Advertisement

Hakikat Sosial Dari Pendidikan

Potolotepo, Parepare | Hakikat sosial dari pendidikan dapat diartikan sebagai upaya untuk membentuk sumber daya manusia yang mencakup aspek sosial. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan keterampilan sosial dalam berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang lain, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman nilai-nilai dan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan menjadi sarana penting dalam membangun karakter sosial individu, karena melalui pendidikan individu diajarkan untuk mampu membangun hubungan sosial yang sehat, mengembangkan empati, toleransi, dan menghargai perbedaan. Dalam artikel ini, akan diulas secara lebih detail mengenai hakikat sosial dari pendidikan.

  1. Peran penting pendidikan dalam membentuk karakter sosial individu

Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter sosial individu. Dalam institusi pendidikan, individu diajarkan untuk dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik dengan lingkungan sekitarnya, melatih individu untuk menjadi aktif dalam kegiatan sosial dan berpartisipasi dalam kegiatan yang berkontribusi pada masyarakat. Proses belajar di institusi pendidikan membantu individu untuk memahami perilaku sosial yang diterima atau tidak diterima dan memahami dampak dari perilaku tersebut. Melalui pendidikan, individu juga diajarkan untuk membentuk sikap sosial, seperti empati, kepedulian, dan toleransi.

  1. Membentuk generasi muda yang dapat menghadapi situasi sosial yang kompleks

Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang mampu menghadapi situasi sosial yang kompleks dan memperlihatkan reaksi yang tepat. Proses belajar di institusi pendidikan melatih individu untuk menghadapi situasi sosial yang kompleks dan memperoleh keterampilan untuk berinteraksi dengan orang lain secara efektif. Proses belajar ini juga membantu individu untuk memahami konteks sosial yang kompleks dan memperoleh keterampilan untuk mengambil keputusan yang tepat dalam situasi sosial yang kompleks.

  1. Menghargai nilai sosial dan menghormati etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Pendidikan juga diajarkan untuk lebih menghargai nilai sosial dan menjunjung tinggi etika. Dalam pendidikan, individu diajarkan untuk memahami dan menghargai perbedaan antara individu, maupun antar kelompok sosial. Pendidikan melatih individu untuk menjadi anggota masyarakat yang berkontribusi positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pendidikan formal, individu diajarkan untuk menjadi anggota masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

  1. Meningkatkan sikap proaktif dalam menyelesaikan masalah sosial

Pendidikan memainkan peran penting dalam meningkatkan sikap proaktif individu dalam mengatasi masalah sosial. Melalui pendidikan, individu diajarkan untuk menjadi lebih tanggap terhadap masalah sosial yang ada, dan meresponnya dengan cara yang efektif dan seimbang. Pendidikan mempersiapkan generasi muda untuk terlibat dalam aksi sosial, termasuk aksi kemanusiaan, lingkungan, dan lain-lain. Pendidikan juga membantu individu untuk menjadi bagian dari solusi untuk masalah sosial.

  1. Membentuk individu yang mampu menghadapi perubahan sosial

Perubahan sosial selalu terjadi dan mempengaruhi masyarakat secara umum. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk individu yang mampu menghadapi perubahan sosial. Pendidikan membantu individu untuk memahami perubahan sosial secara sistematis, sehingga individu mampu merespon tanpa mengalami hambatan. Pendidikan sebagai sarana untuk membantu seseorang memahami perubahan sosial dengan cara positif.

  1. Mendidik individu untuk menjunjung tinggi solidaritas dan persatuan

Pendidikan juga membentuk individu untuk lebih menjunjung tinggi solidaritas dan persatuan. Dalam institusi pendidikan, individu diajarkan untuk menghargai kerja sama dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama. Pendidikan diajarkan untuk menghargai keberagaman, sehingga membuat individu menjadi lebih tolerant dengan perbedaan yang ada. Sikap persatuan ini sangat penting untuk memperkuat kekuatan dalam masyarakat dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

  1. Meningkatkan partisipasi dalam masyarakat

Partisipasi dalam masyarakat berperan penting dalam hubungan sosial antar individu. Dalam hal ini, pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan partisipasi individu dalam masyarakat. Pendidikan memberikan kesempatan untuk kegiatan sosial yang berarti dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui pendidikan, individu diajarkan tentang cara-cara untuk dapat terlibat dalam aktivitas sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

  1. Mengajarkan nilai-nilai demokrasi dan hak-hak asasi manusia

Nilai-nilai demokrasi dan hak-hak asasi manusia menjadi bagian penting yang diajarkan oleh pendidikan. Pendidikan adalah tempat di mana individu dapat mengembangkan keterampilan dalam menghormati hak asasi manusia dan merespon penyalahgunaannya dengan cara yang efektif dan seimbang. Pendidian mengajarkan tentang kebebasan berpendapat dan penghargaaan atas keragaman, serta pentingnya keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  1. Mengajarkan tentang pengertian sosial yang lebih luas

Pendidikan juga diajarkan mengenai pengertian sosial yang lebih luas. Melalui pendidikan, individu mampu memahami dan menghargai peran penting yang dimainkan oleh masyarakat dalam kehidupannya. Dalam pendidikan, banyak dibahas tentang pengertian kelompok sosial, budaya, norma sosial, struktur sosial, serta nilai-nilai yang ada dalam lingkungan sosial.

Dalam institusi pendidikan, proses belajar bukan hanya dibiarkan secara individu, tetapi juga dalam kelompok. Melalui pengajaran ini, individu dapat memahami dan menghormati orang-orang yang berbeda dalam lingkup sosial yang lebih luas.

  1. Menciptakan pemahaman, penghargaan, dan penghormatan terhadap orang lain

Pendidikan juga dilakukan untuk menciptakan pemahaman, penghargaan, dan penghormatan terhadap orang lain. Proses pembelajaran memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan individu dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pendidikan juga membantu individu untuk memahami arti penting dari demokrasi, kebebasan berpendapat, dan hak-hak asasi manusia. Melalui pendidikan, individu diajari untuk menghargai keberagaman dan memperlihatkan tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan dalam masyarakat.

  1. Membentuk sikap inovatif dan kreatif

Pendidikan juga memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang kreatif dan inovatif dalam menghadapi perubahan sosial. Dalam institusi pendidikan, individu diajarkan untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, dan menggabungkan berbagai pengetahuan dan keterampilannya untuk mengejar tujuan yang ditetapkan. Kemampuan inovatif dan kreatif sangat penting untuk memperkuat kekuatan dalam masyarakat dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

  1. Membentuk karakter yang memiliki sikap kepedulian

Pendidikan membentuk karakter sosial individu untuk mampu memiliki sikap kepedulian terhadap orang lain dan lingkungan sekitarnya. Pendidikan juga membentuk karakter sosial individu untuk membantu sesama, memberi manfaat bagi sesama, dan memperhatikan hak orang lain. Dalam institusi pendidikan, individu diajarkan untuk lebih menghargai nilai sosial dan menjunjung tinggi etika. Permadani nilai-nilai tersebut tercermin dalam setiap tindakan dan perilaku individu dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Menjadi bagian penting dalam kebebasan

Pendidikan juga menjadi bagian penting dalam kebebasan. Melalui pendidikan, individu dapat memahami dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, kebebasan berbicara, hak untuk mendapatkan pendidikan, serta hak-hak lainnya yang dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Pendidian juga diajarkan untuk memahami arti penting dari solidaritas dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama dengan menjunjung tinggi, menegakkan dan memperduliakan falsafah persatuan dan kesatuan.

Kesimpulan

Dalam pendidikan, hakikat sosial memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk sumber daya manusia yang mencakup aspek sosial. Hakikat sosial dari pendidikan mencakup pemahaman tentang hak, kewajiban, aturan, norma sosial, dan tata cara dalam berinteraksi di dalam masyarakat. Melalui pendidikan, individu diajarkan untuk mengembangkan keterampilan sosial dan kemampuan berkomunikasi yang baik. Dalam pendidikan, individu juga diajarkan untuk lebih menghargai nilai sosial dan menghayati etika.

Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk sikap sosial individu, seperti empati, kepedulian, dan toleransi. Selain itu, pentingnya pendidikan sosial di antara individu adalah untuk memberikan pemahaman tentang hak, kewajiban, aturan, norma sosial, dan tata cara dalam berinteraksi di dalam masyarakat. Pendidian berperan penting di dalam membentuk karakter sosial individu, meningkatkan sikap proaktif dalam menyelesaikan masalah sosial, mengajarkan nilai-nilai demokrasi dan hak-hak asasi manusia, membentuk sikap inovatif dan kreatif, dan membentuk karakter yang memiliki sikap kepedulian. Sehingga, pendidikan memainkan peran penting dalam membentuk karakter sosial individu yang baik, yang mampu menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berkontribusi positif pada lingkungan sekitarnya. (**)

 

Penulis:

NURUL AFIZAH 202020388620802

nurulafizah@iainpare.ac.id

Program Studi Pendidikan Agama Islam

Fakultas Tarbiyah

Institut Agama Islam Negeri Parepare

Dinamika Sosial di Lingkungan Pendidikan Tempat Tinggal

Potolotepo, Parepare | Dinamika sosial di lingkungan tempat tinggal saya merupakan dinamika sosial yang cukup baik dalam dunia pendidikan. Mengapa mereka mengatakan itu? Karena peran keluarga, sekolah dan masyarakat dalam lingkungan pendidikan merupakan penggerak terpenting yang mengendalikan dinamika pendidikan itu sendiri. Manusia selama hidupnya selalu akan mendapatkan pengaruh dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Tiga lingkungan yang memengaruhi orang dengan cara berbeda disebut pusat pendidikan. Perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, serta menguatnya era globalisasi saat ini mempengaruhi peran dan fungsi ketiga lingkungan pendidikan tersebut.

Rancangan lingkungan pendidikan tempat tinggal saya dapat dikembangkan secara efektif dan efisien. Di lingkungan pendidikan tempat saya tinggal, masyarakat berperan penting sebagai penggerak dinamika pendidikan, misalnya melalui keberadaan lembaga informal yang bersumber dari lingkungan pendidikan keluarga. Sebagian besar penduduk di kawasan perumahan adalah orang-orang berpendidikan. Lingkungan pendidikan masyarakat adalah wilayah kelompok sosial yang dapat membentuk sifat perkembangan individu dari lingkungannya. Namun, hanya sedikit orang yang tidak berpendidikan.

Ada sekolah formal di daerah saya. Dimana sekolah formal merupakan jalur yang terstruktur dan berjenjang. Beberapa orang yang tidak berpendidikan sebenarnya menerapkan dinamika sosial, dan mereka melakukannya di dalam keluarga mereka. Karena keluarga merupakan lingkungan yang menjadi tempat pembentukan kepribadian manusia yang di dalamnya terkandung nilai-nilai agama, kemanusiaan, kebangsaan dan keadilan. Dan keluarga juga memiliki fungsi biologis yang dapat memelihara keturunan, fungsi sosial yang dapat membentuk lingkungan melalui interaksi yang saling mempengaruhi dan dapat dipengaruhi, fungsi afektif yang melibatkan perasaan keterikatan dan rasa memiliki untuk berhubungan. Keluarga, fungsi ekonomi mengacu pada tingkat pendidikan dan penghidupan, fungsi pendidikan keluarga sebagai bentuk kepribadian, fungsi agama terkait dengan nilai-nilai agama untuk mencapai kesejahteraan manusia di dunia, dan selanjutnya, fungsi waktu luang mengacu pada kegiatan yang diterapkan di luar lingkungan rumah untuk menciptakan keharmonisan.

Dinamika sosial pendidikan yang baik pertama-tama muncul dari lingkungan pendidikan keluarga, yang sebagai pembentuk kepribadian menjadi bagian pertama dan terpenting, kemudian berlanjut di lingkungan pendidikan sekolah sebagai penopang nilai-nilai kesempurnaan dan berlanjut sebagai pembinaan masyarakat. lingkungan sebagai penguatan yang dapat mewujudkan perkembangan yang dinamis. Di lingkungan saya, dinamika pendidikan ini terjadi, karena ketika mereka lulus sekolah, anak-anaknya dididik dan dilatih, kemudian disekolahkan, sehingga mereka memiliki pengetahuan yang lebih luas dan dapat berhubungan baik dengan masyarakat dan budaya. (**)

 

Penulis:

Nama : MELIANAH

NIM : 2020203886208059

Kelas : PAI6B

Prodi : Pendidikan Agama Islam

Fakultas : Tarbiyah

Polda Sulsel Pulbaket Kasus Boarding School SMAN se Sulawesi Selatan

Potolotepo, Makassar | Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akhirnya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Boarding School SMAN se Sulawesi Selatan (SMA Negeri 17 Makassar, SMA Negeri 5 Gowa, SMA Negeri 13 Pangkep, SMA Negeri 5 Parepare, SMA Negeri 6 Barru, SMA Negeri 11 Pangkep dan SMA Negeri 11 Pinrang).

Laporan dengan Nomor: 028/LPK/DKN L-Kompleks/III/2023 dan mendapat Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan tertanggal 07 Juni 2023 oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Laporan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial ( L-Kompleks ) terkait kasus dugaan korupsi pada program boarding school di Sulsel telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) dari Polda Sulsel. Kamis, (22/06/2023).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, saat ditemui media

Ruslan mengatakan, aparat penegak hukum sangat serius menangani kasus dugaan korupsi yang dilaporkan L-Kompleks, saat ini telah masuk ditahap pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan korupsi biaya pendidikan Boarding school.

“Ya proses sudah berjalan dan Polda Sulsel saat ini sedang mengumpulkan beberapa keterangan dan dokumen dugaan tindak pidana korupsi biaya Boarding School di SMA Negeri 17 Makassar” Jelas Ruslan. (chd/**)

Personil Dan Keluarga Besar Lantamal IV, Terima Pembekalan Pembinaan Kesejahteraan Psikologi dari Dispsial

Batam, Potolotepo | Guna membina kesejahteraan Prajurit, ASN, dan Keluarga Besar TNI Angkatan Laut Lantamal IV, Dinas Psikologi Angkatan Laut (Dispsial) berikan pembekalan Psikologi bagi Prajurit dan ASN serta Keluarga Besar TNI Angkatan Laut Lantamal IV bertempat di Mako Yonmarhanlan IV, Kota Batam center, Kepulauan Riau, Kamis (25/05/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membekali mental para peserta dalam menjaga diri, menjaga sikap dan perilaku kepribadian dalam menghadapi suatu permasalahan dalam kehidupan sehari-hari. Materi-materi yang diberikan diantaranya Psychological Well being Prajurit TNI AL oleh Mayor Laut (KH) Arif Budi Kartono, S.Psi.,M.Si., Konsep kesehatan mental Perspektif Psikologi oleh Mayor Laut (KH) Ary Bachtiar, S.Psi., M.Psi serta Kontrol Diri serta Pengetahuan LGBT oleh Kapten Laut (KH) Rajab Ali, S.Psi.

Dalam pengarahanya Tim dari Dispsial Mayor Laut (KH) Arif Budi Kartono menyampaikan Terimakasihnya atas antusias para peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dalam memberikan pembekalan dan pembinaan psikologi kepada keluarga besar Lantamal IV Batam.

Ditempat yang sama Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani, S.Sos., M.Si yang diwakili kehadirannya oleh Aspers Danlantamal IV Kolonel Laut (KH/W) Rinandan Sintasari, S.Sos., M.Tr.A.P., menyampaikan “Tim Psikologi Angkatan Laut memberi waktu 3 hari dan kebetulan sekali dari Staf Personil (Spers) punya program untuk melaksanakan ceramah terkait pembinaan keluarga dan kontrol diri, Ini bisa jadi kesempatan untuk anggota yang mungkin mempunyai permasalahan dalam keluarga maupun dinas, dan mungkin ini bisa menjadi media untuk mencurahkan permasalahan tersebut”. Ucap Aspers

Diharapkan setelah adanya pembinaan psikologi dari Dispsial ini, bisa membantu Prajurit Militer, ASN maupun keluarga besar Lantamal IV untuk menjadi lebih produktif, dalam berdinas maupun berkehidupan sehari-hari.

Turut hadir Wakil ketua Korcab IV DJA I Ibu Dewi Fajar beserta pengurus Korcab IV DJA I, Komandan Yonmarhanlan IV Letkol (Mar) Irfan Bhatara, S.T., Pabanspers Letkol Laut (KH) Yudefri, dan para Perwira, Bintara, Tamtama, ASN Lantamal IV serta keluarga besar Lantamal IV. (Darma/**)

Kekuatan Doa Iringi Kontingen Kodam V/Brawijaya di Kejurnas Pencak Silat Piala Kasad I 2023

Madiun, Potolotepo | Selain berbekal persiapan matang yang telah mereka lakukan selama ini, kontingen Kodam V/Brawijaya juga diiringi doa untuk menghadapi Kejurnas Pencak Silat Piala Kasad I 2023 yang akan berlangsung di Cimahi, Jawa Barat, pada 26-28 Mei mendatang.

Iringan doa itu salah satunya seperti yang dilakukan oleh anggota Korem 081/DSJ dan akan dilakukan setiap hari hingga berakhirnya Kejurnas Pencak Silat Piala Kasad I.

“Setiap hari usai salat zuhur kita akan lakukan doa bersama seperti ini sampai selesainya kejuaraan nanti,” kata Kapenrem 081/DSJ Mayor Arm Nurwahyu Sujatmiko usai doa bersama di Masjid Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (25/05/2023).

“Bahkan tidak hanya di Korem saja, namun juga serentak di seluruh satuan jajaran kami,” tambahnya.

Diharapkan, melalui doa bersama serentak dan rutin itu, kontingan Kodam V/Brawijaya akan senantiasa diberikan yang terbaik dalam mengikuti ajang bergengsi tersebut.

“Semoga para atlet kontingen Kodam V/Brawijaya akan selalu diberikan keselamatan, kesuksesan dan keberhasilan. Itu harapan kami semuanya,” jelasnya.

“Seperti yang sering disampaikan bapak Danrem, yang sekaligus juga sebagai komandan kontingen. Bahwa nasib tidak bisa dirubah, takdir tidak bisa diganti, namun dengan kekuatan doa semua bisa berubah,” tandasnya. (**)

Peduli Warga, Babinsa Koramil 13/Nogosari Bantu pembuatan Drainase

Potolotepo, Boyolali | Peduli pembangunan di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali Sertu Wahyono turut serta membantu warga bergotong royong dalam proses pembuatan drainase (parit). Bertempat di dukuh Margorejo Desa Glonggong Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali. Kamis ( 18/05/2023)

Di lokasi pembangunan, tampak Babinsa Sertu Wahyono bersama warga, melaksanakan pemasangan Bis Beton untuk drainase. Sertu Wahyono juga memberikan semangat kepada warga yang turut dalam proses pembangunan drainase tersebut.

“Apa yang saya lakukan ini, sesuai dengan metode Pembinaan Teritorial atau Binter. Selaku Aparat Kewilayahan, Kami harus selalu menjaga keakraban dan keharmonisan dengan warga binaan. Serta, ringan tangan membantu warga,” ujarnya

Sementara itu, Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Arm Ronald F Siwabessy, M.A. melalui Danramil 13/Nogosari Kapten Inf Warisno mengatakan, melalui upaya Babinsa mengimplentasikan delapan wajib TNI yaitu membantu kesulitan masyarakat sekitarnya dan binaan warganya yang menjadi tanggung jawab seorang Babinsa.

“Babinsa sebagai ujung tombak Satuan Teritorial, harus memberikan kontribusi nyata, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat. ” pungkas Danramil. (**)

(Agus Kemplu)

Kapolresta Barelang Hadiri Pembukaan TMMD Ke-116 TA. 2023 Kodim 0316/Batam

Potolotepo, Batam | Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Kegiatan Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-116 TA. 2023 Kodim 0316/ Batam bertempat di Kav. Seraya Kel. Sambau Kec. Nongsa Kota Batam, Rabu (10/05/2023).

Kegiatan di hadiri oleh Kasrem 033/WP Kepri, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., Danguskamla Koarmada I Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan, Dansatmar Koarmada I Kolonel Mar Moh Maftukin, Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Endro Prasetyo, S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. M. Faishal Aris, .SI.K., M.M., Walikota Batam/ Kepala BP Batam H.M. Rudi, S.E., M.M., Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H., M.H., Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Dandim 0316/Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, S.E, M.Si., Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, S.E., M.Han, OPD Kota Batam, Camat Nongsa Arfandi, S.STP., M.H., Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, S.H., S.I.K., Danramil 03 Nongsa Kapt. Inf. Hendri Chaniago, Lurah Se-Kecamatan Nongsa serta Warga Kav. Seraya Kel. Sambau Kec. Nongsa.

Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-116 TA. 2023 di pimpin oleh Walikota Batam / Kepala BP Batam H.Muhammad Rudi sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh Pasukan dari Personil Sat Brimob Polda Kepri, Personil Kodim 0316/ Batam, Personil Polresta Barelang, Personil Batalyon Infanteri 10/SBY, Personil Batalyon Raider Khusus 136/TS, Personil Ditpam BP Batam, Personil Satpol PP, Personil Ormas FKPPI, Siswa/i SMP N 8 Batam serta Warga Kav. Seraya Kel. Sambau.

Walikota Batam / Kepala BP Batam H.Muhammad Rudi mengatakan saya mengapresiasi kegiatan TMMD Ke-116 TA. 2023 Kodim 0316/ Batam yang di selenggarakan oleh TNI yang telah bekerjasama dengan Pemko Batam. Jika berbicara membangun, ini tidak cukup waktu yang sebentar sudah terselesaikan, karena personil pemerintah terbatas. Dengan adanya dukungan dari TNI Polri akan mempercepat proses pembangunan.

Kita semua sepakat ingin membangun Kota Batam dengan cepat, maka seluruh SDM yang ada harus kita siapkan, jika dari pemerintah tidak siap maka akan meminta dukungan dan bantuan dari forkopimda terutama TNI membangun ini khususnya di kecamatan nongsa, kavling ini siap bangun yang di siapkan oleh BP Batam untuk mempersiapkan pemindahan saudara kita yang ada di Nagoya dan jodoh untuk pindah kesini, jika infraktur jalan tidak selesai maka aktifitas mereka tidak akan berjalan, terimakasih kepada TNI Polri, mudah-mudahan sinergitas akan berjalan terus, kalau bisa tiap tahun minta bantuan TNI membangun, karena jika ada bantuan pekerjaan ini akan berjalan dengan cepat.

Dandim 0316/Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, S.E, M.Si mengatakan Jumlah personil sebanyak 150 orang yang di libatkan dalam pembangunan ini, yang terdiri dari Semenisasi, gorong-gorong dan dreinase yang di mulai pada hari ini hingga 08 juni 2023 mendatang, kita jugaakan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, radikalisme dan Kesehatan yang intinya untuk membangun masyarakat dsini untuk lebih mengerti materi yang disampaikan, sehingga masyarakat memiliki pemahanan yang lebih baik, ini merupakan sinergitas Tni Polri yang mencakup seluruhnya, kita curahkan disini untuk membangun desa dan meningkatkan perekonomian di Kota Batam.

Setelah Upacara selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan Pembagian Tali Asih TMMD Ke-116 TA. 2023 Kodim 0316/ Batam kepada Masyarakat Kav. Seraya Kel. Sambau Kec. Nongsa Kota Batam. (Darma/**)

Ruslan Desak KPK Tangkap & Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Serta Dadan Tri Hardiyanto

Potolotepo, Jakarta | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas dengan segera menangkap dan menahan Sekretaris Mahkama Agung (MA) Hasbi Hasan Serta Dadan Tri Hardiyanto.

Menurut L-Kompleks, hal itu mesti dilakukan supaya proses penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung tidak lamban.

“Daripada perkara ini terus berlarut-larut, L-Kompleks mendesak KPK agar segera menangkap dan menahan Saudara Hasbi Hasan dan,Dadan Tri Yudianto, kalau tidak sesegera mungkin, kami akan geruduk gedung KPK karena L-Kompleks mengendus ada upaya dari beberapa oknum agar mereka tidak dijerat” kata Sekretaris Jenderal L-Kompleks Ruslan Angkel dalam keterangannya saat dihubungi media, Selasa (09/05/2023).

KPK dikabarkan telah menetapkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung sepekan yang lalu namun baru diumumkan Rabu (10/5/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri,membenarkan jika KPK telah menetapkan 2 orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
“Benar KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta,” singkat Ali Fikri.

Hasbi dan Dadan dijadikan tersangka berdasarkan tindak lanjut adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka sebelumnya dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. (**)

DAK Fisik 2022 PKLK BSD Disdik Sulsel Mendapat Kritikan Tajam & Dilaporkan L-Kompleks

Potolotepo, Makassar | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali mendapat sorotan/kritikan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) terkait kegiatan Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran Pendidikan/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah (PKLK BSD) di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022.

L-Kompleks menduga kegiatan Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran Pendidikan/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah (PKLK BSD) di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 itu melanggar aturan yang berlaku.

L-Kompleks melalui Sekretaris Jendralnya, Ruslan Rahman yang ditemui beberapa waktu lalu menayampaikan adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi pada kegiatan Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran Pendidikan/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah (PKLK BSD) di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 yakni berupa Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang, dimana pada pada kegiatan itu L-Kompleks menemukan beberapa indikasi dugaan pelanggaran hukum, diantaranya:
• Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
• Perpres No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

• Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

• Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.

• Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.

• Dari anggaran sebesar Rp. 5.933.632.214 yangt dikerjakan menggunakan metode Swakelola untuk 24 kegiatan Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran Pendidikan/Layanan Khusus Bahasa dan Sastra Daerah (PKLK BSD) se Sulawesi Selatan, 10 kegiatan itu yang nilainya diatas Rp200 juta.

Ruslan menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres No 16 tahun 2018, Perpres No. 12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 sangat jelas mengamanatkan (sesuai Pasal 8 angka 2 Permendikbudristek no.3 tahun 2022), Pasal 8 (2) DAK Fisik Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Dinas melalui mekanisme pengadaan barang/jasa dengan cara:
a. swakelola; dan/atau
b. penyedia,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

Namun Ruslan menduga Kepala Bidang PKLK BSD, Andi Mashari, S.Pd.,M.Si yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyelenggara Swakelola telah melakukan pelanggaran berat dengan mengabaikan segala aturan yang ada terkait pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga L-Kompleks telah melapor5kian hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum.

“Laporan pelanggaran hukum tersebut telah kami antarkan ke pihak berwenang untuk segera ditindak lanjuti dan agar mendapatkan kepastian hukum,” ucap Ruslan, Rabu (12/04/2023).

