Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Bazar UMKM Warga Binaan Resmi Dibuka, Dorong Kemandirian dan Pemasaran Produk

Potolotepo, Pekanbaru | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan kegiatan Bazar UMKM Produk Karya Warga Binaan yang bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas...
HomeLaw & CrimeCorruption CrimeProyek Mini Soccer Sulsel Diduga Dimark Up, Anggaran Rp1,88 Miliar Dinilai Tak...

Proyek Mini Soccer Sulsel Diduga Dimark Up, Anggaran Rp1,88 Miliar Dinilai Tak Wajar

Potolotepo, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi (Sulsel) senilai Rp1,88 miliar, disorot.

Anggaran tersebut dinilai jauh di atas harga pasaran, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik mark up.

Proyek ini dimulai pada 15 November 2024 dengan dana bersumber dari APBD 2024.

Rencananya, lapangan mini soccer seluas 485 meter persegi akan dibangun menggunakan rumput sintetis.

Berdasarkan estimasi harga pasaran, biaya pembuatan lapangan semacam itu hanya berkisar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per meter persegi.

Artinya, total biaya seharusnya hanya Rp194 juta hingga Rp291 juta—jauh di bawah nilai kontrak yang mencapai Rp1,88 miliar.

Sebagai perbandingan, lapangan mini soccer standar internasional dengan luas 1.500 meter persegi biasanya memakan biaya Rp600 juta hingga Rp900 juta.

See also  L-Kontak Soroti Bimtek Kepala Desa Wajo Di Akhir Tahun 2020

Namun, anggaran Rp1,88 miliar justru digunakan untuk lapangan dengan ukuran jauh lebih kecil, semakin memperkuat kecurigaan terhadap inefisiensi pengelolaan anggaran.

Lebih parah lagi, proyek ini dilaporkan tidak rampung hingga akhir tahun anggaran 2024. Hanya sekitar 60-70 persen pekerjaan yang selesai, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.

Kepala Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Sulsel, Andi Dr. Andi Fachruddin yang dikonfirmasi by phone menyebutkan bahwa keterlambatan proyek tersebut disebabkan oleh faktor cuaca.

“Iya, tidak selesai, dan tidak dilakukan pemutusan kontrak karena hujan,” ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Terkait adanya dugaan mark up dan kesalahan pada papan proyek, Andi Fachruddin menegaskan bahwa anggaran dan prosedur telah sesuai ketentuan.

See also  Disdik Diduga Paksa Sekolah Swasta Keluarkan 17 Siswa Dari Dapodik Untuk Masuk SMA Negeri

“Semuanya sesuai prosedur,” pungkasnya singkat.

(Tim)