Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) melaporkan Tiga Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020.
Ketiga proyek tersebut yakni Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Jampu-jampu, Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Busa, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Talumae yang diduga terjadi Mark-Up anggaran.
L-KONTAK melaporkan proyek yang bersumber dari APBD tersebut, menurut Andi Syahril, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPW L-KONTAK) lantaran terindikasi Mark-Up, Kamis (04/03/2021).
“Kami telah melakukan monitoring ke masing-masing lokasi proyek, analisa kami ada indikasi ketidakwajaran harga. Dan itu sangat berbahaya,” Katanya.
Andi Syahril berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan hukum dengan memanggil pihak terkait dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Pelaporan proyek ini juga ditambahkan Andi Syahril untuk membuka dan mendorong tata kelola penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Niat kami tidak lain agar adanya perbaikan dalam setiap penggunaan anggaran, tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ungkapnya. (**)