Advertisement

Indikasi Penyimpangan Anggaran Mencuat Pada Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Potolotepo, Makassar | Proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terletak di Jalan Andi Mappaodang 19 C, Kecamatan Tamalate, kini tengah menjadi sorotan setelah temuan yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks).

L-Kompleks menduga adanya indikasi penyimpangan anggaran pada proyek rehabilitasi rumah dinas tersebut, dengan nilai anggaran lebih dari Rp 800 juta yang dialokasikan untuk Tahun Anggaran 2024. Dugaan mark-up muncul setelah temuan bahwa pekerjaan yang dilakukan di lapangan tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan.

Menurut Sekjen L-Kompleks, Ruslan, hasil investigasi menunjukkan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya mencakup pengecatan rumah, pergantian plafon, perbaikan ubin kamar mandi, perbaikan septic tank, dan beberapa pekerjaan ringan lainnya. “Pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek rehabilitasi ini,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima media, Selasa (18/02/2025).

L-Kompleks juga menemukan fakta mengejutkan terkait tenaga kerja yang terlibat dalam proyek ini. Para pekerja yang terlibat tidak berasal dari kontraktor atau pihak ketiga, melainkan merupakan staf Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan berinisial INU. Pekerjaan tersebut dilakukan dengan sistem gaji harian, tanpa melibatkan kontraktor profesional atau perusahaan terkait.

Selain itu, L-Kompleks mengungkapkan adanya pengadaan mebel dan peralatan untuk rumah dinas dengan total anggaran mencapai Rp158.871.000. Pengadaan ini mencakup berbagai item, seperti sofa set, AC, lemari es dua pintu, kursi teras, lemari pakaian VIP, meja serbaguna, hingga tempat tidur set.

L-Kompleks juga menemukan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kadisdik Sulsel. Rumah Jabatan Kadisdik dikabarkan pernah dipinjamkan kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi dari salah satu universitas swasta ternama di Makassar untuk digunakan sebagai sekretariat kegiatan mahasiswa. Diduga, fasilitas tersebut dipermudah oleh anak dari Kadisdik sendiri.

Selain itu, L-Kompleks juga menyoroti penghilangan data pengadaan terkait rumah dinas dalam sistem e-procurement (SIRUP) LKPP, yang semakin menambah kecurigaan terhadap transparansi pengelolaan anggaran. Meskipun data tersebut telah dihapus, proyek rehabilitasi tetap berjalan. Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang pengelolaan anggaran serta kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.

“Meski anggaran pengadaan ini tercatat dalam dokumen, data terkait pengadaan tersebut telah hilang atau dihapus dalam sistem e-procurement, yang menambah kecurigaan terhadap transparansi pengelolaan anggaran tersebut,” jelas Ruslan.

L-Kompleks juga mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait proyek rehabilitasi ini guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran serta agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terbukti ada penyimpangan anggaran, diharapkan pelaku dapat ditindak tegas untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal, dengan tegas membantah adanya anggaran rehabilitasi rumah dinas pada tahun 2024. “Tidak ada anggaran rehab untuk rumah dinas Tahun 2024, jadi tidak ada mark-up karena tidak ada uang negara untuk rehab. Pekerjaan pengecatan dan perbaikan toilet dikerjakan oleh pekerja yang ditunjuk untuk membantu mengecat rumah dan memperbaiki toilet,” jelas Iqbal Nadjamuddin, saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp pada Selasa (18/02/2025). (ANR/**)

Mantan Kadisdik Makassar Dan Kabid Distan Terseret Kasus Pungli Sertifikat Lahan Sekolah

Potolotepo, Makassar | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pihak sekolah mengeluhkan adanya permintaan pembayaran di luar ketentuan resmi. Mereka mengaku diminta uang sebesar Rp 2,5 juta per sekolah sebagai biaya percepatan pengurusan sertifikat lahan sekolah sejak Maret 2024.

Permintaan tersebut diduga dilakukan oleh staf bidang aset Disdik inisial KR atas perintah mantan Kadisdik MM dan IS selaku Kabid di Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendesak Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, untuk memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang terbukti terlibat.

“Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan citra Pemerintah Kota Makassar. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kejaksaan tidak ‘masuk angin’ bekerja secara profesional, transparan tanpa intervensi dan secepatnya menetapkan tersangka. Kami juga mendesak Wali Kota untuk turun tangan menindak bawahan yang terlibat,” tegas Ruslan kepada wartawan, Sabtu (25/01/2025).