Kepala Bidang PKLK BSD, Andi Mashari, S.Pd.,M.Si yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui WA terkait hal itu, namun hingga berita ini ditayangkan tidak menanggapinya. (rr/**)

Guru MAN 2 Model Makassar, Jual Buku dan Ancam Siswa

Potolotepo, Makassar | Jual beli buku kembali mencuat dan ditanggapi dengan serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), dimana L-Kompleks menemukan adanya bisnis jual beli buku pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Model Makassar (MAN 2 Model Makassar) yang diduga dilakukan oleh guru yang selaku Kepala PSBB M2M pada MAN 2 Model Makassar.

Sekretaris Jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman yang ditemui usai melakukan investigasi di MAN 2 Model Makassar mengatakan, dugaan jual beli buku yang dilakukan oleh salah seorang guru pada MAN 2 Model Makassar berupa penjualan buku Seni Budaya untuk seluruh siswa Kelas XII dan ditenngarai juga terjadi pada kelas X dan XI dengan pelaku yang berbeda, Jumat (31/03/2023).

Ruslan yang mendapatkan Screenshot Chattingan lewat WA (What’s App) yang mana dalam chattingan itu selain memaksa para siswa Membeli buku, siswa juga diancam tidak mendapat nilai mata pelajaran tersebut bila tidak melunasi pembayaran buku itu, berikut penggalannya:

“Ass Wr Wbr. Bersama ini diinfokan bahwa: Yang belum bayar buku Seni Budaya sbb:
1. …
2. …
3. …

Bagi mereka yg tetcantum nomor urutnya tersebut diatasi.segera bertemulah langsung pa As.. di ruang kerja Gedung PSBB Lantai 2 untuk menyelesaikan pembayaranuang buku. diberi kesempatan mulai besok hari rabu tgl 15 maret batas akhir pembayaran pada hari jumat tgl 17 Maret.2023 mukai jam 07.00 – 17.00.
Bila pada batas waktu tersebut tidak dibayar maka konsekwensinya tidak ada nilai seni budaya.tolong dicamkan baik baik.
Dan bagi mereka yg belum ujian praktek harap ketemuan untuk ujian. 🙏”.

Ruslan mengatakan, perilaku guru tersebut diduga sangat jelas melanggar aturan, diantaranya:
* PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, dijelaskan secara rinci tentang itu. Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam sekolah atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.
* Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2008. Salah satu isi dari peraturan tersebut adalah larangan bagi pihak sekolah ataupun tenaga kependidikan menjual buku pelajaran kepada murid. Aturan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 75 Tahun 2016 dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2017.
* Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
* Pasal 423 KUHP “Pegawai negeri yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa orang lain untuk menyerahkan sesuatu, melakukan suatu pembayaran, melakukan pemotongan terhadap suatu pembayaran atau melakukan suatu pekerjaan untuk pribadi sendiri, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya enam tahun”.
* • Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 e “Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,”.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, guru tersebut diduga selain melakukan penjualan buku juga dalam aksinya melakukan pengancaman terhadap siswa “Bila pada batas waktu tersebut tidak dibayar maka konsekwensinya tidak ada nilai seni budaya.tolong dicamkan baik baik.”

“Akibat hal tersebut terduga pelaku Penjualan buku dan pengancaman itu terancam pasal berlapis,” ungkap Ruslan.

Guru mata pelajaran Seni Budaya yang juga selaku Kepala PSBB M2M (AHM) yang ditemui di ruangan nya membenarkan telah menjual buku dalam bentuk diktat dengan harga Rp35 ribu dan berdalih bahwa penjualan buku tersebut telah disepakati oleh para siswa.

Sementara Kepala Sekolah MAN 2 Model Makassar yang dikonfirmasi via WA) terkait hal itu mengatakan akan menegur dan mengingatkan guru yang bersangkutan. (**)