25.3 C
Makassar
Saturday, May 17, 2025
HomeLaw & CrimeCorruption CrimeL-Kompleks Laporkan Dugaan Pungli Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023

L-Kompleks Laporkan Dugaan Pungli Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023

Date:

Related stories

Komisi Informasi Sulsel Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Informasi DPRD Makassar

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan...

L-Kompleks Kritik Penunjukan Plt Dirut PDAM Makassar, Sebut Melanggar Aturan

Potolotepo, Makassar | Keputusan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin...

Hariyadi Gunawan Tingkatkan Akses Pendidikan untuk Warga Kusta Melalui Uji Kesetaraan

Potolotepo, Makassar | Koordinator Program Lapangan Pendidikan Kesetaraan Disabilitas...

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) akhirnya melaporkan dugaan pungli (Pungutan Liar) pada kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 Dinas Pendidikan Kota Makassar yang melibatkan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia-Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) se Kota Makassar ke Polrestabes Makassar, Jumat (03/03/2023).

Ruslan Rahman selaku sekjen L-Kompleks yang ditemui usai mengantar surat laporan menyampaikan, setelah merampungkan surat laporan dugaan pungli pada kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan mengajukan minimal 2 alat bukti kami langsung melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Makassar guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

See also  Dugaan Korupsi 3,4 M Pada Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare Dilaporkan ke Polda Sulsel

“Surat laporan dugaan pungli pada kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan Nomor Surat: 029/LPK/DKN L-Kompleks/III/2023 tertanggal 02 Maret 2023 telah diterima di Polrestabes dengan Nomor Registrasi: B/367/III/23 tertanggal 03 Maret 2023”, ungkap Ruslan.

Ruslan berharap agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan tersebut untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan slogan Pilisi yaitu Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Untuk diketahui L-Kompleks menyoroti kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 pada Dinas Pendidikan Kota Makassar yang dilaksanakan di beberapa Hotel dan Restaurant selama beberapa hari, dimana dalam kegiatan itu mewajibkan para peserta membayar biaya kontribusi sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per peserta dan mewajibkan setiap Lembaga penerima BOP menghadirkan 2 orang pesertanya (Kepala Sekolah (Wajib) dan Bendahara/Operator).

See also  Ruslan Desak KPK Tangkap & Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Serta Dadan Tri Hardiyanto

Akibat dugaan pungli yang berpotensi merugikan keuangan negara itu diduga sebesar Rp.135 juta yang diraup dari 566 sekolah TK (Taman Kanak-Kanak) se Kota Makassar, dan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Sementara untuk Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kota Makassar yang diduga sebagai inisiator terlaksananya kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 yang diduga melanggar aturan, wajib mempertanggunjawabkan kejadian tersebut, baik secara administrasi maupun secara hukum. (**)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img