Advertisement

Satgas Yonif Raider 321/GT Latihkan Seni Bela Diri Anak Papua Distrik Napua Jayawijaya

Potolotepo, Jayawijaya | Dalam rangka membentuk mental kepribadian generasi muda Indonesia, Personel Pos Napua Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad memberikan latihan seni bela diri pencak silat sejak dini kepada Pemuda Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Letkol Inf Ricky J. Wuwung, S.Sos., M.I.P., dalam rilis tertulisnya di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua (25/01/2023).

Dansatgas mengatakan, latihan seni bela diri sejak dini ini diberikan agar Pemuda Papua memiliki kemampuan bela diri sehingga bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kegiatan yang dilakukan oleh Pos Napua merupakan hal yang positif, hal-hal positif seperti ini akan terus kita lakukan untuk mendukung tugas pokok satgas. Seni bela diri ini nantinya akan menjadi bekal untuk mereka agar dapat melindungi diri dari bahaya dan tindak kriminal. Dengan berlatih bela diri sejak dini akan membentuk mental dan kepribadian Pemuda Pemudi Indonesia supaya berjiwa kesatria dan peduli dengan sesama,” tutur Dansatgas.

Mayor Inf Abdurrahman Panji Prawira, Wadansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad mengatakan, kegiatan yang dilakukan Personel Pos Napua merupakan salah satu program untuk mengasah kemampuan beladiri sejak dini kepada Pemuda khususnya di Distrik Napua.

“Selain guna mengasah kemampuan beladiri pemuda Distrik Napua, ilmu bela diri ini nantinya sangat berguna bagi kehidupan sehari-hari untuk melindungi dan menjaga diri maupun orang lain,” ungkap Wadansatgas.

Sementara itu, Mianus (17) salah satu pemuda Distrik Napua mengucapkan terimakasih kepada Personel Pos Napua yang sudah mengajarkan ilmu beladiri silat.

“Terimakasih abang-abang TNI Pos Napua yang sudah membimbing dan melatih kami hingga sejauh ini, kami sangat bangga telah di ajarkan teknik silat ini,” pungkasnya. (**)

 

Autentifikasi Papen Satgas Yonif Raider 321/GT Letda Chk Arya Yudhistira, S.H.

Ruslan di Tahun 2023 Mulai Melakukan Fungsi Pengawasan Atas Kinerja Aparatur Pemerintah

Potolotepo, Makassar | Ruslan Rahman selalu kontrol sosial mulai menggebrak di tahun 2023 ini dengan surat permintaan informasi ke beberapa instansi pemerintah sebagai bentuk fungsi pengawasan atas kinerja aparatur pemerintah.

Ruslan Rahman yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lsm Kompleks (L-Kompleks) dan Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) menyampaikan, surat permintaan informasi yang dilayangkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Kota Makassar salah satu upaya yang dilakukan guna mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Selasa (17/01/2023).

Lanjut Ruslan mengatakan melayangkan surat permintaan informasi tersebut guna mendapatkan kejelasan atas beberapa kegiatan yang diduga berpotensi terjadinya pelanggan aturan dan menggunakan gak sebagai warga negara dalam mendapatkan informasi yang dilandasi dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2018.

Permintaan informasi yang dilayangkan oleh Ruslan yakni permintaan informasi terkait beberapa pelaksanaan kegiatan pada dua instansi pemerintah, diantaranya:
* permintaan informasi terkait proyek pembangunan/rehabilitasi beberapa Sekolah di Sulawesi Selatan yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM).
* Permintaan informasi terkait pengadaan jasa tenaga keamanan dan tenaga kebersihan.

Ruslan berharap agar kedua instansi pemerintah itu tidak berupaya menutup informasi publik yang dimintakan, sehingga akses masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dilindungi undang-undang dan tidak menjadi preseden buruk di mata masyarakat. (rr/**)

Sempat Tertunda, Akhirnya Evaluasi Kinerja Tahun 2022 Dilaksanakan

Potolotepo, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia menggelar hajatan evaluasi kinerja tahun 2022 di Cafe Terapung Jl Salekoa Sengka Batu, Senin (16/01/2023).

