26 C
Makassar
Friday, April 25, 2025
HomeGovernmentLocal GovernmentLuar Biasa, Surga Pasar Malam Musiman Berada Di Kabupaten Gowa !?

Luar Biasa, Surga Pasar Malam Musiman Berada Di Kabupaten Gowa !?

Date:

Related stories

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...

Dugaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Melayang ke Polrestabes

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli...

L-Kompleks: Rotasi Jabatan Kepala Sekolah di Makassar Terkotori Praktik Korupsi

Potolotepo, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri...

Mencuat, Dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Potolotepo, Makassar | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali...
spot_imgspot_img

Gowa – Semenjak ditetapkannya Indonesia sebagai negara darurat covid19 dimulai dari tahun 2019 hingga saat ini dikenal dengan istilah masa Pandemi, tentunya masyarakat terikat dalam aturan Kekarantinaan Kesehatan yakni UU no 6 tahun 2018.

Oleh karenanya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara nasional memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), guna menjamin keselamatan masyarakat dari terjangkit wabah Corona Virus Diases atau Covid19 untuk menghindari sekurisitasi masalah kesehatan.

Namun lain halnya di Kabupaten Gowa, seiring masuknya Bulan Penuh Berkah Bulan Suci Ramadhan, justru bersama sekelompok pedagang untuk mengunjungi Pasar Malam berbalut Ramadhan Fair yang disertai hiburan seperti Wahana Bermain.

Rangga Aktivis Gowa dari Lembaga Kajian Dan Analisa Jaringan Independen (L-KAJI) mengungkapkan,

See also  Wakapolres Jeneponto Bertindak Selaku Irup Pada Pelepasan Jenazah Almarhun Ipda Muhammad Darwis HB

“Seharusnya pelaksanaan Pasar Malam yang memunculkan Wahana bermain jangan sampai menimbulkan yang dapat memicu munculnya Covid19,”ungkap Rangga.

“Pemberi izin dan rekomendasi Forkopimda di Sulawesi Selatan cukup dua saja per kecamatan dan kelurahan yang berbeda serta jarak yang jauh, setidaknya berada 2 kilometer satu sama lainnya,” ujar Rangga pada media ini, Rabu (05/04/2022).

Rangga menyebutkan, “ada pasar malam yang beraktifitas di kawasan jalan Tumanurung Raya bahkan direncanakan akan berbeda lagi Pasar Malam di dua tempat tersebut yang menimbulkan kemacetan karena kondisi lokasi yang sangat dekat,”terang Rangga.

“Di 4 titik dikawasan Tumanurung Raya ada beberapa titik di Kecamatan Somba Opu rencananya juga akan diadakan kegiatan pasar malam seperti di Manggarupi, dengan kondisi tersebut diharapkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa untuk bekerja ekstra keras Pasar Malam yang tidak mengantongi izin dari rekomendasi agar ditindaki demikian dilakukan penutupan,”tegas Rangga.

See also  Prof Nurdin Abdullah Didampingi Hery Sumiharto Sidak Ruangan Disdik Sulsel

“Sama halnya dengan Polres Gowa dalam hal ini Sat Intelkam agar tegas membubarkan Pasar Malam yang menggunakan Wahana Bermain, seperti ketegasannya pada rencana KNPI Gowa di Desa Toddo Toa Kecamatan Pallangga bulan lalu yang tidak tersedia Wahana Bermain,” tutup Rangga.(R)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here