Saat ini, Kejaksaan Negeri Makassar telah memanggil sejumlah saksi, termasuk beberapa kepala sekolah, untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut guna mendalami dugaan pungli yang dialami oleh 31 sekolah tersebut.

Sementara itu, mantan Kadisdik Kota Makassar, Muhyiddin, belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Wartawan yang mencoba menghubungi Muhyiddin hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban. (arn)

Penempatan Plh Kepsek Makassar Terindikasi Berbayar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar.

L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana harian (PLH) dan pelaksana tugas (PLT) yang hingga saat ini tidak didefinitifkan oleh mantan kadisdik

Kondisi ini telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun terakhir, dan para kepala sekolah yang berstatus PLH dan PLT tidak kunjung mendapatkan kejelasan status definitif, meskipun mereka telah menjalankan tugas sebagai pimpinan sekolah.

“Sudah lebih dari tiga tahun ini banyak PLT dan PLH yang tidak mendapatkan kepastian status, dan ada indikasi yang kami temukan diduga untuk tetap bertahan atau mendapatkan posisi itu, harus menyetor sejumlah uang.”jelas Sekjend L-Kompleks Ruslan kepada Media Kamis (23/01/2025).

Ruslan menambahkan, Praktik ini tidak hanya mencederai moral dunia pendidikan, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi para guru yang sebenarnya layak dan berhak mendapatkan kejelasan status jabatan. Selain itu, hal ini berpotensi merusak kredibilitas institusi pendidikan.

“Ini adalah persoalan serius yang harus diselesaikan karena berpotensi menimbulkan kasus hukum lainnya. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan lahan transaksi, Wali Kota Dany Pomanto harus segera turun tangan, memastikan tidak ada pelanggaran yang berlarut-larut, serta mengembalikan integritas dalam proses penetapan kepala sekolah karena ini jelas merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran aturan yang harus ditindak tegas,” tutup Ruslan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, termasuk mantan Kadisdik Muhyiddin yang telah dikonfirmasi Awak Media melalui Watsapp Kamis (23/01/2025).

Diketahui sebelumnya,Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Dany Pomanto) telah melepas jabatan Muhyiddin sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar imbas dari kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang menjerat Muhyiddin. (**)

RDP Forum Merah Putih Indonesia Bersama DPRD Sulsel Bahas Maraknya Peredaran Skincare Illegal

Potolotepo, Makassar | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forum Merah Putih Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) yang mengagendakan pembahasan pernyataan sikap terhadap aspirasi dari Forum Merah Putih Indonesia terkait “Maraknya Kosmetik Yang Tidak Terdaftar Yang Beredar di Masyarakat dan Indikasi adanya Oknum-oknum APH Yang Telah Membekingi/Melindungi dan Ikut Serta Memasarkan Produk Kosmetik Berbahaya Tersebut”.

Rapat dengar pendapat ini rencananya akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi E (gedung Tower Lantai 7) namun dipindahkan ke gedung Tower Lantai 2 karena kapasitas ruangan, jalan Jenderal Urip Sumoharjo No. 59 Makassar, Senin (13/01/2025).

RDP ini membahas 12 poin pernyataan sikap dari Forum Merah Putih Indonesia yang mana DPRD Sulsel mengundang:
1. Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan
3. Kepala Kanwil Direktorat jenderal pajak Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat
4. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sulawesi Selatan
5. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan
6. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan
7. Ketua Forum Merah Putih Indonesia.

Namun dalam RDP ini hanya dihadiri oleh Kepala BPOM Makassar, Dra. Hariani, Apt, Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, Plh Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel, Since Erna Lamba, Kadis Kesehatan Provinsi Sulsel, Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes, MM, MH, Perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) serta segenap Anggota DPRD Sulsel Komisi E. Namun, sangat disayangkan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel tidak hadir.

Forum Merah Putih yang membawa puluhan anggotanya secara resmi diterima oleh ketua Komisi E di ruang rapat RDP Lantai lantai 2 DPRD Provinsi Sulsel. RDP ini membahas tentang peredaran kosmetik atau skincare Illegal yang banyak menuai permasalahan karena maraknya peredaran skincare Illegal yang beredar massif di masyarakat. Sehingga dianggap perlu penanganan khusus oleh pihak yang berwenang.

Salah satu tuntutan Forum Merah Putih yang dibacakan Mulyadi selaku Sekjend mendesak sejumlah pihak berwenang untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melanggar ijin edar dan skincare mengandung Mercuri zat yang berbahaya. (rr)

Proyek Mini Soccer Sulsel Diduga Dimark Up, Anggaran Rp1,88 Miliar Dinilai Tak Wajar

Potolotepo, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi (Sulsel) senilai Rp1,88 miliar, disorot.

Anggaran tersebut dinilai jauh di atas harga pasaran, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik mark up.

Proyek ini dimulai pada 15 November 2024 dengan dana bersumber dari APBD 2024.

Rencananya, lapangan mini soccer seluas 485 meter persegi akan dibangun menggunakan rumput sintetis.

Berdasarkan estimasi harga pasaran, biaya pembuatan lapangan semacam itu hanya berkisar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per meter persegi.

Artinya, total biaya seharusnya hanya Rp194 juta hingga Rp291 juta—jauh di bawah nilai kontrak yang mencapai Rp1,88 miliar.

Sebagai perbandingan, lapangan mini soccer standar internasional dengan luas 1.500 meter persegi biasanya memakan biaya Rp600 juta hingga Rp900 juta.

Namun, anggaran Rp1,88 miliar justru digunakan untuk lapangan dengan ukuran jauh lebih kecil, semakin memperkuat kecurigaan terhadap inefisiensi pengelolaan anggaran.

Lebih parah lagi, proyek ini dilaporkan tidak rampung hingga akhir tahun anggaran 2024. Hanya sekitar 60-70 persen pekerjaan yang selesai, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.

Kepala Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Sulsel, Andi Dr. Andi Fachruddin yang dikonfirmasi by phone menyebutkan bahwa keterlambatan proyek tersebut disebabkan oleh faktor cuaca.

“Iya, tidak selesai, dan tidak dilakukan pemutusan kontrak karena hujan,” ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Terkait adanya dugaan mark up dan kesalahan pada papan proyek, Andi Fachruddin menegaskan bahwa anggaran dan prosedur telah sesuai ketentuan.

“Semuanya sesuai prosedur,” pungkasnya singkat.

(Tim)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Pimpin Sertijab Wakamed, Kadep Kesla dan Kadep Kutema

Potolotepo, Tanjung Pinang | Dalam suasana khidmat, Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Sulaiman Abidin, Sp.M., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Bidang Medis (Wakamed), Kepala Departemen Kesehatan Keangkatan Lautan (Kadep Kesla) dan Kepala Departemen Penyakit Kulit, Kelamin, THT, dan Mata (Kadep Kutema). Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pulau Serasan Rumkital Dr. Midiyato Suratani, Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Senin (06/01/2025)

Jabatan Wakamed diserahterimakan dari Kolonel Laut (K) dr. Mukti Fahimi, Sp.PD., FINASIM., kepada Kolonel Laut (K) dr. Slamet Rahardja, Sp.B., KBD. Sementara itu, posisi Kadep Kesla kini dijabat oleh Letkol Laut (K) Yusuf Hartono, menggantikan Kolonel Laut (K) Eko Poernomo. Jabatan Kadep Kutema beralih dari Kolonel Laut (K) dr. Agus Abdul Gani, Sp.PK., kepada Letkol Laut (K) dr. Imam Suhada, Sp.S.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, diantaranya Wakabin Kolonel Laut (K) dr. Arif Supono, Sp.B., Onk., Kapokli Letkol Laut (K) Joko Haryono, S.E., para Kadep Rumkital Dr. Midiyato Suratani, Dansatma Letkol Marinir Ahmadi, S.Pd., para Kabag serta para perwakilan personel Pama dan PNS Golongan III Rumkital Dr. Midiyato Suratani.

Dalam amanatnya, Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., menekankan bahwa Sertijab ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi TNI Angkatan Laut untuk menciptakan kesinambungan kepemimpinan serta mendorong inovasi dan kreativitas dalam mendukung tugas Rumkital Dr. Midiyato Suratani. “Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi dan Tuhan Yang Maha Esa. Para pejabat baru diharapkan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan capaian positif para pejabat lama”, tutur beliau.

Karumkital Dr. Midiyato Suratani juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas. “Semoga tugas di tempat yang baru membawa kesuksesan lebih lanjut”, tambah Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M.

Setelah acara inti selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Melalui Sertijab ini, Rumkital Dr. Midiyato Suratani diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai institusi kesehatan pendukung TNI Angkatan Laut. (Ace Darma)