25.3 C
Makassar
Saturday, May 17, 2025
HomeLaw & CrimeDinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI...

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Date:

Related stories

Komisi Informasi Sulsel Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Informasi DPRD Makassar

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan...

L-Kompleks Kritik Penunjukan Plt Dirut PDAM Makassar, Sebut Melanggar Aturan

Potolotepo, Makassar | Keputusan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin...

Hariyadi Gunawan Tingkatkan Akses Pendidikan untuk Warga Kusta Melalui Uji Kesetaraan

Potolotepo, Makassar | Koordinator Program Lapangan Pendidikan Kesetaraan Disabilitas...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...

Dugaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Melayang ke Polrestabes

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar, Kamis, (24/04/2025)

Proses ajudikasi ini merupakan mekanisme penyelesaian sengketa informasi di luar jalur pengadilan, yang menjadi kewenangan Komisi Informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam persidangan tersebut, sembilan SKPD yang menjadi pihak termohon adalah:
1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2. Dinas Sosial
3. Dinas Pekerjaan Umum
4. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
5. Dinas Perdagangan dan Perindustrian
6. Badan Pendapatan Daerah
7. Dinas Kebudayaan
8. Sekretariat DPRD Kota Makassar
9. Dinas Perikanan dan Pertanian

See also  DAK Fisik 2022 PKLK BSD Disdik Sulsel Mendapat Kritikan Tajam & Dilaporkan L-Kompleks

Dari sembilan SKPD tersebut, delapan di antaranya menunjuk kuasa hukum sebagai perwakilan dalam persidangan, sementara satu SKPD hadir langsung melalui pejabat dinas dengan agenda mediasi tahap 2.

Ruslan Rahman, selaku pemohon, menyampaikan keberatannya atas tidak terpenuhinya permintaan informasi kepada dinas-dinas tersebut. Menurutnya, informasi yang diminta berkaitan dengan kepentingan publik dan seharusnya terbuka.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi soal hak publik untuk tahu. Kami berharap proses ini berjalan transparan dan adil,” ujarnya disela sela persidangan.

Delapan SKPD melalui Dinas Infokom kota Makassar mendampingi para pemohon dalam sidang pemeriksaan awal Sengketa KI Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, lantai IV Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

See also  Proyek Mini Soccer Sulsel Diduga Dimark Up, Anggaran Rp1,88 Miliar Dinilai Tak Wajar

4 Kuasa Hukum yang mendampingi para termohon menghadiri sidang pemeriksaan awal Sengketa Informasi pada KI Sulawesi Selatan.

Delapan SKPD yang diwakili oleh Kuasa hukum dengan surat kuasa khusus yang diberikan oleh Plt Kepala Dinas Infokom Kita Makassar, oleh pihak pemohon dan Komisioner KI Sulsel meminta kepada Kuasa Hukum untuk membuat surat kuasa hukum tiap SKPD yang dikuasakan kepada para Kuasa Hukum pada sidang berikutnya atau pada proses mediasi nanti.

Sementara itu, pihak Komisi Informasi menekankan pentingnya keterbukaan dalam pelayanan publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah. Sidang ini akan berlanjut pada tahap berikutnya apabila tidak ditemukan kesepakatan damai antara kedua belah pihak..(anr/**)

See also  Oknum Mengaku Pemilik Proyek dan Mengatur Pemenang Tender Pada Dinas di Sulteng

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img