Sempat Tertunda, dimana acara tersebut sejatinya digelar di akhir tahun 2022 namun terjadi beberapa kendala salah satunya perubahan cuaca hingga banyak pengurus yang jatuh sakit pada saat itu.

Ketua Umum DPP LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SE, SH sangat mengapresiasi semangat kawan-kawan di LSM PERAK terhadap pentingnya acara tersebut diadakan.

“Terimakasih kawan-kawan karena kebersamaanlah yang membuat lembaga keormasan itu kuat. Makanya hubungan silaturahmi kita jaga khususnya sesama anggota,” ucap Adiarsa.

Adiarsa juga membenarkan, sejatinya kegiatan yang harusnya terlaksana di akhir tahun 2022 ini terkendala beberapa faktor.

“Tapi Alhamdulillah kegiatan seminar, Bakti sosial termasuk bagi-bagi sembako yang rutin kami lakukan tiap tahun tetap terlaksana. Hanya seremonial penutupannya saja yang kami tidak bisa paksakan untuk dilakukan pada saat itu,” beber pria yang berprofesi sebagai pengacara muda ini.

Lanjut Adiarsa, dirinya mewakili lembaga keormasannya menyampaikan banyak terimakasih kepada para donatur dan partisipator yang selalu mendukung kegiatan kami.

“Terimakasih untuk seluruh kawan-kawan baik eksternal maupun internal yang saya tidak bisa sebutkan satu persatu. Kalianlah sebenarnya yang sangat luar biasa mau mendukung program kegiatan kami baik yang sifatnya edukasi maupun sosial,” ungkapnya saat memberikan keterangannya di depan awak media.

Adiarsa juga mengatakan, LSM PERAK di tahun 2022 banyak mengalami perubahan dan perkembangan.

“Alhamdulillah tahun kemarin kita lebih solid, lebih kreatif dan inovatif serta banyak penambahan anggota khususnya di daerah dan provinsi di luar Sulsel sebagai perwakilan cabang dan wilayah,” tambah pria yang aktif sebagai aktivis anti korupsi ini.

Adiarsa juga berharap, di tahun 2023 ini lembaga keormasan yang dipimpinnya semakin berkembang, profesional dan punya kapabilitas sebagai kontrol sosial dan pengawasan.

“Kedepannya saya berharap PERAK semakin berkembang, profesional dan punya kapabilitas sebagai kontrol sosial dan pengawasan. Dan tentunya paling terpenting, semua anggota di PERAK punya jiwa sosial dan rasa kemanusiaan yang tinggi,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Dewan Penasehat, Masran Amiruddin, SH, MH, Wakil Ketua 1 Jumadi Mansyur, SH, Wakil Ketua 2 Abd Hamid, ST, Wakil Ketua 3 Rizal Deng Bila, Sekretaris Sutoyo Gaffar, SH, Wakil Sekretaris, Abd Kadir, SH, Wakil Bendahara Muhammad Yunus, SH, Ketua DPW Sulsel Muh. Ridwan, SE serta para Koordiv dan Ketua-ketua DPD Kabupaten Kota. (**)

Masran, THM Paris, Meski Harta Gono-Gini Penggunaan Harta Sepihak Itu Pidana

Potolotepo, Kendari | Mantan istri Bos THM berinisial Y dilaporkan oleh PT Putra Jaya Indopratama (PJI) ke Polres Kota Kendari terkait dugaan penggelapan mobil operasional milik perusahaan.

Pelaporan itu dilatar belakangi karena Y mengambil mobil operasioanal milik THM Paris BAR dan KTV.

Namun dalam kasus ini sebagian mempertanyakan karena yang menjadi objek laporan diklaim pihak terlapor sebagai bagian dari harta gono gini.

Lalu bagaimana Akademisi dan praktisi hukum melihat kasus ini?

Akademisi yang juga mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Haluoleo Kendari, Masran Amiruddin, SH, MH dalam penjelasannya, mengatakan kalau Perusahaan yang berbadan hukum jelas punya aturan yang mengikat, begitupun dalam hal penggunaan aset perusahaan, pasti ada aturan atau SOP-nya siapa saja yang boleh menggunakan aset atau fasilitas perusahaan.

Kata Masran, di sisi lain jika memang obyek adalah harta bersama maka seharusnya pihak yang akan menggunakan suatu obyek harus meminta persetujuan atau izin pihak yang satunya dan bisa saja salah satu pihak keberatan atas tindakan pihak lain yang menguasai obyek yg masih bersatus harta bersama (Gono Gini ) karena atas obyek tersebut kedua belah pihak punya hak yang sama yaitu 50:50.

Dan jika obyek diambil secara paksa atau tanpa ijin atau persetujuan pihak suami atau istri maka hal tersebut tentunya merupakan suatu perbuatan melawan hukum.

“Jadi ada hak yang digelapkan yaitu berupa sebagian dari nilai obyek tersebut walaupun objek tersebut posisi statusnya dianggap harta bersama,” ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara ini saat ditanyai awak media, Minggu (15/01/2023).

Jadi menurut pria yang juga aktif sebagai praktisi hukum ini, obyek tersebut belum tentu adalah harta bersama atau gono-gini sehingga harus dibuktikan dulu apakah objek itu adalah harta bersama atau bukan.

Lalu bagaimana Masran melihat kasus yang sedang terjadi, dimana belum ada pembagian harta gono gini namun mantan istri dilaporkan telah menggelapkan mobil operasional perusahaan yang diklaim terlapor milik mantan suaminya?

“Penyidik bisa melihat siapa pelapor dan pihak yang dirugikan serta apakah perusahaannya berbadan hukum karena jelas ada aturan dan regulasi di dalamnya. Objek masih dalam bagian harta gono gini bisa dilaporkan karena tanpa ijin salah satu pihak apalagi jika disertai ambil paksa berupa perampsan,” katanya.

Terkait apakah unsur dalam kasus ini terpenuhi atau tidak, hal itu kata ia merupakan ranah penyidik.

“Itu ranah penyidik, hanya saja jika sudah ada saksi dan bukti dan telah memenuhi dua alat bukti wajib hukumnya penetapan tersangka,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT PJI, Adiarsa MJ, SH menyayangkan selalu adanya upaya terlapor selaku terduga pelaku terus melakukan penggiringan opini.

“Terduga pelaku itu orang lain bukan bagian dari perusahaan jadi tidak usah mengklaim yang melapor itu mantan anak buahmu. Anda tidak pernah menjadi bagian dari Perusahaan baik tersirat maupun tersurat. Jadi jelas Y ini tidak ada kaitannya dengan perusahaan,” tegasnya.

Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, Adiarsa mengatakan saksi-saksi sudah diperiksa dan begitupun bukti-bukti sudah diserahkan ke penyidik dan jika memang menurut hasil pemeriksaan penyidik sudah memenuhi unsur maka pihaknya meminta untuk segera ada penetapan tersangka.

“Semua saksi sudah diperiksa baik yang melihat kejadian, saksi tambahan dari perusahaan, serta bukti-bukti seperti akta perusahaan, BPKB asli atas nama pemilik perusahaan dan rekaman CCTV. Jadi sudah jelas sudah memenuhi dua alat bukti untuk menetapkan tersangkanya,” pungkasnya. (**)

Archi House Hadir Dengan Konsep Staycation

Potolotepo, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Launching Archi House Research and Strategic di Perumahan Citraland Celebes, Jum’at (13/01/2023).

Ia mengatakan kehadiran Archi House yang berkantor di Kabupaten Gowa ini akan membantu kemajuan daerah khususnya Sulawesi Selatan secara keseluruhan.

“Kita paham betul, hari ini kita menyatukan persepsi, hari ini kita menyatukan cita-cita bahwa kita ingin melihat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Indonesia pada umumnya lebih baik kedepannya. Makanya, hari ini kita berkumpul untuk memberikan kontribusi yang baik, karya nyata kita,” ungkap Adnan.

Orang nomor satu di Gowa itu menyebutkan, Archi House akan sangat bermanfaat dalam waktu dekat ini. Pasalnya pesta demokrasi akan dilaksanakan di tahun 2024 sehingga kredibilitas dari Archi house dibutuhkan untuk menarik minat masyarakat.

“Saya yakin dan percaya tentu kedepan dalam rangka pesta demokrasi yang mana dalam sejarah Republik Indonesia pelaksanaan Pilpres, Pemilu dan Pilkada dilaksanakan dalam satu waktu di tahun yang sama karena pelaksanaan itu membutuhkan konsultan Politik, dan setiap konsultan politik itu pasti dipilih berdasarkan kredibilitasnya,” jelasnya.

Orang nomor satu di Gowa ini berharap Archi House bisa meningkatkan kredibilitasnya karena dengan kredibilitas yang baik maka orang akan memilih untuk pendampingan dalam memasuki pesta demokrasi ini.

Archi House sendiri merupakan lembaga yang bergerak di bidang riset, dan strategi pengembangan bidang ekonomi, sosial politik, dan media informasi. Dimana Archi menerima layanan pendampingan pengembangan klien berupa riset atau survei lapangan, penetrasi strategi, pemetaan potensi pengembangan, dan lainnya.

Sementara CEO Archi House, Mukhradis Hadi Jaya Kusuma mengatakan, pembangunan Kantor di Kabupaten Gowa ini karena melihat peluang dan riset tentang perkembangan politik di Sulsel.

“Kantor pusat Archi berada di Jakarta, namun hari ini kita launching di Makassar sehingga pasar kami yang di Sulawesi, Kalimantan dan Jawa Timur kita tempatkan di Sulsel,” katanya.

Lebih lanjut, Mukhradis menjelaskan Archi House hadir dengan konsep staycation. Hal itu dilakukan agar masyarakat atau politisi yang membutuhkan diskusi politik bisa lebih nyaman.

“Kita menyediakan kamar yang bisa menginap. Jadi teman-teman politisi yang mau silahkan datang ke Archi, mereka bisa belajar, diskusi sampai malam dan menginap karena kami memiliki banyak kamar,” tutupnya.(NH/**)

Marak Papan Reklame dan Tiang Fiber Optik (FO) Yang Tidak Berizin di Gowa

Potolotepo, Makassar | Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) melalui Sekretaris Jenderal, Ruslan Rahman meminta kepihak Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) sebagai pengaman guna menertibkan papan reklame dan tiang fiber optik (FO) yang tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa diharapkan mengambil sikap tegas dengan memberi sanksi denda hingga pidana.

Ruslan menyebut penindakan tegas yang selama ini dilakukan sebatas pemberian surat peringatan, penyegelan hingga pembongkaran papan reklame saja, saatnya untuk memangkas dan membongkar tiang FO yang tidak berizin dan membayar pajak kalau perlu laporkan pidana. Jumat, (13/1/2023) di Makassar, dalam penyampaian tertulisnya.

Permintaan kami ini bagian dari keprihatinan dan bentuk kolaborasi kepada pemkab Gowa, temuan kami ini hasil investigasi dan wawancara dengan instansi terkait. Semoga saja dapat bermanfaat untuk peningkatan PAD dan memberi efek jera bagi pengusaha reklame dan penyelenggaraan jasa interkoneksi internet atau Network Access Point (NAP),”pungkasnya

Sama halnya juga pemasangan papan reklame terlalu dekat dengan jembatan kembar, sebaiknya di pindahkan karena terlalu dekat jaraknya dengan jembatan kembar dan merusak estetika keindahan aksesoris Jembatan kembar

Papan reklame di jembatan kembar dari arah Gowa ke Makassar ini berdiri dikedua sisi kiri kanan dibuat kembar juga, sebaiknya dipindahkan radius 100 meter dari jembatan kembar. Begitu juga dengan papan reklame lainnya yang ada disekitar Jembatan kembar,”jelas Ruslan juga sebagai ketua umum LSM L-Kompleks ini

Dalam berkolaborasi TIB melakukan komunikasi dengan cara elegan dan profesional tidak dengan cara melakukan aksi unjuk rasa atau sejenisnya. Terkait dengan pemasangan tiang FO tanpa izin dan pemasangan secara diam diam karena menghindari pajak, maka kami dari pihak TIB segera melakukan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum,” tutupnya. (**)

Bupati Gowa Masuk 8 Politisi Muda Tervokal Tahun 2022

Potolotepo, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan masuk dalam delapan (8) politisi muda tervokal di media massa online 2022 di Indonesia versi Perusahaan Intelijen Media Indonesia Indikator (I2).

Direktur Komunikasi I2, Rustika Herlambang mengatakan, masuknya Bupati Gowa dalam 8 politisi muda tervokal ini karena pernyataan kerap dikutip di media massa online di sepanjang 2022. Pernyataan Bupati Adnan dikutip media online di Indonesia sebanyak 16.575 kali di 2022.

“Beberapa pernyataan Bupati Gowa ini paling banyak dikutip oleh media terkait komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerapkan teknologi di era 4.0,” katanya dalam keterangannya.

Kemudian terkait vaksinasi Covid-19, upaya antisipasi kasus gagal ginjal pada anak, pembangunan infrastruktur, memastikan harga dan stok pangan, serta arahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program kerja juga menjadi indikator dalam penilaian tersebut.

“Bapak Adnan Purichta Ichsan diberitakan terkait komitmennya agar pemerintah menerapkan teknologi di era 4.0, siaga vaksinasi Covid-19 dan juga antisipasi kasus gagal ginjal anak serta berbagai arahannya kepada SKPD untuk sigap di lapangan, seperti mengecek harga dan stok pangan, pembangunan infrastruktur,” kata Rustika.

Selain itu, Rustika juga menyebutkan bahwa Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini kerap diberitakan sebagai penerima penghargaan.

“Bapak Adnan juga kerap diberitakan sebagai penerima penghargaan, khususnya dalam kinerja pemerintahan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Gowa dalam memaksimalkan realisasi kinerja serta inovasi demi kemajuan daerah,” tambahnya.

Untuk diketahui secara berurutan peringkat 1 hingga 7 politisi muda tervokal di Indonesia versi I2 yaitu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Kemudian, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. (JN/**)

Sebagai Masyarakat, Dg. Mangka Sarankan Pengelolaan Cagar Budaya Diserahkan ke Pemerintah

Potolotepo, Gowa | Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu, Syafriadi Djaenaf Dg Mangka angkat bicara terkait kisruh penolakan tokoh adat dan beberapa lembaga adat adanya beredar kabar balla lompoa di Gowa akan di jadikan sebagai cagar budaya oleh pemerintah kabupaten Gowa.

Tokoh pergerakan yang akrab disapa Dg Mangka ini mengatakan kita tidak boleh terlalu termakan dengan kehidupan namun dengan pengetahuan modern mampu mewujudkan pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Lanjutnya, Andi Kumala Ijo dan tokoh adat lainnya juga perlu memahami bahwa dengan pemikiran modern lah sehingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya sudah tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti, untuk itu Pemerintah pada tahun 2010 menerbitkan UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya,”kata Dg Mangka dalam keterangan tertulisnya,di Sulawesi Selatan Kabupaten Gowa, Kamis (12/01/2023).

