Advertisement

Fritz Edward Siregar: “Menghalang-Halangi Tugas Pengawas Pemilu Dapat Dipidana”

Potolotepo, Dumai | Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., PH.D Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi mengatakan bahwa menghalang-halangi tugas Pengawas Pemilu dapat di Pidana, Sabtu (07/11/2020).

Hal itu disampaikan Fritz saat melakukan Kunjungan Kerja ke Riau selama dua hari dari tanggal 6-7 November 2020. Sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2015 yang telah diubah melalui UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 198A. Dalam UU ini menurutnya jelas dikatakan bahwa “setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalangi penyelenggara Pilkada dalam menjalankan tugasnya, bisa dipidana.”

Fritz mengatakan tugas pengawasan kampanye yang sedang berlangsung saat ini, banyak permasalahan yang dihadapi. Sehingga butuh kepercayaan diri, dan tindakan tegas. Pengawas pemilu tidak boleh takut saat melakukan tugas pengawasannya terutama pengawasan pada masa kampanye.

“Bapak Ibu harus percaya diri, bertindak tegas dan tidak takut saat bertugas, karena bapak ibu bertugas berdasarkan Undang-Undang. Siapapun tidak boleh menghalang-halangi Pengawas saat bertugas” kata Fritz.

Fritz mengawali Kunjungan Kerjanya di Istana Sayap yang terletak di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan pada Pukul 11.00 WIB, disini Fritz bertemu panwaslu kecamatan se Kabupaten Pelalawan dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kampanye. Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Kabupaten Siak dengan tema kegiatan Rapat Kerja Teknis Strategi Pengawasan dan Penerapan Hukum Perbawaslu 4 Tahun 2020 yang bertempat di Grand Hotel Mempura pada Pukul 14.30 WIB.

Kunjungan berakhir di Hotel The Zuri Kota Dumai pada Pukul 20.30 WIB dengan judul kegiatan Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas dan Pengenalan Pengelolaan PPID bagi Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Dumai .

Pada saat memberikan kata sambutan pada acara di Kota Dumai, Rusidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fritz yang telah berkunjung ke Kabupaten/Kota di Riau.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bang Fritz Edward Siregar yang telah meluangkan waktu berkunjung ke tiga kabupaten/kota di Riau.” tuturnya

Sementara itu, dalam sambutannya Rusidi berharap agar pengawas pemilu ditingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa dalam menghadapi tantangan tugas tetap semangat dan memberikan dedikasi terbaik kepada negara dan bangsa.

“Saya berharap agar pengawas pemilu ditingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa dalam menghadapi tantangan tugas tetap semangat dan memberikan dedikasi terbaik kepada negara dan bangsa.” katanya.

Karena pada hakikatnya, Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki kewenangan yang sama, yang membedakan hanya pada sumpah jenjang tingkatannya saja.

“Wewenang kita sebagai penyelenggara pemilu adalah sama, baik Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, maupun Pengawas TPS. Yang membedakan saya dengan Bapak/Ibu hanya tingkatan saja.” katanya.

Rusidi juga berharap agar pengawas pemilu di Riau dalam bertugas dapat percaya diri dan bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya juga berharap agar pengawas pemilu di Riau dalam bertugas dapat percaya diri dan bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” harapnya.

Diakhir penyampaian materinya, Fritz mengatakan bahwa Bawaslu RI menyadari apa yang telah dilakukan pengawas pemilu tidaklah imbang dengan kompensasi yang diterima. Dimana tugas yang dilaksanakan Pengawas pada masa pandemi sangatlah berat. Namun semua itu Pengawas lakukan karena adanya niat yang mulia yaitu keinginan perubahan yang baik dengan terpilihnya kepala daerah yang baik dan berintegritas.

“Bawaslu RI menyadari bahwa kompensasi yang bapak ibu terima sangatlah tidak imbang, dimana wabah pandemi covid-19 belum lah usai. Namun tetap bapak ibu menjalankan tugas tersebut. Apa alasannya? akan saya jawab, karena niat mulia di dalam hati bapak ibu yang menginginkan masa depan dan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak kita dengan terpilihnya kepala daerah yang baik dan berintegritas.” tutupnya. (Anhar Rosal)

Kadisdik Sulsel Kagum dan Bangga Hasil Karya SMKN 3 Gowa Untuk Program One School One Product

Potolotepo, Gowa | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog mengaku kagum dan bangga menyaksikan siswa SMK Negeri 3 Gowa sedang praktek membatik di ruang Workshop Batik SMKN 3 Gowa, Jl Masjid Raya Sungguminasa Gowa, Jumat (06/11/2020).

Hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretaris Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dra Hj Andi Ernawati, MPd, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Fitri Ari Utami, S.IP, MH, dan Kasi SMK Cabdis Wil II, Asrul, S.Sos, MM.

Kunjungan kerja Prof Jufri ke SMKN 3 Gowa dalam rangka melihat bagaimana persiapan menghadapi pembelajaran tatap muka di SMKN 3 Gowa sekaligus menyaksikan sejumlah hasil karya siswa dan guru yang dipersiapkan untuk program one school one product dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional tingkat Provinsi Sulsel, 25 Nopember 2020.

“Di SMKN 3 Gowa banyak potensi terpendam di sini, di luar yang saya bayangkan. Ternyata wow,” ungkap Prof Jufri bangga dan kagum.

Kekaguman Prof Jufri di ruang Workshop Batik SMKN 3 Gowa, juga berlanjut di ruang Workshop Kriya Kayu, di depan ruangan ini, Prof Jufri yang didampingi Sekretaris Disdik Sulsel dan Kabid SMK takjub menyaksikan reflika perahu phinisi hasil karya guru dan siswa SMKN 3 Gowa.

“Ini sunggu sangat luar biasa, kita harus memberi apresiasi yang tinggi terhadap karya-karya ini,” ungkap Prof Jufri.

Tak hanya sampai di situ, Prof Jufri yang didampingi Kepala SMKN 3 Gowa, H Karnaedy Bolong mengajak pria yang menyukai seni tarik suara ini masuk ke galeri untuk melihat sejumlah karya berupa lukisan dan hasil kriya karu dan kriya logam, baik berupa patung maupun karya seni lainnya.

Prof Jufri mengaku bangga melihat hasil karya siswa yang memiliki kualitas tinggi dan estetika khas Sulawesi Selatan, dan ia mengakui sudah layak masuk pasar nasional yang bisa dijadikan asesoris atau cendramata bagi turis lokal dan mancanegara.
Prof Jufri mendorong SMKN 3 Gowa untuk bisa mengimplementasikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Menurut Prof Jufri, kreatifitas, kemandirian dan profesionalisme akan terbangun oleh semua warga sekolah bila mengimplementasikan BLUD, sehingga pencapaian program vokasi sebagai program nasional, serta alumni SMK betul-betul SIAP pakai, bukan hanya sebagai jargon tetapi sebuah kenyataan. (**)

Fakhrizal Semakin Kuat, Aktivis Milenial Berikan Dukungan Untuk Jadi Gubernur Sumbar

Potolotepo, Padang | Organisasi Pergerakan Milenial Minang (PMM) yang dikenal kritis menyikapi isu-isu daerah di Sumatra barat, berikan dukungan kepada kandidat calon gubernur Sumatera No urut 03 Irjen Pol (P) Drs. H. Fakhrizal, M.Hum

Sekelompok anak muda ini menitipkan harapan yang sangat besar kepada Irjen Pol (P) Drs. H. Fakhrizal, M.Hum yang selama ini dinilai peduli dan respon terhadap perkembangan generasi muda Sumatera Barat, Jumat (06/11/2020)

Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang Fikri Haldi menyampaikan kepada pihak media saat di wawancarai dari 4 kandidat yang ada, yang peduli terhadap pemuda-pemudi hanya pak Irjen Pol (P) Drs. H. Fakhrizal, M.Hum

“Kita adalah para demonstran yang besar di parlemen jalanan waktu kami habis di jalan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro dengan rakyat, kita tau mana sosok pemimpin yang peduli untuk masyarakat dan mana yang pencitraan untuk kekuasaan dengan berbagai label dan narasi untuk menarik hati masyarakat untuk kekuasaan,

