat, bersih dan asri, banyak hal yang positif yang bisa kita petik. Melalui aksi ini tentu akan terjalin silaturahmi yang baik dengan masyarakat,” Kata Danramil 1408-08/Makassar Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos.

Melalui kegiatan karya bakti yang dilaksanakan Anggota Koramil 1408-08/Makassar diharapkan dapat menjalin serta menumbuhkan semangat kebersamaan antara seluruh anggota TNI dengan pemerintah maupun komponen masyarakat lainnya.

“Kolaborasi ini merupakan bukti sinergitas antar Anggota TNI bersama elemen masyarakat dalam mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, “semoga dengan bersihnya lingkungan sekitar masyarakat bisa hidup lebih nyaman dan sehat,” pungkasnya. (*Rz)

Dapat Nomor Urut 4, AJP-ASLI: Insya Allah Tanda Kemenangan

Potolotepo, Kendari | Tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut pada Pilwalkot Kendari 2024 telah rampung dilaksanakan. Berlangsung di pelataran Kantor KPU Kendari, Senin (23/9/2024), kelima pasangan calon (paslon) telah mendapatkan nomor urut.

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI), mendapatkan nomor urut 4. Bagi AJP-ASLI, sebenarnya semua nomor baik, namun nomor 4 memiliki keistimewaan dan makna mendalam.

Bahkan, AJP-ASLI menganggap nomor urut 4 yang diperolehnya merupakan tanda-tanda kemenangan. AJP menjelaskan nomor urut 4 sejalan dengan 4 tujuan utama yang ingin dicapai dalam program kerja, sebagaimana tagline Kendari BISA atau Berdaya Saing, Inovatif, Sejahtera, dan Aman.

“Ya, sebenarnya kami tidak terlalu memikirkan soal nomor urut, karena semuanya baik. Tapi, nomor 4 ini jujur sangat sejalan, cocok dengan program dan tagline Kendari BISA. Insya Allah, ini menjadi tanda-tanda kemenangan,” kata AJP.

Bagi AJP, nomor urut 4 juga merupakan nomor urut partainya yakni Golkar. Tentunya hal itu membuat dirinya lebih mudah dalam sosialisasi. Toh, Kendari dikenal sebagai salah satu basis dan lumbung suara partai berlambang beringin.

Dari sisi numerologi, ia bilang ternyata nomor 4 itu adalah nomor yang membawa rasa aman dan stabilitas. Dia menganalogikan nomor 4 itu sebagai bentuk rasa nyaman karena dapat menopang layaknya sebuah kursi.

“Kita butuh stabilitas dan keamanan. Nah, jika kita duduk di kursi sekarang, kita merasa nyaman karena ada 4 kaki yang menopang. Selanjutnya, nomor 4 ini yang identik dengan kursi, semoga menjadi penanda bahwa AJP-ASLI yang diberi amanah duduk di kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari,” jelasnya.

Lebih lanjut, AJP menyampaikan makna mendalam dari nomor urut 4 juga terletak pada keterkaitan dengan sila ke-4 Pancasila. Sila Pancasila dengan lambang Kepala Banteng itu berbunyi ‘Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan’.

Hal itu sejalan dengan konsep pemerintah yang hendak dijalankan AJP-ASLI. “Sangat cocok dan sejalan dengan program dan konsep yang coba kami wujudkan. Juga tentunya sesuai keinginan masyarakat kita di Kendari yakni pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” pungkasnya. (**)

Reporter: Dians

SMKN 1 Selayar Jadi Tuan Rumah Porseni Tingkat Cabdis Wilayah VI Kepulauan Selayar

Potolotepo, Selayar | Kepala Cabang Dinas Wilayah VI, Usman, S.Pd, MM Pimpin langsung Upacara Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Tingkat Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah VI Kabupaten Kepulauan Selayar yang dilangsungkan di Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kepulauan Selayar (UPT SMKN 1 Kepulauan Selayar), Jl. Pahlawan No.31, Benteng Utara, Kec. Benteng, Kab. Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/09/2024).

Kepala Cabang Dinas Wilayah VI dalam sambutannya beliau berharap agar PORSENI kali ini dapat menumbuhkan bibit bibit atlet yang akan mewakili Cabdis Wil. VI pada Lomba O2SN dan FLS2N tahun 2025.

Beliau juga sangat berharap agar prestasi tahun ini dapat dipertahankan dan bahkan lebih maju lagi di tahun yang akan datang.

Adapun lomba yg berhasil diraih oleh siswa dari Cabdis Wilayah VI adalah juara lomba atletik (SMK 4 Selayar) pada O2SN dan Juara 3 lomba cipta lagu serta musik tradisional pada FLS2N (SMKN 1 Selayar).

Pembukaan PORSENI pada hari ini, 21 September 2024 berlangsung meriah dengan kehadiran para Guru dan Atlet bukan hanya dari daratan Kep. Selayar, namun juga dari wilayah kepulauan.

Kepala UPT SMKN 1 Kepulauan Selayar Andi Ahmad, S.Pd sebagai tuan rumah sangat berharap agar para tamu yang hadir merasa nyaman berada di lingkungan UPT SMKN 1 Kepulauan Selayar.

