Advertisement

Indikasi Korupsi Pada DAK Fisik Disdik Wajo Akan Segera Dilaporkan L-Kontak

Potolotepo, Makassar | Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang intens bergerak melakukan monitoring di Bidang Anti Korupsi kali ini menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.

Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK mengatakan, indikasi Sekolah dan Dinas Pendidikan menjadi lahan subur tumbuhnya praktik korupsi karena ada dua penyebab yang pertama akibat besarnya alokasi anggaran di sektor pendidikan dan yang kedua lemahnya pengawasan.

Pembangunan/Rehabilitasi Ruang, dan Pembangunan/Rehabilitasi Jamban Sekolah misalnya, Iswandi menambahkan, diduga pada penentuan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) per meter persegi didaerah Kabupaten Wajo tidak tetap atau berbeda. Padahal menurutnya, jenis kegiatan yang dilaksanakan di sekolah dengan sumber anggaran dan di tahun yang sama.

“Kami menemukan pada penentuan HSBGN per meter persegi untuk pembangunan satu unit Toilet/Jamban sangat berbeda dengan pembangunan satu unit Ruang Laboratorium, dan Ruang Kelas, padahal itu dikerjakan dengan sumber anggaran dan di tahun yang sama,” jelas Iswandi saat ditemui di kediamannya.

Merujuk hasil penelusuran L-Kontak, Iswandi mengatakan, Lembaganya menemukan indikasi praktik korupsi terjadi di Dinas Pendidikan, dan Sekolah akibat tidak berperannya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Cipta Karya Kabupaten Wajo dalam penentuan nilai Taksasi Bangunan Gedung yang akan dibangun maupun yang akan di Rehabilitasi termasuk Taksasi atas Aset Barang Milik Negara/Daerah.

“Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Kabupaten Wajo diduga tidak terlibat atas perhitungan nilai Taksasi Pembangunan Bangunan Gedung dan Pembongkarannya serta perhitungan atas Taksasi Aset Barang Milik Negara/Daerah Kabupaten Wajo sebagai dasar penentuan nilai anggaran yang akan dilaksanakan untuk Pembangunan maupun Rehabilitasi dan itu sudah diatur pada Pasal 103 huruf (i) Peraturan Menteri PU Nomor 01/PRT/M/2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Departemen PU, Dirjen Cipta Karya memiliki fungsi sebagai Pembina Teknis dan Pengawas Pembangunan Bangunan Gedung dan Rumah Negara,” tegas Iswandi.

Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo menurut Iswandi, wajib melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Wajo untuk dibuatkan Interpolasi hasil perhitungan yang dijadikan lampiran dalam mengusulkan anggaran. Sebab menurutnya, Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Kabupaten Wajo memiliki fungsi sebagai Pembina Teknis dan Pengawas Pembangunan Bangunan Gedung dan Rumah.

Iswandi menambahkan, dalam waktu dekat L-Kontak melaporkan hasil monitoringnnya atas pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020 ke Aparat Penegak Hukum. (**)

L-Kontak Soroti Bimtek Kepala Desa Wajo Di Akhir Tahun 2020

Potolotepo, Wajo | Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-Kontak) menyoroti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan diadakan sebuah lembaga swasta bersama para Kepala Desa se Kabupaten Wajo menjelang penutupan tahun 2020.

Menurut Iswandi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK), yang ditemui di kediamannya mengatakan, Bimtek tersebut terancam pelanggaran hukum jika penggunaannya memakai Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020, Kamis (24/12/2020).

“Kami menduga, anggaran yang digunakan untuk kegiatan Bimtek itu sebelumnya tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan dikuatirkan Kepala Desa tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya nanti,” jelas Iswandi.

Untuk mengikuti kegiatan bimtek yang akan dilaksanakan di sebuah hotel di Makassar, menurut Iswandi, setiap Kepala Desa diminta untuk mendaftar dengan format yang dibuat oleh Lembaga Swasta tersebut dan membayar dana senilai Rp. 4,5 juta per Kepala Desa.

