30 C
Makassar
Saturday, May 24, 2025
HomeLaw & CrimeGeneral CrimeRuslan Kembali Membongkar Dugaan Pungli Berkedok IURAN Pada MAN 3 Makassar

Ruslan Kembali Membongkar Dugaan Pungli Berkedok IURAN Pada MAN 3 Makassar

Date:

Related stories

Komisi Informasi Sulsel Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Informasi DPRD Makassar

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan...

L-Kompleks Kritik Penunjukan Plt Dirut PDAM Makassar, Sebut Melanggar Aturan

Potolotepo, Makassar | Keputusan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin...

Hariyadi Gunawan Tingkatkan Akses Pendidikan untuk Warga Kusta Melalui Uji Kesetaraan

Potolotepo, Makassar | Koordinator Program Lapangan Pendidikan Kesetaraan Disabilitas...

Dinas Infokom Makassar Turunkan 12 Kuasa Hukum Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Potolotepo, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar...

Sekjen L-Kompleks Laporkan Perjadin Dinas Kesehatan Kota Makassar

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Potolotepo, Makassar | Dugaan Pungutan Liar (Pungli) kembali merebak dan bergulir pada Madrasah Aliyah Negeri 3 Makassar (MAN 3 Makassar) yang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan KM 15 Daya, Biringkanayai, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dimana pungli tersebut ditenggarai dilakukan oleh Komite Sekolah MAN 3 Makassar.

Modus operandi yang yang dilaksanakan pada MAN 3 Makassar berupa Dugaan Pungutan Liar dengan cara Madrasqah melalui Pengurus Komite MAN 3 Makassar menetapkan IURAN KOMITE bagi seluruh siswa sebesar Rp. 150.000,-/bulan, hal ini ditenggarai telah berlangsung lama.

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap hal tersebut pada saat disambangi di sekretariat L-Kompleks, Minggu (25/02/2024)..

Sekretaris jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman yang didampingi Koordinator Investigasi, Muhajir. MS mengatakan dugaan pungli ini kami temukan dan kami ungkap serta siap kami laporkan berdasarkan temuan oleh Tim Investigasi L-Kompleks yang menemukan Kartu IURAN KOMITE Madrasah Aliyah Negeri 3 Makassar, yang mana pada kartu Iuran itu tercantum dengan jelas pembayaran siswa MAN 3 Makassar sebesar Rp. 150.000,-/bulan.

See also  L-Kompleks: Diduga Kadisdik Makassar Lakukan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang serta Langgar Juknis Dana Bos

Ruslan mengatakan, berdasarkan hasil temuan Tim Investigasi L-Kompleks dilapangan ditemukan kartu bukti pembayaran IURAN KOMITE MAN 3 Makassar, dimana pada kartu tersebut tercantum pembayaran tunai sebesar Rp. 150.000,- perbulannya.

“Berdasarkan hasil pendalaman atas temuan itu, L-Kompleks menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar yang dilakukan baik itu MAN 3 Makassar maupun Komite Sekolah MAN 3 Makassar, dimana hal tersebut dilarang dalam Permendikbud No. 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Pasal 10 angka (2) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020 Tentang Komite Madrasah Pasal 11 angka (3)” ungkap Ruslan.

“Dari hasil telaah dan pendalaman yang L-Kompleks lakukan diduga pungutan liar yang dilakukan atas nama Komite Sekolah ini telah berlangsung lama, namun kami membatasi hanya mengusut atau mendalaminya hanya mulai dari tahun 2020 hingga 2024 dan hasilnya sangat mencengangkan, dimana dugaan Pungutan Liar yang dilakukan oleh Komite Sekolah MAN 3 Makassar telah meraup uang siswa sebesar Rp. 2,028,600,000,- (dua miliar dua puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah) pertahunnya”, lanjut Ruslan.

See also  Blok Mandiodo Nasibmu Kini

Lebih lanjut Ruslan, temuan tersebut akan segera kami tindak lanjuti dengan kelakukan pelaporan ke Aparat Penagak Hukum agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MAN 3 Makassar yang dikonfirmasi melalui sambungan What’s App (WA), hingga berita ini diyangkan belum merespon. (rr/**)

 

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img