Selain lokasinya yang strategis berada di kota Benteng, juga karena UPT. SMKN 1 Kepulauan Selayar adalah sekolah terluas sehingga memungkinkan untuk menampung peserta dari daratan dan kepulauan. (Nurlinda/**)

Pramuka SMKN 1 Selayar Mengikuti Kegiatan Bakti Lingkungan Penanaman Pohon, Harkopnas ke 77

Potolotepo, Selayar | Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kepulauan Selayar (UPT SMKN 1 Kepulauan Selayar) mendelegasikan anggota Pramukanya mengikuti kegiatan Bakti Lingkungan Penanaman Pohon dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-77.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali hadir dan membuka kegiatan Bakti Lingkungan Penanaman Pohon yang mengambil tema “Mitigasi perubahan iklim melalui gerakan Sulsel menanam pohon di desa Bontomarannu Kepulauan Selayar”.

Bakti lingkungan penanaman pohon ini diselenggarakan di Puncak Tanadoang Kepulauan Selayar, Sabtu (14/09/2024).

Kepala UPT SMKN 1 Kepulauan Selayar, Andi Ahmad, S.Pd, dan Wakasek Kesiswaan, Ardiman, S.E, serta Ketua Pembina OSIS, Andi Edwin, S.Pd sangat mendukung Peran serta siswa siswi UPT. SMKN 1 Kepulauan Selayar yang tergabung sebagai anggota Pramuka dalam mengiukuti kegiatan Bakti lingkungan penanaman pohon ini. (Nurlinda Yusuf/**)

Literasi Al-Qur’an dan Sholat Dhuha Berjamaah Rutinitas Mingguan SMAN 6 Bone

Potolotepo, Bone | Literasi Al-Qur’an dan Sholat Dhuha berjamaah menjadi rutinitas mingguan Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Bone (SMAN 6 Bone) dilaksanakan di lapangan Upacara dengan paserta siswa kelas X, Kelas XI, dan Kelas XII serta pendidik, tenaga kependidikan, Jumat (13/09/2024).

Kegiatan ini rutin dilaksanan setiap hari Jum’at pagi sebelum diaksanakannya proses pembelajaran di kelas dengan maksud mengasah keterampilan atau kemampuan peserta didik dalam penguasaan membaca Al-Qur‟an, memahami pesan atau risalah yang terkandung dalam Al-Qur’an, memahami tujuan-tujuannya, riwayatnya dan tafsirannya serta memahami makna dari setiap ayat yang dibaca termasuk di dalamnya pendidikan akhlak.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran peserta didik SMAN 6 Bone dalam membaca dan mempelajari Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Literasi Al-Qur’an juga sangat berperan dalam menumbuhkan budaya baca dengan meningkatkan iman dan taqwa serta ahlak mulia melalui pendidikan sekolah.

Dalam kesempatan ini, Drs. AMDAR, M.Pd selaku Kepala UPT SMAN 6 Bone menyampaikan pesan moril di awal-awal kegiatan Literasi Al-qur’an ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. InsyaAllah berkah bagi anak-anakku sekalian dalam menimba ilmu dan menerima pelajaran di sekolah karena kita selalu mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, Allah SWT.” ungkap beliau. (Alhidayat)

L-Kompleks Desak Penyidik Tetapkan Manajemen Hotel MaxOne Sebagai Tersangka

Potolotepo, Makassar | Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan  Kota Makassar dan Hotel MaxOne semakin memanas.

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Polrestabes  Makassar untuk segera menetapkan tersangka dalam skandal yang dianggap merugikan negara tersebut.

Skandal ini bermula dari rekaman percakapan yang bocor antara staf keuangan Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang SD.

Dalam rekaman tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar diduga menginstruksikan staf keuangan untuk mengambil uang di Hotel MaxOne tanpa berkoordinasi dengan Kepala Bidang SD sebagai penyelenggara dan penanggunjawab kegiatan

Dugaan kuat muncul bahwa ada kongkalikong antara Hotel MaxOne dan Dinas Pendidikan untuk mengelola anggaran secara tidak transparan.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyatakan bahwa Hotel MaxOne patut diduga memberikan potongan harga kepada Dinas Pendidikan, namun menagih dengan harga normal.

“Kami menduga ada manipulasi tarif yang merugikan negara. Hotel memberikan harga di bawah tarif normal, tetapi menagih sesuai harga penuh kepada dinas, ini jelas bentuk kecurangan,” kata Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (2/9/2024).

Lebih jauh, Ruslan menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP terkait keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana.

Ia mendesak agar polisi tidak ragu-ragu menetapkan manajemen Hotel MaxOne sebagai tersangka jika sudah ada bukti yang cukup.

“Kami meminta Polrestabes Makassar segera bertindak. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika unsur pidana terpenuhi, manajemen hotel harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum,” lanjutnya.

L-Kompleks menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap melangkah lebih jauh jika ada upaya yang menghalangi proses hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada pihak yang berusaha menghambat proses hukum, kami akan mengambil langkah lebih tegas. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik kotor semacam ini,” tutup Ruslan dengan tegas.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dan General Manager Hotel MaxOne, Muhammad Yusuf Sandy, masih belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum membuahkan hasil. (**)