Potolotepo, Makassar | Meski Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara online Tahun Pelajaran 2025-2026 telah resmi ditutup, dugaan praktik curang masih terjadi di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Makassar. Salah satu yang paling disorot adalah SMAN 3 Makassar, yang diduga masih terus menerima siswa baru secara ilegal, atau yang dikenal dengan istilah “siswa lewat jendela.”
Hingga hari ini (03/09/2025) masih ada orang tua siswa yng terlihat berdatangan ke SMAN 3 Makassar untuk mengupayakan agar anak mereka bisa diterima, situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan integritas SPMB yang seharusnya berjalan adil dan merata.
Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, memberikan pernyataan tegas. Menurutnya, jika siswa-siswa tersebut tetap diterima di sekolah, praktik ini dapat dikategorikan sebagai jalur tangga khayangan yang memungkinkan siswa masuk sekolah tanpa melalui prosedur yang seharusnya.
Angkel Sapaan Akrab Ruslan, menekankan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak sistem pendidikan yang berkeadilan. “Ini adalah praktik yang merugikan siswa lain yang telah mengikuti prosedur dengan benar,” ujarnya
Dugaan pelanggaran ini semakin kuat mengingat cut off data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sudah berakhir pada tanggal 31 Agustus 2025. Jika ada siswa yang diterima setelah tanggal tersebut, dapat dipastikan bahwa nama mereka tidak akan terdata di dalam sistem dapodik, jadi mau tidak mau siswa yang diterima masuk dalam kategori siswa gantung atau siswa yang bersekolah tetapi statusnya tidak resmi diakui oleh kementerian, jelas Angkel
“Untuk itu, Angkel meminta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, segera membentuk tim investigasi guna memverifikasi seluruh siswa yang masuk ke sekolah negeri. Tujuannya agar ketahuan siswa mana saja yang masuk melalui ‘jalur khayangan’ dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik kotor di dunia pendidikan tersebut.” tutup angkel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp Rabu (03/09/2025) terkait dugaan praktik curang tersebut, tidak memberikan jawaban. (anr/**)