30 C
Makassar
Sunday, May 11, 2025
HomeGovernmentPolicePolres Sinjai Rutinkan Patroli Blue Light Sebagai Upaya Preventif

Polres Sinjai Rutinkan Patroli Blue Light Sebagai Upaya Preventif

Date:

Related stories

Komisi Informasi Sulsel Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Informasi DPRD Makassar

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan...

L-Kompleks Kritik Penunjukan Plt Dirut PDAM Makassar, Sebut Melanggar Aturan

Potolotepo, Makassar | Keputusan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin...

Hariyadi Gunawan Tingkatkan Akses Pendidikan untuk Warga Kusta Melalui Uji Kesetaraan

Potolotepo, Makassar | Koordinator Program Lapangan Pendidikan Kesetaraan Disabilitas...

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Potolotepo, Sinjai | Personil Polres Sinjai melalui piket gabungan fungsi yang dipimpin oleh Pawas Ipda Agus Sofyan, SH melaksanakan kegiatan rutin Patroli Blue Light dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang di perintahkan oleh pemerintah pusat. Bertempat dalam kota Sinjai Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu malam (19/09/2020).

Patroli Rutin Blue Light tersebut, dengan menggunakan Randis roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan kamtibmas.

Adapun sasaran route Patroli dengan menyasar warkop dan cafe dalam kota Sinjai tempat yang ramai dikunjungi warga menikmati malam minggu serta tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

See also  Dalam Kunjungan Kerja Pertamanya di Bengkalis, Kapolda Riau Sosialisasikan Omnibus Law

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Sinjai dan jajaran dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagaimana Peraturan Bupati Sinjai No. 27 Tahun 2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Peraturan tersebut.

Kapolres Sinjai juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memelihara Harkamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai dan Patuh terhadap aturan pendisiplinan Protokol Kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat, diantaranya selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, Menjaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan serta menjaga imun tubuh dan kesehatan agar dapat mencegah dan menghindari penularan Covid- 19.” Imbuh Kapolres Sinjai.

See also  Kapolsek Kuantan Tengah Bersama Poktan Panen Raya Jagung Manis

Dalam pelaksanaan patroli bagi masyarakat yang didapati dan melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, dan kembali diingatkan untuk menaati protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan Personel Polres Sinjai untuk mencegah penyebaran Covid-19. (**)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img