“Pemerintah kabupaten Gowa berhak mendaftarkan dan melakukan penetapan pemberian status Cagar Budaya terhadap Balla Lompoa berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.

Sebagai masyarakat kabupaten Gowa bukan sebagai rakyat kerajaan Gowa menyarankan agar pengelolaan Cagar Budaya diserahkan ke pemerintah. Pemerintah kabupaten Gowa lebih baik cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya karena kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesar- besarnya kesejahteraan rakyat bukan untuk sekelompok atau golongan,” tegas Dg Mangka. (**)

Kasad Didampingi Ketum Persit Berkunjung ke Kabupaten Gowa

Potolotepo, Gowa | Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman diberi gelar nama adat Gowa Daeng Malewa. Pemberian nama ini berlangsung di Museum Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Kamis (12/01/2023) secara khidmat.

Pemberian gelar nama adat ini dilakukan dengan pemasangan songkok nibiring bulaeng dan pemberian badik oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan pemberian piagam penganugerahan oleh Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang.

Bupati Adnan mengatakan, pemberian gelar tersebut merupakan kehormatan masyarakat adat Gowa kepada beliau sebagai rumpun keluarga besar di Kabupaten Gowa.

“Hari ini kita berikan gelar nama adat Gowa kepada Bapak KASAD dengan nama Daeng Malewa. Artinya sosok penengah dan penyeimbang dalam mengawal kedaulatan NKRI yang selalu menegakkan kebenaran, selalu meneguhkan semangat para prajuritnya,” ungkapnya.

Gelar ini kata Adnan, sebagai penghormatan kepada seseorang yang dihormati. Nama adat tersebut juga dapat digunakan sampai dengan tidak melanggar tatanan adat dan ketentuan hukum yang berlaku dalam NKRI.

“Kehadiran KASAD ini menjadi berkah tersendiri bagi Kabupaten Gowa karena juga memberikan bantuan kepada masyarakat kita melalui wilayah kerja Kodam XIV Hasanuddin,” tambahnya.

Sementara Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang berkunjung ke Kabupaten Gowa didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Rahma Dudung Abdurrachman mengatakan, sangat berterimakasih atas gelar nama adat yang diberikan. Menurutnya gelar yang diberikan juga berlaku untuk seluruh jajaran TNI Angkatan Darat atau prajurit yang ada.

“Saya mendapat gelar kehormatan sebagai Daeng Malewa yang artinya pemersatu, menjaga kedaulatan NKRI serta pengemban amanah dalam menjaga kedaulatan. Artinya gelar ini tidak serta merta untuk saya pribadi tapi untuk seluruh jajaran prajurit TNI AD,” katanya.

Dirinya menyebut, seluruh prajurit TNI AD harus melakukan tugas dengan baik, dan selalu menjaga kesatuan serta mengutamakan rakyat.

“Semua prajurit harus menjadi Daeng Malewa, bahwa dimanapun bertugas dan berada harus selalu menjaga kesatuan, kedaulatan, mencintai rakyatnya dan selalu mengutamakan kepentingan-kepentingan rakyat,” tambah Jendral Dudung.

Olehnya ia berharap sinergitas antara TNI dan pemerintah bisa terus terjalin khususnya dalam membina masyarakat menjadi lebih baik.

Dilakukan Pemberian Sejumlah Bantuan Sosial

Pada kunjungan ini, Jenderal TNI Dudung Abdurrachman menyerahkan bantuan sosial kepada anak terdampak stunting sebanyak 300 paket, bantuan sosial kepada anak yatim piatu sebanyak 100 paket, bantuan sosial kepada tukang becak yang kurang mampu sebanyak 100 paket, bantuan kolam ikan bioflok sebanyak 4.000 bibit ikan nila, bantuan polibag tanaman hortikultura sebanyak 2.000 polibag kepada prajurit Kodam XIV Hasanuddin dan Divisi Infanteri 3 Kostrad.

