28.6 C
Makassar
Wednesday, April 24, 2024

Ruslan di Tahun 2023 Mulai Melakukan Fungsi Pengawasan Atas Kinerja Aparatur Pemerintah

Law & CrimeCorruption CrimeRuslan di Tahun 2023 Mulai Melakukan Fungsi Pengawasan Atas Kinerja Aparatur Pemerintah

Potolotepo, Makassar | Ruslan Rahman selalu kontrol sosial mulai menggebrak di tahun 2023 ini dengan surat permintaan informasi ke beberapa instansi pemerintah sebagai bentuk fungsi pengawasan atas kinerja aparatur pemerintah.

Ruslan Rahman yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lsm Kompleks (L-Kompleks) dan Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) menyampaikan, surat permintaan informasi yang dilayangkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Kota Makassar salah satu upaya yang dilakukan guna mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Selasa (17/01/2023).

Lanjut Ruslan mengatakan melayangkan surat permintaan informasi tersebut guna mendapatkan kejelasan atas beberapa kegiatan yang diduga berpotensi terjadinya pelanggan aturan dan menggunakan gak sebagai warga negara dalam mendapatkan informasi yang dilandasi dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2018.

See also  Alumni Lemhannas: Pengusaha Tidak Bayar Pajak Adalah Koruptor

Permintaan informasi yang dilayangkan oleh Ruslan yakni permintaan informasi terkait beberapa pelaksanaan kegiatan pada dua instansi pemerintah, diantaranya:
* permintaan informasi terkait proyek pembangunan/rehabilitasi beberapa Sekolah di Sulawesi Selatan yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM).
* Permintaan informasi terkait pengadaan jasa tenaga keamanan dan tenaga kebersihan.

Ruslan berharap agar kedua instansi pemerintah itu tidak berupaya menutup informasi publik yang dimintakan, sehingga akses masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dilindungi undang-undang dan tidak menjadi preseden buruk di mata masyarakat. (rr/**)

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles