UPT Samsat Gowa Libatkan Sat Lantas Polres Gowa Gelar Kegiatan Penertiban Kendaraan Bermotor
Gowa – Kegiatan Pelaksanaan Razia Penertiban yang digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Gowa juga melibatkan 15 Personil Sat Lantas Polisi Resort (Polres) Gowa, dimana kegiatan itu berlangsung di jalan Hoscokromito Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, Rabu 30/ 03/ 2022.
Dalam kegiatan razia tersebut terjaring Penertiban sebanyak 73 unit kendaraan mesin bermotor dengan rincian sebagai berikut,
Terbayar.,
Mobil / R4 35 unit : Rp. 99.696.060
Motor / R2 38 unit : Rp.10.662.940
total / 73 unit : Rp 110.358.960
Yang ditilang.,
SIM : 11 buah
STNK : 20 buah
Selain itu dua unit kendaraan roda 2 dan satu unit kendaraan roda 4 ikut diamankan karena diduga tidak memiliki surat keterangan kendaraan/ berkendara.
Giat operasi itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala UPT Samsat Gowa, Drs. H. Zulkarnain Malik., M.si.
Di sela petugas melaksanakan tugas, Kepala UPT Samsat Gowa, Drs. H. Zulkarnain Malik., M.si pada media menuturkan,
“operasi ini digelar dengan sasaran operasi penertiban kendaraan adalah pada kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam, operasi ini juga sebagai upaya mengurangi penunggak pajak kendaraan dikabupaten Gowa juga salah satu agenda memenuhi target Pajak Kendaraan mesin bermotor (PKB) kabupaten Gowa,” tutur Zulkarnain .
Selain itu Kasat Lantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus SH turut hadir dalam kegiatan tersebut,
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk sinergitas antara instansi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Gowa di Kabupaten Gowa dan juga terima kasih dengan hadirnya beberapa rekan media, semoga kedepannya dapat membangun hubungan kerja sama yang lebih baik lagi dengan selalu menyajikan berita terupdate dan berimbang, ” sambut hangat AKP Rusdi Awak Media.(Rv)