Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

L-Kompleks: Indikasi Korupsi Menyeruak Pada Pembangunan RKB SMKN 10 Makassar

Potolotepo, Makassar | Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMKN 10 Makassar kian menampakkan wajah problematiknya. Hingga akhir Januari 2026, pekerjaan fisik proyek...
HomeLaw & CrimeCorruption CrimeL-Kompleks Mengindikasikan Total Loss Pada Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Jeneponto...

L-Kompleks Mengindikasikan Total Loss Pada Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Jeneponto 2020

Makassar, Potolotepo | Proyek Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Kabupaten Jeneponto APBN Tahun Anggaran 2020 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Sungai Jeneberang yang dibangun di Desa Tanamawang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto mendapat sorotan keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) terkait asas manfaat dari bangunan tersebut.

Sekjen L-Kompleks, Ruslan Rahman yang ditemui di Warkop Ba-Ba, Jalan Veteran Selatan, Makassar mengatakan Tim Investigasi L-Kompleks menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Kabupaten Jeneponto APBN Tahun Anggaran 2020, dimana ditemukan pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku tersebut dibangun tidak sesuai peruntukannya, hal ini diakibatkan karena Bangunan Intake dan Jaringan Air Baku itu tidak ada pemanfaatannya ke Masyarakat, Rabu (24/11/2021).

See also  Dugaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Melayang ke Polrestabes

Ruslan Rahman lanjut menjelaskan bahwa bangunan Intake dan Jaringan Air Baku itu diduga gagal asas pemanfaatannya karena di lokasi tersebut tidak ada jaringan pendukung suplay ke masyarakat yakni PDAM maupun SPAM, sehingga pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat tidak tercapai, hingga kami menduga telah terjadi Total Loss Anggaran yang berdampak pada tindak pidana korupsi.

Ruslan Rahman lanjut mengatakan, akan segera menindak lanjuti temuan Tim Investigasi L-Kompleks itu dengan melaporkan keadaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Delik Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Ruslan berharap agar APH segera menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Satker PJPA SNVT Pompengan Jeneberang, Sahira yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan belum merespon Konfirmasi dari media ini. (**)

See also  Polda Sulsel Pulbaket Kasus Boarding School SMAN se Sulawesi Selatan