Lanjut Iswandi, Pemkab Wajo jangan terkesan lepas tangan dengan tidak melarang para kepala desa mengikuti Bimtek meski anggarannya diduga tidak dianggarkan di APBDes.

“Jika benar kegiatan Bimtek tidak dianggaran dalam APBDes, kami dari L-KONTAK menyesalkan Kepala Desa mengikuti kegiatan itu tanpa menganggarkan dananya. Sebab hal ini dapat membuat kepala desa terjerat hukum dan Pemkab Wajo jangan terkesan membiarkan hal ini,” tegas Iswandi.

Iswandi berharap Bupati Wajo membatalkan kegiatan yang akan dimulai 25 Desember hingga 28 Desember 2020 itu untuk menyelamatkan Kepala Desa dari pelanggaran hukum. (**)

Ruslan Rahman Soroti Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Potolotepo, Makassar | Pengumuman penganugerahan keterbukaan informasi badan publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel setelah melakukan proses penilaian di 24 Kabupaten/Kota, yang mana acara tersebut dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (05/12/2020).

Hasil pengumuman tersebut langsung direspon oleh Ruslan Rahman selaku Sekjen L-Kompleks yang aktif menggunakan KIP sulsel guna menyelesaikan sengketa informasi yang kerap terjadi antara pemohon informasi dengan termohon informasi.

Ruslan dengan keras mengatakan, apa yang menjadi kriteria penganugerahan keterbukaan informasi badan publik itu sehingga Pemerintah Kabupaten Sinjai meraih peringkat ketiga kategori cukup informatif?.

Sementara menurut Ruslan, dari sekian banyak permohonan informasi yang dilayangkan ke beberapa Instansi Pemerintah di Kabupaten Sinjai tidak ada satupun yang direspon.

Dan yang lebih parahnya lagi menurut Ruslan, penyelesaian sengketa informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sulsel yang telah melalui tahap kesepakatan dalam proses Mediasi untuk sengketa informasi dengan RSUD kabupaten Sinjai misalnya, hingga detik ini RSUD kabupaten Sinjai mengingkarinya dan belum ada tindak lanjut dari Komisi Informasi Sulsel terkait permasalahan itu.

Lanjut Ruslan mengatakan, bahwa dari sekitar tahun 2010 hingga sekarang (2020) dan dari sekian banyak surat permohonan informasi yang dilayangkan ke beberapa instansi pemerintah yang ada di sulsel ini, baru 1 instansi pemerintah yang bersedia memberikan dokumen yang diminta, meski lewat proses mediasi di Ki sulsel, jadi kriteria apa yang dipakai KI sulsel dalam memberikan penghargaan keterbukaan informasi badan publik kepada instansi pemerintah selama ini?.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, ada apa dengan KI Sulsel,? mereka yang menerima permohonan sengketa, mereka yang proses sengketanya dan mereka juga yang memberi penganugerahan, sementara mereka juga yang sangat faham apa yang terjadi.

Dihubungi secara terpisah, Panitera Pengganti KI Sulsel (RACHMAWATI HALIK)yang dikonfirmasi terkait penganugerahan itu hanya memberi jawaban “Datangmeki ke kantor ketemu bu uchi adek” (bu Uchi adalah salah satu Komisioner KI Sulsel. (Tim/**)

Kadisdik Sulsel Buka Rapat Koordinasi FGD Penjaminan Mutu Pendidikan Wilayah II

Potolotepo, Makassar | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, M.Si, M.Psi, Psikolog membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Focus Group Discussion (FGD) Penjaminan Mutu Pendidikan Lingkup Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II yang dilaksanakan di SMK Negeri 6 Makassar, Jl Andi Tjemma, Kamis (03/12/2020).

Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Fitri Ari Utami, S.IP, MH, juga hadir Kasubag TU Cabdis Wilayah II, Dr Abdul Rahim, Kepala Seksi Pembinaan SMK, Asrul, S.Sos. MM, Ketua MKKS SMK Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Umar, S.Pd, M.Pd, Kepala SMK Negeri 6 Makassar, Drs. H. Amar Bachtiar.

Kegiatan Rakor FGD Penjaminan Mutu Pendidikan yang dilaksanakan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Makassa-Gwa) ini diikuti 100 orang dari kepala SMA, SMK da SLB se Cabang Dinas Penddikan Wilayah II, yaitu Makassar dan Gowa.

Kadisdik Sulsel, Prof Jufri memberi apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II yang telah melaksanakan kegiatan Rakor FGD ini.

Ia mengharapkan melaluai FGD ini kita akan saling berbagi informasi tentang hal-hal yang sangat kita butuhkan di dalam mndorong peningkatan kualitas pendidikan atau jaminan mutu.

Inlah kesempatan yang kita tidak bisa abaikan, kata Prof Jufri, karena dari 8 kompetensi atau 8 standar yang harus dilakukan itu salah satunya adalah berkaitan dengan standar mutu yang terus kita perhatikan.

Prof Jufri mengakui, kondisi skeolah di Sulawesi Selatan amat sangat besar jumlah. Tentu ini tantangannya sangat kompleks. Karena itu, katanya bergeraknya kita mulai dari per Cabang Dinas Pendidikan Wilayah agar bisa lebih menyentuh, apa yang menjadi kebutuhan dengan karakter kita masng-masing.

Ia mengharapkan, FGD yang dilakkan hari ini, akan produktif sehingga tidak ada lagi informasi yang tertutup, sehingga teman-teman yang hadi dari SMK negeri diharapkan juga bisa berbagi.

Usai memberikan sambutan, Prof Jufri menjadi saksi penandatanganan perjanjian kerjasama antara sejumlah Kepala SMK dengan Pimpinan Briton English Language. (**)

DPD L-Kontak Akan Laporkan Dinkes Wajo Terkait Dana BOK

Potolotepo, Wajo | Dewan Pengurus Daerah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPD L-KONTAK) Kabupaten Wajo, Hardiwan menyoroti kinerja Dinas Kesehatan Wajo Dan Puskesmas Kabupaten Wajo terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

“Lembaga kami sementara menelusuri kegiatan menggunakan dana BOK di Dinas Kesehatan Wajo dan Puskesmas penerima bantuan tersebut. Secepatnya kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera dilakukan proses hukum penyelidikan dan penyidikan” ujar Hardiwan, Anggota Divisi Monitoring Dan Evaluasi DPD L-KONTAK.

Hardiwan juga mengatakan agar nantinya Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut adanya dugaan unsur perbuatan melawan hukum.

“Lembaga kami melakukan hal ini dengan tujuan agar dapat membuat terang adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang terklasifikasi dalam hal tindak pidana korupsi dan menentukan siapa saja yang patut mempertanggungjawabkannya,” tegas Hardiwan.

Hardiwan berharap nantinya setelah lembaganya memasukan laporan pengaduan terkait duagaan perbuatan melawan hukum penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Wajo senilai Rp. 20 Miliar tahun anggaran 2020, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian Resort Wajo

“Jika terbukti nantinya ada unsur perbuatan melawan hukum, maka kami dari L-KONTAK berharap pihak Polres Wajo segera memprosesnya demi tegaknya supremasi hukum,” tegas Hardiwan. (**)

Wakapolres Jeneponto Bertindak Selaku Irup Pada Pelepasan Jenazah Almarhun Ipda Muhammad Darwis HB

Potolotepo, Jeneponto | Wakapolres Jeneponto, Kompol Marikar, SH menjadi Inspektur Upacara dalam penyerahan jenazah secara kedinasan Kepolisian Almarhun Ipda Muhammad Darwis HB yang dilaksanakan dirumah duka Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu (29/11/2020).

