26 C
Makassar
Friday, April 25, 2025
HomeGovernmentLocal GovernmentRapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja 2021 di Gelar DPRD Kabupaten Jeneponto

Rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja 2021 di Gelar DPRD Kabupaten Jeneponto

Date:

Related stories

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...

Dugaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Melayang ke Polrestabes

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli...

L-Kompleks: Rotasi Jabatan Kepala Sekolah di Makassar Terkotori Praktik Korupsi

Potolotepo, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri...

Mencuat, Dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Potolotepo, Makassar | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali...
spot_imgspot_img

Potolotepo, Jeneponto | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Rencana Kerja (Renja) tahun 2021 di gedung utama ruang Paripurna Jl. Pahlawan no. 4 Kel. Empoang, Binamu, Jeneponto, Selasa (20/10/2021).

Rapat Paripurna tersebut di buka dan dipimpin oleh Wakil ketua DPRD H. Muh. Imam Taufiq, HB dari Fraksi PPP dan di hadiri oleh seluruh Fraksi DPRD jeneponto serta penyampaian perubahan Komposisi Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat dengan Ketua fraksi (FPPR) H. Muhammad, S. Hi dan sekertaris Fraksi Abdul Abbas Lawa.

Berdasarkan regulasi, Renja DPRD itu adalah petunjuk atau pedoman yang disusun berdasarkan usulan dari Alat kelengkapan Dewan namun tidak berbicara pagu anggaran.

See also  Team Sitac Rencana Membangun Pertades di Desa Bulo-Bulo, Jeneponto

Secara umum rencana kerja dewan untuk satu tahun kedepan, normatifnya sama dengan kegiatan atau program kerja tahun sebelumnya, yakni kegiatan kerja Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah hingga pimpinan DPRD.

“Renja ini masih dimungkinkan berubah, karena belum berbicara tentang pagu anggaran, menunggu pembahasan dan kesepakatan APBD tahun 2021 antara legislatif dan eksekutif ,“ urai sekwan Muh. Asrul, SH, MH.

Dengan adanya Renja DPRD harapanya kedepan dapat memaksimalkan peran DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (**)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here