“Ya, kenapa kita berikan dukungan kepada bapak Fakhrizal, beliau adalah sosok yang ramah dan peduli terhadap anak muda, dimana kalo soal ini kita tidak ragukan lagi, berapa banyak selama ini beliau bantu para Garin mesjid dan agenda kepemudaan baik itu bersifat olahraga bahkan agenda kegiatan bersifat peningkatan kapasitas kepemimpinan yang di lakukan organisasi kepemudaan” ujar aktivis sumbar tersebut

“Belum lagi program yang diusung sangat peduli terhadap perkembangan generasi muda sumatera barat melaui program pendidikan nya, yang mewajibkan satu sarjana setiap rumah dan memperbanyak intensif kepada tenaga pengajar,

“Kita percaya, sumatera barat akan lebih baik di tangan beliau, beliau juga diusung partai pendukung dengan 10 Mentri di nasional otomatis akan lebih gampang merealisasikan program yang bermanfaat untuk sumatera barat”

Pria yang kerap disapa Kuya Fikri tersebut melanjutkan “Tidak ada alasan lagi untuk tidak memilih beliau, jika kita ingin sumatera barat ini lebih baik, berbicara idealisme pemuda tentu kita harus berbicara apadanya yang terjadi dan menginginkan sumbar ini lebih unggul melalui sudut pandang untuk kemajuan, kita sudah jauh tertinggal dari provinsi tetangga, dan perlu kita garis bawahi beliau bersih tidak memiliki dosa politik, beliau belum ada rekam jejak menobar janji palsu kepada masyarakat,

Beliau juga berharap masyarakat berpartisipasi untuk memenangkan Irjenpol Fakhrizal menjadi Gubernur Sumatera Barat

“Kita berharap masyarakat Sumatera Barat memilih beliau, jika kita ingin sebuah perubahan, kita tidak boleh memilih orang-orang yang lupa masyarakat saat terpilih, apalagi jangan sampai memilih pemimpin yang tidak berkekuatan di saat menduduki jabatan yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat, tutup Fikri

PJI-Demokrasi Provinsi Riau, Memasuki Pemilukada 2020 Pilih Pemimpin Yang Siap Dikritik

Potolotepo, Pekanbaru | Tak mudah untuk menjadi seorang pemimpin dan atau figur pemimpin dan atau Pemimpin disebuah perkumpulan kecil, maupun besar dan bahkan menjadi pemimpin daerah (Kepala Daerah), baik itu Gubernur,Walikota maupun Bupati dan Wakil Bupati.

Hal tersebut disampaikan oleh Ismail Sarlata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) Provinsi Riau, dihadapan beberapa insan Jurnalis ditengah-tengah pertemuan / jumpa pers di Noname Cafe Jl Setia Maharaja Parit Indah Kota Pekanbaru, Sabtu (31/10/2020).

“Ditengah memasuk Pemilukada serentak dibeberapa wilayah khususnya di Provinsi Riau yang diikuti oleh beberapa Kabupaten yang ada, hendaknya masyarakat benar-benar harus memilih Pemimpinnya jangan asal pilih. Pilihlah Pemimpin yang siap dikritik oleh masyarakat baik secara langsung maupun melalui segala jenis saluran media. Baik media sosial maupun media Elekronik, cetak dan media siber (media online), dan pilihlah pemimpin yang sudah pernah memimpin apa lagi itu sudah teruji kepemimpinannya,” ungkap Ismail Sarlata.

Jikapun Pemimpin yang sudah pernah memimpin belum terbukti kinerjanya, namun masyarakat hendaknya juga melihat apakah pemimpin yang memimpin melanjutkan pembangunan dari Pemimpin sebelumnya atau tidak. Jika ia melanjutkan, wajar-wajar saja seorang Pemimpin melanjutkan kepemimpinan sebelumnya, namun walau demikian bukan berarti Pemimpin tersebut tidak memiliki kesempatan untuk menunjukkan dirinya mampu untuk menjadi figur Pemimpin yang diharapkan masyarakatnya pula.

Seperti saat ini, walau saya lama berdomisili dan atau berdiam di kota Pekanbaru Provinsi Riau. Namun saya tidak dapat melupakan asal usul tanah kelahiran saya, yakni kota negeri seribu Kubah Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, tentunya menginginkan seorang figur pemimpin yang baik demi untuk kemajuan Rokan Hilir menjadi lebih baik.

Walau saya tidak memiliki hak suara untuk memilih, namun saya masih dapat memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat di muka umum sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia tahun 1945 yang sudah beberapa kali di Amandemen.

Dengan ini saya selaku Ketua DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau,menghimbau dan mengajak masyarakat Rokan Hilir mari gunakan hak suara yang sebaik-baiknya, karena hak suara kita menentukan masa depan kabupaten Rokan Hilir dan nasib masyarakat Rokan Hilir itu sendiri akan mau kita bawa kemana Rokan Hilir ini nantinya untuk 5 (lima) tahun kedepannya. himbau Ismail Sarlata

Dan bagi calon pemimpin Rokan Hilir yang ikut bertanding dikancah Pemilukada serentak 2020 ini, bertarung dan bersainglah secara sehat dan jangan terlalu banyak memberikan janji-janji palsu untuk menarik simpatik dan atau hati masyarakat. Tunjukkan program-program yang singkat,padat, dan jelas bukan sekedar ucapan diseputaran Kampanye saja.Ingat jika siapapun itu yang terpilih nantinya,jika janji-janji dan atau program-program yang telah disampaikan didalam masa Kampanye tidak terwujud, maka yang terluka itu adalah hati masyarakat Rokan Hilir itu sendiri.

Dan kami dari Kalangan Insan Pers, yang tergabung didalam wadah Organisasi yang berbadan hukum. Dan Pers merupakan pilar ke 4 Pembangunan Bangsa, maka bagi Pemimpin terpilih nantinya perhatikan kritikan kami untuk menjadi sebuah kritikan positif membangun bukan untuk Dikriminalisasi akan sebuah kritikan yang diberikan oleh masyarakat melalui media, yang dituangkan dalam sebuah bentuk Karya Tulis untuk dipublikasikan di khalayak orang rame dan atau masyarakat seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Riau, sepertihalnya yang pernah terjadi di Kabupaten Bengkalis, yang diduga telah lakukan kriminalsasi terhadap salah seorang Pemimpin Redaksi media siber yang ada di Provinsi Riau. Tutup Ismail Sarlata sembari tersenyum. (**)

Satu Calon Walikota dan Dua Pejabat ASN Dijerat Kasus Pidana Pilkada, Bawaslu Riau

Potolotepo, Pekanbaru | Selama 30 hari pelaksanaan Kampanye sejak 26 September 2020 sampai dengan seninn 26 Oktober 2020 lalu, Bawaslu se-Riau mencatat Paslon Bupati/Walikota se Riau telah melakukan kampanye sebanyak 2.801 kali, terdapat satu Calon Walikota dan dua pejabat ASN dijerat kasus pidana Pilkada yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka, (27/10/2020).

“Selama 30 hari kampanye sampai hari senin tanggal 26 Oktober 2020 kemaren, berdasarkan pendataan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye, ada sebanyak 2.801 pertemuan, dan saat ini terdapat satu Calon Walikota dan Dua Pejabat ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada dugaan pidana Pemilu.” tutur Rusidi Rusdan ketua Bawaslu Riau.

Berikut hasil pengawasan Bawaslu se-Riau yang tercatat hingga senin 26 Oktober 2020 kemaren: Jumlah pertemuan terbatas atau tatap muka terbanyak sampai dengan 30 Hari kampanye per paslon di 9 Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Paslon Eko Suharjo – Syarifah nomor urut 02 di Kota Dumai dengan 216 kali pertemuan. Lalu di disusul terbanyak kedua adalah paslon Zukri – Nasarudin, nomor urut 02 di Kabupaten Pelalawan dengan jumlah pertemuan sebanyak 212 kali, dan terbanyak ketiga , dengan jumlah pertemuan 176 kali diselenggarakan oleh paslon Abi Bahrun – Herman, nomor urut 02 di Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan untuk jumlah pertemuan tersedikit yakni paslon Nurhadi -Toni Sutianto, nomor urut 01 Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 3 pertemuan, lalu paslon Siti Aisyah – Agus Rianto, nomor urut 03 di Kabupaten Indragiri Hulu dengan jumlah pertemuan 14 kali, dan paslon Husni Tamrin – T. Edy Sabli, dengan nomor urut 03 Kabupaten Pelalawan sebanyak 17 kali pertemuan.

Untuk total kampanye terbanyak se-Riau berada di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah kampanye sebanyak 482 kali pertemuan, sedangkan kampanye paling sedikit berada di Kabupaten Siak dengan jumlah pertemuan hanya 88 kali dan disusul oleh Kabupaten Kuantan Singingi dengan jumlah kampanye sebanyak 113 kali pertemuan.

Sampai dengan hari tanggal 26 Oktober 2020 kemaren, Bawaslu se-Riau telah mengeluarkan 5 kali Surat Peringatan Tertulis terhadap paslon yang tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. Surat peringatan ini seperti pada Kabupaten Rokan Hilir dimana surat peringatan tertulis tersebut disampaikan oleh Panwascam Tanah Putih kepada paslon No urut .03 H. Asri Auzar – Fuad Ahmad karena jumlah Peserta Kampanye hadir melebihi 50 orang. Kemudian di Kabupaten Siak, surat peringatan dikeluarkan oleh Panwascam Tualang kepada Paslon No.Urut 03 H. Said Ariffadilla – Sujarwo karena melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak.

Selain itu, di Kabupaten Kuantan Singingi surat peringatan juga diberikan kepada Paslon No urut 01 Andi Putra – Suhardiman Amby karena jumlah peserta yang menghadiri melebihi aturan yakni hampir 200 orang serta tidak menerapkan protokol covid-19. Terakhir di Kabupaten Indragiri Hulu melalui Panwascam Pasir Penyu dan Batang Cenaku surat peringatan diberikan kepada masing-masing Paslon yakni Nomor urut 05 Rizal Zamzami – Yoghi Susilo karena melanggar Pasal 88 huruf d PKPU 13/2020 karena melakukan kampanye diluar ruangan dan Paslon Nomor Urut 04 Wahyu Adi- Suriati yang melanggar Pasal 88 c PKPU 13/2020 yaitu berkampanye dilapangan terbuka dan tanpa STTP.

Lebih lanjut, hasil pengawasan jajaran Bawaslu di 9 kabupaten/Kota, terdapat 2 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon melalui media sosial seperti di Kabupaten Pelalawan Dugaan Pelanggaran berupa membuat postingan di akun resmi Pemerintah Daerah yang menandai salah satu Pasangan Calon, yang dilakukan oleh oknum Pejabat ASN di Lingkungan Pemda Kabupaten Pelalawan. Kasus ini telah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta. Sementara di Kota Dumai, terdapat dugaan kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh Paslon 01 Hendri Sandra – Rizal Akbar dan 02 Eko Suharjo – Syarifah yang saat ini masih diproses oleh Bawaslu Kota Dumai.

Total pelanggaran pemilihan, sampai dengan 30 hari kampanye Bawaslu se-Riau mencatat sebanyak 25 pelanggaran. Jumlah pelanggaran di 9 kabupaten/kota selengkapnya dijelaskan sebagai berikut: di Kabupaten Pelalawan terdapat 6 pelanggaran, di Kota Dumai tercatat 6 pelanggaran, Kabupaten Kepulauan Meranti 4 Pelanggaran, Siak 4 Pelanggaran, Kabupaten Rokan Hilir 1 Pelanggaran, Kabupaten Kuantan Singingi 2 pelanggaran, dan di Kabupaten Indragiri Hulu 2 Pelanggaran.

Pelanggaran Politik Uang terdapat di Pelalawan. Pelanggaran berupa bantuan Dinas Sosial yang disertai Pemberian Tas yang bertuliskan nama salah satu Paslon. Kasus tersebut saat ini sudah diteruskan ke Kejaksaan untuk diproses. Sedangkan di kota Dumai, dugaan pelanggaran Pidana Pemilihan terjadi dikarenakan salah satu Paslon diketahui melibatkan 2 orang ASN saat berkampanye. Paslon tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pilkada yakni Pasal 187 ayat (3) jo Pasal 69 huruf h UU 8 Tahun 2015 tentang Pilkada larangan bagi Calon melibatkan pejabat badan usaha milik negara, pejabat badan usaha milik daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah serta perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan. Hal ini sebagai sanksi Pasal 70 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah).”

Terkait kasus calon Walikota di Dumai, Rusidi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah di lakukan rapat ke-3 di Sentra Gakkumdu (SG-3) di Bawaslu Kota Dumai, dan pemasalahan tersebut telah diteruskan ke pihak kejaksaan.

“Untuk kasus dugaan pelanggaran di Dumai, dimana salah satu paslon melibatkan 2 orang ASN, saat ini berkasnya sudah di serahkan ke kejaksaan.” jelasnya.

Terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang setelah penertiban oleh Bawaslu, selama 30 hari kampanye masih terdapat 8.796 APK . Jumlah APK terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hilir yang bentuk Baliho sebanyak 60 buah, Spanduk 4.416 buah, dan umbul-umbul 4.320 buah.

Untuk kampanye dalam bentuk daring, tidak ada penambahan, masih tercatat sebanyak 5 kali yang dilaksanakan di Kota dumai sedangkan untuk 8 Kabupaten lainnya belum pernah melaksanakan kampanye daring.

Terkait penyebaran virus Covid-19 selama sebulan masa kampanye, terjadi Peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Riau. Dimana jumlah rata-rata penambahan yang terkonfirmasi covid19 di 9 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020, rata rata naik menjadi 47 orang per hari dari 42 orang per hari sebelum memasuki kampanye. Angka ini didapatkan dari jumlah orang yang terkonfirmasi covid-19 satu bulan sebelum tanggal 26 September 2020 dibandingkan dengan satu bulan setelah tanggal 26 September 2020.

“Saya menghimbau penyelengara, Paslon, Tim Sukses atau Tim Kampanye serta seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” tutup Rusidi. (Anhar Rosal)

Kabid PTKP HMI Gowa Raya Akan Boikot Produk Prancis

Potolotepo, Gowa | Tak hanya kecaman dari beberapa belahan dunia yang diterima oleh Presiden Prancis, Macron. Hal tersebut juga mendapat kecaman dari Ketua Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, Muh. Aswin.

Diketahui kecaman ini berawal dari komentar Presiden Prancis, Emmanuel Macron terhadap pemenggalan kepala seorang guru yang pernah mempertontonkan kartun kontroversial yang menggambarkan Nabi Muhammad disalah satu kelasnya tentang kebebasan berekspresi. Macron malah mengeluar pernyataan yang anti dianggap anti Islam di negaranya.

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Presiden Macron menunjukkan sikap anti terhadap Islam. Dimana ia bahkan menerbitkan ulang karikatur yang menghina Nabi Muhammad SAW.

HMI Gowa Raya melalui Kabid PTKP HMI Gowa Raya, Aswin mengecam tindakan rasisme yang dilakukan oleh pemimpin negara tersebut.

“Kami mengecam dan mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk memboikot semua produk dan perusahaan Prancis di Indonesia, khususnya di Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa,” kata Aswin kepada awak media, Selasa (27/10/2020).

Tegas, ia menyatakan akan merespon dan menindak tegas seluruh produk dan perusahaan Prancis yang beroperasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

“Khusus di Kota Makassar, saya akan memimpin langsung kader HMI Gowa Raya untuk memboikot seluruh perusahaan dan produk Prancis di kota ini karena bagi kami siapapun yang menghina dan mencela umat Islam, maka tidak ada yang patut diberikan kecuali perlawanan,” geram Aswin.

Senada dengan itu, Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Ardiansyah mendukung langkah PTKP HMI Gowa Raya dan menyayangkan sikap dari seorang presiden yang melakukan hal tersebut.

“Kita pahami bahwa populasi muslim di dunia itu tersebar disetiap belahan dunia, tentunya kejadian ini berbekas dan menyakiti perasaan umat muslim diseluruh Duni. Maka wajar ketika semua umat Islam mengutuk dan memboikot produk asal Prancis di daerahnya masing-masing,” terangnya.

Menurut Ardi, ini adalah bentuk perlawanan terhadap sikap rasisme terhadap Islam oleh seorang kepala negara.