Sementara sebagai Komandan Upacara pada pelepasan jenazah tersebut, Ipda Awal Syahrani, SH.

Untuk diketahui, Almarhum Ipda Muhammad Darwis HB yang merupakan anggota Intelkam pada Polres Jeneponto, meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, selanjutnya jenazah akan dikebumikan dipekuburan Pannara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto.

Turt hadir dalam upacara penyerahan jenazah itu diantaranya, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Wakil Bupati Jeneponto, paris Yasir, SE, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Muhammad Arifin Nur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, basuki Baharuddin, Camat Binamu, Camat Batang, Jajaran Kepolisan Resor Jeneponto dan lainnya. (jl)

Wakil Bupati Meletakkan Batu Pertama Pembangunan SPBU BUMDES Harapan Jaya di Desa Kalimporo

Potolotepo, Jeneponto | Desa Kalimporo Kec.Bangkala Kab.Jeneponto akan membangun Usaha Ekonomi Produktif Desa SPBU, bekerjasama dengan PT.Sulawesi Energi Berjaya (SEB).

Kegiatan BUMDES ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU dengan PT. Sulawesi Energi Berjaya dan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir SE, Sabtu (28/11/2020).

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Usaha Ekonomi Produktif BUMDES Harapan jaya dihadiri oleh Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir SE, Dirut PT. Sulawesi Energi Berjaya Ir. Andi Firman Rappa, Direksi dan camat Bangkala oleh Kasi Pemerintahan Baso Katti, Kabid PMD Supardi Mallarangeng, Kades Kalomporo Hasbibi Arsyad, Ketua BUMDES Baharuddin, Team Field Counsultan se SulSel, Toko agama serta pemuda pemudi Kec.Bangkala Kab.Jeneponto.

Paris Yasir dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini perlu diberi apresiasi karena dapat menambah pendapatan desa (PAD), meningkatkan perekonomian masyarakat, merangsang pertumbuhan ekonomi rakyat serta dapat memenuhi kebutuhan BBM masyarakat yang notabene petani. Olehnya itu pihaknya akan terus mendorong pembangunan Usaha Ekonomi Produktif Desa SPBU di semua wilayah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Kades Kalimporo, Hasbibi Arsyad mengungkapkan harapannya yang besar terhadap pembangunan Usaha Ekonomi Produktif Desa SPBU semoga membawa manfaat lebih banyak bagi masyarakat agar lebih berdaya guna khususnya bagi warga Desa Kalimporo Kec.Bangkala Kab.Jeneponto.

Ahir Kegiatan masyarakat Jeneponto mengucapkan “Selamat Kepada Tim FC Sulawesi Energi Berjaya (SEB) Jeneponto atas Peletakan Batu Pertama Pembangunan UERPODEM Desa Kalimporo semoga kami bisa juga mengikuti jejaknya, Amin. (**)

Jadwal RAPBD Molor, Dewan Tuding Pj Bupati Bengkalis Numpang Eksis

Potolotepo, Bengkalis | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Syahrial Basri meminta agar Pj Bupati yang ada sekarang dapat menyelenggarakan segala urusan kekosongan pimpinan di Bengkalis.

Hal itu ia ungkapkan di akun Facebooknya Rabu (25/11/2020). Dalam akun resminya itu Politisi Partai Golkar itu menyebut ”Assalamualaikum Wr Wb, PJ Bupati itu hadir disuatu daerah, menyelenggarakan urusan kekosongan pimpinan disuatu daerah, perlu kita kontrol bersama apa yang sedang dilakukan dan apa yang akan dilakukan. Bukan sekedar numpang eksis seolah olah seperti Bupati Terpilih, Pengesahan APBD harus menjadi fokus utama saat ini supaya tidak melewati batas penetapan seperti yang diatur oleh Permendagri setiap tahunnya.”

Ketika di konfirmasi, Ketua Partai Golkar Kabupaten Bengkalis itu membenarkan ungkapan tersebut di akun Facebooknya. Menurutnya ia selaku wakil rakyat sudah sewajarnya mengkritik kebijakan Pj Bupati yang terkesan jalan ditempat.

”Ia memang betul saya memposting itu di Akun saya. Selaku wakil rakyat wajar saya mengkritisi langkah Pj Bupati yang kesannya tidak ada berbuat seperti apa yang diharapkan. Biar masyarakat tahu dan menilai apa yang saya ungkapkan ini,” ujar Syahrial.

Menurut Syahrial, tugas seorang Penjabat Bupati itu sudah jelas dan harus segera dilakukan. ”Coba saja lihat apa yang dilakukan beliau sampai sekarang. Sampai-sampai pengesahan APBD sampai saat ini belum nampak tanda-tandanya,” ucap syahrial lagi.

Untuk itu dirinya selaku wakil rakyat, menempatkan diri sebagai kontrol agar Pj Bupati tidak kebablasan dari tanggung jawabnya. Dan semua yang harus diselesaikan diharap dapat terselesaikan dengan segera demi kemashalatan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

”Sesuai Permendagri, RAPBD memang harus disahkan 30 November, asalkan penyampaian RAPBD dari eksekutif normal. Dalam artian sesuai jadwal yang diatur dalam Permendagri 64 yakni pada minggu ke dua bulan Agustus itu sudah MoU. Sedangkan penyampaiannya pada tanggal 16 November. Tapi yang terjadi di Bengkalis tidak seperti itu, masih jauh ketertinggalannya. Kita mengharapkan Pj Bupati harus fokus menjalankan tugas utamanya, nanti masyarakat juga yang terkena imbas, siapa yang mau disalahkan kalau itu terjadi,”pungkas Syahrial. (**)

Prof Nurdin Abdullah Didampingi Hery Sumiharto Sidak Ruangan Disdik Sulsel

Potolotepo, Makassar | Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Pendidikan, Jl Perintis Kemerdekaan Km.10 Tamalanrea Makassar, Selasa (24/11/2020).

Dalam Sidak ini membuat sejumlah pejabat Disdik Sulsel terlihat kelabakan atas kedatangan orang nomor satu di Provinsi Sulsel ini secara mendadak.

Prof Nurdin Abdullah yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Prov Sulsel, H Imran Jausi disambut Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, H Hery Sumiharto, SE, M.Ed langsung ke bagian pelayanan publik, tepatnya di Bagian Umum dan Kepegawan. Di ruangan ini, Nurdin Abdullah sedikit heran karena masih mendapatkan berkas bertumpuk di samping meja kerja pegawai.

Oleh Kepala Subag Umum, Kepegawaian dan Hukum Disdik Sulsel, Firdausi Topuriti, SE, MM menjelaskan kalau berkas yang masih bersusun tersebut adalah hasil penilaian Dupak guru yang baru diperiksa oleh Tim Pemeriksa Dupak Disdik Sulsel.

Setelah melakukan dialog beberapa staf di bagian pelayanan, Gubernur Nurdin Abdullah menuju ke ruang lain, yaitu Ruangan Sub Bagian Program.

Di ruangan ini disambut oleh Kasubag Program, Muhammad Yusri, sidak selanjutnya dilanjutkan ke ruangan Bidang Pembinaan SMA.

Di ruangan yang sedang rehab ini, Nurdin Abdullah banyak berdialog dengan staf dan kepala Bidang Pembinaan SMA, H. Sabri, S.Pd, M.Pd. Ia mengharapkan, Bidang Pembinaan SMA segera melakukan pola kerja dengan berorientasi digital.

“Khan kita semua sudah memakai smart office, untuk mengurangi pemakaian kertas,” ucap Nurdin Abdullah.