“Tadi kita menyerahkan bantuan kepada anak-anak stunting yang alhamdulillah di wilayah Kodam XIV Hasanuddin ini sudah terjadi penurunan sampai 50 persen dan ini kita harapkan sesuai target dari bapak presiden turun hingga 14 persen,” ungkap Jenderal TNI Dudung.

Pada kesempatan itu dirinya mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati Gowa karena begitu aktif bekerja sama dengan Kodim, Korem, bahkan Kodam khususnya dalam membina masyarakat yang luar biasa.

“Masih banyak kegiatan lain yang diharapkan berdampak baik terhadap masyarakat. Mudah-mudahan apa yang sudah kita berikan ini menjadi berkah untuk kita semua,” harapnya.

Usai menyerahkan bantuan, KASAD didampingi Bupati Gowa meninjau stand UMKM yang terdiri dari 19 stand UMKM Kabupaten Gowa dan 19 stand UMKM di wilayah Kodam XIV Hasanuddin yang menampilkan produk unggulannya masing-masing.

Turut hadir Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Aslam Patonangi, Forkopimda Sulsel dan Forkopimda Gowa serta Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (NH **)

Kuasa Hukum Pelapor Nilai Kinerja Polres Kendari Lamban, Belum Tetapkan Tersangka

Potolotepo, Kendari | Laporan pencurian dan Penggelapan sebuah Mobil yang terjadi di depan THM Paris BAR dan KTV Kendari, Jumat subuh (23/12/2022) terus bergulir.

Laporan pencurian tersebut telah dilaporkan Wily selaku Manajer THM Paris BAR dan KTV Kendari sekaligus perwakilan Perusahaan PT Putra Jaya Indopratama. Mobil jenis Xpander dengan nomor polisi DT 1558 WE raib entah kemana rimbanya saat ini.

“Perusahaan mengalami kerugian ratusan juta ditambah kami harus menyediakan sewa mobil alternatif sebagai mobil pengganti operasional mengantar dan menjemput tamu termasuk karyawan dan kebutuhan yang lain,” ungkap Jumadi Mansyur, SH selaku Kuasa Hukum PT Putra Jaya Indopratama, Kamis (12/01/2023).

Lanjut Jumadi, namun sayang semenjak pelaporan sudah hampir tiga Minggu ini belum ada penetapan tersangka dari Polres Kendari.

“Bukti dan saksi-saksi sudah kami hadirkan. Kami tetap percaya Polres Kendari sejauh ini yang katanya hari ini menunggu salah satu saksi lagi untuk diambil keterangannya dan langsung dilakukan gelar perkara,” tambah Pengacara muda Alumni Universitas Haluoleo Kendari ini.

Menurutnya, unsur pidana penggelapannya sudah memenuhi.

“Ini sudah memenuhi pasal 372 KUHP Pidana penggelapan. Jadi tidak ada lagi alasan mau itu Gono-gini tetap memenuhi unsurnya, apalagi ini jelas milik dan atas nama perusahaan,” jelasnya.

Jumadi berharap tentunya, Polres Kendari segera menetapkan dan menangkap pelakunya.

Sementara itu, Ketua LSM GMBI Wilter Sultra, Muh Ansar S mendesak Polres Kendari segera menjalankan proses penanganan hukumnya.

“Laporan sudah masuk, berarti pelapor sebagai warga negara yang dirugikan meminta kepastian hukum segera,” katanya.

Pria yang akrab disapa Ansar ini juga meminta Polres Kendari segera menangkap pelakunya agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian mendapat apresiasi positif.

“Saya dengar sudah lengkap bukti dan saksi-saksinya, apalagi yang ditunggu,” pungkasnya.

Diketahui, laporan yang sudah menggelinding di Polresta Kendari ini sisa menunggu penetapan tersangkanya. Adapun pelaku diduga seorang wanita yang terpantau CCTV THM tersebut berinisial DY mantan istri Komisaris Perusahaan berinisial VG. (**)