“Ini adalah bentuk perlawanan umat Islam dunia dan Presiden Prancis harus sadar itu,” kuncinya. (Wahyu/**)

16 Pelanggar Prokes Terjaring Petugas Gabungan Dalam Operasi Yustisi di Pasar Meruya

Potolotepo, Jakarta | Sebanyak 16 orang terjaring operasi yustisi oleh petugas gabungan tiga pilar Kembangan Jakarta Barat di Pasar Meruya, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat, Minggu (25/10/2020).

Ke 16 pelanggar tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas. Akibatnya mereka dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

“Sesuai Instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan COVID-19,” kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan.

Imam menjelaskan, operasi dilakukan dengan tim gabungan. Memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tak melakukan protokol pencegahan COVID-19.

Pihaknya menyimpulkan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker.

“Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan,” imbuhnya. (**)

15 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Saat Operasi Yustisi Petugas Gabungan Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat

Potolotepo, Jakarta | Petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat melakukan operasi yustisi di Jalan Kali Besar Barat, Minggu (25/10/2020).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, penertiban ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Razia disiplin pakai masker itu melibatkan unsur tiga pilar untuk mengingatkan dan memberi sanksi teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ucap Kompol Faruk.

Adapun dalam operasi yustisi hari ini, kata Faruk, terdapat 15 orang pelanggar antaranya 14 pelanggar diberikan sosial dan 1 pelanggar diberikan sanksi denda sebesar Rp.150.000,-.

Sementara, salah seorang masyarakat setempat mengatakan sangat mendukung adanya razia untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Ia berharap adanya petugas yang rutin melakukan razia ke jalanan bisa menyadarkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Tentunya saya mendukung adanya tindakan tegas pemerintah untuk menertibkan warga yang tidak pakai masker,” imbuhnya. (**)

Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju Menjadi Ketua Umum Definitif Partai PPP

Potolotepo, Bogor | Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memimpin rapat dengan DPW PPP Jawa Barat di Hotel Alana, Sentul, Bogor. Dalam rapat ini Suharso menyampaikan beberapa hal terkait pilkada 2020 dan muktamar PPP, Jumat (23/10/2020).

Berdasarkan hasil Mukernas ke-4 yang telah diselenggarakan awal tahun ini, salah satu hasil yang diperoleh yakni mengenai pelaksanaan muktamar. Dewan pimpinan dan para pengurus DPW se tanah air menyetujui bahwa muktamar akan dilaksanakan usai Pilkada 2020.

“Dalam keputusan Mukernas ke-4 yang telah diadakan awal tahun ini, salah satu isinya ialah bahwa kita akan melaksanakan muktamar setelah selesai Pilkada 2020, karena Pilkada ditunda ke Desember 2020 maka muktamar akan dilakukan pada bulan Desember 2020,” ujar Suharso.

Menjelang Pilkada 2020, banyak partai politik mulai berbondong-bondong menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada pimpinan yang baru, meskipun banyak juga parpol yang memutuskan tongkat kepemimpinan tetap jatuh pada pemimpin lama. Hanya PPP yang masih belum memilih ketua umum definitif.

Tekait rekrutment politik ke depan, Suharso menegaskan bahwa siapapun yang maju menjadi caleg pada Pemilu 2024 nanti, hendaknya bersikap tulus dan ikhlas terhadap sesama kader yang juga akan bertarung di daerah pemilihan yang sama, tidak saling menihilkan suara. “Harus saling ikhlas sesama kader, bahkan saling mendukung” . Dan bagi yang tidak terpilih, tetap berlapang dada dan istiqomah menjalankan tugasnya dengan baik.

Selain itu, Suharso juga mengingatkan untuk para kader agar saling berkomunikasi dengan baik. Komunikasi yang baik akan meningkatkan kondsolidasi yang baik juga, sehingga nantinya partai punya energi baru untuk memasuki Pilkada 2020 dan seterusnya.

“Kita harus punya energi dan kalori untuk Pemilu 2024, sementara Pilkada 2020 dan 2022 harus menjadi ajang sinergitas kekuatan kader.” “Semoga dengan begitu PPP dapat kembali berjaya dan insya Allah mengantongi suara pada Pemilu 2024 dengan jumlah suara yg melampaui jauh dari ambang batas parlemen,” kata Suharso.