Di ruangan Bidang Pembinaan SMK, Nurdin Abdullah memuji Dra Hj Andi Ernawati, MPd karena terlihat meja kerjanya bersih rapi, dan tidak ada tumpukan kertas/berkas.

”Ini menunjukkan sistem sudah jalan. Tidak harus menunggu banyak dan menunggu lama. Kalau bisa enam jam, kenapa harus menunggu sampai dua minggu,” tegas Nurdin Abdullah.

Ia juga melakukan dialog dengan sejumlah staf di Bidang Pembinaan SMK sebelum melanjutkan Sidaknya di Bidang PKPL. Di ruangan ini Nurdin Abdullah disambut Kepala Bidang PKPLK, Dr H Basri, S.Pd, M.Pd, selanjutnya ke turun ke ruangan Arsip, dan meneruskan perjalanan ke tempat lain. (**)

Benahi Administrasi, L-Kontak Cabut Semua Persuratan di Kabupaten Wajo

Potolotepo, Wajo | Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) mencabut segala bentuk Penyuratan yang dilakukan oleh DPP L-KONTAK dan DPW L-KONTAK yang selama ini mengisi kekosongan pengurus didaerah Kabupaten Wajo.

Tony Iswandi, Ketua Umum DPP L-KONTAK mengatakan Penyuratan yang dicabut tersebut telah dilayangkan ke masing-masing institusi termasuk Kejaksaan Negeri Wajo dan Kepolisian Resort Wajo termasuk Surat Laporan Pengaduan.

Langkah ini dilakukan oleh DPP L-KONTAK menurut Iswandi sapaan akrab Tony Iswandi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya terjadi perombakan DPD L-KONTAK Wajo akibat adanya pernyataan secara lisan oleh Andi Herlin Yulianti Indra untuk mundur dan tidak bergabung lagi pada DPD L-KONTAK Wajo.

“Dengan mundurnya Andi Herlin Yulianti Indra dari DPD L-KONTAK, maka posisi Ketua DPD L-KONTAK Wajo diisi oleh Riska Salam berdasarkan SK Pengangkatan Dan Pengesahan dengan Nomor : 80006.III/SK/DPP L-KONTAK/XI/2020,” jelas Iswandi.

Iswandi tak lupa mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada saudari Andi Herlin Yulianti Indra dalam usahanya selama ini untuk mengembangkan DPD L-KONTAK Wajo. Dia berharap agar Andi Herlin Yulianti Indra kedepannya selalu bersinergi dengan DPD L-KONTAK Wajo.

“Saya berharap Andi Herlin Yulianti Indra dapat bersinergi dengan Teman-teman di DPD L-KONTAK Wajo dan untuk Ketua DPD L-KONTAK Wajo yang baru terpilih dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, LSM, PERS, Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah untuk Kabupaten Wajo yang lebih baik,” ungkapnya.

Terkait penyuratan yang selama ini dilakukan oleh DPW L-KONTAK, Iswandi mengatakan jika dia telah mencabut dengan menyampaikan secara tertulis kepada institusi masing-masing secara resmi.

“Tugas DPW L-KONTAK dengan membentuk DPD L-KONTAK didaerah masing-masing telah kami terima dan ditindaklanjuti dengan mencabut segala bentuk penyuratan yang dilakukan oleh DPW L-KONTAK. Jadi saya berharap, DPW L-KONTAK dapat menjalankan tugasnya untuk pengembangan lembaga diwilayahnya,” jelas Iswandi.

Terkait Surat Laporan Pengaduan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum pada beberapa Desa yang dilayangkan DPD L-KONTAK Wajo atas nama Ketua Andi Herlin Yulianti Indra ke Kejaksaan Negeri Wajo, Iswandi telah melayangkan Surat Pernyataan Pencabutan begitu juga yang dilayangkan oleh DPW L-KONTAK ke Polres Wajo, hal ini dia lakukan setelah terbentuknya DPD L-KONTAK Wajo. (**)