20 C
Makassar
Wednesday, September 11, 2024

Blunder Maut Kadis Pendidikan Makassar! Rekaman Permainan Kotor dengan Hotel, L-Kompleks Bergerak!

Potolotepo, Makassar | Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar,...

Merasa Ditelikung Kadisnya, Kabid SD Siap Bongkar Semua di Dinas Pendidikan

Potolotepo, Makassar | Hotel MaxOne Makassar tengah menjadi...

Selain Pejabat, Pihak Hotel Juga Terperiksa Atas Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Potolotepo, Makassar | Kasus dugaan Korupsi Anggaran Belanja...

L-Kompleks Desak Penyidik Tetapkan Manajemen Hotel MaxOne Sebagai Tersangka

Law & CrimeCorruption CrimeL-Kompleks Desak Penyidik Tetapkan Manajemen Hotel MaxOne Sebagai Tersangka

Potolotepo, Makassar | Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan  Kota Makassar dan Hotel MaxOne semakin memanas.

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Polrestabes  Makassar untuk segera menetapkan tersangka dalam skandal yang dianggap merugikan negara tersebut.

Skandal ini bermula dari rekaman percakapan yang bocor antara staf keuangan Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang SD.

Dalam rekaman tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar diduga menginstruksikan staf keuangan untuk mengambil uang di Hotel MaxOne tanpa berkoordinasi dengan Kepala Bidang SD sebagai penyelenggara dan penanggunjawab kegiatan

Dugaan kuat muncul bahwa ada kongkalikong antara Hotel MaxOne dan Dinas Pendidikan untuk mengelola anggaran secara tidak transparan.

See also  Dugaan Pungli Berkedok Dana Komite di MAN 1 Melanggar PMA 16 Tahun 2020

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyatakan bahwa Hotel MaxOne patut diduga memberikan potongan harga kepada Dinas Pendidikan, namun menagih dengan harga normal.

“Kami menduga ada manipulasi tarif yang merugikan negara. Hotel memberikan harga di bawah tarif normal, tetapi menagih sesuai harga penuh kepada dinas, ini jelas bentuk kecurangan,” kata Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (2/9/2024).

Lebih jauh, Ruslan menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP terkait keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana.

Ia mendesak agar polisi tidak ragu-ragu menetapkan manajemen Hotel MaxOne sebagai tersangka jika sudah ada bukti yang cukup.

See also  L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Dibagi

“Kami meminta Polrestabes Makassar segera bertindak. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika unsur pidana terpenuhi, manajemen hotel harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum,” lanjutnya.

L-Kompleks menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap melangkah lebih jauh jika ada upaya yang menghalangi proses hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada pihak yang berusaha menghambat proses hukum, kami akan mengambil langkah lebih tegas. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik kotor semacam ini,” tutup Ruslan dengan tegas.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dan General Manager Hotel MaxOne, Muhammad Yusuf Sandy, masih belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum membuahkan hasil. (**)

See also  Indikasi Korupsi Pada DAK Fisik Disdik Wajo Akan Segera Dilaporkan L-Kontak

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles