Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Menggemparkan Dugaan Kecurangan SPMB SMAN 17 Makassar Mencuat

Potolotepo, Makassar | Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 17 Makassar kembali mencuat. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial...
HomeLaw & CrimeMenggemparkan Dugaan Kecurangan SPMB SMAN 17 Makassar Mencuat

Menggemparkan Dugaan Kecurangan SPMB SMAN 17 Makassar Mencuat

Potolotepo, Makassar | Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 17 Makassar kembali mencuat. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti masuknya sembilan calon siswa pengganti yang disebut menggantikan peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan pendaftaran ulang.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menenggarai adanya dugaan kecurangan dan atau kesengajaan pihak operator aplikasi dalam mengutal atik proses kelulusan calon siswa dengan modus tiddak memunculkan nilai CAT (Computer Assisted Test) dan nilaki TKA (Test Kemampuan Akademik) guna memuluskan upaya penggantian siswa yang akan diluluskan sesuai pesanan.

Ruslan mengatakan penggunaan aplikasi SPMB yang menggunakan anggaran Negara sebesar (Pagu: Rp.904.839.295) sangat tidak masuk akal bila dialasankan bahwa Nilai CAT dan TKA tidak muncul di aplikasi yang mana dijadikan dasar untuk menggugurkan calon yangh memiliki nilai SKOR yang tinggi (545,301…488,151…dan 490,701) yang mana seharusnya yang siswa mempunyai nilai 545,301 seharusnya menempati urutan 1 (Pertama) pada pengumunan SPMB tahun 2026 tapi digugurkan dengan dalih Nilai CAT tidak muncul demikian juga dengan siswa yang mempunyai SKOR nilai 490,701 seharusnya lulus dan berada diurutan 64 serta siswa dengan SKOR nilai 488,151 seharusnya berada pada urutan 77.

Ruslan lanjut mengatakan sangat tidak masuk akal bila siswa yang melakukan keberatan dan keberatannya diterima namun tidak dilakukan perubahan atas daftar kelulusan siswa yang telah diumumkan dimana seharusnya 3 nama nomor urut terakhir dinyatakan batal kelulusannya karena ada 3 nama siswa yang wajib berada pada urutan yang semestinya, sehingga 3 calon siswa terakhir WAJIB di BATALKAN kelulusannya (yakni Nomor Urut 328, 329 dan 330) itu wajib ddianggap tidak sah karena telah mengambil kuota 3 siswa yang sangat layak lulus berdasarkan SKORnya.

See also  L-Kompleks Ungkap Upaya Operasi Suap yang Dilakukan RA untuk LSM dan Media

Untuk itu Ruslan mendesak Panitia dan Disdik Duldel agar segera membatalkan kelulusan 3 Nama nomor urut Terakhir (328, 329 dan 330) dan memasukkan kembali 3 Nama calon siswa yang memang pantas Lulus untuk dinyataka sebagai lulus murni bukan sebagai calon siswa pengganti.

Lanjut Ruslan mengatakan Disdik Sulsel dan Panitia SPMB SMAN 17 tidak boleh mengambil HAK LULUS calon siswa dengan dalih apapun untuk membenarkan kesalahan atau kelalaian yang terjadi, karena itu dapa menjadi preseden buruk bagi Pendidikan di sulsel serta dapat membuat psikologi calon siswa lainnya menjadi rusak akibat perbuatan seenak perut para penyelenggara SPMB Sulsel 2026.

Rruslan juga mengatakan bahwa akibat kejadian itu ddapat berakibat terjadinya beberapa pelanggaran aturan baik itu secara Pidana maupun Maladministrasi serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang, diantaranya melanggar:
1. Pasal 266 KUHP tentang Menempatkan Keterangan Palsu untuk Dokumen/Akta
2. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia tentang Maladministrasi
3. Pasal 28 ayat (1) jo 45 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang telah dirubah melalui UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubaham Atas UU ITE No 11 Tahun 2008.

See also  Adiarsa MJ, SH, Kuasa Hukum VG: Putusan Hakim Mungkin Yang Terbaik

Lebih lanjut Ruslan mendesak Gubernur Sulswesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk segera mengambil tindakan atas kejadian ini, karena hal ini nyaris terjadi setiap tahunnya pada proses penerimaan siswa baru yang juga menghabiskan anggaran yang tidak sedikit dari uang rakyat, dan mendasak untuk segera mencopot Kadisdik Sulsel atas ketidak mampuannya menjalankan amanah dalam penyelenggaraan pendidikan yang baik. dan segera mencopot Plt Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar yang mengetahi dan menyetujui kesalahan yang terjadi serta segera memerintahkan aparat yang berwenang untuk mengusut tuntas Penggunaan anggaran Daerah terkait Penggunaan Jasa Layanan Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang terintegrasi dengan DAPODIK, CAT, EMIS, DTKS dan Google Maps, Volume yang menghabiskan pagu anggaran sebesar Rp.904.839.295 dan Panitia dan Operator SPMB Disdik Sulsel 2026.

See also  Disdik Diduga Paksa Sekolah Swasta Keluarkan 17 Siswa Dari Dapodik Untuk Masuk SMA Negeri

L-Kompleks secaara Kelembagaan akan segera mengumpulkan bukti guna melaporkan hal itu agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH memastikan kasus dugaan siswa jalur langit ini dikawal hingga ada yang bertanggung jawab.

“Kami sementara melakukan Pulbaket dan Puldata serta menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Burhan juga memastikan akan adanya gerakan atau upaya menolak calon siswa tersebut dimana terjadi dugaan pelanggaran regulasi.

“Keluarkan siswa tersebut dan anulir serta Kepsek dan Ketua Panitia dicopot dan dimutasi sebagai efek jera,” pungkasnya.

Plt Kepala SMAN 17 Makassar, yang dikonfirmasi terkait 3 Nama yang Nilai SKORnya tinggi dan komplainnya diterima, malah hanya dijadikan siswa pemenuhan kuota bukan sebagai siswa yang lulus murni dan kenapa Pengumuman tidak di revisi dan 3 siswa dengan nomot urut kelulusasn terakhir tiddak dibatalkan?

“3 org datang di masa setelah pengumuman. Pengaduannya diterima oleh sekolah lalu diproses dikirim ke Dinas. Hasilnya seperti yg ada di nota dinas” jawab Asmar.

Plt Kepala SMAN 17 mengirimkan file Nota Dinas yang isinya berupa Surat Usulan Pembatalan Status Kelulusan/Status Penerimaan Serta Penggantian Calon Murid Baru di SMAN 17 Makassar. (**)