26 C
Makassar
Friday, April 25, 2025
HomeLaw & CrimeCorruption CrimePemkab Wajo Terkesan Lepas Tangan Terkait Bimtek Kades Berbayar

Pemkab Wajo Terkesan Lepas Tangan Terkait Bimtek Kades Berbayar

Date:

Related stories

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...

Dugaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Melayang ke Polrestabes

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli...

L-Kompleks: Rotasi Jabatan Kepala Sekolah di Makassar Terkotori Praktik Korupsi

Potolotepo, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri...

Mencuat, Dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Potolotepo, Makassar | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali...
spot_imgspot_img

Wajo, Potolotepo | Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-Kontak) soroti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan diadakan sebuah lembaga swasta bersama para Kepala Desa se Kabupaten Wajo.

Bimtek tersebut terancam pelanggaran hukum menurut Andi Syahril, Ketua L-KONTAK Provinsi Sulawesi Selatan, jika penggunaannya memakai Dana Desa (DD, ataupun Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kami menduga, anggaran yang digunakan untuk kegiatan Bimtek itu sebelumnya tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dikuatirkan Kepala Desa tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya nanti,” jelas Andi Syahril.

Untuk mengikuti kegiatan bimtek yang akan dilaksanakan di sebuah hotel di Makassar, menurut Andi Syahril, setiap Kepala Desa diminta untuk mendaftar dengan format yang dibuat oleh Lembaga Swasta tersebut dan membayar dana senilai Rp. 4.500.000,- per Kepala Desa.

See also  Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Meski anggarannya tidak tertuang pada APBDes, Andi Syahril mengatakan, Pemkab Wajo jangan terkesan lepas tangan dengan tidak melarang para kepala desa mengikuti Bimtek.

“Jika benar kegiatan Bimtek tidak dianggarkan dalam APBDes, kami dari L-KONTAK menyesalkan Kepala Desa yang akan mengikuti kegiatan itu. Sebab Kepala Desa dapat terjerat hukum dan Pemkab Wajo jangan terkesan membiarkan hal ini,” tegas Andi Syahril.

Andi Syahril menilai Bimtek ini terlalu dipaksakan di tengah wabah Covid-19, karena tahun ini pemerintah pusat telah menerbitkan aturan bahwa Dana Desa difokuskan untuk penanganan wabah Covid-19, penyaluran BLT dan kegiatan lainnya yang urgen di desa.

“Sangat kita sayangkan jika Bimtek ini digelar di tengah wabah Covid-19,” ungkap Andi Syahril.

See also  L-Kompleks : Fee 10 Persen Sudah Dibagi

“Kita minta tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Wajo agar segera bertindak dan menghentikan Bimtek tersebut, karena bimtek yang diikuti keuchik tersebut telah melukai melukai hati rakyat. Dimana masyarakat belum sepenuhnya menerima BLT untuk pemulihan ekonomi dampak pandemic Covid-19,” cetus Andi Syahril.

Andi Syahril dan Lembaganya mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, agar bertindak dan menghentikan bimtek tersebut, karena masih banyak program lain lebih urgensi dilaksanakan oleh desa di tengah wabah Covid-19 ini. (**)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here