Dalam kesempatan itu, di depan para pengurus DWP Jawa Barat, Suharso yang saat ini menjalankan fungsi sebagai pelaksana tugas ketua umum juga mendeklarasikan diri untuk maju menjadi ketua umum definitif PPP pada Muktamar IX yad.

“Hari ini, di Bogor, sebagaimana tadi disampaikan Ketua DPW Jabar, ibu Ade Munawaroh, bahwa saya dimiliki Jawa Barat, maka di depan para kader PPP seJabar ini, saya mendeklarasikan maju bertarung dalam Muktamar IX untuk menang menjadi Ketua Umum,” kata Suharso. Pernyataan deklarasi itu disambut meriah oleh para kader bertepuk tangan dan bertakbir, “Allahu Akbar”. (**)

Setukpa Lemdiklat Polri Hadirkan Menteri PAN-RB & Kalemdiklat Polri Pada Pembekalan Peserta Didik PAG

Potolotepo, Jawa Barat | Dalam rangka membentuk Fist Line Suprvisor yang unggul dan berintegritas guna melaksanakan tugas Harkamtibmas, pada tahap akhir Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara menjadi Perwira Polri T.A. 2020, Setukpa Lemdiklat Polri menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN RB RI) dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (KALEMDIKLAT POLRI) pada acara ceramah atau pembekalan bagi para Peserta Didik PAG TA. 2020, Senin (19/10/2020).

Kegiatan pembekalan kali ini diawali penceramah dari MENPAN RB RI Tjahjo Kumolo,SH dengan mengusung tema, “Pengembangan kompetensi dan sikap perilaku anggota Polri di era Revolusi Industri 4.0 guna terwujudnya organisasi yang sehat dan modern.”

Dalam ceramahnya Menpan RB RI menyampaikan bahwa Indonesia mengahadapi dua tantangan besar untuk terwujudnya peradaban madani dimasa depan, pertama hadirnya Revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 yang memicu semua negara beradu cepat untuk adaptasi ke arah digitalisasi dan virtualisasi. Yang kedua adalah mewujudkan Visi Indonesia 2045 yaitu sejarah 100 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia yang berdaulat dan mencita- citakan untuk kemakmuran rakyat.

Kedua aspek besar ini harus dikelola oleh suatu sistem birokrasi maupun penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Dengan manajemen talenta yang secara umum setiap pemimpin harus memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sehingga dapat dikatakan memiliki kemampuan sebagai pemimpin yang berfungsi sebagai agen perubahan kearah yang lebih dilingkungannya. Begitupun dengan Polri bahwa kesempatan mengikuti PAG juga disertai dengan tanggung jawab yang besar untuk meningkatkan kemampuan, keahlian dan kredibilitas agar memberikan maslahat yang lebih besar, ungkap Tjahjo Kumolo.

Diakhir ceramahnya Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa ancaman yang harus dihadapi bangsa indonesia setelah 75 tahun merdeka adalah : Korupsi, Narkoba, Radikalisme, Bencana Alam termasuk Covid-19 serta Pilkada serentak tahun 2020 yang harus berjalan tertib, aman dan damai yang merupakan tugas aparat Kepolisian.

Dihari yang sama ceramah pembekalan kedua disampaikan oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol Drs. Arief Sulistyanto, M.Si. yang dalam inti ceramahnya menyampaikan bahwa potensi menjadi Perwira harus dibangun sejak Bintara, sehingga ketika jadi Perwira akan menjadi baik karena prosesnya baik saat Bintara.

Pendidikan PAG hanya memformat cara berpikir dari pola pikir seorang Bintara menjadi Perwira, introspeksi sangat penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai seorang Perwira, pungkas Komjen Arief.

Diakhir arahannya Kalemdiklat Polri menegaskan bahwa calon perwira lulusan PAG TA. 2020 harus dapat merubah cara pandang dan pola pikir, menjadi pengarah bagi anggota untuk menjalankan tugas dari pimpinan, menjadi tauladan bagi rekan kerja, anggota, dan keluarga, jangan sampai setelah jadi Perwira malah menjadi beban dalam organisasi Polri. (Ezl)